Minggu, 25 Mei 2025

Dua Warga Bangsal Aceh Ditangkap Polisi di Rumah

Administrator - Kamis, 08 Mei 2025 12:20 WIB
Dua Warga Bangsal Aceh Ditangkap Polisi di Rumah
Dua tersangka diamankan polisi karena memiliki narkoba
viralnasional.com -DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Dumai. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu, (7/05/2025) dua pria berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 3,80 gram.

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan laporan tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Bangsal Aceh dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Riza.

Menurutnya, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Raja Ali Haji RT.003, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

"Di lokasi pertama, kami mengamankan seorang pria berinisial E yang berada di dalam rumah. Dari dalam kamar ditemukan kotak buku berisi tiga paket sabu, timbangan digital, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lainnya," ungkapnya.

E mengakui barang tersebut adalah miliknya, kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan E, yang menyebutkan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A.

Tidak berselang lama, tim berhasil mengamankan A di kediamannya di kawasan yang sama.

"Saat diamankan, dari A tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, kami mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi," terang Kasat Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

"Peran mereka bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga sebagai pihak yang memiliki dan mengedarkan. Ini masuk dalam ranah Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika," jelas Riza.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka E di antaranya adalah tiga paket sabu, timbangan digital, gunting, plastik klip, dua unit handphone, dan uang tunai.

Riza Effyandi menegaskan bahwa pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres Dumai dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila melihat atau mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Kami akan terus bergerak," tutupnya.***(ant) .

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelaku dan Pembeli Handphone Curian Ditangkap
400 Gambar Porno, Inji Fakta Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Berhasil Dibongkar
Memasang Iklan Haji Palsu, Tiga WNI Ditangkap Polisi Makkah
Sebelum Terguling di Padang Panjang, Bus ALS Berhenti Lama di Bukit Tinggi Memperbaiki Rem
Nenek usia 62 Tahun asal Malaysia Ditangkap di Bandara, Ini Kasusnya
Pelabuhan Batam jadi Lokasi Transit  Paling Populer untuk PMI Ilegal
komentar
beritaTerbaru