Dukung Kemandirian Energi di Riau, PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Pertagas di Kota Batak
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
Baca Juga:Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan Malaysia-Riau di wilayah Bengkalis, Riau. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan mendalam."Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh informasi mengenai seorang pria mencurigakan yang membawa dua tas travel berisi penuh dan menginap di sebuah hotel di Bengkalis, tepatnya di kamar 202," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
viralnasional.com PEKANBARU Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan mengguyur sejumlah wilayah Provinsi Riau pada Kami
Teknologi
viralnasional.com DUMAI &ndash Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama
Berita
viralnasional.com DUMAI &mdash Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus mendorong upaya modernisasi dalam melayani masyarakat d
Berita
viralnasional.com &ndash Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mulai melakukan penyelidikan penyebab pemadaman listrik total atau black
Nusantara
viralnasional.com Dumai Persatuan Keluarga Tapanuli Islam (PERSAKTI) Dumai bersiap pembentukan sayap kepemudaan, Generasi Muda Tapanul
Berita
viralnasional.com Dumai&ndash Kendati Pemerintah Malaysia terus memulangkan tenaga kerja Indonesia bermasalah namun tetap saja banyak yang
Berita
viralnasional.com &ndash Seorang pelaku pembunuhan Mochammad Khoirul Anam (24), bertindak sangat keji terhadap wanita paruh baya SN (51) d
Hukrim