Rabu, 02 September 2026

Tiga Pengawai Kantor Camat di Bengkalis Positif Narkoba

Administrator - Jumat, 17 April 2026 17:02 WIB
Tiga Pengawai Kantor Camat di Bengkalis Positif Narkoba
f-ilustrasi
viralnasional.com --Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian waktu (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis positif menggunakan narkoba. Itu berdasar pengecekan urine secara mendadak oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:
Setidaknya, sebanyak 60 orang ASN, PPPK dan staf kantor Camat Bantan menjalani pengecekan urine tersebut. Pengecekan urine dilakukan berdasarkan permohonan Camat Bantan ke Polres Bengkalis.

Berdasarkan data diperoleh CAKAPLAH.com, tiga PPPK positif Methamphetamine dan Amphetamine adalah R, B, dan D. Keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, ketiga pegawai tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba.

"Sampai hari ini masih menjalani pemeriksaan. Hari penyidik akan memutuskan apakah yang bersangkutan ditahan atau dilakukan rehabilitasi," ucapnya, Jumat (17/4/2026).

Menurut Fahrian, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

"Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan," tegasnya.

Camat Bantan Aulia Fikri, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa Kecamatan Bantan berkomitmen perang terhadap narkoba.

Bahkan, mantan Camat Rupat Utara ini berharap pengecek urine ini dapat terus dilakukan secara berkala.

"Agar seluruh pegawai semakin menyadari bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan komitmen," pungkasnya. *** cakaplah


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Buronan Bandar Narkoba di Batam
Inflasi Tahunan Kota Dumai Hingga Juli 2026 Capai 3,01%
Penyelundupan 43 Kg Sabu Dibongkar, ada Campur Tangan Istri dan Ipar
Dari Dumai Pria 62 Tahun Gendong 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi
Narkoba Rp9,8 Miliar Diamankan di Dumai Dua Tersangka Ditangkap
Kejar-kejaran dengan Masyarakat dan Polres Tanah Datar Avanza BM 1711 AA Masuk Halaman Polres Dumai
komentar
beritaTerbaru