Selasa, 02 Juni 2026

Pengedar Sabu Bengkalis Ditangkap di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai

Administrator - Jumat, 17 April 2026 10:09 WIB
Pengedar Sabu Bengkalis Ditangkap di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai
f-riauaktual
Dua tersangka sabu diamankan di Dumai dan Bengkalis
viralnasional.com - Kerja jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu diringkus dalam pengembangan kasus di Kota Dumai.

Baca Juga:
Penangkapan pertama terjadi Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Dumai Selatan. Polisi mengamankan tersangka berinisial PI beserta barang bukti sabu, alat hisap, plastik klip, uang tunai, dan handphone.

Dari hasil pemeriksaan, PI mengaku tak sendiri. Ia menyebut nama RP sebagai pemasok barang haram tersebut.

Tak menunggu lama, tim opsnal langsung bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, RP berhasil ditangkap di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran membenarkan, kedua tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu.

"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat kotor 1,03 gram," ungkap Kapolsek, Kamis (16/4/2026) malam.

Hasil tes urine memperkuat dugaan, PI positif Methamphetamine, sementara RP positif Amphetamine.

"Untuk kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. *** riauaktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wawako: Setiap Kebijakan Publik Berlandaskan Keadilaan Sosial
Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Jualan Sabu
56 Kasek  Diperiksa, Terkait 31 SMAN Mark Up Harga Saragam Sekolah
Miliki 68 Paket Sabu dan Pecahan Ekstasi, Warga Dumai Meringkuk di Penjara
Juni 2026 IKJS Dumai Gelar Musyawarah Besar Luar Biasa
Sabu Jaringan Internasional di Dumai Libatkan Ruslan dan Zaki
komentar
beritaTerbaru