Sabtu, 18 Juli 2026

Pengedar Sabu Bengkalis Ditangkap di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai

Administrator - Jumat, 17 April 2026 10:09 WIB
Pengedar Sabu Bengkalis Ditangkap di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai
f-riauaktual
Dua tersangka sabu diamankan di Dumai dan Bengkalis
viralnasional.com - Kerja jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu diringkus dalam pengembangan kasus di Kota Dumai.

Baca Juga:
Penangkapan pertama terjadi Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Dumai Selatan. Polisi mengamankan tersangka berinisial PI beserta barang bukti sabu, alat hisap, plastik klip, uang tunai, dan handphone.

Dari hasil pemeriksaan, PI mengaku tak sendiri. Ia menyebut nama RP sebagai pemasok barang haram tersebut.

Tak menunggu lama, tim opsnal langsung bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, RP berhasil ditangkap di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran membenarkan, kedua tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu.

"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat kotor 1,03 gram," ungkap Kapolsek, Kamis (16/4/2026) malam.

Hasil tes urine memperkuat dugaan, PI positif Methamphetamine, sementara RP positif Amphetamine.

"Untuk kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. *** riauaktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terkait Penangkapan 11 PMI di Dumai, Yang Nangkap Satpolairud, yang Memulangkan BP3MI
Sopir Perusahaan  Swasta di Dumai Miliki 220 Pil Ekstasi
Komisi III Minta Polisi Berantas 'Rayap Besi' Sebab Membahayakan Orang
Sepranef Syamsir Menjabat Kasatpol PP Dumai Gantikan Eko Wardoyo
Jumadi DPO Bareskrim Membantu Peredaran 2 Kg Sabu di Dumai
Nasehat Lukman Usai di Khitan jangan Lupa Sholat Berjamaah
komentar
beritaTerbaru