<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 22:53:45 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Sita Mobil dan Ekskavator Pelaku</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 18:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Sita Mobil dan Ekskavator Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita sejumlah aset diduga berasal dari tindak]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita sejumlah aset diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil perdagangan satwa liar, termasuk gading gajah sumatera. </p>
Aset yang disita berupa uang tunai Rp 650 juta, satu unit ekskavator, satu unit mobil Mitsubishi Triton, satu unit mobil Suzuki Splash, serta dokumen perbankan dan dokumen kepemilikan aset lainnya. </p>
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus perburuan dan perdagangan gading gajah yang sebelumnya menjerat 17 tersangka. </p>
"Dari hasil penyidikan, kami menemukan dugaan money laundry atau pencucian uang yang dilakukan dua tersangka berinisial FA dan FS," kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (11/6/2026). </p>
Menurut Ade, kedua tersangka diduga menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai transaksi keuangan dan pembelian aset. </p>
Hasil analisis transaksi menunjukkan adanya aliran dana sekitar Rp 1,8 miliar melalui 34 transaksi yang diduga berkaitan dengan perdagangan gading gajah maupun satwa liar dilindungi lainnya. </p>
"Penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka FA diduga telah terlibat perdagangan satwa dilindungi sejak tahun 2014," ujar Ade. </p>
Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengatakan, FA dan FS diduga berperan sebagai pemodal dalam jaringan perdagangan satwa liar tersebut. Keduanya disebut memberikan modal kepada pelaku lain untuk memburu gajah maupun trenggiling. </p>
Menurut Teddy, dugaan pencucian uang terungkap setelah penyidik menemukan transaksi bernilai miliaran rupiah di rekening FA yang tidak sebanding dengan pekerjaannya sebagai mandor kebun. </p>
"Pelaku FA ini hanya mandor kebun, gajinya Rp 5 juta per bulan. Tapi di rekeningnya ada miliaran. Setelah kami lakukan penyidikan dan pendalaman, akhirnya terungkap adanya pencucian uang," kata Teddy. </p>
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli menggunakan hasil penjualan satwa liar. Salah satunya adalah sebuah ekskavator yang menurut pengakuan tersangka digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. "Pelaku membeli aset dari kejahatan tersebut seolah-olah berasal dari usaha lain. Dari hulu sampai hilir kasus ini kita ungkap," ujarnya. </p>
Ade mengatakan, pengungkapan TPPU ini merupakan bagian dari strategi Green Financial Crime yang diterapkan Polda Riau dalam menangani kejahatan lingkungan. Melalui pendekatan Follow The Money, penyidik tidak hanya menjerat pelaku utama, tetapi juga menelusuri keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kejahatan tersebut. </p>
"Dalam penanganan kasus ini, kami menerapkan pendekatan Green Financial Crime untuk memutus rantai kejahatan perdagangan satwa dilindungi," kata Ade.</p>
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk melemahkan jaringan perdagangan satwa liar dari sisi finansial sekaligus memberikan efek jera yang lebih maksimal. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 607 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda kategori VII. </p>
Sebelumnya, Polda Riau menangkap 17 tersangka kasus pembunuhan gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan. </p>
Dari hasil penyidikan terungkap para pelaku diduga telah membunuh sedikitnya sembilan ekor gajah sejak 2014 hingga 2026 untuk mengambil gadingnya dan diperjualbelikan. </p>
Dalam perkara tersebut, polisi menyita enam gading gajah, dua senjata api, ratusan amunisi, tengkorak dan tulang gajah, sisik trenggiling, hingga taring harimau. </p>
Sumber: kompas.com</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_6105_Kasus-Perdagangan-Gading-Gajah--Polda-Riau-Sita-Mobil-dan-Ekskavator-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/nusantara/6274/kasus-perdagangan-gading-gajah-polda-riau-sita-mobil-dan-ekskavator-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lamitun Jemaah Haji Rohil Wafat di RSBP Batam</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 16:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lamitun Jemaah Haji Rohil Wafat di RSBP Batam]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kabar duka datang dari Rokanhilir, satu jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci meninggal di RSBP Batam akibat saki]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Kabar duka datang dari Rokanhilir, satu jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci meninggal di RSBP Batam akibat sakit tua yang dialaminya.</p>
Rasa duka menyelimuti kepulangan jemaah haji Kloter 08 BTH asal Kabupaten Rokan Hilir. Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, Rabu (10/6/2026) malam pukul 22.40 WIB akibat penyakit uzur yang dideritanya.</p>Almarhumah sempat menjalani perawatan medis sejak kembali ke Tanah Air beberapa hari lalu. Selama masa penanganan intensif di rumah sakit, ia terus didampingi oleh putri kandungnya yang datang langsung dari Pekanbaru guna memberikan dukungan moral.</p>Ucapan belasungkawa mengalir dari jajaran pimpinan kementerian, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Riau, Defizon. Kehilangan ini menjadi duka mendalam bagi seluruh panitia penyelenggara ibadah maupun rekan sesama jemaah.</p>"Kakanwil Haji dan Umrah Riau, Defizon turut berbelasungkawa dan menyebutkan selama almarhumah dirawat di RSBP Batam didampingi putrinya," urai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Rokan Hilir, Muhammad Syafri Johan.</p>Setelah diterbangkan dari Batam menuju Pekanbaru Kamis sore, jenazah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga di Kubu untuk dimakamkan. Mengingat statusnya sebagai jemaah resmi pemerintah, negara memastikan pemenuhan hak-hak keluarga yang ditinggalkan. Ahli waris berhak menerima santunan asuransi sesuai prosedur operasional standar yang berlaku. ***(grc)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_9233_Lamitun-Jemaah-Haji-Rohil-Wafat-di-RSBP-Batam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6273/lamitun-jemaah-haji-rohil-wafat-di-rsbp-batam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akan Menjalani Sidang di PN Pekanbaru, Enam Tahanan Kabur Satu Berhasil Ditangkap</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 16:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akan Menjalani Sidang di PN Pekanbaru, Enam Tahanan Kabur Satu Berhasil Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru  Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melarikan diri saat turun dari mobil tahanan di h]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru -- Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melarikan diri saat turun dari mobil tahanan di halaman samping Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jalan Teratai, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB ketika akan menjalani proses persidangan dalam kasus yang dihadapi.</p>
Peristiwa tersebut terjadi ketika para tahanan hendak menjalani persidangan di PN Pekanbaru. Kepanikan sempat terjadi saat enam tahanan berusaha kabur dari pengawasan petugas.</p>Berdasarkan informasi yang diperoleh di PN Pekanbaru, satu dari enam tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali oleh petugas. Tahanan tersebut kemudian langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan PN Pekanbaru.</p>Sementara itu, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.</p>Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko SH MH, terlihat memimpin langsung upaya pencarian bersama personelnya di sekitar lokasi kejadian dan sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.</p>Saat ditemui wartawan di halaman samping PN Pekanbaru, AKP Noki membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri dan menegaskan pihaknya sedang melakukan pengejaran.</p>Menurut informasi yang beredar di lingkungan PN Pekanbaru, terdapat sekitar 40 tahanan yang dijadwalkan menjalani persidangan pada Kamis siang tersebut.</p>Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih melakukan penyisiran untuk memburu lima tahanan yang belum berhasil ditangkap kembali. </p>Identitas para tahanan yang kabur serta perkara yang menjerat mereka belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian maupun Kejari Pekanbaru.<br></p>
sumber : riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_6273_Akan-Menjalani-Sidang-di-PN-Pekanbaru--Enam-Tahanan-Kabur-Satu-Berhasil-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6272/akan-menjalani-sidang-di-pn-pekanbaru-enam-tahanan-kabur-satu-berhasil-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saat Tertidur Motor dan Handphone Minar Wati  Lesap Dikebas Maling</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 12:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saat Tertidur Motor dan Handphone Minar Wati  Lesap Dikebas Maling]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai &ndash  Polsek Dumai Barat  mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang war]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai &ndash;  Polsek Dumai Barat  mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang warga Kota Dumai.</p>Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Novarizal  menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Budi Rukun RT 01, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.</p>Korban, Minar Wati (32), mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang saat bangun tidur dan keluar menuju ruang tamu. Korban mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya berada di dalam rumah sudah tidak ada. </p>Selain itu, satu unit handphone Android dan kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu juga turut hilang. Saat melakukan pengecekan, korban melihat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.</p>Adapun barang yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda New Supra X 125 CW FI warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BM 5842 HX. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Barat.</p>Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.</p>Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim opsnal memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di rumahnya di Jalan Gatot Subroto Gang Sepakat, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan.</p>Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh panit reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria bernama KW alias Nan bin Katemu (25). </p>Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di rumah yang berada di Jalan Budi Rukun, Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan.</p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus operandi pelaku adalah memanfaatkan situasi saat penghuni rumah sedang tertidur. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor beserta barang-barang lainnya yang berada di dalam rumah.</p>Saat ini tersangka Dan barang bukti  telah diamankan di Polsek Dumai Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. ***(ant) </p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_6680_Saat-Tertidur-Motor-dan-Handphone-Minar-Wati--Lesap-Dikebas-Maling.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6271/saat-tertidur-motor-dan-handphone-minar-wati-lesap-dikebas-maling/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BNN Amankan 10 Penumpang 3 Orang Diduga Pengurus HIPMI Riau</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 09:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BNN Amankan 10 Penumpang 3 Orang Diduga Pengurus HIPMI Riau]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 penumpang yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Bandara SoekarnoHatt]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 penumpang yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. </p>
Mereka dinyatakan positif mengandung zat narkotika usai menjalani tes urine.</p>Penindakan dilakukan dalam Operasi Sekuens &quot;Sapu Bersih Narkotika&quot; yang digelar secara terpadu di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (8/6/2026) malam.</p>Operasi tersebut melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, hingga Polres Bandara Soekarno-Hatta.</p>Awalnya, petugas memeriksa 14 penumpang yang baru tiba dari Thailand. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan 10 orang positif mengandung narkotika dan zat adiktif.</p>"Berdasarkan hasil tes urine awal, para penumpang terindikasi mengandung metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya," demikian keterangan BNN.</p>Sepuluh orang yang dinyatakan positif itu masing-masing berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.</p>Di mana, 3 diantaranya diduga merupakan pengurus dari Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Riau.</p>Tak hanya itu, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah seorang penumpang berinisial HP. Meski ketamin bukan tergolong narkotika, BNN tetap melakukan pendalaman dan pengujian laboratorium.</p>Operasi tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya pada 3 Juni 2026. Saat itu, tim gabungan mengamankan dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram brutto yang diduga berasal dari Thailand.</p>Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengatakan operasi itu menjadi bentuk keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika.</p>"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa," kata Suyudi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).</p>Setelah menjalani asesmen dan gelar perkara, ke-10 orang tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai.</p>BNN kemudian memutuskan untuk merehabilitasi mereka melalui rawat jalan di Klinik IPWL BNN Cawang serta mewajibkan wajib lapor.</p>"Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor," ujar Suyudi.</p>Informasi yang beredar menyebutkan, para penumpang yang diamankan tersebut diduga merupakan rombongan salah satu calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). *** riauaktual</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_5861_BNN-Amankan-10-Penumpang-3-Orang-Diduga-Pengurus-HIPMI-Riau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/6269/bnn-amankan-10-penumpang-3-orang-diduga-pengurus-hipmi-riau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Sedang Hamil, Wanita Muda di Dumai Dibunuh di Kebun</guid>
            <pubDate>Thu, 11 Jun 2026 08:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Sedang Hamil, Wanita Muda di Dumai Dibunuh di Kebun]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Kota Dumai yang selama ini selalu diwarnai dengan pengedaran narkoba, kini muncul kasus menghebohkan pembunuhan]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Kota Dumai yang selama ini selalu diwarnai dengan pengedaran narkoba, kini muncul kasus menghebohkan pembunuhan wanita muda berumur 30 tahun di Jalan Abdul Rabhkan, Kelurahan Bukit Timah, Dumai Selatan Kota Dumai.</p>Kondisi korban berlumuran darah dan tidak mengenakan jilbab berpakaian baju warna pink dan rok hijau.</p>
Informasi dillapangan korban ketika dibunuh dalam kondisi hamil sekitar 4 bulan.</p>Posisi korban saat ditemukan di kebun warga eks konsesi PT Chevron dalam kondisi setengah terlungkup.</p>Mayat dalam kondisi berlumuran darah tersebut ditemukan, Rabu (10/06/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.</p>Dilokasi turut ditemukan Kartu Tanda Penduduk Korban bernama Nursafika wanita kelahiran 1996 berlamat di Jalan M Yusuf BTN Panorama Teluk Makmur Medang Kampai.</p>Dalam KTP korban pekerjaan mengurus rumah tangga berstatus sudah kawin.</p>Korban ditemukan disekitar pondok yang berada pinggiran jalan menuju arah pemancar TVRI. </p>Saat ditemukan, kondisi mayat sudah rusak dibagian kepala, dan terdapat beberapa luka bacokan bersimbah darah yang sudah terlihat mengering. Bahkan dilokasi ditemukan jari korban terputus dan rambut terpotong.</p>Bagian luka terparah tepatnya di kepala dan sejumlah tubuh lainnya.</p>Lain itu juga terdapat Kartu Keluarga dengan suami bernama Susanto dan dua orang anak.</p>Selain itu, di TKP juga ditemukan sebilah parang panjang, pisau karter dan yang lainnya.</p>&quot;Sepertinya pembunuhan di Abdul Rabhkan tembus Bukit Timah. Baru saja terjadi. Lokasinya kira-kira di jalan arah kilo 3 yang mau ke pemancar TVRI,&quot;kata warga yang menyaksikan proses olah TKP oleh kepolisian.</p>&quot;Sepertinya pondok tersebut tempat tinggal, karena terdapat kelambu dibagian dalam pondok,&quot;ujar warga.</p>AKP Zaini Waluyo Humas Polres Dumai ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut."Untuk pelaku masih dalam pengejaran petugas,"katanya. ***(ant)<br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2616_Diduga-Sedang-Hamil--Wanita-Muda-di-Dumai-Dibunuh-di-Kebun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6268/diduga-sedang-hamil-wanita-muda-di-dumai-dibunuh-di-kebun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JPU KPK: Dugaan Perintah Pengumpulan Uang oleh  Abdul Wahid Makin Menguat</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JPU KPK: Dugaan Perintah Pengumpulan Uang oleh  Abdul Wahid Makin Menguat]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dua saksi mahkota, Dani M]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru --Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian dua saksi mahkota, Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan, semakin memperjelas rangkaian dugaan pemerasan yang menjadi pokok perkara dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.</p>Ketua Tim JPU KPK, Meyer Simanjuntak, mengatakan keterangan kedua saksi tersebut telah menyambungkan rangkaian peristiwa yang sebelumnya dikonstruksikan dalam surat dakwaan.</p>"Dari keterangan saksi mahkota Dani M Nursalam dan saksi M Arief Setiawan di persidangan, itu sudah menyambung rantai yang sudah dikonstruksikan dalam dakwaan. Artinya rangkaiannya sudah menjadi satu," kata Meyer usai persidangan, Rabu (10/6/2026).</p>Menurut Meyer, fakta persidangan menguatkan dugaan bahwa permintaan uang berasal dari Abdul Wahid selaku gubernur dan disampaikan melalui orang-orang terdekatnya.</p>"Bahwa benar ada perintah berupa permintaan uang dari Pak Abdul Wahid selaku gubernur yang disampaikan melalui orang-orang terdekatnya, yaitu Dani M Nursalam dan Arief Setiawan. Dan yang menyiapkan dan memberikan uang itu adalah para kepala UPT," ujarnya.</p>Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, perintah tersebut bermula dari pertemuan yang berlangsung pada awal masa jabatan Abdul Wahid sebagai gubernur.</p>"Saya rasa sudah sangat jelas, perintah itu disampaikan secara langsung, terutama dalam pertemuan antara Pak Abdul Wahid, Dani dan Arief, di awal-awal menjabat. Bahasa Pak Dani, permintaan itu menggunakan kode-kode," katanya.</p>Meyer mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar Maret hingga April 2025 di kediaman gubernur, Abdul Wahid disebut memanggil secara khusus Dani M Nursalam dan Arief Setiawan.</p>Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Abdul Wahid disebut mengarahkan agar segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan operasional gubernur melalui koordinasi antara Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.</p>"Apa yang disampaikan? Bahwa Pak Abdul Wahid di awal menjabat, dari Maret sampai April memanggil khusus Dani M Nursalam dan Arief Setiawan di kediaman gubernur. Disampaikan bahwa untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan Dinas PU yang akan dihubungkan untuk operasional kebutuhan biaya Pak Gubernur, Pak Arief diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Dani M Nursalam," ujar Meyer.</p>Menurut JPU, perintah tersebut kemudian diteruskan kepada pihak-pihak yang berada di bawah struktur organisasi, termasuk para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).</p>"Itu perintah yang disampaikan langsung Pak Abdul Wahid kepada orang-orang yang akan melakukan perintah itu. Perintah itu kemudian disampaikan kepada orang-orang yang akan diperintah, yaitu para kepala UPT," katanya.</p>Meyer menyebut penyampaian tersebut dilakukan dalam beberapa pertemuan, di antaranya di rumah dinas gubernur pada April 2025 dan di Kantor Bappeda Riau pada Mei 2025.</p>Menurutnya, rangkaian pertemuan tersebut membuat seluruh pihak yang berada dalam alur komunikasi memahami adanya permintaan pengumpulan uang.</p>"Sehingga orang-orang yang ada di dalam alur ini sama-sama memahami, bahwa ada perintah permintaan uang, ada pelaksanaannya dan ada pemberiannya," ujarnya.</p>Lebih lanjut, Meyer menilai para kepala UPT menjalankan permintaan tersebut karena merasa berada dalam posisi tertekan.</p>"Para kepala UPT ini juga merasa diperintah dan diwajibkan, karena jika tidak melakukan perintah itu, maka akan ada yang terjadi pada diri mereka, yaitu dimutasi atau didemosi," katanya.</p>Bahkan, menurut Meyer, persidangan juga mengungkap fakta baru mengenai adanya pejabat yang telah mengalami mutasi.</p>"Ada fakta baru lagi di persidangan, Pak Arief menyampaikan ternyata benar ada satu orang yang sudah dimutasi," ungkapnya.</p>Kondisi tersebut, lanjut Meyer, menjadi salah satu alasan mengapa para kepala UPT memilih memenuhi permintaan yang disampaikan kepada mereka.</p>&quot;Hal inilah yang menjadi pertimbangan para kepala UPT menjadi takut, bahwa jika memang mereka tidak mengikuti perintah permintaan-permintaan uang ini, mereka akan dimutasi atau diberhentikan oleh Pak Abdul Wahid selaku gubernur,&quot; ungkap Meyer. </p>"Itu yang menjadi awal mula kenapa para kepala UPT menjadi takut dan harus menuruti permintaan-permintaan uang itu," pungkasnya. ***</p>
sumber : riau aktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2136_JPU-KPK--Dugaan-Perintah-Pengumpulan-Uang-oleh--Abdul-Wahid-Makin-Menguat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/6267/jpu-kpk-dugaan-perintah-pengumpulan-uang-oleh-abdul-wahid-makin-menguat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penuturan Endi Korban Selamat DalamTragedi Kecelakaan Ambulan di Tol Pekanbaru-Dumai</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 09:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penuturan Endi Korban Selamat DalamTragedi Kecelakaan Ambulan di Tol Pekanbaru-Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Rokanhilir  Endi yang berniat mencari kesembuhan berobat dari RSUD Bagansiapiapi ke RS Eka Hospital Pekanbaru, haru]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Rokanhilir ---- Endi yang berniat mencari kesembuhan berobat dari RSUD Bagansiapi-api ke RS Eka Hospital Pekanbaru, harus tertunda karena terjadinya insiden kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai yang menewaskan tiga orang. Dua diantaranya merupakan anak Endi dan satu orang perawat di rumah sakit.</p>
Endi, pria lanjut usia, yang merupakan salah satu korban selamat dalam kecelakaan tragis ambulans mengungkapkan keberangkatan tersebut dilakukan karena dirinya tengah menjalani pengobatan penyakit jantung yang dijadwalkan berobat ke Pekanbaru. </p>"Segala persiapan telah dilakukan oleh keluarga, termasuk pengurusan administrasi BPJS Kesehatan hingga mendapatkan surat rujukan dari RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi," katanya saat dikunjungi Bupati Rohil H Bistamam, Selasa (9/6/2026) siang.</p>Ia menerangkan pada Ahad (7/6/2026) malam, mereka berangkat menuju Pekanbaru menggunakan ambulans. Di dalam kendaraan tersebut terdapat lima orang yaitu sopir ambulans, seorang perawat bernama Winda, Endi sebagai pasien serta dua anaknya yang mendampingi selama perjalanan Ade Miesra dan Kasih Afrianti.</p>Menurut Endi, sebelum masuk jalan tol, ambulans sempat bergerak menuju Duri untuk mengisi bahan bakar solar. Setelah itu, perjalanan kembali dilanjutkan menuju ruas Tol Pekanbaru&ndash;Dumai.</p>Tak ada firasat apa pun malam itu sampai akhirnya terjadi insiden tabrakan saat tiba di kilometer 25. Endi mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kecelakaan itu terjadi. Saat kejadian berlangsung, dirinya berada dalam kondisi sakit dan hanya bisa terbaring di dalam ambulans.</p>Ia mengingat dengan samar posisi terakhir sebelum benturan terjadi. Saat itu ia berbaring sambil menjadikan tangannya sebagai sandaran kepala. Dari tempatnya, ia sempat melihat satu anaknya yang duduk di dekatnya atau menghadapnya, sementara seorang anak lainnya berada di posisi dekat arah kaki.</p>Beberapa saat setelah tabrakan hebat, ia tersadar, Endi mendapati kondisi ambulans sudah dalam keadaan ringsek. Bagian kendaraan yang rusak menekan tubuhnya dan membuat ruang geraknya sangat terbatas.</p>Dalam kondisi lemah dan kesakitan, ia sempat berusaha mendorong bagian kendaraan yang menghimpit tubuhnya. Namun tenaganya tidak cukup.</p>"Saya coba dorong ke atas, tapi sudah tidak kuat lagi," katanya. Ia juga menyebutkan sebelum kejadian itu anaknya Kasih sempat menelpon anaknya (cucu Endi), yang berada di rumah dan berpesan agar rajin belajar karena menghadapi ujian sekolah. Tak ada yang menyangka, percakapan biasa itu menjadi salah satu pesan terakhir sebelum perjalanan tersebut berakhir dengan musibah. </p>Atas peristiwa itu, Bupati Rohil H Haji Bistamam turut menyampaikan belasungkawa mendalam. Sebagai bentuk empati dan kepedulian, bupati datang melayat ke rumah duka serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Pada kesempatan itu bupati telah mengunjungi keluarga korban almarhumah Winda di  jalan Lintas Kecamatan, Bagansiapiapi setelah itu baru di rumah duka di Jalan Siak Kelurahan Bagan Timur. *** riaupos</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_7944_Penuturan-Endi-Korban-Selamat-DalamTragedi-Kecelakaan-Ambulan-di-Tol-Pekanbaru-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6266/penuturan-endi-korban-selamat-dalamtragedi-kecelakaan-ambulan-di-tol-pekanbarudumai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terlibat Peredaran 87 Kg Sabu, Kodong Warga Bengkalis Divonis Penjara Seumur Hidup</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 08:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terlibat Peredaran 87 Kg Sabu, Kodong Warga Bengkalis Divonis Penjara Seumur Hidup]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Bengkalis &ndash Terdakwa Johari alias Ujang alias Kodong (46) bin Nurdin, warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksaman]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Bengkalis &ndash; Terdakwa Johari alias Ujang alias Kodong (46) bin Nurdin, warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, tertunduk lesu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan vonis penjara seumur hidup, Selasa (9/6/2026).</p>Dalam pertimbangan, bantahan Johari yang menyatakan tidak terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 87,6 kilogram serta 51.882 butir pil ekstasi merek Barcelona dan Mercy dinilai majelis hakim tidak beralasan hukum dan dikesampingkan.</p>Majelis hakim yang diketuai Herwindiyo Dewanto SH, didampingi Mas Toha Wiku Aji SH MH dan Muhamad Chozin Abu Sait SH, menilai terdakwa terbukti terlibat dalam pemufakatan jahat peredaran narkotika dalam jumlah besar.</p>Majelis menyebut, Johari menerima komunikasi dari Anton yang disebut sebagai pengendali dari Rutan Dumai untuk mengantar 90 bungkus narkotika dan puluhan ribu pil ekstasi dari Sepahat menuju Pekanbaru dengan upah angkut sebesar Rp500 juta.</p>Barang haram tersebut diketahui dibawa oleh Julis Murdani dan Ikhsan Firdaus yang dijemput dari Malaysia.</p>Berdasarkan fakta persidangan, majelis menilai Johari telah berulang kali melakukan pengantaran narkotika dalam jumlah besar atas kendali Anton yang disebut merupakan saudara kandung terdakwa.</p>Setidaknya terdapat enam kali perbuatan serupa dilakukan terdakwa. Meski transaksi terakhir tidak berhasil terlaksana, menurut hakim, hal itu bukan karena kehendak Johari menghentikan perbuatannya, melainkan karena Julis Murdani dan Ikhsan Firdaus lebih dahulu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.</p>Johari sendiri sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa bulan sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Rupat pada September Tahun 2025.</p>Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, telah beberapa kali membantu pengiriman narkotika dalam jumlah besar, serta tidak mengakui perbuatannya sehingga dinilai mempersulit jalannya persidangan.</p>&quot;Keadaan yang meringankan, tidak ada,&quot; tegas hakim ketua.</p>Majelis kemudian menyatakan terdakwa Johari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pemufakatan jahat tanpa hak menerima narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.</p>&quot;Atas perbuatan tersebut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,&quot; ucap hakim.</p>Selain pidana badan, barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit mobil Toyota Rush BM 1920 RM juga ditetapkan dirampas untuk negara.</p>Putusan seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan Penuntut Umum yang meminta majelis hakim menghukum terdakwa Johari dengan pidana mati.</p>Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.</p>Anton, narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Dumai, diduga menjadi otak di balik penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.</p>Pengungkapan bermula pada Ahad (9/2/2025), ketika Anton menerima telepon dari seorang buron bernama Bang Basa alias Bobi (DPO). Dalam percakapan tersebut, Bobi menginformasikan bahwa narkotika siap dijemput dari wilayah Malaysia.</p>Anton kemudian menghubungi Julis Murdani dan menawarkan pekerjaan menjemput barang haram tersebut dengan imbalan sebesar Rp400 juta. Julis menyetujui tawaran itu dan mengajak dua rekannya, Ikhsan Firdaus dan Alang (DPO). Keduanya dijanjikan upah masing-masing sebesar Rp25 juta.</p>Pada Selasa (11/2/2025), ketiganya berangkat menggunakan speedboat bermesin Yamaha 85 PK milik Anton, dari Sungai Merambung, Kabupaten Bengkalis menuju Sungai Amat, Malaysia.</p>Sekitar pukul 20.30 WIB, mereka menerima lima karung goni berisi sabu yang dikemas dalam 90 bungkus plastik kuning bertuliskan huruf China. Selain itu, satu tas plastik biru berisi ekstasi logo Barcelona warna biru (8 bungkus), ekstasi logo Mercy warna putih (2 bungkus), serta satu kotak plastik hijau yang juga berisi ekstasi.</p>Setelah penyerahan barang, Alang memilih untuk tetap tinggal di Malaysia. Sementara Julis dan Ikhsan kembali ke Indonesia untuk mengantar narkotika tersebut ke Pantai Sepahat, Bengkalis, guna diserahkan kepada Johari Alias Ujang Alias Kodong.</p>Upaya penyelundupan gagal setelah tim khusus Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis yang tengah melakukan patroli laut mencurigai keberadaan speedboat yang ditumpangi Julis dan Ikhsan. Saat diminta berhenti, keduanya justru melarikan diri sehingga terjadi pengejaran.</p>Pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menghentikan dan menangkap keduanya di perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.</p>Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Anton.</p>Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke Rutan Kelas II B Dumai, tempat Anton menjalani masa hukuman. Pada Kamis (13/2), tim Elang Malaka menggeledah kamar tahanan Anton dan menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur distribusi narkotika lintas negara.</p>Dari hasil penimbangan, aparat berhasil menyita sabu seberat 87,6 kilogram. Sementara jumlah ekstasi 51.882 butir merek Barcelona dan Mercy</p>Atas perbuatan itu Anton Bin Nurdin, Julis Murdani dan Ikhsan Firdaus dijatuhi hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (22/10/2025).</p>Anton Bin Nurdin diputus hukum pidana Nihil. Terdakwa ini merupakan warga binaan yang sedang menjalani hukuman pidana mati di Lapas Dumai atas kepemilikan 97 Kilogram narkoba jenis sabu.</p>Selanjutnya, Julis Murdani, diputus hukuman seumur hidup. Sedangkan Ikhsan Firdaus diganjar hakim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider dua bulan penjara. Putusan Julis dan Ikhsan jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yang menuntut pidana mati.***</p>
sumber :cakaplah</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_1376_Terlibat-Peredaran-87-Kg-Sabu--Kodong-Warga-Bengkalis-Divonis-Penjara-Seumur-Hidup.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6265/terlibat-peredaran-87-kg-sabu-kodong-warga-bengkalis-divonis-penjara-seumur-hidup/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Peluru Nyasar Tembus Plafon Rumah Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 08:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Peluru Nyasar Tembus Plafon Rumah Warga]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Warga Kampung Abwean, RW 03/RT 03, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, dikagetkan d]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Warga Kampung Abwean, RW 03/RT 03, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, dikagetkan dengan penemuan benda yang diduga proyektil peluru jatuh dari plafon sebuah rumah. </p>
Temuan tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.<br>Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian bersama tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) setelah menerima laporan dari pemilik rumah pada Selasa (9/6/2026).</p>"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Polresta Barelang. Laporan kami terima hari ini setelah pemilik rumah menemukan benda yang diduga proyektil peluru," kata Tigor, Selasa (9/6/2026).</p>Menurut Tigor, peristiwa itu diduga bermula saat penghuni rumah mendengar suara letusan pada Minggu (7/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Namun saat itu mereka tidak menaruh curiga karena mengira suara tersebut berasal dari petasan atau kembang api.</p>"Pemilik rumah mendengar ada suara letusan pada Minggu dini hari. Namun dari Minggu hingga hari ini mereka menganggap suara itu hanya bunyi petasan atau kembang api sehingga tidak langsung melapor," ujarnya.</p>Kecurigaan muncul setelah penghuni rumah menemukan benda menyerupai proyektil yang diduga menembus bagian plafon rumah. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bengkong untuk ditindaklanjuti.</p>"Mereka melapor setelah menemukan proyektil yang diduga peluru. Dari laporan itu kami langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," jelas Tigor.</p>Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah benda yang ditemukan tersebut merupakan proyektil peluru senjata api. Saat ini benda tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>"Apakah benar itu proyektil peluru senjata api atau bukan, masih dalam pemeriksaan. Saat ini masih kami dalami," katanya.</p>Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.</p>"Pihak rumah tidak mengalami luka ataupun kerugian yang mengakibatkan korban jiwa. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul proyektil tersebut," ujarnya. *** (afb/detik/afb)<br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2502_Peluru-Nyasar-Tembus-Plafon-Rumah-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/nusantara/6264/peluru-nyasar-tembus-plafon-rumah-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Pertamax di SPBU Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 06:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Pertamax di SPBU Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (R]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi. Harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik mulai hari ini, Rabu (10/6/2026).<br>Harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter. Pertamax Green 95 dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter.</p>Sementara, harga BBM bersubsidi tetap. Harga Pertalite Rp 10.000/liter dan Biosolar Rp. 6.800/liter.</p>Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.</p>Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.</p>"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (10/6/2026).</p>Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Jabodetabek:<br>Harga BBM Bersubsidi</p>Pertalite: Rp 10.000/liter</p>Biosolar: Rp 6.800/liter</p>Pertamax Series</p>Pertamax (RON 92): Rp 16.250/liter<br>Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 17.000/liter<br>Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter</p>Dex Series</p>Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter<br>Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter. *** (acd/detik/acd)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_5522_Harga-Pertamax-di-SPBU-Naik--Ini-Daftar-Harga-BBM-Pertamina.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Ekonomi/6263/harga-pertamax-di-spbu-naik-ini-daftar-harga-bbm-pertamina/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SMAN 1 Dumai tak Kunjung Kembalikan Uang Mark Up Seragam Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 10 Jun 2026 06:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SMAN 1 Dumai tak Kunjung Kembalikan Uang Mark Up Seragam Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat masih menunggu konfirmasi terkait pengembalian kelebihan bayar seragam sekol]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat masih menunggu konfirmasi terkait pengembalian kelebihan bayar seragam sekolah.</p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung menyebutkan hingga kini, masih terdapat 3 SMA Negeri yang belum melakukan kewajiban tersebut.</p>"Sampai hari ini, masih ada 3 sekolah yang belum mengembalikan kelebihan bayar tersebut," kata Jondra, Selasa (9/6/2026).</p>Tiga SMA Negeri tersebut, dijabarkan Jondra, yakni SMA Negeri 5 Pekanbaru, SMA Negeri 5 Tualang Kabupaten Siak dan SMA Negeri 1 Dumai.</p>Dikatakannya, dari total kelebihan bayar senilai Rp556.265.000, pihaknya baru menerima laporan pengembalian senilai Rp466.350.00. Sementara, sisa Rp99.915.000 terdapat di tiga sekolah itu.</p>"Jadi masih ada sisa pengembalian hampir Rp100 juta. Di SMA Negeri 5 Pekanbaru Rp38.735.000, SMA Negeri 5 Tualang Rp41.180.000 dan SMA Negeri 1 Dumai Rp20.000.000," ungkapnya.</p>Pihaknya mengimbau terdapat tiga SMA Negeri ini, dapat segera melakukan pengembalian kelebihan bayar tersebut.</p>"Kita minta minggu ini semuanya selesai. Karena ini menjadi arahan Plt Gubernur Riau dan sudah seharusnya dikembalikan kepada orang tua siswa," pungkasnya. ***(RA/ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2934_SMAN-1-Dumai-tak-Kunjung-Kembalikan-Uang-Mark-Up-Seragam-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6262/sman-1-dumai-tak-kunjung-kembalikan-uang-mark-up-seragam-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menunggu Perintah Long Chu, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 969 Cartridge Senilai Rp9,8 Miliar</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 20:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menunggu Perintah Long Chu, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 969 Cartridge Senilai Rp9,8 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,94 ki]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial IM (24) yang berperan sebagai kurir narkoba di Kota Pekanbaru.</p>Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. </p>
Barang haram senilai Rp9,8 miliar tersebut diamankan dari dalam mobil Honda Brio warna putih.<br></p>
&quot;Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia,&quot; ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru dikutip dari iNews Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).</p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (30/5/2026). Informasi itu menyebut adanya rencana penyelundupan sabu dari Malaysia ke wilayah Riau.</p>Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak ke Kabupaten Bengkalis. Polisi juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk memantau di perairan Teluk Latak.</p>Kombes Putu menjelaskan, tim sempat menyisir wilayah perairan hingga Senin (8/6/2026) dini hari. Namun, target yang dicari belum ditemukan.</p>"Dilakukan penyisiran hingga Senin dini hari, namun target yang dicari belum ditemukan.Setelah melakukan profiling dan pendalaman informasi, tim memperoleh petunjuk bahwa target telah bergerak menuju Pekanbaru," katanya.</p>Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi target akan melakukan transaksi di kawasan salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.</p>Di lokasi, petugas mengamankan IM yang berada di dalam mobil Honda Brio putih. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua tas berlogo World Star.</p>Di dalam tas tersebut, petugas menemukan tujuh bungkus besar sabu dengan berat sekitar 6,94 kilogram. </p>
Selain itu, polisi juga menyita 969 cartridge etomidate merek Yakuza.</p>Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil Honda Brio dan dua unit telepon seluler. Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>Polisi memperkirakan pengungkapan barang haram ini dapat menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penyidik juga masih mendalami jaringan yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.</p>"Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram itu," ucapnya.</p>Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut belum diketahui lokasi pengirimannya. IM mengaku masih menunggu perintah dari seseorang bernama Long Chu yang kini masih dalam penyelidikan.</p>Polisi menduga narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Tersangka juga mengaku sudah tiga kali diperintahkan menjemput narkotika.</p>Pada pengantaran pertama dan kedua, IM mengaku menerima upah masing-masing Rp2 juta. Sementara untuk pengantaran ketiga, tersangka belum menerima bayaran karena upah diberikan setelah pekerjaan selesai.</p>Penyidik kini masih mengejar pihak lain yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika tersebut. Polisi juga menelusuri jalur masuk barang haram dari Malaysia ke wilayah Riau.</p>Atas perbuatannya, IM dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2901_Menunggu-Perintah-Long-Chu--Polda-Riau-Gagalkan-Penyelundupan-969-Cartridge-Senilai-Rp9-8-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6261/menunggu-perintah-long-chu-polda-riau-gagalkan-penyelundupan-969-cartridge-senilai-rp98-miliar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buntut Tes Urine, Kadus, ASN Satpol PP dan Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Pengguna Sabu</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 19:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buntut Tes Urine, Kadus, ASN Satpol PP dan Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Pengguna Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Bengkalis  Buntut tes urine yang dilaksanakanSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan lima ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Bengkalis -- Buntut tes urine yang dilaksanakanSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.</p>Dari lima orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan kepala dusun (kadus) dan satu lainnya berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bengkalis.</p>Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (8/6/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bengkalis.</p>Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, mengatakan lima orang yang diamankan masing-masing berinisial RA (39) kepala dusun, INF (25) wiraswasta, DZ (18) pelajar/mahasiswa, WS (30) wiraswasta, dan ZH (42) seorang ASN yang bertugas di Satpol PP Bengkalis.</p>"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya diketahui merupakan residivis kasus narkotika," kata Juliandi, Selasa (9/6/2026).</p>Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan tes urine terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat yang dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bengkalis pada awal Juni 2026.</p>Menurut Juliandi, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan desa maupun masyarakat.</p>"Dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kemudian diamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," ujarnya.</p>Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh terduga pelaku positif mengandung Methamphetamine atau sabu.</p>Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka.</p>Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>Juliandi menegaskan Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif tanpa memandang latar belakang pelaku.</p>"Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dan memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.</p>Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.</p>"Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba diharapkan dapat berjalan lebih optimal," tutupnya.</p>sumber : riauaktual]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2494_Buntut-Tes-Urine--Kadus--ASN-Satpol-PP-dan-Mahasiswa-Ditetapkan-Tersangka-Pengguna-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6260/buntut-tes-urine-kadus-asn-satpol-pp-dan-mahasiswa-ditetapkan-tersangka-pengguna-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi Patuh Lancang Kuning di Dumai Ditunda, Kasatlantas: Imbau Masyarakat Tertib Berlalulintas</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 09:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi Patuh Lancang Kuning di Dumai Ditunda, Kasatlantas: Imbau Masyarakat Tertib Berlalulintas]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 821 Juni 2026 selama 14 hari resmi d]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai --Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026 selama 14 hari resmi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.</p>Kasat Lantas Polres Dumai, IPTU Erwan Marchdonida mengatakan penundaan tersebut merupakan keputusan dari Korlantas Polri dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.</p>&quot;Informasi penundaan sudah kami terima secara resmi dari Korlantas Polri. Saat ini kami masih menunggu arahan terkait jadwal pelaksanaan yang baru,&quot; ujarnya.</p>
Meski operasi ditunda, Kasat mengimbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas meskipun operasi ditunda, seperti menggunakan helm SNI, membawa surat kendaraan, memakai sabuk pengaman, dan menaati rambu-rambu jalan.</p>
Keselamatan dalam berkendara bukan hanya saat ada operasi tetapi merupakan kebutuhan dan tanggungjawab bersama setiap hari.<br></p>
"Hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,"katanya.</p>
Ia berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas karena keselamatan adalah kebutuhan, bukan semata-mata karena ada operasi kepolisian. ***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_7689_Operasi-Patuh-Lancang-Kuning-di-Dumai-Ditunda--Kasatlantas--Imbau-Masyarakat-Tertib-Berlalulintas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6259/operasi-patuh-lancang-kuning-di-dumai-ditunda-kasatlantas-imbau-masyarakat-tertib-berlalulintas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SMAN 1 Dumai Belum Lapor Dugaan Mark Up Seragam Sekolah</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 08:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SMAN 1 Dumai Belum Lapor Dugaan Mark Up Seragam Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Inspektorat Riau hingga Senin (8/6/2026) masih menerima laporan pengembalian dana kelebihan pembayaran seragam da]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Inspektorat Riau hingga Senin (8/6/2026) masih menerima laporan pengembalian dana kelebihan pembayaran seragam dari 22 SMA Negeri yang berada di Pekanbaru dan Siak. Namun, masih terdapat sembilan sekolah yang belum menyampaikan laporan pengembalian kepada Inspektorat Riau. Beritalokal Riau</p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung, mengatakan sampai Senin sore belum ada tambahan laporan baru yang masuk terkait pengembalian dana tersebut. Berdasarkan data yang diterima pihaknya, jumlah sekolah yang telah menyelesaikan pengembalian masih tetap 22 sekolah.</p>&quot;Data yang kami terima masih menunjukkan 22 sekolah telah mengembalikan kelebihan pembayaran seragam. Artinya, masih ada sembilan sekolah lagi yang belum,&quot; ujar Jondra.</p>Dari total 22 sekolah yang telah melakukan pengembalian, dana yang sudah dikembalikan kepada orang tua siswa mencapai Rp366.910.000. Sementara itu, nilai dana yang masih belum dikembalikan tercatat sebesar Rp199.355.000.</p>Jondra menjelaskan, sembilan sekolah yang hingga kini belum menyampaikan laporan pengembalian tersebut adalah SMAN 1 Pekanbaru, SMAN 2 Pekanbaru, SMAN 4 Pekanbaru, SMAN 5 Pekanbaru, SMAN 10 Pekanbaru, SMAN 16 Pekanbaru, SMAN 4 Tualang, SMAN 5 Tualang, dan SMAN 1 Dumai. Pantai&amp; Kepulauan</p>Karena itu, Inspektorat Riau mengingatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan kelebihan pembayaran seragam agar segera menuntaskan proses pengembalian kepada orang tua siswa.</p>&quot;Kami mengimbau agar pengembalian kelebihan pembayaran tersebut segera ditindaklanjuti,&quot; tegasnya. (sol/rpg)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_8316_SMAN-1-Dumai-Belum-Lapor-Dugaan-Mark-Up-Seragam-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6258/sman-1-dumai-belum-lapor-dugaan-mark-up-seragam-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pecatan TNI AU Todongan Senpi ke Pengendara Mobil di Rohil</guid>
            <pubDate>Tue, 09 Jun 2026 08:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pecatan TNI AU Todongan Senpi ke Pengendara Mobil di Rohil]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Seorang pria pecatan TNI AU, ADK (46) diamankan polisi karena menodongkan senjata api (senpi) ke pengendara mobil Marwa]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Seorang pria pecatan TNI AU, ADK (46) diamankan polisi karena menodongkan senjata api (senpi) ke pengendara mobil Marwaji di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Senin (8/6/2026). </p>
Kepala Unit (Kanit) 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Rohil, Ipda Muhammad Faldi Iskandar mengatakan, pelaku melakukan tindakan tersebut karena emosi kepada korban. </p>
Faldi menjelaskan, aksi koboi dilakukan ADK pada Minggu (7/6/202) sore, di jalan lintas Rantau Bais, Rohil. </p>
Pelaku saat itu mengendarai mobil hendak pergi memancing ke Sungai Rokan. </p>
Namun, di perjalanan ia terjebak macet parah. </p>
"Saat itu jalan lintas Rantau Bais sedang diberlakukan buka tutup," ujar Faldi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin malam. </p>
Lalu, datang sebuah mobil yang kendarai Marwaji mencoba menyalip kendaraan yang ada di depan SPBU, menyebabkan kemacetan tambah parah. </p>
Pelaku turun dari mobilnya untuk menegur korban. </p>
Namun, korban justru mengeluarkan kata-kata yang tak pantas, sehingga ADK naik darah. </p>
"Pelaku emosi karena pengendara tersebut (korban) berkata tidak pantas," kata Faldi. </p>
Pelaku kemudian mengambil senjata air softgun Glock 22 miliknya di dalam mobilnya, lalu ditodongkan ke Marwaji. </p>
"Marwaji menghindar tindakan pelaku tersebut, lalu melanjutkan perjalanannya," sebut Faldi. </p>
Kakak Ipar Faldi mengatakan, pelaku menyerahkan diri saat petugas tengah mencarinya. </p>
Pelaku secara kooperatif datang menemui polisi yang sedang berada di sebuah rumah makan. </p>
"Pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan penyelidikan dan didapati identitasnya," kata Faldi. </p>
Untuk diketahui, aksi koboi jalanan yang dilakukan ADK, sempat viral di media sosial. </p>
Dalam video yang di lihat Kompas.com, aksi itu terjadi saat kemacetan parah di Rantau Bais, Rohil. </p>
Pelaku memakai baju kaos putih merah dan celana pendek. Ia tampak marah kepada pengendara lainnya, sambil memegang senpi dan mengarahkan ke pengendara mobil tersebut. </p>
Pengendara tersebut sempat berkata "jangan main pistol". </p>
Korban juga merekam video kejadian itu dan di viralkan ke media sosial. Beberapa pria lain datang ke lokasi ingin melerai. Pelaku kemudian menyelipkan senpi ke pinggangnya. </p>
Kemudian pengendara mobil pergi meninggalkan lokasi. Pelaku merupakan pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU).</p>Sumber: kompas.com</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_5220_Pecatan-TNI-AU-Todongan-Senpi-ke-Pengendara-Mobil-di-Rohil.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6257/pecatan-tni-au-todongan-senpi-ke-pengendara-mobil-di-rohil/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan untuk Penanganan Masalah Hukum</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 21:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan untuk Penanganan Masalah Hukum]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pekanbaru &ndash PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau mena]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pekanbaru &ndash; PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset.</p>Pada kesempatan yang sama, seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN se-Provinsi Riau juga menandatangani PKS dengan Kejaksaan Negeri di wilayah kerja masing-masing terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.</p>Penandatanganan PKS tersebut disaksikan langsung oleh General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H.</p>Kegiatan yang berlangsung di Pekanbaru ini merupakan wujud komitmen PLN dan Kejaksaan dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kelancaran operasional PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat.</p>General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.</p>&quot;Sinergi antara PLN dan Kejaksaan yang selama ini terjalin dengan baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas perusahaan. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin kuat sehingga mampu mendukung pengamanan dan pemulihan aset, penyelesaian permasalahan hukum, serta memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat,&quot; ujar Didik.</p>Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Dukungan Kejaksaan diharapkan dapat membantu PLN dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung keberlangsungan operasional perusahaan di wilayah Riau.</p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana,  menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.</p>&quot;Sinergi yang baik antarinstansi akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga serta memberikan manfaat bagi masyarakat,&quot; ujar I Dewa Gede Wirajana.</p>Melalui penandatanganan PKS ini, PLN dan Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang konstruktif dan berkelanjutan guna mendukung terciptanya tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang semakin optimal.</p>Dengan sinergi yang semakin erat bersama Kejaksaan, PLN optimistis dapat terus memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga keberlangsungan operasional, serta menghadirkan layanan kelistrikan yang andal guna mendukung transformasi sektor ketenagalistrikan, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan di Provinsi Riau.(rls)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_8736_PLN-UID-Riau-dan-Kepri-Perkuat-Sinergi-dengan-Kejaksaan-untuk-Penanganan-Masalah-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Ekonomi/6256/pln-uid-riau-dan-kepri-perkuat-sinergi-dengan-kejaksaan-untuk-penanganan-masalah-hukum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Lima Pejabat dan Lima Pihak Swasta</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 17:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Lima Pejabat dan Lima Pihak Swasta]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Total, ada sepuluh orang ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Total, ada sepuluh orang yang diamankan termasuk Bupati Muara Enim, Edison.<br></p>
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/6/2026).</p>Pihak yang di-OTT terdiri dari lima orang Pemkab Muara Enim dan lima pihak swasta. Namun, dia belum menjelaskan identitas para pihak yang diamankan.</p>"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata dia.</p>Para pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam mengumumkan status para pihak yang diamankan. *** (ial/haf)<br></p>
sumber :detik</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_3023_OTT-Bupati-Muara-Enim--KPK-Amankan-Lima-Pejabat-dan-Lima-Pihak-Swasta.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6255/ott-bupati-muara-enim-kpk-amankan-lima-pejabat-dan-lima-pihak-swasta/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK OTT Bupati Muara Enim, Sumsel</guid>
            <pubDate>Mon, 08 Jun 2026 17:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK OTT Bupati Muara Enim, Sumsel]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Komisi anti rasuah atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Su]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Komisi anti rasuah atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Bupati Muara Enim Edison diamankan.<br></p>
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi, Senin (8/6/2026).</p>KPK belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT ini. Termasuk, apa kasus yang membuat Edison terjaring OTT.</p>KPK memiliki waktu 1x24 mengumumkan status para pihak yang diamankan.*** (ial/derik/haf)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_6683_KPK-OTT-Bupati-Muara-Enim--Sumsel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6254/kpk-ott-bupati-muara-enim-sumsel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>