<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 17:22:26 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anak Dibawah Umur Gasak Kabel Tower Telekomunikasi Tiga Komplotan Digulung polisi</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anak Dibawah Umur Gasak Kabel Tower Telekomunikasi Tiga Komplotan Digulung polisi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai &ndash Jajaran Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai, berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberat]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai &ndash; Jajaran Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai, berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset infrastruktur telekomunikasi. </p>Tiga orang tersangka, termasuk satu di antaranya yang masih berstatus di bawah umur, berhasil diamankan petugas setelah sempat tertangkap tangan oleh warga.</p>Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (02/06/2026) dini hari sekira pukul 05.35 WIB di area Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Regional Sumbagteng, yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta Gg. Saudara RT.001, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.</p>Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Zulfahli membenarkan penangkapan tersebut. </p>Tiga tersangka yang diamankan adalah Z (21), FK (20), dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial ABR (16).</p>"Benar, saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,"ujarnya.</p>Aksi kriminal ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar (saksi) yang melihat gerak-gerik mencurigakan di area tower. </p>Warga yang sigap langsung mengamankan dua pelaku, yakni Z dan ABR, di lokasi kejadian dalam kondisi terikat kabel tie, lalu segera menghubungi pihak pengawas lapangan perusahaan, M. Arif (31).</p>Saat dicek, ditemukan kabel Power AC 220 Volt dan kabel grounding tower dalam kondisi sudah terputus digorok tang pemotong. Pihak perusahaan menderita kerugian materiil sekitar Rp 7.000.000,- dan segera membawa kedua pelaku ke Polsek Bukit Kapur siang harinya.</p>Berbekal penyerahan kedua pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wan Boby Dharmawan langsung melakukan interogasi mendalam. </p>Dari sana terungkap bahwa aksi tersebut tidak dilakukan berdua, melainkan dibantu oleh satu pelaku lain bernama FK.</p>Mendapat informasi krusial itu, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan. Petugas akhirnya berhasil meringkus FK tanpa perlawanan di tempat kerjanya yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.</p>Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi serta hasil kejahatan, di antaranya, 6 potongan kabel grounding ukuran 50 mm, 1 gulung kabel power ukuran 4x16 mm, 1 buah tang pemotong kabel, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam (No. Pol BM 4900 HT), 1 buah celana panjang jeans warna biru.</p>Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Catatan Redaksi: Pada laporan tertulis Pasal 477, namun secara subtansi tipikal curat menggunakan Pasal 363) tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.</p>Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukumnya akan dikoordinasikan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak yang berlaku.***(ant) </p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_3523_Anak-Dibawah-Umur-Gasak-Kabel-Tower-Telekomunikasi-Tiga-Komplotan-Digulung-polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6232/anak-dibawah-umur-gasak-kabel-tower-telekomunikasi-tiga-komplotan-digulung-polisi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dalam Persidangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto Berdebat</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:27:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dalam Persidangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto Berdebat]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru  Dalam persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Peng]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru -- Dalam persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), diwarnai perdebatan antara terdakwa Abdul Wahid dan saksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.</p>Perdebatan terjadi saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi. </p>Abdul Wahid kemudian menanyakan pernyataan SF Hariyanto yang sebelumnya mengaku tidak mendapatkan peran yang optimal sebagai wakil gubernur.</p>"Mengapa bapak merasa tidak saya perankan sebagai wakil gubernur?" tanya Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.</p>Mendapat pertanyaan tersebut, SF Hariyanto menjawab dengan nada tegas. Menurutnya, selama menjabat sebagai wakil gubernur, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam sejumlah proses administrasi maupun pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.</p>"Bapak saja tanya ke diri bapak sendiri, jawab sendiri. Kan saya tidak pernah dapat disposisi surat, paraf tidak pernah, tidak pernah disuruh baca dan diskusi surat," jawab SF Hariyanto.</p>Suasana persidangan sempat memanas ketika Abdul Wahid kembali melontarkan pertanyaan yang menyinggung komunikasi SF Hariyanto dengan tokoh agama nasional, Ustaz Abdul Somad.</p>Wahid mempertanyakan apakah SF pernah mengadukan berbagai persoalan hubungan kerja mereka kepada Abdul Somad, termasuk terkait keinginan agar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) diisi oleh sosok yang diusulkan SF.</p>"Pernah tidak bapak mengadu ke Ustaz Abdul Somad soal keluh kesah bapak, termasuk meminta agar sekda harus orang bapak?" tanya Wahid.</p>Menjawab pertanyaan tersebut, SF Hariyanto mengakui pernah bertemu dengan Abdul Somad. Namun, menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk meminta nasihat dan bantuan agar hubungan keduanya dapat diperbaiki.</p>"Saya memang datang ke sana, karena dia tokoh agama. Ustaz tolonglah perbaiki kami. Saya meminta yang wajar," ujar SF.</p>Abdul Wahid kemudian kembali mendalami pertanyaan tersebut dengan menyinggung dugaan kekecewaan SF karena usulan terkait jabatan Sekda tidak diakomodasi.</p>"Jadi karena itu lah bapak marah sama saya karena usulan sekdanya tidak saya akomodir?" tanya Wahid.</p>SF Hariyanto langsung membantah anggapan tersebut.</p>"Tidak ada urusan saya dengan sekda. Bagi saya sama saja," jawabnya.</p>Dialog antara keduanya beberapa kali membuat suasana ruang sidang menjadi tegang. </p>Namun majelis hakim tetap mengendalikan jalannya persidangan sehingga sesi tanya jawab antara terdakwa dan saksi dapat berlangsung hingga selesai.</p>Dalam kesempatan itu, Wahid mengungkap dugaan ancaman yang disebut pernah disampaikan SF Hariyanto kepadanya tidak lama setelah keduanya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.</p>Awalnya, Wahid mempertanyakan proses pencalonan mereka pada Pilkada Riau. Ia menanyakan siapa yang lebih dulu berkeinginan maju sebagai calon gubernur.</p>Menjawab pertanyaan itu, SF Hariyanto mengatakan dirinya tidak pernah berniat maju sebagai gubernur karena merasa tidak etis bersaing dengan Syamsuar yang saat itu masih menjabat gubernur dan pernah menunjuknya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.</p>"Pak Abdul Wahid yang jadi gubernur. Dan beliau juga yang meminta jika maju, beliau yang menjadi gubernur," kata SF.</p>Perdebatan berlanjut ketika Wahid menyinggung isu "gubernur satu dan gubernur dua" yang sempat berkembang di lingkungan pemerintahan. Namun SF membantah pernah keberatan disebut sebagai wakil gubernur.</p>"Saya sudah pernah merasakan semua jabatan. Sekda pernah, gubernur juga pernah. Tidak ada masalah bagi saya," ujarnya.</p>Suasana semakin memanas saat Wahid mengungkap sebuah pertemuan yang terjadi pada bulan Ramadan usai pelantikan.</p>Menurut Wahid, saat itu dirinya mendatangi kediaman SF Hariyanto untuk memenuhi ajakan bertemu. Dalam pertemuan tersebut, SF disebut memperlihatkan rekaman pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>"Dalam pertemuan itu bapak menunjukkan rekaman saya sedang diperiksa di KPK," ujar Wahid di hadapan majelis hakim.</p>Tak hanya itu, Wahid mengklaim rekaman tersebut juga diperlihatkan kepada sejumlah orang lain.</p>"Rekaman itu ditunjukkan ke saya, ditunjukkan juga ke Pak Arif dan banyak orang. Kemudian bapak mengatakan, &#039;Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati, tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga ada tangan saya&#039;," ungkap Wahid.</p>Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian pengunjung sidang yang memadati ruang persidangan.</p>Namun SF Hariyanto langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan pernyataan itu berasal dari Abdul Wahid dan bukan dari dirinya.</p>"Yang ngomong kan bapak, bukan saya yang ngomong," jawab SF singkat.</p>Majelis hakim beberapa kali harus mengingatkan kedua pihak agar tetap fokus pada pokok perkara yang sedang disidangkan dan tidak melebar ke persoalan di luar materi dakwaan. ***</p>sumber: Riau Aktual]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_4485_Dalam-Persidangan-Abdul-Wahid-dan-SF-Hariyanto-Berdebat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6231/dalam-persidangan-abdul-wahid-dan-sf-hariyanto-berdebat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelang Kepulangan ke Tanah Air 10 Jemaah Haji Riau Wafat di Makkah dan Madinah</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 15:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelang Kepulangan ke Tanah Air 10 Jemaah Haji Riau Wafat di Makkah dan Madinah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terb]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 10, Muhammad Amin Kiran, wafat di pemondokan jemaah di Kota Makkah, Arab Saudi, Rabu (3/6/2026).</p>Informasi wafatnya jemaah tersebut disampaikan Petugas Kloter BTH 10, Kamil, melalui sambungan WhatsApp dari Makkah.</p>"Telah berpulang ke rahmatullah Muhammad Amin Kiran, Kloter BTH 10 Karom 11, asal Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada hari Rabu (3/6/2026) pukul 08.34 Waktu Arab Saudi (WAS) di Hotel Snood Aljawwara, Makkah," ujar Kamil dalam laporannya.</p>Menurut Kamil, almarhum memiliki riwayat penyakit sesak napas, diabetes melitus, dan hipertensi. Meski demikian, seluruh rangkaian utama ibadah hajinya telah berhasil ditunaikan.</p>"Seluruh rukun dan wajib haji sudah tuntas dilaksanakan kecuali Tawaf Wada&#039;. Rencananya, Tawaf Wada&#039; akan dilaksanakan dua hari sebelum kepulangan ke Tanah Air, almarhum direncanakan di makan di Pemakaman Al Soraya makkah," cakapnya.</p>Menanggapi kabar tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.</p>"Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya jemaah haji Muhammad Amin Kiran asal Kabupaten Kampar. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Defizon.<br></p>
Defizon menjelaskan bahwa wafatnya almarhum terjadi setelah pelaksanaan puncak ibadah haji. Dengan demikian, secara syariat pelaksanaan ibadah hajinya telah dinyatakan selesai karena seluruh rukun dan wajib haji telah ditunaikan.</p>&quot;Jemaah yang wafat setelah pelaksanaan puncak haji dan telah menyelesaikan seluruh rukun serta wajib haji, maka prosesi ibadah hajinya telah sempurna. Pemerintah juga akan tetap memproses dan menyelesaikan seluruh hak-hak yang menjadi hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; tambahnya.</p>Berdasarkan data Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, hingga 3 Juni 2026 tercatat 10 jemaah haji Provinsi Riau meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dari jumlah tersebut, 1 jemaah meninggal dunia di Madinah, 7 jemaah di Makkah, 2 jemaah di Batam, dan 1 jemaah di daerah asal sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.</p>Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau terus mengimbau seluruh jemaah haji untuk menjaga kondisi kesehatan, mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan fisik, serta senantiasa berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas kloter apabila mengalami gangguan kesehatan selama berada di Tanah Suci.</p>Jemaah Haji Wafat di Arab Saudi:<br>1. Dawanus Mahmud Muhammad (52) Jemaah BTH 05 Asal Kabupaten Kampar, Wafat di Madinah<br>2. Marati Kasmuri Usman Jemaah BTH 09 asal Kabupaten Bengkalis, Wafat di Makkah<br>3. Baharuddin Sidi Biditek jemaah BTH 10 asal Kota Pekanbaru, wafat di Makkah<br>4. Zul Kanedi Jemaah BTH 18 Asal Kota Pekanbaru, Wafat di Makkah<br>5. Ratinis Abd Ghani (79) BTH 08 asal Kabupaten Kuantan Singingi, Wafat di RS King Abdul Aziz Makkah<br>6. Halimah Abu Amar Jemaah BTH 5 Asal Kabupaten Kampar, Wafat di RS King Faisal Makkah<br>7. Muhammad Amin Kiran BTH-10 Asal Kab.Kampar, Wafat di Hotel Snood Aljawwara Makkah<br></p>
Jemaah Haji Wafat di Batam:<br>8. Azhari Hasan Ahmad, Jemaah BTH 05 dari Kabupaten Kampar, Wafat di RSAB Batam dan di makamkan di Pekanbaru<br>9. Meri Aganmar Jemaah BTH 04 dari Kota Pekanbaru, Wafat di RSAB Batam dan dimakamkan di Pekanbaru</p>Jemaah Haji Wafat di Daerah<br>10. Ngadiem Arjo Wiyono Jemaah BTH 8 dari Kabupaten Kuantan Singingi, wafat di Daerah.</p>Almarhumah Halimah Abu Amar meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal, Makkah, pada Selasa (2/6/2026) pukul 05.00 Waktu Arab Saudi (WAS), setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji.</p>Dalam kunjungan tersebut, Defizon menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengajak keluarga untuk bersabar, tabah, dan ikhlas menerima ketentuan Allah SWT. *** cakaplah</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_1242_Jelang-Kepulangan-ke-Tanah-Air-10-Jemaah-Haji-Riau-Wafat-di-Makkah-dan-Madinah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-internasional/6230/jelang-kepulangan-ke-tanah-air-10-jemaah-haji-riau-wafat-di-makkah-dan-madinah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dongkrak PAD Seluruh Industri Harus Gunakan Air PDAM</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 12:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dongkrak PAD Seluruh Industri Harus Gunakan Air PDAM]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai  Wali Kota Dumai H Paisal membuka Rapat Koordinasi terkait Peningkatan Pelayanan dan Pemenuhan Kebutuhan Air Bersi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai - Wali Kota Dumai H Paisal membuka Rapat Koordinasi terkait Peningkatan Pelayanan dan Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih untuk  sektor Industri guna  Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertempat di Hotel The Zuri, Selasa (02/06/2026).</p>Pertemuan itu  digagas oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dumai Bersemai sebagai  langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri.</p>Dalam pemenuhan kebutuhan air bersih sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi saat ini sangat berat, dengan efisiensi anggaran, makanya Pemko Dumai harus membuat terobosan dalam peningkatan PAD. </p>Dirut Perumdam Tirta Dumai Bersemai Agus Adnan mengajak perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai untuk memanfaatkan pasokan air bersih dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Dumai. </p>Selain menjamin ketersediaan air bersih yang berkualitas bagi sektor industri, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pendapatan Perumdam dan daerah. </p>Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan air bersih merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Dumai. </p>Menurutnya, dukungan dunia usaha dalam menggunakan layanan Perumdam akan memberikan dampak ganda, baik bagi peningkatan pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.</p>&quot;Target kami adalah seluruh masyarakat Kota Dumai dapat menikmati layanan air bersih secara merata, karena itu, kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam, dukungan dari sektor industri akan sangat membantu, sebab pendapatan yang diperoleh nantinya dapat dikembalikan untuk pembangunan daerah dan membantu masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.</p>Kata Agus lagi menyampaikan bahwa besar harapan pihak Perumdam dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi sektor industri serta juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.***(ant)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_7062_Dongkrak-PAD-Seluruh-Industri-Harus-Gunakan-Air-PDAM.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6229/dongkrak-pad-seluruh-industri-harus-gunakan-air-pdam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Plt Gubri SF Hariyanto Dihadirkan Dalam Persidangan Abdul Wahid Hari Ini</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 08:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Plt Gubri SF Hariyanto Dihadirkan Dalam Persidangan Abdul Wahid Hari Ini]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Persidangan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktifkan, Abdul Wahid akan kembali disidangkan hari ini di ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Persidangan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktifkan, Abdul Wahid akan kembali disidangkan hari ini di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).</p>Dari informasi yang didapat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan Ajudan Gubernur Riau Marjani akan dihadirkan sebagai saksi.</p>Persidangan ini telah masuk pada bulan ketiga, sejak persidangan pertama digelar pada Kamis, 26 Maret 2026 lalu.</p>Juru Bicara Koordinator Sidang Gubri Nonaktifkan Abdul Wahid, Musliadi mengaku pihaknya semakin mantap mendukung Ketua DPW PKB itu dalam mengungkapkan fakta yang ada.</p>Musliadi mengatakan bahwa fakta-fakta yang muncul di persidangan perlu dilihat secara objektif.</p>"Kami masih tegak lurus dalam mendukung Ketua kami. Hari ini akan kembali digelar sidang, dan kita akan membersamai Abdul Wahid dalam mengungkapkan fakta," kata Musliadi.</p>Dirinya menilai adanya kebiasaan dan praktik yang telah berlangsung di Dinas PUPR, yang menurutnya merugikan pimpinan, termasuk Abdul Wahid yang menjabat sebagai Gubernur Riau.</p>"Apa yang sudah terjadi di Dinas PUPR dari fakta persidangan menunjukkan adanya kebiasaan yang buruk. Kami melihat ada praktik-praktik suap yang membudaya. Mereka yang berbuat, tetapi malah menjual-jual nama pimpinan termasuk Gubernur," sebutnya.</p>Dirinya mengimbau kepada seluruh kader PKB untuk membersamai kembali sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut.</p>"Sebagai kader PKB, tentu kita mesti memperlihatkan solidaritas dan dukungan dalam memberikan kekuatan kepada ketua kita. Jadi diharapkan seluruh kader untuk dapat hadir kembali," kata Musliadi.</p>Dirinya menegaskan, kehadiran kader PKB dan masyarakat bukan untuk menggelar aksi demontrasi ataupun bentuk perlawanan terhadap hukum.</p>"Kehadiran kita di PN bukan untuk adu kuat dengan penegak hukum, justru kita ingin mengetahui secara terang fakta di persidangan," pungkasnya. **** riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_3757_Plt-Gubri-SF-Hariyanto-Dihadirkan-Dalam-Persidangan-Abdul-Wahid-Hari-Ini.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6228/plt-gubri-sf-hariyanto-dihadirkan-dalam-persidangan-abdul-wahid-hari-ini/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">17 Sekolah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah, SMAN 1 Dumai Belum</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 08:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[17 Sekolah Kembalikan Kelebihan Bayar Seragam Sekolah, SMAN 1 Dumai Belum]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  PekanbaruPemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat meminta seluruh SMA Negeri yang terbukti melakukan mar]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat meminta seluruh SMA Negeri yang terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut secepatnya.</p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung menyebutkan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga pekan ini.</p>"Kita minta secepatnya mengembalikan, minggu ini harus tuntas," kata Jondra, Rabu (3/6/2026).</p>Dikatakan Jondra, dari 31 sekolah yang harus mengembalikan kelebihan bayar uang seragam, baru 17 SMA Negeri yang menyelesaikan kewajiban tersebut.</p>"Baru 17 sekolah yang melakukan pengembalian kelebihan bayar itu, 7 di Kota Pekanbaru dan 10 di Kabupaten Siak. Dengan total mencapai Rp205.035.000," katanya.</p>Untuk di Kota Pekanbaru, dijabarkan Jondra, diantaranya SMAN 1 Pekanbaru Rp19,7 juta, SMAN 2 Pekanbaru Rp28,26 juta, SMAN 9 Pekanbaru Rp14,76 juta, SMAN 11 Pekanbaru Rp25,86 juta, SMAN 14 Pekanbaru Rp26,37 juta, SMAN 18 Pekanbaru Rp8,54 juta, dan SMAN 19 Pekanbaru Rp12,3 juta.</p>"Kemudian, untuk di Kabupaten Siak, di SMAN 1 Bungaraya Rp3,65 juta, SMAN 2 Bungaraya Rp945 ribu, SMAN 2 Kerinci Kanan Rp17,45 juta, SMAN 2 Mempura Rp2,78 juta, SMAN 2 Sungai Apit Rp2,79 juta," katanya.</p>Selain itu, ada pula SMA 1 Minas Rp3,6 juta, SMA 2 Minas Rp1,05 juta, SMA 3 Minas Rp6,35 juta, SMA 1 Koto Gasib Rp1,32 juta dan SMAN 1 Kandis Rp77,28 juta.</p>Sebelumnya, Inspektorat telah melakukan audit terhadap 56 sekolah di 3 daerah, yakni Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Siak. Dari 56 hasil audit, terbukti 31 SMA Negeri melakukan mark-up harga seragam sekolah. ***</p>
sumber :riauaktual</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_6829_17-Sekolah-Kembalikan-Kelebihan-Bayar-Seragam-Sekolah--SMAN-1-Dumai-Belum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Pendidikan/6227/17-sekolah-kembalikan-kelebihan-bayar-seragam-sekolah-sman-1-dumai-belum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mulai 4 Juni Jamaah Haji Riau Kembali ke Tanah Air</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 16:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mulai 4 Juni Jamaah Haji Riau Kembali ke Tanah Air]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 0]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 03 atau kloter pertama dari Provinsi Riau yang akan kembali ke Tanah Air pada 4 Juni mendatang.</p>Para jemaah haji tersebut akan kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Batam.</p>Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengatakan bahwa berdasarkan laporan Ketua Kloter BTH 03, seluruh jemaah saat ini dalam kondisi siap mengikuti rangkaian kegiatan menjelang kepulangan dari Arab Saudi.</p>"Kloter BTH 03 merupakan kloter pertama Riau yang akan kembali ke tanah air melalui Debarkasi Batam. Berbagai persiapan teknis telah dijadwalkan untuk memastikan proses pemulangan berjalan tertib, aman, dan lancar," ujar Defizon.</p>Defizon menjelaskan, pada Senin (1/6/2026) seluruh jemaah mengikuti kegiatan penimbangan koper besar sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.</p>Selanjutnya, pada Selasa (2/6/2026) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS), jemaah akan melaksanakan Tawaf Wada&#039; atau tawaf perpisahan sebagai rangkaian ibadah terakhir sebelum meninggalkan Kota Makkah.</p>"Kemudian pada Rabu (3/6/2026) pukul 07.00 WAS, petugas kloter akan memberikan edukasi dan penjelasan teknis keberangkatan kepada seluruh jemaah. Kegiatan ini meliputi informasi terkait prosedur perjalanan, pemeriksaan dokumen, pengaturan barang bawaan, hingga tata cara keberangkatan menuju bandara," sebutnya.</p>Pada hari yang sama, setelah waktu Maghrib, jemaah akan diberangkatkan dari hotel menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menggunakan bus yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara haji.</p>Dari Bandara Jeddah, jemaah Kloter BTH 03 dijadwalkan terbang menuju Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV 5186 pada Kamis (4/6/2026) pukul 02.25 WAS.</p>Menurut Defizon, apabila tidak ada perubahan jadwal penerbangan, rombongan jemaah haji Kloter BTH 03 akan tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Kamis (4/6/2026) pukul 15.50 WIB.***(RA)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_4763_Mulai-4-Juni-Jamaah-Haji-Riau-Kembali-ke-Tanah-Air.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6226/mulai-4-juni-jamaah-haji-riau-kembali-ke-tanah-air/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menyambut Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kasatlantas: Hindari Pelanggaran Berlalulintas</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menyambut Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kasatlantas: Hindari Pelanggaran Berlalulintas]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Polres akan melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Polres akan melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Dumai.</p>Dalam operasi kali ini, jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.</p>Kapolres Dumai dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida menjelaskan selain penindakan elektronik, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi.</p>Erwan mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.</p>Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga keselamatan menjadi kebutuhan bersama. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun melalui ETLE dan mekanisme yang profesional serta transparan.</p>Ia juga mengimbau pada masyarakat untuk mematuhi dan menghindari 9 poin ini agar tidak terjaring operasi patuh 2026</p>Menyambut Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 agar masyarakat Dumai lebih tertib dan patuh berlalulintas, melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat kendaraan, TNKB kendaraan/plat nomor yang sesuai, serta memasang sepion kiri dan kanan, lampu kendaraan, kenalpot yang standar pabrik dan kelengkapan pribadi seperti Helm untuk pengendara roda dua serta surat ijin mengemudi. </p>Ini semua dalam upaya tertib berlalulintas untuk menurunkan fatalitas kecelakaan di wilayah Kota Dumai</p>Operasi ini dilakukan serentak di berbagai wilayah untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.<br>Dengan fokus utama pada pengendara yang tidak taat aturan, Operasi Patuh mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.</p>Hindari 9 pelanggaran ini diantaranya </p>Kendaraan bermotor roda 2 dan empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.</p>Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis. </p>Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan strobo tidak sesuai peruntukannya.</p>Menggunakan TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.</p>Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel ilegal</p>Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.</p>Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.</p>Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNIO dan berboncengan lebih dari satu orang</p>Kendaraan pengunjung tempat wisata yang  parkir di bahu jalan sehingga mengganggu artus lalulintas.</p>Polda Riau menekankan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning menyasar sembilan jenis pelanggaran yang dianggap paling berisiko terhadap keselamatan berlalu lintas.***(ant)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_5179_Menyambut-Operasi-Patuh-Lancang-Kuning-2026--Kasatlantas--Hindari-Pelanggaran-Berlalulintas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6225/menyambut-operasi-patuh-lancang-kuning-2026-kasatlantas-hindari-pelanggaran-berlalulintas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wawako: Setiap Kebijakan Publik Berlandaskan Keadilaan Sosial</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 09:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wawako: Setiap Kebijakan Publik Berlandaskan Keadilaan Sosial]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat Ko]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai --Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat Kota Dumai yang berlangsung khidmat di Taman Bukit Gelanggang, Senin (1/6/2026).</p>Upacara yang dimulai sejak pagi hari ini diikuti oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mmdi lingkungan Pemerintah Kota Dumai.</p>Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wawako Sugiyarto mengenakan pakaian dinas lengkap dan memimpin jalannya prosesi upacara dengan penuh wibawa. </p>Kehadiran ribuan ASN yang memadati lapangan Taman Bukit Gelanggang mencerminkan kuatnya komitmen aparatur sipil dalam meneguhkan kembali nilai-nilai ideologi negara.</p>Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto membacakan langsung pidato tertulis dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI). </p>Di hadapan ribuan peserta upacara, beliau menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema yang sangat strategis bagi eksistensi bangsa di mata dunia.</p>"Tema yang diusung dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 adalah &#039;Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia&#039;. Ini sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan baagsa Indonesia, namun demikian juga menjadi jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi," ujar Sugiyarto saat membacakan pidato resmi BPIP RI.</p>Lebih lanjut, Wawako juga menekankan pentingnya peran Indonesia, termasuk kontribusi nyata prajurit di kancah internasional sebagai bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur ideologi bangsa.</p>"Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," tambahnya.</p>Melalui teks pidato tersebut, Sugiyarto juga menyampaikan pesan khusus bagi para pembuat kebijakan dan kepala daerah agar selalu mengedepankan hak masyarakat kecil demi terwujudnya keadilan sosial yang merata.</p>"Kepada para Menteri dan Kepala Daerah, saya titipkan Pancasila di tangan kalian. Pastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan. Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan kita," pungkasnya. ***(ant)</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_9533_Wawako--Setiap-Kebijakan-Publik-Berlandaskan-Keadilaan-Sosial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6224/wawako-setiap-kebijakan-publik-berlandaskan-keadilaan-sosial/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Jualan Sabu</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Jualan Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Bengkalis Seorang petugas keamanan (security) yang bertugas di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis berinisial]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Bengkalis- Seorang petugas keamanan (security) yang bertugas di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis berinisial I.A.E (31) ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.</p>Warga Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis itu diamankan pada Senin (1/6/2026) sore setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.</p>Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun upayanya berhasil digagalkan petugas.</p>Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,22 gram, dua unit telepon genggam, kaca pirex, plastik klip, sekop sabu, kotak kaleng, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>"Pelaku bekerja sebagai security di Dinas Perpustakaan Bengkalis dan diduga turut mengedarkan sabu," kata Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Juliandi Bazrah, Selasa (2/6/2026).</p>Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ZAB yang kini masih dalam pengejaran polisi.</p>Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kasus tersebut. ***(RA/ant)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2074_Security-Dinas-Perpustakaan-Bengkalis-Jualan-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6223/security-dinas-perpustakaan-bengkalis-jualan-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mark-Up Seragam Sekolah Capai Rp566 Juta , Sak dan Pekanbaru Terbanyak Disusul Dumai</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mark-Up Seragam Sekolah Capai Rp566 Juta , Sak dan Pekanbaru Terbanyak Disusul Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemerintah Provinsi Riau mendapati 31 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Riau terbukti melakukan markup harga serag]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemerintah Provinsi Riau mendapati 31 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Riau terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah. Hal tersebut berdasarkan audit Inspektorat beberapa waktu lalu.</p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung menyebutkan ditemukan kelebihan bayar dengan total mencapai Rp566.265.000.</p>"Dari total 56 sekolah yang kami audit, ditemukan 31 SMA Negeri yang terbukti Mark-Up mencapai Rp566 juta dan harus mengembalikan dana tersebut kepada orang tua siswa," kata Jondra, Senin (1/6/2026).</p>Dikatakan Jondra, 31 SMA Negeri tersebut terbagi pada 3 daerah. Yakni 15 SMA Negeri di Kota Pekanbaru, 15 SMA Negeri di Kabupaten Siak sedangkan Kota Dumai hanya 1 SMA Negeri.</p>
"Untuk Kota Pekanbaru, terdapat di SMAN 8, SMAN 3, SMAN 9, SMAN 19, SMAN 14, SMAN 4, SMAN 12, SMAN 18, SMAN 5, SMAN 11, SMAN 2, SMAN 17, SMAN 1, SMAN 16 dan SMAN 10," katanya.</p>Sementara itu di Kabupaten Siak, yakni di SMAN 1 Kandis, SMAN 3 Siak, SMAN 1 Siak, SMAN 1 Bungaraya, SMAN 2 Bungaraya, SMAN 2 Kerinci Kanan, SMAN 2 Mempura, SMAN 2 Sungai Apit, SMAN 1 Minas, SMAN 2 Minas dan SMAN 3 Minas.</p>"Kemudian untuk Kabupaten Siak, yang harus mengembalikan dana yaitu SMAN 1 Koto Gasib, SMAN 3 Tualang, SMAN 4 Tualang dan SMAN 5 Tualang," katanya.</p>Dan untuk sekolah yang harus mengembalikan dana bagi sekolah di Kota Dumai, yakni SMAN 1 Dumai.</p>Jondra menyatakan, jika pihaknya masih menunggu tindak lanjut pengembalian uang kelebihan bayar seragam yang melibatkan komite sekolah.</p>"Sampai saat ini penyetoran kelebihan bayar dari sekolah dan komite sekolah belum sampai ke kami. Tentu kami menunggu proses tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran itu," sebutnya.</p>Jondra menjelaskan, bisnis pengadaan seragam siswa melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Tingkat Dasar dan Menengah.***</p>
sumber : riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2935_Mark-Up-Seragam-Sekolah-Capai-Rp566-Juta---Sak-dan-Pekanbaru-Terbanyak-Disusul-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6222/markup-seragam-sekolah-capai-rp566-juta-sak-dan-pekanbaru-terbanyak-disusul-dumai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemulangan Jamaah Haji Dimulai, 6.798 Indonesia Diterbangkan ke Tanah Air</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 12:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemulangan Jamaah Haji Dimulai, 6.798 Indonesia Diterbangkan ke Tanah Air]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Makkah  Fase pemulangan jemaah haji Indonesia musim haji 1447 H/2026 M resmi dimulai. Sebanyak 17 kelompok terbang (klo]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Makkah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia musim haji 1447 H/2026 M resmi dimulai. Sebanyak 17 kelompok terbang (kloter) dijadwalkan meninggalkan Arab Saudi pada hari pertama pemulangan dengan total 6.798 jemaah.<br></p>
Kloter pertama yang mengawali kepulangan berasal dari Embarkasi Batam (BTH 01). Para jemaah diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Jumat (31/5) malam waktu Arab Saudi sebelum terbang ke Indonesia pada Sabtu (1/6) pukul 03.00 WAS.</p>Pelepasan jemaah dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, bersama Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ihsan Faisal. Ihsan menjelaskan, Kloter BTH 01 membawa sekitar 445 jemaah. Menurutnya, proses pemulangan akan berlangsung secara bertahap dimulai 1 Juni 2026.</p>"Alhamdulillah tadi kita perhatikan, kita lihat para jemaahnya merasa bangga, senang, sehat-sehat, dan tentu semuanya sudah kangen Tanah Air, kangen keluarga, kangen rumah," ujar Ihsan seusai melepas kepulangan jemaah di Hotel Safa Almurjan, Jumat (31/5).</p>Pemulangan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah yang tergabung dalam gelombang pertama keberangkatan. Sementara itu, jemaah gelombang kedua masih akan melanjutkan rangkaian perjalanan ke Madinah sebelum kembali ke Indonesia.</p>Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2026, pemulangan jemaah gelombang kedua akan dimulai dari Madinah pada 16 Juni 2026 dan berlangsung hingga 30 Juni 2026. Sebelum pulang ke Tanah Air, jemaah gelombang kedua dijadwalkan berangkat dari Makkah menuju Madinah pada 7 Juni 2026. Mereka akan tinggal sekitar sembilan hari di Kota Nabi untuk memperbanyak ibadah dan ziarah.</p>Ihsan mengatakan, masa tinggal di Madinah dapat dimanfaatkan jemaah untuk beribadah di Masjid Nabawi dan mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah Islam.</p>Jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Batam (BTH 1) meninggalkan hotel di Mekah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026) malam, untuk bertolak ke Jeddah dan terbang kembali ke Tanah Air. (MCH 2026) Foto: Dokumentasi MCH 2026<br></p>
"Jemaah gelombang kedua bisa manfaatkan waktu sebelum kepulangan dengan aktivitas-aktivitas yang tentu sangat bermanfaat bernilai ibadah. Jemaah bisa memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi, ada juga mungkin kesempatan untuk ziarah, city tour ke beberapa tempat bersejarah," kata Ihsan.</p>Selain beribadah di Masjid Nabawi, jemaah juga memiliki kesempatan berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dan beribadah di Raudhah sebelum akhirnya kembali ke Indonesia. ***(rns/detik/erd)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_3573_Pemulangan-Jamaah-Haji-Dimulai--6-798-Indonesia-Diterbangkan-ke-Tanah-Air.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6221/pemulangan-jamaah-haji-dimulai-6798-indonesia-diterbangkan-ke-tanah-air/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buka Lapak Narkoba di Rumah Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 10:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buka Lapak Narkoba di Rumah Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Rokanhilir  Satgas Anti Narkoba Rokan Hilir kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di Panip]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Rokanhilir -- Satgas Anti Narkoba Rokan Hilir kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.</p>
Dari penggrebekan yang dilakukan, Kamis (28/5/2026) kemarin, pihak kepolisian mengamankan pasangan suami istri yang diduga menjadi pengedar sabu dengan barang bukti 4,62 gram sabu.</p>Dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Sodikin, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.</p>"Informasi dari masyarakat adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Merbau Baru, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya, Minggu (31/5/2026).</p>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda Mulyandi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.</p>Sekitar pukul 20.40 WIB, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka berinisial SBC alias I (46).</p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran.</p>Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p>Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka SBC mengakui paket sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan polisi.</p>Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial IR (30) yang merupakan istri SBC di lokasi saat penggerebekan berlangsung.</p>Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Panipahan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.</p>Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa kotak penyimpanan narkotika, plastik klip kosong, telepon genggam, dompet, uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, kaca pirex, alat hisap sabu, mancis, serta satu unit sepeda motor.</p>Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.</p>Sodikin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohil.</p>"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya," ujarnya.</p>Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>"Keduanya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana sesuai peraturan yang berlaku," tutupnya. ***riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_874_Buka-Lapak-Narkoba-di-Rumah-Pasangan-Suami-Istri-Diamankan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6220/buka-lapak-narkoba-di-rumah-pasangan-suami-istri-diamankan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Begal di Kebun Sawit, Kakak Tewas Tangan Dilakban kepala Luka dan Hidung Mengeluarkan Darah</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 10:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Begal di Kebun Sawit, Kakak Tewas Tangan Dilakban kepala Luka dan Hidung Mengeluarkan Darah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pelalawan  Niat baik belum tentu dibalas dengan kebaikan, seperti yang dialami oleh kakak beradik di Pelalalawan ketika]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pelalawan - Niat baik belum tentu dibalas dengan kebaikan, seperti yang dialami oleh kakak beradik di Pelalalawan ketika membantu orang yang mengaku kesulitan di jalan berujung petaka. Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga menjadi korban begal berkedok meminta pertolongan saat melintas di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan.</p>Dalam peristiwa tragis itu, Julfan Setia Hulu (21) meninggal dunia setelah mengalami luka serius. Sementara sang adik, Jelvon Hulu (15), berhasil selamat meski sempat menjadi korban penganiayaan dan diikat menggunakan lakban oleh para pelaku.</p>Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu kedua kakak beradik tersebut baru pulang bekerja memanen kelapa sawit menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah milik tempat mereka bekerja.</p>Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, kedua korban awalnya didatangi seorang pria tak dikenal yang meminta bantuan menarik sepeda motornya yang disebut rusak di dalam areal kebun sawit.</p>"Awalnya korban menolak karena hendak pulang ke rumah. Namun setelah dijanjikan uang rokok, keduanya bersedia membantu orang tersebut," kata Kapolres, Senin (1/6/2026).</p>Tanpa menaruh curiga, kedua korban kemudian mengikuti pria tersebut masuk ke dalam areal perkebunan sawit. Namun setibanya di lokasi yang ditunjukkan, mereka tidak menemukan sepeda motor rusak seperti yang dijanjikan.</p>Sebaliknya, keduanya justru melihat seorang pria lain yang diduga rekan pelaku sedang berada di bawah pohon sawit sambil memegang senjata tajam.</p>Merasa ada yang tidak beres, kedua korban berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal setelah para pelaku diduga langsung menyerang mereka.</p>Jelvon mengaku dipukul hingga mengalami luka lebam sebelum akhirnya diikat menggunakan lakban hitam. Dalam kondisi tak berdaya, remaja itu mendengar suara sang kakak berteriak dan menangis kesakitan tidak jauh dari lokasi dirinya disekap.</p>Setelah para pelaku pergi, Jelvon berusaha melepaskan ikatan di tangan dan kakinya. Ia kemudian mencari keberadaan sang kakak yang sebelumnya terpisah saat mencoba menyelamatkan diri.</p>Betapa terkejutnya Jelvon ketika menemukan Julfan dalam kondisi terbaring di tanah dengan tangan dan kaki terikat lakban. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala dan hidung yang mengeluarkan banyak darah.</p>Meski mengalami luka parah, Julfan saat itu masih sempat berbicara dan meminta adiknya segera mencari pertolongan.</p>Namun saat hendak meminta bantuan, Jelvon mendapati sepeda motor yang mereka gunakan sudah tidak berada di lokasi dan diduga dibawa kabur oleh para pelaku.</p>Remaja tersebut akhirnya berjalan kaki menuju rumah untuk meminta pertolongan kepada warga. Bersama seorang saksi, ia kembali ke lokasi kejadian dengan harapan sang kakak masih bisa diselamatkan.</p>Sayangnya, saat mereka tiba, Julfan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.</p>Korban kemudian dievakuasi ke klinik terdekat dan dinyatakan meninggal dunia.</p>Kapolres Pelalawan mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas para pelaku.</p>"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan disertai kekerasan tersebut," tegas John.</p>
sumber : Riau Aktual</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_3323_Begal-di-Kebun-Sawit--Kakak-Tewas-Tangan-Dilakban-kepala-Luka-dan-Hidung-Mengeluarkan-Darah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6219/begal-di-kebun-sawit-kakak-tewas-tangan-dilakban-kepala-luka-dan-hidung-mengeluarkan-darah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 08:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 202]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 2026, sanksi tegas diberlakukan bagi siapa pun baik individu, perusahaan swasta, maupun badan usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan.</p>
Kebijakan ini merujuk pada Edaran Wali Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2026 yang menegaskan pemberlakuan sanksi berlapis, mulai dari sanksi sosial, denda administratif hingga maksimal Rp500 ribu, bahkan ancaman pidana untuk pelanggaran berat.</p>
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, dalam wawancara pada Rabu (06/05/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota.</p>
"Ini bukan sekadar imbauan, tapi komitmen tegas pemerintah. Mulai 1 Juni 2026, tidak ada lagi toleransi bagi yang membuang sampah sembarangan. Sanksi akan diberlakukan sesuai aturan, bahkan bisa berujung pidana untuk pelanggaran berat," tegas Paisal.</p>
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.<br>Temukan lebih banyak<br></p>
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Yudha Pratama, turut mengimbau masyarakat untuk beralih pada sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di setiap kelurahan.</p>
"Kami mengimbau masyarakat untuk berlangganan di LPS yang ada di kelurahan masing-masing. Dengan begitu, sampah bisa dijemput setiap hari dari rumah oleh petugas, sehingga tidak ada alasan lagi membuang sampah sembarangan," ujar Yudha.</p>
Menurutnya, sistem berlangganan ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.</p>
Pemerintah berharap, dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan fasilitas pengelolaan yang memadai, persoalan sampah di Dumai dapat ditekan secara signifikan. Kini, pilihan ada di tangan masyarakat: tertib atau siap menerima sanksi.***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_2290_Mulai-1-Juni-2026--Buang-Sampah-Sembarangan-Didenda-Rp500-Ribu-dan-Sanksi-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6151/mulai-1-juni-2026-buang-sampah-sembarangan-didenda-rp500-ribu-dan-sanksi-pidana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">56 Kasek  Diperiksa, Terkait 31 SMAN Mark Up Harga Saragam Sekolah</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 05:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[56 Kasek  Diperiksa, Terkait 31 SMAN Mark Up Harga Saragam Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat telah melakukan audit terkait adanya praktek bisnis (Markup) se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat telah melakukan audit terkait adanya praktek bisnis (Mark-up) seragam sekolah SMA negeri di Provinsi Riau.</p>Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 56 sekolah.</p>"Sesuai arahan pak Plt Gubernur, kita sudah tindaklanjuti dengan melakukan audit di 56 sekolah SMA Negeri terkait persoalan seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua/wali murid," kata Jondra, Minggu (31/5/2026).</p>Adapun 56 SMA Negeri tersebut, diantaranya 19 sekolah di Kota Pekanbaru, 3 di Kota Dumai dan 34 di Kabupaten Siak. Dan sebanyak 31 sekolah yang terbukti mark-up harga.</p>"Dari hasil audit kami, terdapat 31 sekolah yang terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah, dan harus mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp566.265.000 kepada orang tua/wali murid," terangnya.</p>Jondra menyatakan, jika pihaknya Inspektorat masih menunggu tindak lanjut pengembalian uang kelebihan bayar seragam yang melibatkan komite sekolah.</p>"Sampai saat ini penyetoran kelebihan bayar dari sekolah dan komite sekolah belum sampai ke kami. Tentu kami menunggu proses tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran itu," sebutnya.</p>Jondra menjelaskan, bisnis pengadaan seragam siswa melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Tingkat Dasar dan Menengah.</p>Dalam Pasal 12 ayat (1) beleid tersebut mengatur pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.</p>Kemudian dalam Pasal 13, disebutkan pengadaan pakaian seragam swkolah sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali murid peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikkan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.</p>"Disamping rekomendasi pengembalian juga dikenakan Sanksi/Hukuman Disiplin PNS sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS kepada para pihak (PNS) yang terlibat," tegasnya.</p>"Kami juga memerintahkan Kadisdik Riau untuk menyusun/membuat Juknis Pakaian seragam khususnya mengatur tentang kemandirian pengadaan yakni menjamin hak orang tua/wali murid untuk menyediakan pakaiam seragam secara mandiri tanpa adanya paksaan atau pengarahan kepada vendor tertentu. Kemudian larangan pungutan, yakni melarang sekolah atau komite sekolah melakukan pengadaan seragam yg bersifat wajib atau mencari keuntungan materiil dari penjualan seragam," tukasnya.</p>Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto sempat marah saat menerima pengaduan orang tua/wali murid terkait persoalan seragam sekolah.</p>Mirisnya penjualan seragam siswa oleh pihak sekolah yang diketahui Dinas Pendidikan sebagai tindak pemerasan. Alasannya, kualitas seragam yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK Negeri tidak sebanding dengan biaya yang dibayar orangtua atau wali murid.</p>"Bajunya selebor besar, ndak jelas ada ukurannya. Ndak ada ukurannya. Padahal siswanya diukur. Ini luar biasa. Jangankan membantu masyarakat gratis, malah diperas orang tua murid, ini kan sadis," katanya.</p>Atas temuan itu, Plt Gubri meminta agar uang seragam siswa dikembalikan ke orang tua. Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang ia perintahkan kepada Inspektorat Riau untuk mengusut mark-up harga seragam sekolah.</p>"Saya minta pulangkan uang orang tua siswa itu. Saya minta segera, tahun ini pulangkan semua, uang itu kembalikan ke orangtua. Saya tidak main-main, yang terlibat saya tindak tegas," tegas SF Hariyanto.</p>Untuk diketahui, penetapan harga patokan seragam siswa diawali oleh keputusan rapat bersama yang dilakukan Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau pada 18 Juli 2024 lalu.***(RA/ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_8100_56-Kasek--Diperiksa--Terkait-31-SMAN-Mark-Up-Harga-Saragam-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6218/56-kasek-diperiksa-terkait-31-sman-mark-up-harga-saragam-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keluarga Minang Polisikan Abu Janda Buntut Dugaan Hina Suku</guid>
            <pubDate>Sun, 31 May 2026 09:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keluarga Minang Polisikan Abu Janda Buntut Dugaan Hina Suku]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Semarang melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polre]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Semarang melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polrestabes Semarang. Abu Janda dipolisikan karena diduga menghina suku Minang.<br></p>
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/158/V/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH. Perwakilan pengurus DPD IKM Kota Semarang yang dipimpin oleh Aidil Syafri melaporkan Abu Janda atas keputusan hasil musyawarah menampung aspirasi masyarakat perantau Minang di Kota Semarang.</p>Pelaporan dibuat sebagai upaya menjaga kondusivitas masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga Minangkabau dari berbagai potensi tindakan main hakim sendiri. Hal ini juga untuk mencegah tindakan anarkis yang dapat timbul akibat meningkatnya emosi dan keresahan di tengah masyarakat.</p>Sekretaris Daerah DPD IKM Kota Semarang, Aidil Rajo Endah, sebagai pelapor menyampaikan bahwa masyarakat Minangkabau yang berada di Kota Semarang merasa keberatan atas pernyataan Abu Janda. Pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatera Barat sebagai masyarakat yang "bar-bar" memicu kemarahan dan kekecewaan warga Minang karena dianggap sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.</p>"Kami menempuh jalur hukum sebagai bentuk ikhtiar yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utama kami adalah menjaga ketertiban dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan profesional," ujar Aidil dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).</p>Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, mendukung dan mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh jajaran pengurus DPD IKM Kota Semarang. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan langkah yang tepat agar setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.</p>"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPD IKM Kota Semarang. Ini menunjukkan kedewasaan organisasi dan komitmen untuk menjaga persatuan serta ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat Minang, khususnya yang berdomisili di Kota Semarang dan Jawa Tengah, agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Braditi Moulevey.</p>Dia mengimbau seluruh keluarga besar Minangkabau untuk tetap menjaga persaudaraan, menghormati hukum, dan mengedepankan sikap bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. IKM berharap situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat menahan diri dari berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.</p>Pengurus DPD IKM Kota Semarang menegaskan pelaporan ini bukan semata-mata untuk memperpanjang polemik, melainkan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah masyarakat Minangkabau. Pelaporan juga untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum dapat diproses melalui jalur yang sah dan berkeadilan. *** (wnv/detik/dhn)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9767_Keluarga-Minang-Polisikan-Abu-Janda-Buntut-Dugaan-Hina-Suku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/6217/keluarga-minang-polisikan-abu-janda-buntut-dugaan-hina-suku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Napi Dapat Titipan Sabu dalam Alat Kontrasepsi</guid>
            <pubDate>Sun, 31 May 2026 09:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Napi Dapat Titipan Sabu dalam Alat Kontrasepsi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Polres melakukan penelusuran kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabup]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Polres melakukan penelusuran kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat. </p>
Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam alat kontrasepsi jenis kondom.<br></p>
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, mengatakan atas kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian, barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil disita sebelum beredar ke dalam lingkungan warga binaan.</p>Peristiwa penyelundupan sabu itu terjadi pada Sabtu (30/5) saat dua orang yang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang untuk mengunjungi seorang warga binaan berinisial KHM (24).Barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan dalam alat kontrasepsi jenis kondom dan diduga sengaja diselundupkan untuk mengelabui petugas pemeriksaan.</p>"Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya itu akhirnya berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas," kata Cep Wildan dilansir Antara, Minggu (31/5/2026).</p>Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk.<br></p>
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam.</p>Temuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti. Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>Polisi kini mengamankan dan menelusuri identitas dua orang tersebut. Kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga binaan."Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut," jelasnya.</p>Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa. Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan, penyelidikan lebih lanjut, serta memastikan jenis dan kandungannya sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. *** (wnv/detik/wnv)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_5254_Napi-Dapat-Titipan-Sabu-dalam-Alat-Kontrasepsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6216/napi-dapat-titipan-sabu-dalam-alat-kontrasepsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tahanan Rutan Kasus Pencurian Berhasil Melarikan Diri</guid>
            <pubDate>Sun, 31 May 2026 08:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tahanan Rutan Kasus Pencurian Berhasil Melarikan Diri]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com   Kendati setiap Warga binaan tidak pernah lepas dari pengawasan petugas keamanan. Tetapi disebalik ketatnya pengawasan t]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -  Kendati setiap Warga binaan tidak pernah lepas dari pengawasan petugas keamanan. Tetapi disebalik ketatnya pengawasan tetap saja ada celah bagi mereka untuk bisa melarikan diri.</p>
Hal ini dilakukan oleh seorang napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru dilaporkan kabur pada Minggu (24/5/2026) menjelang waktu maghrib.</p>Tahanan tersebut diketahui bernama Nasriyatno alias Cili yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian.</p>Kaburnya tahanan itu langsung memicu respons cepat dari pihak Rutan Kelas IA Pekanbaru bersama aparat kepolisian.</p>Hingga kini, petugas gabungan masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap kembali warga binaan tersebut.</p>Kepala Rutan Kelas IA Pekanbaru, Erwin Siregar membenarkan peristiwa pelarian tersebut. Ia mengatakan pihaknya kini masih fokus melakukan pencarian bersama jajaran Polres dan Polsek setempat.</p>"Untuk informasi awal, yang bersangkutan atas nama Nasriyatno alias Cili, perkara pencurian. Untuk sekarang kita masih dalam upaya pengejaran bersama tim Polres dan Polsek," ujar Erwin, Senin (25/5/2026).</p>Berdasarkan informasi sementara, tahanan itu melarikan diri dengan cara melompati pagar dan tembok kantor saat situasi menjelang magrib.</p>"Kronologinya, pelarian dilakukan dengan cara melompati pagar dan tembok kantor pada waktu menjelang magrib," jelasnya.</p>Diduga, kondisi menjelang pergantian waktu tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mencari celah keluar dari area pengamanan rutan.</p>Meski demikian, pihak rutan belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait bagaimana proses pelarian itu bisa terjadi.</p>Saat ini, fokus utama petugas masih tertuju pada proses pengejaran terhadap tahanan yang kabur.</p>"Untuk sementara itu, saat ini kami masih fokus pengejaran," tegas Erwin.</p>Terkait dugaan adanya kelalaian petugas dalam insiden tersebut, pihak Rutan Kelas IA Pekanbaru juga belum dapat menyimpulkan apa pun.</p>Menurut Erwin, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal serta evaluasi dari Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. *** riauaktual</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_4386_Tahanan-Rutan-Kasus-Pencurian-Berhasil-Melarikan-Diri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6210/tahanan-rutan-kasus-pencurian-berhasil-melarikan-diri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Miliki 68 Paket Sabu dan Pecahan Ekstasi, Warga Dumai Meringkuk di Penjara</guid>
            <pubDate>Sat, 30 May 2026 16:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Miliki 68 Paket Sabu dan Pecahan Ekstasi, Warga Dumai Meringkuk di Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Sudah banyak yang ditangkap tetap saja ada yang melakukan transaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba. Atas dasar itu,S]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Sudah banyak yang ditangkap tetap saja ada yang melakukan transaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba. Atas dasar itu,Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.</p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria dan menyita puluhan paket sabu yang diduga siap edar.</p>Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kelurahan Bagan Besar kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.</p>"Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MB dan ZL pada Jumat (29/5/2026) sore," kata Angga, Sabtu (30/5/2026).</p>Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta Gang Kelapa, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.</p>"Dari hasil penggeledahan terhadap MB, polisi menemukan 48 paket berisi kristal bening yang diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," terangnya.</p>Sementara dari tersangka ZL, petugas menyita 20 paket diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, enam plastik klip bening, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.</p>"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 68 paket diduga sabu dan dua paket pecahan pil ekstasi dari kedua tersangka," ujarnya.</p>Angga menjelaskan, saat dilakukan interogasi awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, serta menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.</p>Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9981_Miliki-68-Paket-Sabu-dan-Pecahan-Ekstasi--Warga-Dumai-Meringkuk-di-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6215/miliki-68-paket-sabu-dan-pecahan-ekstasi-warga-dumai-meringkuk-di-penjara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>