<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 05:32:16 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mulai 4 Juni Jamaah Haji Riau Kembali ke Tanah Air</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 16:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mulai 4 Juni Jamaah Haji Riau Kembali ke Tanah Air]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 0]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 03 atau kloter pertama dari Provinsi Riau yang akan kembali ke Tanah Air pada 4 Juni mendatang.</p>Para jemaah haji tersebut akan kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Batam.</p>Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengatakan bahwa berdasarkan laporan Ketua Kloter BTH 03, seluruh jemaah saat ini dalam kondisi siap mengikuti rangkaian kegiatan menjelang kepulangan dari Arab Saudi.</p>"Kloter BTH 03 merupakan kloter pertama Riau yang akan kembali ke tanah air melalui Debarkasi Batam. Berbagai persiapan teknis telah dijadwalkan untuk memastikan proses pemulangan berjalan tertib, aman, dan lancar," ujar Defizon.</p>Defizon menjelaskan, pada Senin (1/6/2026) seluruh jemaah mengikuti kegiatan penimbangan koper besar sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.</p>Selanjutnya, pada Selasa (2/6/2026) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS), jemaah akan melaksanakan Tawaf Wada&#039; atau tawaf perpisahan sebagai rangkaian ibadah terakhir sebelum meninggalkan Kota Makkah.</p>"Kemudian pada Rabu (3/6/2026) pukul 07.00 WAS, petugas kloter akan memberikan edukasi dan penjelasan teknis keberangkatan kepada seluruh jemaah. Kegiatan ini meliputi informasi terkait prosedur perjalanan, pemeriksaan dokumen, pengaturan barang bawaan, hingga tata cara keberangkatan menuju bandara," sebutnya.</p>Pada hari yang sama, setelah waktu Maghrib, jemaah akan diberangkatkan dari hotel menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menggunakan bus yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara haji.</p>Dari Bandara Jeddah, jemaah Kloter BTH 03 dijadwalkan terbang menuju Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV 5186 pada Kamis (4/6/2026) pukul 02.25 WAS.</p>Menurut Defizon, apabila tidak ada perubahan jadwal penerbangan, rombongan jemaah haji Kloter BTH 03 akan tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Kamis (4/6/2026) pukul 15.50 WIB.***(RA)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_4763_Mulai-4-Juni-Jamaah-Haji-Riau-Kembali-ke-Tanah-Air.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6226/mulai-4-juni-jamaah-haji-riau-kembali-ke-tanah-air/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menyambut Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kasatlantas: Hindari Pelanggaran Berlalulintas</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 16:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menyambut Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kasatlantas: Hindari Pelanggaran Berlalulintas]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Polres akan melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Polres akan melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Dumai.</p>Dalam operasi kali ini, jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.</p>Kapolres Dumai dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida menjelaskan selain penindakan elektronik, petugas juga akan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi.</p>Erwan mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.</p>Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga keselamatan menjadi kebutuhan bersama. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun melalui ETLE dan mekanisme yang profesional serta transparan.</p>Ia juga mengimbau pada masyarakat untuk mematuhi dan menghindari 9 poin ini agar tidak terjaring operasi patuh 2026</p>Menyambut Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 agar masyarakat Dumai lebih tertib dan patuh berlalulintas, melengkapi kelengkapan berkendara, seperti surat kendaraan, TNKB kendaraan/plat nomor yang sesuai, serta memasang sepion kiri dan kanan, lampu kendaraan, kenalpot yang standar pabrik dan kelengkapan pribadi seperti Helm untuk pengendara roda dua serta surat ijin mengemudi. </p>Ini semua dalam upaya tertib berlalulintas untuk menurunkan fatalitas kecelakaan di wilayah Kota Dumai</p>Operasi ini dilakukan serentak di berbagai wilayah untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.<br>Dengan fokus utama pada pengendara yang tidak taat aturan, Operasi Patuh mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.</p>Hindari 9 pelanggaran ini diantaranya </p>Kendaraan bermotor roda 2 dan empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.</p>Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi teknis. </p>Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan strobo tidak sesuai peruntukannya.</p>Menggunakan TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.</p>Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel ilegal</p>Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.</p>Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.</p>Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNIO dan berboncengan lebih dari satu orang</p>Kendaraan pengunjung tempat wisata yang  parkir di bahu jalan sehingga mengganggu artus lalulintas.</p>Polda Riau menekankan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning menyasar sembilan jenis pelanggaran yang dianggap paling berisiko terhadap keselamatan berlalu lintas.***(ant)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_5179_Menyambut-Operasi-Patuh-Lancang-Kuning-2026--Kasatlantas--Hindari-Pelanggaran-Berlalulintas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6225/menyambut-operasi-patuh-lancang-kuning-2026-kasatlantas-hindari-pelanggaran-berlalulintas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wawako: Setiap Kebijakan Publik Berlandaskan Keadilaan Sosial</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 09:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wawako: Setiap Kebijakan Publik Berlandaskan Keadilaan Sosial]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat Ko]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai --Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, memimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat Kota Dumai yang berlangsung khidmat di Taman Bukit Gelanggang, Senin (1/6/2026).</p>Upacara yang dimulai sejak pagi hari ini diikuti oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mmdi lingkungan Pemerintah Kota Dumai.</p>Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wawako Sugiyarto mengenakan pakaian dinas lengkap dan memimpin jalannya prosesi upacara dengan penuh wibawa. </p>Kehadiran ribuan ASN yang memadati lapangan Taman Bukit Gelanggang mencerminkan kuatnya komitmen aparatur sipil dalam meneguhkan kembali nilai-nilai ideologi negara.</p>Dalam amanatnya, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto membacakan langsung pidato tertulis dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI). </p>Di hadapan ribuan peserta upacara, beliau menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema yang sangat strategis bagi eksistensi bangsa di mata dunia.</p>"Tema yang diusung dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 adalah &#039;Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia&#039;. Ini sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan baagsa Indonesia, namun demikian juga menjadi jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi," ujar Sugiyarto saat membacakan pidato resmi BPIP RI.</p>Lebih lanjut, Wawako juga menekankan pentingnya peran Indonesia, termasuk kontribusi nyata prajurit di kancah internasional sebagai bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur ideologi bangsa.</p>"Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," tambahnya.</p>Melalui teks pidato tersebut, Sugiyarto juga menyampaikan pesan khusus bagi para pembuat kebijakan dan kepala daerah agar selalu mengedepankan hak masyarakat kecil demi terwujudnya keadilan sosial yang merata.</p>"Kepada para Menteri dan Kepala Daerah, saya titipkan Pancasila di tangan kalian. Pastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan. Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan kita," pungkasnya. ***(ant)</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_9533_Wawako--Setiap-Kebijakan-Publik-Berlandaskan-Keadilaan-Sosial.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6224/wawako-setiap-kebijakan-publik-berlandaskan-keadilaan-sosial/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Jualan Sabu</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Security Dinas Perpustakaan Bengkalis Jualan Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Bengkalis Seorang petugas keamanan (security) yang bertugas di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis berinisial]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Bengkalis- Seorang petugas keamanan (security) yang bertugas di Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkalis berinisial I.A.E (31) ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.</p>Warga Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis itu diamankan pada Senin (1/6/2026) sore setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.</p>Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun upayanya berhasil digagalkan petugas.</p>Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,22 gram, dua unit telepon genggam, kaca pirex, plastik klip, sekop sabu, kotak kaleng, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>"Pelaku bekerja sebagai security di Dinas Perpustakaan Bengkalis dan diduga turut mengedarkan sabu," kata Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Juliandi Bazrah, Selasa (2/6/2026).</p>Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ZAB yang kini masih dalam pengejaran polisi.</p>Saat ini Satresnarkoba Polres Bengkalis terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kasus tersebut. ***(RA/ant)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2074_Security-Dinas-Perpustakaan-Bengkalis-Jualan-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6223/security-dinas-perpustakaan-bengkalis-jualan-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mark-Up Seragam Sekolah Capai Rp566 Juta , Sak dan Pekanbaru Terbanyak Disusul Dumai</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mark-Up Seragam Sekolah Capai Rp566 Juta , Sak dan Pekanbaru Terbanyak Disusul Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemerintah Provinsi Riau mendapati 31 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Riau terbukti melakukan markup harga serag]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemerintah Provinsi Riau mendapati 31 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Riau terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah. Hal tersebut berdasarkan audit Inspektorat beberapa waktu lalu.</p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung menyebutkan ditemukan kelebihan bayar dengan total mencapai Rp566.265.000.</p>"Dari total 56 sekolah yang kami audit, ditemukan 31 SMA Negeri yang terbukti Mark-Up mencapai Rp566 juta dan harus mengembalikan dana tersebut kepada orang tua siswa," kata Jondra, Senin (1/6/2026).</p>Dikatakan Jondra, 31 SMA Negeri tersebut terbagi pada 3 daerah. Yakni 15 SMA Negeri di Kota Pekanbaru, 15 SMA Negeri di Kabupaten Siak sedangkan Kota Dumai hanya 1 SMA Negeri.</p>
"Untuk Kota Pekanbaru, terdapat di SMAN 8, SMAN 3, SMAN 9, SMAN 19, SMAN 14, SMAN 4, SMAN 12, SMAN 18, SMAN 5, SMAN 11, SMAN 2, SMAN 17, SMAN 1, SMAN 16 dan SMAN 10," katanya.</p>Sementara itu di Kabupaten Siak, yakni di SMAN 1 Kandis, SMAN 3 Siak, SMAN 1 Siak, SMAN 1 Bungaraya, SMAN 2 Bungaraya, SMAN 2 Kerinci Kanan, SMAN 2 Mempura, SMAN 2 Sungai Apit, SMAN 1 Minas, SMAN 2 Minas dan SMAN 3 Minas.</p>"Kemudian untuk Kabupaten Siak, yang harus mengembalikan dana yaitu SMAN 1 Koto Gasib, SMAN 3 Tualang, SMAN 4 Tualang dan SMAN 5 Tualang," katanya.</p>Dan untuk sekolah yang harus mengembalikan dana bagi sekolah di Kota Dumai, yakni SMAN 1 Dumai.</p>Jondra menyatakan, jika pihaknya masih menunggu tindak lanjut pengembalian uang kelebihan bayar seragam yang melibatkan komite sekolah.</p>"Sampai saat ini penyetoran kelebihan bayar dari sekolah dan komite sekolah belum sampai ke kami. Tentu kami menunggu proses tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran itu," sebutnya.</p>Jondra menjelaskan, bisnis pengadaan seragam siswa melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Tingkat Dasar dan Menengah.***</p>
sumber : riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_2935_Mark-Up-Seragam-Sekolah-Capai-Rp566-Juta---Sak-dan-Pekanbaru-Terbanyak-Disusul-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6222/markup-seragam-sekolah-capai-rp566-juta-sak-dan-pekanbaru-terbanyak-disusul-dumai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemulangan Jamaah Haji Dimulai, 6.798 Indonesia Diterbangkan ke Tanah Air</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 12:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemulangan Jamaah Haji Dimulai, 6.798 Indonesia Diterbangkan ke Tanah Air]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Makkah  Fase pemulangan jemaah haji Indonesia musim haji 1447 H/2026 M resmi dimulai. Sebanyak 17 kelompok terbang (klo]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Makkah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia musim haji 1447 H/2026 M resmi dimulai. Sebanyak 17 kelompok terbang (kloter) dijadwalkan meninggalkan Arab Saudi pada hari pertama pemulangan dengan total 6.798 jemaah.<br></p>
Kloter pertama yang mengawali kepulangan berasal dari Embarkasi Batam (BTH 01). Para jemaah diberangkatkan dari hotel di Makkah menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Jumat (31/5) malam waktu Arab Saudi sebelum terbang ke Indonesia pada Sabtu (1/6) pukul 03.00 WAS.</p>Pelepasan jemaah dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, bersama Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ihsan Faisal. Ihsan menjelaskan, Kloter BTH 01 membawa sekitar 445 jemaah. Menurutnya, proses pemulangan akan berlangsung secara bertahap dimulai 1 Juni 2026.</p>"Alhamdulillah tadi kita perhatikan, kita lihat para jemaahnya merasa bangga, senang, sehat-sehat, dan tentu semuanya sudah kangen Tanah Air, kangen keluarga, kangen rumah," ujar Ihsan seusai melepas kepulangan jemaah di Hotel Safa Almurjan, Jumat (31/5).</p>Pemulangan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah yang tergabung dalam gelombang pertama keberangkatan. Sementara itu, jemaah gelombang kedua masih akan melanjutkan rangkaian perjalanan ke Madinah sebelum kembali ke Indonesia.</p>Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2026, pemulangan jemaah gelombang kedua akan dimulai dari Madinah pada 16 Juni 2026 dan berlangsung hingga 30 Juni 2026. Sebelum pulang ke Tanah Air, jemaah gelombang kedua dijadwalkan berangkat dari Makkah menuju Madinah pada 7 Juni 2026. Mereka akan tinggal sekitar sembilan hari di Kota Nabi untuk memperbanyak ibadah dan ziarah.</p>Ihsan mengatakan, masa tinggal di Madinah dapat dimanfaatkan jemaah untuk beribadah di Masjid Nabawi dan mengunjungi sejumlah lokasi bersejarah Islam.</p>Jemaah haji Kloter 1 Embarkasi Batam (BTH 1) meninggalkan hotel di Mekah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026) malam, untuk bertolak ke Jeddah dan terbang kembali ke Tanah Air. (MCH 2026) Foto: Dokumentasi MCH 2026<br></p>
"Jemaah gelombang kedua bisa manfaatkan waktu sebelum kepulangan dengan aktivitas-aktivitas yang tentu sangat bermanfaat bernilai ibadah. Jemaah bisa memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi, ada juga mungkin kesempatan untuk ziarah, city tour ke beberapa tempat bersejarah," kata Ihsan.</p>Selain beribadah di Masjid Nabawi, jemaah juga memiliki kesempatan berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW dan beribadah di Raudhah sebelum akhirnya kembali ke Indonesia. ***(rns/detik/erd)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_3573_Pemulangan-Jamaah-Haji-Dimulai--6-798-Indonesia-Diterbangkan-ke-Tanah-Air.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6221/pemulangan-jamaah-haji-dimulai-6798-indonesia-diterbangkan-ke-tanah-air/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buka Lapak Narkoba di Rumah Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 10:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buka Lapak Narkoba di Rumah Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Rokanhilir  Satgas Anti Narkoba Rokan Hilir kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di Panip]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Rokanhilir -- Satgas Anti Narkoba Rokan Hilir kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.</p>
Dari penggrebekan yang dilakukan, Kamis (28/5/2026) kemarin, pihak kepolisian mengamankan pasangan suami istri yang diduga menjadi pengedar sabu dengan barang bukti 4,62 gram sabu.</p>Dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Sodikin, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.</p>"Informasi dari masyarakat adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Merbau Baru, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir," ujarnya, Minggu (31/5/2026).</p>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda Mulyandi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.</p>Sekitar pukul 20.40 WIB, petugas bersama Ketua RT setempat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka berinisial SBC alias I (46).</p>Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran.</p>Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p>Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka SBC mengakui paket sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan polisi.</p>Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial IR (30) yang merupakan istri SBC di lokasi saat penggerebekan berlangsung.</p>Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mako Polsek Panipahan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.</p>Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa kotak penyimpanan narkotika, plastik klip kosong, telepon genggam, dompet, uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, kaca pirex, alat hisap sabu, mancis, serta satu unit sepeda motor.</p>Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.</p>Sodikin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rohil.</p>"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya," ujarnya.</p>Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>"Keduanya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana sesuai peraturan yang berlaku," tutupnya. ***riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_874_Buka-Lapak-Narkoba-di-Rumah-Pasangan-Suami-Istri-Diamankan-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6220/buka-lapak-narkoba-di-rumah-pasangan-suami-istri-diamankan-polisi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Begal di Kebun Sawit, Kakak Tewas Tangan Dilakban kepala Luka dan Hidung Mengeluarkan Darah</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 10:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Begal di Kebun Sawit, Kakak Tewas Tangan Dilakban kepala Luka dan Hidung Mengeluarkan Darah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pelalawan  Niat baik belum tentu dibalas dengan kebaikan, seperti yang dialami oleh kakak beradik di Pelalalawan ketika]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pelalawan - Niat baik belum tentu dibalas dengan kebaikan, seperti yang dialami oleh kakak beradik di Pelalalawan ketika membantu orang yang mengaku kesulitan di jalan berujung petaka. Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga menjadi korban begal berkedok meminta pertolongan saat melintas di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan.</p>Dalam peristiwa tragis itu, Julfan Setia Hulu (21) meninggal dunia setelah mengalami luka serius. Sementara sang adik, Jelvon Hulu (15), berhasil selamat meski sempat menjadi korban penganiayaan dan diikat menggunakan lakban oleh para pelaku.</p>Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu kedua kakak beradik tersebut baru pulang bekerja memanen kelapa sawit menggunakan sepeda motor Honda Revo warna merah milik tempat mereka bekerja.</p>Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, kedua korban awalnya didatangi seorang pria tak dikenal yang meminta bantuan menarik sepeda motornya yang disebut rusak di dalam areal kebun sawit.</p>"Awalnya korban menolak karena hendak pulang ke rumah. Namun setelah dijanjikan uang rokok, keduanya bersedia membantu orang tersebut," kata Kapolres, Senin (1/6/2026).</p>Tanpa menaruh curiga, kedua korban kemudian mengikuti pria tersebut masuk ke dalam areal perkebunan sawit. Namun setibanya di lokasi yang ditunjukkan, mereka tidak menemukan sepeda motor rusak seperti yang dijanjikan.</p>Sebaliknya, keduanya justru melihat seorang pria lain yang diduga rekan pelaku sedang berada di bawah pohon sawit sambil memegang senjata tajam.</p>Merasa ada yang tidak beres, kedua korban berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal setelah para pelaku diduga langsung menyerang mereka.</p>Jelvon mengaku dipukul hingga mengalami luka lebam sebelum akhirnya diikat menggunakan lakban hitam. Dalam kondisi tak berdaya, remaja itu mendengar suara sang kakak berteriak dan menangis kesakitan tidak jauh dari lokasi dirinya disekap.</p>Setelah para pelaku pergi, Jelvon berusaha melepaskan ikatan di tangan dan kakinya. Ia kemudian mencari keberadaan sang kakak yang sebelumnya terpisah saat mencoba menyelamatkan diri.</p>Betapa terkejutnya Jelvon ketika menemukan Julfan dalam kondisi terbaring di tanah dengan tangan dan kaki terikat lakban. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala dan hidung yang mengeluarkan banyak darah.</p>Meski mengalami luka parah, Julfan saat itu masih sempat berbicara dan meminta adiknya segera mencari pertolongan.</p>Namun saat hendak meminta bantuan, Jelvon mendapati sepeda motor yang mereka gunakan sudah tidak berada di lokasi dan diduga dibawa kabur oleh para pelaku.</p>Remaja tersebut akhirnya berjalan kaki menuju rumah untuk meminta pertolongan kepada warga. Bersama seorang saksi, ia kembali ke lokasi kejadian dengan harapan sang kakak masih bisa diselamatkan.</p>Sayangnya, saat mereka tiba, Julfan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.</p>Korban kemudian dievakuasi ke klinik terdekat dan dinyatakan meninggal dunia.</p>Kapolres Pelalawan mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas para pelaku.</p>"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan disertai kekerasan tersebut," tegas John.</p>
sumber : Riau Aktual</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_3323_Begal-di-Kebun-Sawit--Kakak-Tewas-Tangan-Dilakban-kepala-Luka-dan-Hidung-Mengeluarkan-Darah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6219/begal-di-kebun-sawit-kakak-tewas-tangan-dilakban-kepala-luka-dan-hidung-mengeluarkan-darah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 08:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 202]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 2026, sanksi tegas diberlakukan bagi siapa pun baik individu, perusahaan swasta, maupun badan usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan.</p>
Kebijakan ini merujuk pada Edaran Wali Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2026 yang menegaskan pemberlakuan sanksi berlapis, mulai dari sanksi sosial, denda administratif hingga maksimal Rp500 ribu, bahkan ancaman pidana untuk pelanggaran berat.</p>
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, dalam wawancara pada Rabu (06/05/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota.</p>
"Ini bukan sekadar imbauan, tapi komitmen tegas pemerintah. Mulai 1 Juni 2026, tidak ada lagi toleransi bagi yang membuang sampah sembarangan. Sanksi akan diberlakukan sesuai aturan, bahkan bisa berujung pidana untuk pelanggaran berat," tegas Paisal.</p>
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.<br>Temukan lebih banyak<br></p>
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Yudha Pratama, turut mengimbau masyarakat untuk beralih pada sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di setiap kelurahan.</p>
"Kami mengimbau masyarakat untuk berlangganan di LPS yang ada di kelurahan masing-masing. Dengan begitu, sampah bisa dijemput setiap hari dari rumah oleh petugas, sehingga tidak ada alasan lagi membuang sampah sembarangan," ujar Yudha.</p>
Menurutnya, sistem berlangganan ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.</p>
Pemerintah berharap, dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan fasilitas pengelolaan yang memadai, persoalan sampah di Dumai dapat ditekan secara signifikan. Kini, pilihan ada di tangan masyarakat: tertib atau siap menerima sanksi.***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_2290_Mulai-1-Juni-2026--Buang-Sampah-Sembarangan-Didenda-Rp500-Ribu-dan-Sanksi-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6151/mulai-1-juni-2026-buang-sampah-sembarangan-didenda-rp500-ribu-dan-sanksi-pidana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">56 Kasek  Diperiksa, Terkait 31 SMAN Mark Up Harga Saragam Sekolah</guid>
            <pubDate>Mon, 01 Jun 2026 05:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[56 Kasek  Diperiksa, Terkait 31 SMAN Mark Up Harga Saragam Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat telah melakukan audit terkait adanya praktek bisnis (Markup) se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat telah melakukan audit terkait adanya praktek bisnis (Mark-up) seragam sekolah SMA negeri di Provinsi Riau.</p>Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 56 sekolah.</p>"Sesuai arahan pak Plt Gubernur, kita sudah tindaklanjuti dengan melakukan audit di 56 sekolah SMA Negeri terkait persoalan seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua/wali murid," kata Jondra, Minggu (31/5/2026).</p>Adapun 56 SMA Negeri tersebut, diantaranya 19 sekolah di Kota Pekanbaru, 3 di Kota Dumai dan 34 di Kabupaten Siak. Dan sebanyak 31 sekolah yang terbukti mark-up harga.</p>"Dari hasil audit kami, terdapat 31 sekolah yang terbukti melakukan mark-up harga seragam sekolah, dan harus mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp566.265.000 kepada orang tua/wali murid," terangnya.</p>Jondra menyatakan, jika pihaknya Inspektorat masih menunggu tindak lanjut pengembalian uang kelebihan bayar seragam yang melibatkan komite sekolah.</p>"Sampai saat ini penyetoran kelebihan bayar dari sekolah dan komite sekolah belum sampai ke kami. Tentu kami menunggu proses tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran itu," sebutnya.</p>Jondra menjelaskan, bisnis pengadaan seragam siswa melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Tingkat Dasar dan Menengah.</p>Dalam Pasal 12 ayat (1) beleid tersebut mengatur pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.</p>Kemudian dalam Pasal 13, disebutkan pengadaan pakaian seragam swkolah sebagaimana dimaksud dalam pasal 12, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali murid peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikkan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.</p>"Disamping rekomendasi pengembalian juga dikenakan Sanksi/Hukuman Disiplin PNS sesuai dengan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS kepada para pihak (PNS) yang terlibat," tegasnya.</p>"Kami juga memerintahkan Kadisdik Riau untuk menyusun/membuat Juknis Pakaian seragam khususnya mengatur tentang kemandirian pengadaan yakni menjamin hak orang tua/wali murid untuk menyediakan pakaiam seragam secara mandiri tanpa adanya paksaan atau pengarahan kepada vendor tertentu. Kemudian larangan pungutan, yakni melarang sekolah atau komite sekolah melakukan pengadaan seragam yg bersifat wajib atau mencari keuntungan materiil dari penjualan seragam," tukasnya.</p>Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto sempat marah saat menerima pengaduan orang tua/wali murid terkait persoalan seragam sekolah.</p>Mirisnya penjualan seragam siswa oleh pihak sekolah yang diketahui Dinas Pendidikan sebagai tindak pemerasan. Alasannya, kualitas seragam yang diberikan kepada siswa SMA dan SMK Negeri tidak sebanding dengan biaya yang dibayar orangtua atau wali murid.</p>"Bajunya selebor besar, ndak jelas ada ukurannya. Ndak ada ukurannya. Padahal siswanya diukur. Ini luar biasa. Jangankan membantu masyarakat gratis, malah diperas orang tua murid, ini kan sadis," katanya.</p>Atas temuan itu, Plt Gubri meminta agar uang seragam siswa dikembalikan ke orang tua. Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang ia perintahkan kepada Inspektorat Riau untuk mengusut mark-up harga seragam sekolah.</p>"Saya minta pulangkan uang orang tua siswa itu. Saya minta segera, tahun ini pulangkan semua, uang itu kembalikan ke orangtua. Saya tidak main-main, yang terlibat saya tindak tegas," tegas SF Hariyanto.</p>Untuk diketahui, penetapan harga patokan seragam siswa diawali oleh keputusan rapat bersama yang dilakukan Forum Komite SMA-SMK-SLB Negeri Provinsi Riau pada 18 Juli 2024 lalu.***(RA/ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_8100_56-Kasek--Diperiksa--Terkait-31-SMAN-Mark-Up-Harga-Saragam-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6218/56-kasek-diperiksa-terkait-31-sman-mark-up-harga-saragam-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Keluarga Minang Polisikan Abu Janda Buntut Dugaan Hina Suku</guid>
            <pubDate>Sun, 31 May 2026 09:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Keluarga Minang Polisikan Abu Janda Buntut Dugaan Hina Suku]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Semarang melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polre]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Kota Semarang melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Polrestabes Semarang. Abu Janda dipolisikan karena diduga menghina suku Minang.<br></p>
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/158/V/2026/SPKT/POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH. Perwakilan pengurus DPD IKM Kota Semarang yang dipimpin oleh Aidil Syafri melaporkan Abu Janda atas keputusan hasil musyawarah menampung aspirasi masyarakat perantau Minang di Kota Semarang.</p>Pelaporan dibuat sebagai upaya menjaga kondusivitas masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga Minangkabau dari berbagai potensi tindakan main hakim sendiri. Hal ini juga untuk mencegah tindakan anarkis yang dapat timbul akibat meningkatnya emosi dan keresahan di tengah masyarakat.</p>Sekretaris Daerah DPD IKM Kota Semarang, Aidil Rajo Endah, sebagai pelapor menyampaikan bahwa masyarakat Minangkabau yang berada di Kota Semarang merasa keberatan atas pernyataan Abu Janda. Pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatera Barat sebagai masyarakat yang "bar-bar" memicu kemarahan dan kekecewaan warga Minang karena dianggap sebagai bentuk provokasi yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.</p>"Kami menempuh jalur hukum sebagai bentuk ikhtiar yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utama kami adalah menjaga ketertiban dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan profesional," ujar Aidil dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).</p>Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey, mendukung dan mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh jajaran pengurus DPD IKM Kota Semarang. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan langkah yang tepat agar setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.</p>"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPD IKM Kota Semarang. Ini menunjukkan kedewasaan organisasi dan komitmen untuk menjaga persatuan serta ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat Minang, khususnya yang berdomisili di Kota Semarang dan Jawa Tengah, agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Braditi Moulevey.</p>Dia mengimbau seluruh keluarga besar Minangkabau untuk tetap menjaga persaudaraan, menghormati hukum, dan mengedepankan sikap bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. IKM berharap situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat menahan diri dari berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.</p>Pengurus DPD IKM Kota Semarang menegaskan pelaporan ini bukan semata-mata untuk memperpanjang polemik, melainkan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah masyarakat Minangkabau. Pelaporan juga untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum dapat diproses melalui jalur yang sah dan berkeadilan. *** (wnv/detik/dhn)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9767_Keluarga-Minang-Polisikan-Abu-Janda-Buntut-Dugaan-Hina-Suku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/6217/keluarga-minang-polisikan-abu-janda-buntut-dugaan-hina-suku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Napi Dapat Titipan Sabu dalam Alat Kontrasepsi</guid>
            <pubDate>Sun, 31 May 2026 09:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Napi Dapat Titipan Sabu dalam Alat Kontrasepsi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Polres melakukan penelusuran kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabup]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Polres melakukan penelusuran kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat. </p>
Pelaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam alat kontrasepsi jenis kondom.<br></p>
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, mengatakan atas kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian, barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil disita sebelum beredar ke dalam lingkungan warga binaan.</p>Peristiwa penyelundupan sabu itu terjadi pada Sabtu (30/5) saat dua orang yang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang untuk mengunjungi seorang warga binaan berinisial KHM (24).Barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan dalam alat kontrasepsi jenis kondom dan diduga sengaja diselundupkan untuk mengelabui petugas pemeriksaan.</p>"Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya itu akhirnya berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas," kata Cep Wildan dilansir Antara, Minggu (31/5/2026).</p>Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk.<br></p>
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam.</p>Temuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti. Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>Polisi kini mengamankan dan menelusuri identitas dua orang tersebut. Kemudian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga binaan."Kami mengapresiasi laporan petugas lapas yang mampu berkoordinasi dengan baik dengan pihak polres. Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut," jelasnya.</p>Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa. Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan, penyelidikan lebih lanjut, serta memastikan jenis dan kandungannya sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. *** (wnv/detik/wnv)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_5254_Napi-Dapat-Titipan-Sabu-dalam-Alat-Kontrasepsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6216/napi-dapat-titipan-sabu-dalam-alat-kontrasepsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tahanan Rutan Kasus Pencurian Berhasil Melarikan Diri</guid>
            <pubDate>Sun, 31 May 2026 08:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tahanan Rutan Kasus Pencurian Berhasil Melarikan Diri]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com   Kendati setiap Warga binaan tidak pernah lepas dari pengawasan petugas keamanan. Tetapi disebalik ketatnya pengawasan t]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -  Kendati setiap Warga binaan tidak pernah lepas dari pengawasan petugas keamanan. Tetapi disebalik ketatnya pengawasan tetap saja ada celah bagi mereka untuk bisa melarikan diri.</p>
Hal ini dilakukan oleh seorang napi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru dilaporkan kabur pada Minggu (24/5/2026) menjelang waktu maghrib.</p>Tahanan tersebut diketahui bernama Nasriyatno alias Cili yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian.</p>Kaburnya tahanan itu langsung memicu respons cepat dari pihak Rutan Kelas IA Pekanbaru bersama aparat kepolisian.</p>Hingga kini, petugas gabungan masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap kembali warga binaan tersebut.</p>Kepala Rutan Kelas IA Pekanbaru, Erwin Siregar membenarkan peristiwa pelarian tersebut. Ia mengatakan pihaknya kini masih fokus melakukan pencarian bersama jajaran Polres dan Polsek setempat.</p>"Untuk informasi awal, yang bersangkutan atas nama Nasriyatno alias Cili, perkara pencurian. Untuk sekarang kita masih dalam upaya pengejaran bersama tim Polres dan Polsek," ujar Erwin, Senin (25/5/2026).</p>Berdasarkan informasi sementara, tahanan itu melarikan diri dengan cara melompati pagar dan tembok kantor saat situasi menjelang magrib.</p>"Kronologinya, pelarian dilakukan dengan cara melompati pagar dan tembok kantor pada waktu menjelang magrib," jelasnya.</p>Diduga, kondisi menjelang pergantian waktu tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mencari celah keluar dari area pengamanan rutan.</p>Meski demikian, pihak rutan belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait bagaimana proses pelarian itu bisa terjadi.</p>Saat ini, fokus utama petugas masih tertuju pada proses pengejaran terhadap tahanan yang kabur.</p>"Untuk sementara itu, saat ini kami masih fokus pengejaran," tegas Erwin.</p>Terkait dugaan adanya kelalaian petugas dalam insiden tersebut, pihak Rutan Kelas IA Pekanbaru juga belum dapat menyimpulkan apa pun.</p>Menurut Erwin, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal serta evaluasi dari Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. *** riauaktual</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_4386_Tahanan-Rutan-Kasus-Pencurian-Berhasil-Melarikan-Diri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6210/tahanan-rutan-kasus-pencurian-berhasil-melarikan-diri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Miliki 68 Paket Sabu dan Pecahan Ekstasi, Warga Dumai Meringkuk di Penjara</guid>
            <pubDate>Sat, 30 May 2026 16:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Miliki 68 Paket Sabu dan Pecahan Ekstasi, Warga Dumai Meringkuk di Penjara]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Sudah banyak yang ditangkap tetap saja ada yang melakukan transaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba. Atas dasar itu,S]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Sudah banyak yang ditangkap tetap saja ada yang melakukan transaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba. Atas dasar itu,Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.</p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria dan menyita puluhan paket sabu yang diduga siap edar.</p>Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kelurahan Bagan Besar kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.</p>"Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MB dan ZL pada Jumat (29/5/2026) sore," kata Angga, Sabtu (30/5/2026).</p>Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta Gang Kelapa, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.</p>"Dari hasil penggeledahan terhadap MB, polisi menemukan 48 paket berisi kristal bening yang diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," terangnya.</p>Sementara dari tersangka ZL, petugas menyita 20 paket diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, enam plastik klip bening, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.</p>"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 68 paket diduga sabu dan dua paket pecahan pil ekstasi dari kedua tersangka," ujarnya.</p>Angga menjelaskan, saat dilakukan interogasi awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, serta menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.</p>Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9981_Miliki-68-Paket-Sabu-dan-Pecahan-Ekstasi--Warga-Dumai-Meringkuk-di-Penjara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6215/miliki-68-paket-sabu-dan-pecahan-ekstasi-warga-dumai-meringkuk-di-penjara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Juni 2026 IKJS Dumai Gelar Musyawarah Besar Luar Biasa</guid>
            <pubDate>Sat, 30 May 2026 14:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Juni 2026 IKJS Dumai Gelar Musyawarah Besar Luar Biasa]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Lama tanpa ada kegiatan, atas kesepakatan bersamaIkatan Keluarga Jawa dan Sekitarnya (IKJS) Dumai sepakat untuk]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Lama tanpa ada kegiatan, atas kesepakatan bersama<rrinews16@gmail.com>Ikatan Keluarga Jawa dan Sekitarnya (IKJS) Dumai sepakat untuk kembali mengaktifkan organisasi dan segera melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes luar biasa pada Juni 2026.</p>Kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan kunjungan ke beberapa sesepuh jawa dan di tindaklanjuti dengan  rapat perdana yang dihadiri tokoh-tokoh masyarakat Jawa, dan beberapa pengurus IKJS yang lama di Jalan Merdeka, Rabu (27/5/2026).</p>Salah satu peserta rapat, Hariyadi Suparlan mengungkapkan bahwa seluruh peserta rapat dalam pandangan umumnya menyampaikan dukungan penuh terhadap pengaktifan kembali IKJS Kota Dumai merupakan  wadah pemersatu masyarakat Jawa di Kota Dumai.</p>"Selain itu, para peserta juga berharap agar pelaksanaan Mubes luar biasa IKJS dapat berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kekeluargaan, sehingga mampu melahirkan kepengurusan yang amanah, solid, serta mampu membawa organisasi menjadi lebih aktif, maju, dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa di Kota Dumai," ungkapnya.</p>Berdasarkan hasil rapat, disepakati penunjukan Bambang Hardiyanto sebagai Ketua Pelaksana MUBES Luar Biasa IKJS Tahun 2026. </rrinews16@gmail.com></p>
<rrinews16@gmail.com>Sementara itu, untuk melengkapi struktur kepanitiaan lainnya akan difinalisasi pada rapat lanjutan.<br></rrinews16@gmail.com></p>
<rrinews16@gmail.com>Sebagai Ketua Pelaksana Mubes Luar Biasa IKJS Tahun 2026, Bambang Hardiyanto menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin pelaksanaan agenda penting tersebut.</p>"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Pelaksana Mubes Luar Biasa IKJS Tahun 2026. Semoga dengan dukungan seluruh tokoh, sesepuh, pengurus, dan masyarakat Jawa di Kota Dumai, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, lancar, serta menghasilkan keputusan terbaik demi kebangkitan dan kemajuan IKJS di masa yang akan datang," ujarnya.</p>Lanjutnya, Mubes Luar Biasa IKJS akan mengumpulkan peserta terdiri dari seluruh pengurus lama IKJS, KSB IKJS kelurahan , paguyuban sosial Jawa, paguyuban seni budaya Jawa, serta tokoh masyarakat Jawa dari kelurahan yang belum memiliki paguyuban maupun kepengurusan IKJS.</p>MUBES dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Gedung IKJS. Sementara itu, pengukuhan pengurus baru direncanakan dilaksanakan pada malam 1 Suro 1448 Hijriah. </p>Bambang menegaskan, rapat lanjutan dan finalisasi persiapan MUBES kami jadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 pukul 20.00 WIB.</p>"Sebagian hasil keputusan masih bersifat fleksibel dan akan disempurnakan dalam pertemuan berikutnya demi kelancaran pelaksanaan MUBES serta keberlangsungan organisasi IKJS ke depan." Ungkapnya.</p>Perwakilan tokoh masyarakat Jawa yang hadir, Sugiyarto menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah tokoh telah melakukan sowan dan berkomunikasi dengan beberapa sesepuh Jawa terkait keberlangsungan IKJS.</p>"Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa para sesepuh memberikan dukungan penuh terhadap pengaktifan kembali IKJS serta pelaksanaan MUBES dalam waktu dekat. Dukungan ini menjadi modal penting untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat Jawa di Kota Dumai," katanya.</rrinews16@gmail.com></p>
<rrinews16@gmail.com>Sugiyarto menegaskan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan MUBES Luar Biasa IKJS Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mengaktifkan kembali organisasi dan mempererat persatuan masyarakat Jawa di Kota Dumai.</p>Ia berharap MUBES dapat berlangsung lancar, demokratis, dan menghasilkan kepengurusan yang solid, amanah, serta mampu membawa IKJS menjadi organisasi yang lebih aktif dan berkontribusi bagi pembangunan daerah serta pelestarian budaya Jawa di Kota Dumai. Pungkasnya. ***(ant)</rrinews16@gmail.com></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_4086_Juni-2026-IKJS-Dumai-Gelar-Musyawarah-Besar-Luar-Biasa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6214/juni-2026-ikjs-dumai-gelar-musyawarah-besar-luar-biasa/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sabu Jaringan Internasional di Dumai Libatkan Ruslan dan Zaki</guid>
            <pubDate>Fri, 29 May 2026 20:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sabu Jaringan Internasional di Dumai Libatkan Ruslan dan Zaki]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogr]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram bernama Muhammad Zaki, di sebuah hotel di Kota Dumai, Riau.</p>Dari hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki mengaku mulai bekerja untuk seorang narapidana bernama Ramzi yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Dumai sejak 2025. &quot;Berdasarkan keterangan Muhammad Zaki, pada tahun 2025 dirinya mulai bekerja untuk narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai,&quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).</p>Zaki ditangkap Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Kota, Riau.</p>Dalam kasus ini, Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah perairan Bengkalis, Riau.</p>Penangkapan itu bermula ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi masyarakat terkait keberadaan Zaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO).</p>Tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pergerakan Zaki. Pada Minggu siang, polisi memperoleh informasi bahwa Zaki berada di Desa Nyerih, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan bergerak menuju pelabuhan penyeberangan RoRo Rupat-Dumai.</p>Tim kemudian membuntuti Zaki hingga ke hotel dan mengetahui target berada di kamar 302 hotel.</p>&quot;Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel,&quot; ujar Eko.</p>Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, polisi meyakini Zaki merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Dari hasil interogasi, Zaki mengaku pertama kali menerima pekerjaan dari Ramzi pada Februari 2025 terkait pengiriman sabu sebanyak lima kilogram.</p>Barang haram itu disebut diperoleh dari seseorang bernama Iyung yang berperan sebagai tekong laut, lalu dijemput oleh Ruslan. &quot;Dari pekerjaan tersebut, Muhammad Zaki menerima upah sebesar Rp 5.000.000 yang ditransfer melalui keponakan Ramzi atas nama Asrul dan kemudian diberikan secara tunai," beber Eko.</p>Kemudian pada Mei 2025, Zaki kembali dihubungi Ramzi melalui WhatsApp untuk mencarikan orang yang menjemput narkotika di kawasan Malaka dan membawanya ke Pulau Rupat. Awalnya, Zaki diberi tahu jumlah barang yang masuk hanya lima kilogram. Namun, setelah barang tiba di Rupat, jumlah sebenarnya mencapai 11 kilogram sabu.</p>Barang tersebut diterima Ruslan dari tekong laut di wilayah Sungai Lelong, Rupat, sebelum akhirnya disimpan di rumah Zaki sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Ramzi.</p>Pada 31 Mei 2025, polisi sempat melakukan penangkapan di rumah Zaki. Namun, ia berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan bersembunyi di area kebun di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat.</p>Selama buron sekitar satu bulan, Zaki mengaku menerima uang Rp 2 juta dari Ramzi melalui keponakannya, Asrul, untuk kebutuhan hidup sehari-hari.</p>Bareskrim Polri menyebut pengungkapan kasus sabu 11 kilogram tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 19,8 miliar. Selain itu, polisi memperkirakan pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan sekitar 55.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.</p>Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan lain yang terlibat, termasuk melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang diamankan dari tersangka.</p>Bekuk Buronan Kasus 11 Kg Sabu di Hotel City</p>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang buronan kasus peredaran narkotika jaringan lintas negara bernama Muhammad Zaki di sebuah hotel di Kota Dumai, Riau, Minggu (24/5/2026) malam. Muhammad Zaki sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram dari Malaysia menuju wilayah perairan Bengkalis, Riau.<br>&quot;Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan/gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya.</p>Zaki ditangkap di Hotel City Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Kota, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen setelah menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan Zaki.</p>Tim kemudian melakukan penyelidikan dan surveillance dengan menugaskan Kanit V Subdit IV Kompol Tomy Haryono beserta tim untuk mengikuti pergerakan target. Pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa Zaki berada di Desa Nyerih, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, dan bergerak menuju pelabuhan penyeberangan Rupat-Dumai.</p>Polisi Dalami Jaringan Pengedar Petugas kemudian membuntuti Zaki hingga tiba di Hotel City Dumai dan diketahui menginap di kamar 302.<br>&quot;Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya," terang Eko. Meski demikian, polisi mengamankan satu unit telepon seluler merek Infinix Smart 20 warna silver dari tangan tersangka.</p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Zaki mengaku mulai bekerja untuk seorang narapidana bernama Ramzi yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Dumai sejak 2025. Kepada polisi, Zaki mengaku pertama kali terlibat pengiriman lima kilogram sabu pada Februari 2025. Barang tersebut diperoleh dari seorang tekong laut bernama Iyung dan kemudian dijemput seseorang bernama Ruslan.</p>Pada Mei 2025, Ramzi kembali memerintahkan Zaki mencarikan orang untuk menjemput sabu di kawasan Malaka dan membawanya ke Pulau Rupat. Awalnya, Zaki diberi tahu jumlah barang yang masuk hanya lima kilogram.</p>Namun, setelah barang tiba di Rupat, jumlah sebenarnya mencapai 11 kilogram sabu. Barang tersebut diterima Zaki dari Ruslan yang sebelumnya mengambilnya dari tekong laut di wilayah Sungai Lelong, Rupat.</p>Selanjutnya sabu disimpan di rumah Zaki sambil menunggu arahan lanjutan dari Ramzi. Pada 31 Mei 2025 dini hari, polisi sempat mendatangi rumah Zaki untuk melakukan penangkapan. Namun saat itu Zaki berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Selama buron sekitar satu bulan, Zaki bersembunyi di area kebun di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat.</p>Ia juga mengaku menerima uang Rp 2 juta dari Ramzi melalui Asrul untuk kebutuhan hidup selama pelarian. Bareskrim memperkirakan nilai ekonomi dari 11 kilogram sabu tersebut mencapai Rp 19,8 miliar. Selain itu, pengungkapan kasus ini disebut mampu menyelamatkan sekitar 55.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.</p>Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan lain yang diduga terlibat, termasuk pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi yang diamankan dari tersangka.***(kps)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_7206_Sabu-Jaringan-Internasional-di-Dumai-Libatkan-Ruslan-dan-Zaki.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6213/sabu-jaringan-internasional-di-dumai-libatkan-ruslan-dan-zaki/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nabrak 2 Sepeda Motor Sebabkan 2 Orang Tewas, Pegawai Imigrasi Ditahan</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 15:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nabrak 2 Sepeda Motor Sebabkan 2 Orang Tewas, Pegawai Imigrasi Ditahan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai &ndash Kecelakaan maut melibatkan satu unit mobil mewah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, t]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai &ndash; Kecelakaan maut melibatkan satu unit mobil mewah dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, tepat di depan gerai Kopi Kenangan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. </p>Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 04.30 WIB dini hari tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.</p>Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang. melalui Kasat Lantas Polres Dumai, Iptu  Erwan Marchdonida  membenarkan peristiwa tersebut. </p>Personil Satlantas Polres Dumai telah melakukan olah TKP dan menerbitkan laporan Polisi.</p>"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kategori berat yang mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia dan dua lainnya luka ringan. Kasus ini sedang kami tangani secara intensif," ujarnya. </p>Kejadian memilukan ini bermula ketika mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BM 61 R yang dikemudikan oleh RS (46), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Dumai Barat, datang dari arah Jalan Ratu Sima menuju ke arah Jalan Pangeran Diponegoro Sukajadi.</p>Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil Fortuner diduga kehilangan konsentrasi. Mobil berukuran besar tersebut langsung menghantam bagian belakang sepeda motor Honda Beat Street BM 5968 HQ yang dikendarai oleh M (63). </p>Saat kejadian, M (63) sedang membonceng dua orang anak, yakni MJ (7) dan NAH (9). Kedua kendaraan tersebut berjalan di jalur dan arah yang sama.</p>Tak berhenti sampai di situ, setelah menabrak motor pertama, mobil Fortuner tetap melaju ke depan dan kembali menabrak dari arah belakang sepeda motor Honda Supra BM 6772 HY yang membawa keranjang dagangan (along-along) yang dikendarai oleh T (40), yang juga berada di depannya.</p>Akibat hantaman keras tersebut, pengendara motor Honda Beat Street, M (63), dan salah satu penumpang anak, NAH (9), dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang diderita.</p>Sementara itu, penumpang anak lainnya, MJ (7), dan pengendara Honda Supra, T (40), beruntung selamat namun mengalami luka-luka ringan dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.</p>Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian diketahui bahwa Toyota Fortuner tersebut tidak menggunakan nopol aslinya dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sudah habis masa berlakunya. Disisi lain pengendara dan penumpang roda 2 tidak menggunakan helm saat berkendara.</p>Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah memeriksa tiga orang saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat berkas perkara.</p>"Petugas kami sudah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, serta mengecek kondisi korban dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Dumai untuk di proses lebih lanjut," pungkas Kasat. </p>Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Dumai untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, memastikan kelengkapan surat berkendara, serta wajib menggunakan helm demi keselamatan di jalan raya.</p>Informasi di lapangan RS merupakan pegawai yang bertugas di Imigrasi Dumai. Sedangkan kendaraan yang digunakan pada saat kejadian merupakan mobil dinas yang dipinjam pakai padanya untuk menunjang kegiatan kerja. </p>Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya oknum pegawainya yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. ***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9031_Nabrak-2-Sepeda-Motor-Sebabkan-2-Orang-Tewas--Pegawai-Imigrasi-Ditahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6212/nabrak-2-sepeda-motor-sebabkan-2-orang-tewas-pegawai-imigrasi-ditahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PHR Prioritaskan Keselamatan Masyarakat Rantau Kopar</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 13:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PHR Prioritaskan Keselamatan Masyarakat Rantau Kopar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com ROKAN HILIR &ndash Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat di sekitar area kerja, PT Pertamin]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -ROKAN HILIR &ndash; Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat di sekitar area kerja, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Masyarakat di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.</p>Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) warga dan generasi muda mengenai pentingnya mematuhi aspek keselamatan, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di dekat wilayah operasi hulu migas. Mengingat, lokasi tersebut berdampingan dengan jalur pipa, fasilitas produksi, kelistrikan hingga sumur migas.</p>Edukasi mengenai potensi bahaya dan langkah pencegahannya menjadi hal yang sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan selamat bagi semua pihak.</p>Lurah Rantau Kopar, Nurhidayati, memberikan apresiasi yang mendalam terhadap inisiatif yang dilakukan oleh PHR. Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan operasional migas sangat dibutuhkan oleh masyarakat Rantau Kopar.</p>"Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi keselamatan masyarakat yang dilaksanakan oleh PHR ini. Mengingat banyak warga kami yang tinggal dan beraktivitas di wilayah sekitar operasi, pemahaman seperti ini sangatlah penting demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Nurhidayati.</p>Guna memastikan pesan keselamatan ini tersebar luas, Nurhidayati sengaja melibatkan para perangkat lingkungan dalam kegiatan ini. "Kami mengajak beberapa Ketua RT dan RW yang wilayahnya dekat dengan operasi PHR. Harapannya, setelah mendapatkan pemahaman dari sosialisasi ini, mereka dapat meneruskan dan menyampaikan kembali pesan-pesan keselamatan tersebut secara langsung kepada warga di lingkungannya masing-masing," tambahnya.</p>Selain menyasar masyarakat umum lewat perangkat desa, sosialisasi ini juga menyentuh sektor pendidikan dengan merangkul para pelajar. Langkah kolaboratif ini disambut baik oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Rantau Kopar, Slamet Ginanjar.</p>"Kami berterima kasih kepada PHR yang telah mengajak sekolah kami berkolaborasi dalam kegiatan yang sangat bagus ini," ungkap Slamet.</p>Slamet berharap, edukasi sejak dini ini dapat membentuk karakter siswa yang lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar. "Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para siswa dapat memahami dan lebih waspada akan potensi bahaya yang ada di sekitar lingkungan sekolah, jalan raya, maupun wilayah operasi PHR yang berada dekat dengan rumah mereka," pungkasnya.</p>Melalui program sosialisasi yang berkelanjutan ini, PHR berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah setempat dan institusi pendidikan. </p>Manager Relations Zona Rokan, Rudi Arief menyampaikan bahwa keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar area operasi merupakan hal yang utama.</p>"Kesadaran bersama yang tertanam di tengah masyarakat diharapkan mampu mendukung kelancaran operasional migas dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan keselamatan warga di sekitar wilayah operasi tetap menjadi yang utama," tuturnya.***(ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_438_PHR-Prioritaskan-Keselamatan-Masyarakat-Rantau-Kopar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6211/phr-prioritaskan-keselamatan-masyarakat-rantau-kopar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ngeri! Pesta Narkoba di Pekanbaru Bersama Anak Pejabat</guid>
            <pubDate>Tue, 26 May 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ngeri! Pesta Narkoba di Pekanbaru Bersama Anak Pejabat]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru  Ngeri di media sosial diramaikan dengan kabar dugaan pesta narkoba yang disebut melibatkan seorang selebgra]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru -- Ngeri di media sosial diramaikan dengan kabar dugaan pesta narkoba yang disebut melibatkan seorang selebgram dan seorang anak pejabat di Riau di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.</p>Informasi tersebut menjadi sorotan setelah akun Instagram @sarang_tawa mengunggah dugaan adanya pesta narkotika yang menyeret selebgram berinisial SA alias CS bersama sejumlah orang lainnya.</p>Dari informasi yang beredar, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.</p>Tak hanya itu, aparat juga disebut-sebut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.</p>Nama SA alias CS sendiri sebelumnya juga sempat menjadi perhatian usai tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Mal SKA Pekanbaru pada 13 Desember 2023 lalu.</p>Mencuatnya dugaan pesta narkoba tersebut langsung menuai beragam reaksi masyarakat. Warganet mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mendesak aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar.</p>Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, I Putu Yudha Prawira, mengaku belum menerima informasi terkait dugaan kasus itu.</p>"Saya tidak ada datanya," ujar Putu Yudha singkat, Senin (25/5/2026) malam. ***riau aktual</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_6564_Ngeri--Pesta-Narkoba-di-Pekanbaru-Bersama-Anak-Pejabat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6209/ngeri-pesta-narkoba-di-pekanbaru-bersama-anak-pejabat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tersandung Kasus Narkoba dan Mangkir Bertugas, Dua Polisi di Dumai Dipecat</guid>
            <pubDate>Mon, 25 May 2026 14:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tersandung Kasus Narkoba dan Mangkir Bertugas, Dua Polisi di Dumai Dipecat]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com DUMAI  Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda re]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat karena terbukti bersalah, pada Senin (25/5/2026). </p>
Penandaan tanda silang foto personel Polres Dumai dipecat ini dilaksanakan dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), digelar di halaman Mapolres Dumai, dipimpin langsung Kapolres AKBP Angga F Herlambang sebagai inspektur upacara. </p>
Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sesuai dengan keputusan pimpinan terkait pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka Akbar Hidayat mangkir bekerja selama 30 hari dan Briptu M Ridho tersandung kasus narkoba. </p>
Dalam pelaksanaan, upacara diisi dengan simbolisasi penegakan disiplin berupa penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi.</p>
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi. </p>
"Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri," ujar kapolres.</p>
Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.</p>
"PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya. </p>
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. </p>
"Peristiwa ini hendaknya menjadi cermin bagi seluruh anggota untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," tegasnya. </p>
AKBP Angga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan humanis. </p>
"Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga harus dijaga dengan sikap profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab," demikian Kapolres Dumai AKBP Angga FH. </p>
Bertindak sebagai petugas dalam upacara ini, Perwira Upacara Kabag SDM Polres Dumai AKP Edwi Sunardi, Komandan Upacara Ipda Subagio, dan Petugas Provost sebagai pengapit Bripka Elden Mutlaken Noor dan Bripda David Siregar. </p>
PTDH dua anggota ini berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri tanggal 23 April 2026 dan Nomor Kep/187/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri tanggal 29 April 2026.***(ant) </p>
<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_7230_Tersandung-Kasus-Narkoba-dan-Mangkir-Bertugas--Dia-Polisi-di-Dumai-Dipecat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6208/tersandung-kasus-narkoba-dan-mangkir-bertugas-dua-polisi-di-dumai-dipecat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>