<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2026 22:31:48 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">STATUS YANG MERUBAH KEHIDUPAN GURU</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 18:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[STATUS YANG MERUBAH KEHIDUPAN GURU]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com PendahuluanDalam hidup yang hanya sekali ini, izinkan kami meyakini bahwa nasib ini pasti akan berubah jika kita terus ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pendahuluan</p>
Dalam hidup yang hanya sekali ini, izinkan kami meyakini bahwa nasib ini pasti akan berubah jika kita terus berusaha untuk memberikan terbaik sesuai dengan kesanggupan kita. Di Sekolah Dasar (SD) Alue Punti Kabupaten Aceh Tamiang yang terletak diujung kabupaten Aceh<br>Tamiang yang desanya berbatasan langsung dengan kabupaten Aceh Timur inilah lahir asa yang besar untuk menjadi pendidik yang berjalan bersama dengan kemajuan tekhnologi.<br>Rizky Mawarni Pulungan S.Pd, M.Pd<br>SD Negeri Alue Punti Kabupaten Aceh Tamiang</p>SD Negeri Alue Punti namanya. Terdengar asing, namun sangat berarti bagi desa di sekitarnya yang merupakan kebanyakan masyarakat imigran dari pulau Jawa Barat. Walaupun tak begitu besar, namun sekolah ini cukup untuk menjadi tempat menyelesaikan pendidikan dasar bagi<br>masyarakat yang dahulu masih menjadi satu kesatuan kabupaten Aceh Timur ini. </p>Setelah tahun 2002, Aceh Tamiang resmi dibentuk hasil dari pemekaran Kabupaten Aceh Timur, inilah yang membuat sekolah ini berada antara perbatasan kedua kabupaten tersebut. Tidak ada lagi keributan di desa ini, kehidupan mulai normal. Setelah perjanjian Helsinki<br>hadir, Provinsi Aceh resmi menjadi daerah dengan otonomi khusus yang lebih luas. Pergerakan ekonomi perlahan membaik. Sekolah-sekolah mulai memberi sinyal bahwa Aceh mampu bertumbuh dan berkembang mengikuti provinsi lain di Indonesia. Walau Aceh sedikit lebih santai<br>dari provinsi terdekat dengan kami yakni Sumatera Utara.</p>Komputer dimeja duduk sampai berdebu. Kelas-kelas tidak ada kemeriahan yang berarti. Semuanya tenang, seperti nyaman dengan ketenangan setelah melewati suara-suara dentuman keras atau keributan yang biasa di dengarkan oleh gurunya. Namun itu semua telah berlalu.<br>Sekarang waktunya untuk mengukir asa yang lama dipendam oleh bapak/ibu guru.</p>Akhir 2019 itu menjadi akhir dari heningnya kelas tanpa media pembelajaran itu. Ternyata untuk menjadi berdaulat, adil dan makmur butuh dukungan dari Pemerintah. Awal tahun 2020 hadir guru muda yang minim pengalaman namun kaya akan pengetahuan dan kemampuan dalam <br>penggunaan media dan metode pembelajaran ke sekolah ini. Hadir dan bergabungnya dua guru muda di sekolah ini ternyata merupakan lulusan asli seorang guru yang sesuai untuk sekolah dasar, yakni Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).</p>Di awal bekerja disini kami bersaksi, bahwa hanya ada dua orang guru yang menggunakan laptop untuk dia mengajar. Guru senior yang nampaknya mau mengikuti kemajuan teknologi walaupun tidak bias lagi maksimal mengikutinya. Kemajuan zaman terlalu cepat bergerak untuk<br>Aceh yang mengulur waktunya untuk kebebasan dahulu.</p>Pembahasan<br>Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang<br>mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru. Tugas Utama guru mendidik dan Mengajar: Menyampaikan ilmu pengetahuan serta membentuk sikap mental yang baik pada siswa membimbing dan melatih, mengarahkan potensi dan keterampilan peserta didik agar<br>berkembang secara maksimal, menilai dan mengevaluasi, mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan belajar siswa. Hal ini tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.</p>Ternyata hadirnya kaum muda tak selalu berjalan mudah dan lancer. Niat ingin berubah pasti ada dalam hati seorang guru senior, namun kendala di hatinya lebih besar. Laptop dan Proyektor sebagai media pembelajaran di sekolah masih tersusun rapi dilemari pajangan sekolah.<br>Media lainnya yang non elektronik berada di dalam lemari-lemari tertutup di setiap kelas. </p>Datang dua guru muda gen millennial ke sekolah ini yang memiliki semangat mengajar karena merupakan hal yang kami nantikan setelah lulus kuliah. Pertemuan demi pertemuan kami rancang bagi guru untuk sama-sama belajar menggunakan media, metode dan strategi pembelajaran kami bahas. </p>Pertemuan ini bias seminggu sekali, dan ada pula evaluasi yang kadang dilakukan ketika rapat sekolah. Ternyata, berubah butuh teman dalam melakukannnya. Butuh waktu dua tahun untuk mulai menurunkan laptop-laptop di sekolah yang berada dilemari untuk sampai dimeja guru. Laptop tersebut mulai dipakai oleh guru-guru. Tak banyak yang sungguh-sungguh, namun kami lihat benar kemajuan yang ada. </p>Guru-guru senior disini mengajar di atas 15 tahun, baru sekitar tahun 2022-2023 mereka mengajar menggunakan proyektor dan laptop. Sungguh merdeka ternyata ketika kita bias mengajak guru lain untuk bergerak berubah. Terkadang, proyektor yang hanya tiga set di sekolah habis terpakai. Disekolah ini terdapat sebelas rombongan belajar. Terlihat kecil presentase medianya, namun ini semua tidak mudah.<br>Berdaulat, adil dan makmur ini bertambah setelah status guru-guru disini berubah.</p>Ternyata, perubahan ini juga tak terjadi karena ketidak mampuan mereka untuk berubah, dengan gaji guru honor yang tidak sampai limaratus ribu rupiah tiap bulannya, tak mampu membeli kemajuan zaman dalam pembelajaran. Status Honor berganti menjadi Pegawai Pemerintahan<br>dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal yang ditunggu lebih dari lima belas tahun akhirnya datang dari Pemerintah Indonesiaku. Aturan PPPK Guru berpedoman pada Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Namun baru bisa<br>terwujud di tahun 2023. Waktu yang panjang namun membuahkan hasil. Setelah ikut seleksi dua kali gagal, sebanyak enam guru berubah status menjadi PPPK.</p>Berubahnya status ini membawa dampak baik bagi guru-guru di sekolah ini. Kami mulai menata kehidupan dengan layak. Membeli seragam kerja yang sesuai dengan aturan pemerintah. Dengan rasa cukup ini, guru mulai memikirkan apa yang yang akan mulai dilakukan karena guru<br>sudah merasa bahwa negara hadir di dirinya. Kesejahteraan hadir bagi dirinya.</p>Perubahan terus terjadi, kami mengajarkan hal baru kepada guru-guru disini. Canva namanya. Aplikasi ini mengubah kami semakin kreatif membuat media ajar. Gayung bersambut terus menerus, Pemerintah melalui Kementrian Dasar dan Menengah memberikan Aplikasi Ruang<br>Guru yang berisi materi, asesmen dan media ajar lainnya ada disini. Kami habiskan waktu pulang sekolah untuk belajar ini walau hanya satu jam.</p>Bagian yang membahagiakan bagi kami adalah ketika dihargai dan merasa diperhatikan. Kami resmi menjadi Guru Profesional (Gr) pada tahun 2026. Peraturan tentang sertifikasi guru di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Dasar<br>Hukum Utama Undang-Undang No. 14 Tahun 2005: Menetapkan bahwa sertifikasi pendidik diberikan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang memenuhi kualifikasi.</p>Secara kualifikasi, guru disekolah kami sudah mumpuni. Rata-rata masa kerja di atas 15 tahun.</p>Pendidikan sesuai dengan sekolah dasar (Pendidikan Guru Sekolah Dasar), dan sudah memiliki jam mengajar di atas 24 jam dalam seminggu.<br>Dunia membaik dengan perlahan. Kami menerima tunjangan Sertifikasi Guru pada Bulan Januari 2026. Setiap akhir bulan berjalan lancar dan hal besar ini sangat kami syukuri. Perhatian pemerintah atas kerja keras dan pengabdian pada guru akhirnya bertambah dihargai. Ternyata dari sini hadir rasa berdaulat, adil dan makmur hadir bertambah teguh dihati guru.</p>Keadaan membaik, kami mampu membeli perangkat laptop sendiri dari tunjangan sertifikasi guru tersebut dengan menabungnya perlahan. Membeli peralatan pengeras suara, pajangan media pembelajaran, mesin liminating mini alat-alat pendukung pembelajaran dan lainnya. Ternyata ketika guru diberikan lebih, para guru akan mengembalikannya kepada murid- murid kami di sekolah.</p>Penutup<br>Guru tidak banyak menuntut pemerintah untuk memberi gaji ratusan juta. Guru hanya bermimpi ia mampu hidup layak dengan memiliki kemampuan mengembangkan kemampuan mengajarnya dan membeli keperluan ia untuk mengajar mengikuti zaman. Ketika impianmu<br>menjadi manusia kaya, maka guru bukan caramu untuk mewujudkannya. Kalimat ini sepertinya sesuai untuk keadaan saat ini. Saya melihat bagaimana guru disini hidup dalam keterbatasan bertahun-tahun. Guru mengajar tanpa lelah setiap hari tanpa memikirkan kapan ia menjadi orang kaya. </p>Ia hanya berharap setiap harinya bahwa hidupnya pasti berubah. Roda kehidupan ini pasti berputar seiring bergantinya susunan pemerintahan dan berubahnya peraturan. Seorang guru tak pernah mendemo pemerintah untuk menaikkan gajinya. Ia memilih bertahan menunggu berita. Entah itu pembukaan seleksi calon penerimaan Aparatur Sipil Negara, penerimaan PPPK, atau pembukaan sekolah Guru Profesional dalam Jabatan. Semua itu adalah harapan kami. Harapan yang setiap hari ditunggu. Untuk merasakan apa rasanya menerima gaji<br>jutaan rupiah.</p>Terimakasih kami kepada pemerintah yang memperhatikan nasib penndidikan di Indonesia ini. Entah itu dari segi pembelajarannya yang pemerintah dorong untuk maju dan berkembang, atau dari segi kemampuan dan kapasitas gurunya yang ditambah dengan pelatihan pengajaran dan<br>asesmen, maupun kesejahteraan guru yang dibuat lebih layak.</p>Kami memegang awal tombak anak-anak bangsa untuk bertumbuh dan berkembang. Untuk mecintai pendidikan. Melanjutkan pendidikan di tahap selanjutnya. Menceritakan cita-cita mereka, bahkan menunjukkan dunia luar lewat dunia maya kepada mereka. Melihatkan indahnya<br>Indonesia dengan Candi Borobudurnya, Indahnya pantai Kuta di Bali, melihat profesi yang ada di Indonesia, bahkan kami perlihatkan masih banyaknya ketidak beruntungan masyarakat lain di Indonesia ini yang mungkin hidup dibawah kolong jembatan megah Kota Jakarta.</p>Kegiatan semua itu untuk menumbuhkan rasa Nasionalis dihati murid kami, bahwa mereka harus berubah untuk hidup yang lebih baik dan untuk mengambil bagian dari memajukan Negara Indonesia ini. Murid kami harus percaya bahwa pemutus kemiskinan salah satunya adalah<br>Pendidikan. Kami ceritakan betapa kerasnya kehidupan ini. Kami ceritakan bahwa masih ada guru disekolah ini yang dibayar berkisar lima ratus ribu rupiah. Kami perlihatkan Negara Cina, Singapore dan lainnya di benua Asia ini yang lulus dari peringkat Negara berkembang ke Negara maju dengan belajar keras, lebih keras dari yang pernah kita lakukan.</p>Izinkan kami sebagai guru yang berada di ujung Pulau Sumatera ini menyampaikan pesan kepada Pemerintah yang mungkin membacanya. Kami para guru disini memimpikan kehidupan yang lebih baik dan layak. Kami memimpikan bias pergi ke luar daerah bahkan ke luar Negeri untuk melihat kemajuan zaman di dunia ini. Merasakan udara di Ibukota, melihat indahnya Bali sebagai ikon Indonesia dan bahkan keindahan Negara tetangga Malaysia atau Thailand. Bolehkah guru bermimpi seperti itu? .</p>Pengalaman berharga itu pasti bermanfaat. Akan kami tularkan kebahagiaannya kepada siswa kami. Kami lihatkan bahagianya kami ketika mampu berpindah daerah seperti yang mungkin ada di materi murid kami di dalam buku pembelajaran murid. Ini cerita kami dari guru sekolah<br>Dasar di Kabupaten Aceh Tamiang.</p>Daftar Pustaka<br>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru</p>Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_5937_STATUS-YANG-MERUBAH-KEHIDUPAN-GURU.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Pendidikan/6505/status-yang-merubah-kehidupan-guru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terkait Kasus Dialami Suaminya</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 16:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terkait Kasus Dialami Suaminya]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  KPK memanggil sebelas saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA). Salah satunya, KPK mema]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - KPK memanggil sebelas saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA). Salah satunya, KPK memanggil istri Suhardiman, Yulia Herma (YH).<br></p>
"Hari ini Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) dan/atau penerimaan gratifikasi," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).</p>"YH Ibu rumah tangga," tambahnya.</p>Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Riau. </p>
Berikut rincian para saksi yang dipanggil KPK:</p>1. Dedy Sambudi Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2022 s.d 2024<br>2. Yulia Herma Ibu Rumah Tangga<br>3. Maulana Imam Saleh Anggota DPRD Kab. Kuansing<br>4. Andi Zulfitri Sekwan Kabupaten Kuantan Singingi<br>5. Rido Ricardo Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi<br>6. Darwis Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi<br>7. Aherson Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi<br>8. Indra Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi<br>9. Rocky Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi<br>10. Armi Chaniago Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi<br>11. Andi Cahyadi Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi</p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:</p>1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing<br>2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing<br>3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.</p>Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Suap itu diduga diberikan agar Suhardiman memilih Zulkarnain sebagai Sekda.</p>KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satu yang digeledah ialah Kantor DPRD Kuansing.</p>"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). *** detik</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4296_KPK-Panggil-Istri-Bupati-Kuansing-Suhardiman-Amby-Terkait-Kasus-Dialami-Suaminya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6504/kpk-panggil-istri-bupati-kuansing-suhardiman-amby-terkait-kasus-dialami-suaminya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 10:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan pemer]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap bawahan. Kasus yang ditangani KPK ini tak hanya sebatas pemerasan, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemerasan dari oknum KPK kepada Anom.</p>
Anom terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Anom ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.</p>Empat orang termasuk Anom telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari dua klaster kasus tersebut. Berikut daftar empat orang tersangka dalam kasus ini:</p>- Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang</p>- Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati</p>- Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta</p>- Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK</p>Pemerasan Bawahan Rp 1,98 Miliar<br>Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris (GHA). Total yang dikumpulkan sebesar Rp 1,98 miliar.</p>"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp 1,98 miliar," kata Achmad dalam konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).</p>Diperas Oknum Pegawai KPK<br>Uang yang terkumpul itu salah satunya digunakan untuk mengurus perkara di KPK. Pengurusan perkara melalui Lilik Budi Suprianto (LBS), yang merupakan ayah Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.</p>"Bahwa selanjutnya, AWI, GHA, dan LBS melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dimana, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp 2 miliar," ucapnya.</p>Untuk memeras Anom, Lilik mendapat info terkait pengusutan perkara di KPK lewat Setya. Lilik mengiming-imingi Anom bahwa ia bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di KPK.</p>"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," ujarnya.</p>KPK Bakal Proses Pidana Oknum Pegawai<br>KPK menegaskan oknum pegawainya itu akan tetap diproses secara pidana. Selain itu, Dewas KPK juga akan dilibatkan untuk urusan sanksi etiknya.</p>"Tentunya kita akan proses secara hukum pidananya apakah nanti memang itu terbukti tentunya sanksi etik dan kita juga ada Inspektorat juga mungkin nanti dengan Dewas karena ini pegawai KPK yang juga terikat dengan kode etik dan kode perilaku," ujarnya.</p>Atas perbuatannya, terhadap Anom bersama-sama Haris disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.</p>Sementara terhadap Lillik bersama-sama Dias disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.</p>Dalam OTT ini sendiri KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 2,7 miliar, yaitu:</p>- Uang tunai di rumah Mohamad Haris sejumlah Rp300 juta;<br>- Uang tunai di &#039;rumah media&#039; sejumlah Rp80 juta;<br>- Buku rekening atas nama Mohamad Haris yang diduga sebagai rekening penampung sejumlah Rp670 juta, uang tersebut saat ini sudah dicairkan dari rekening Mohamad Haris dan telah diamankan oleh KPK;<br>- Satu buah koper di dalam mobil milik Anom Widiyantoro yang berisi uang tunai sejumlah Rp451 juta, yang diamankan di Jakarta. sumber :detik</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8248_Perkara-Memeras-dan-Diperas-Bikin-Bupati-Pemalang-Jadi-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6503/perkara-memeras-dan-diperas-bikin-bupati-pemalang-jadi-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Wilayah Riau Hari Ini</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 10:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Wilayah Riau Hari Ini]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kondisi cuaca di Provinsi Riau pada Jumat (31/7/2026) diprakirakan relatif kondusif. Badan Meteorologi, Klimatologi, da]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Kondisi cuaca di Provinsi Riau pada Jumat (31/7/2026) diprakirakan relatif kondusif. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut peluang hujan hanya terjadi secara lokal pada siang hingga sore hari, sementara jumlah titik panas (hotspot) di Riau mengalami penurunan menjadi empat titik.</p>Forecaster on Duty BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Gita Dewi S, mengatakan cuaca pada pagi hari didominasi udara kabur hingga cerah berawan.</p>"Pada siang hingga sore hari hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru. Sementara pada malam hingga dini hari kondisi cuaca umumnya cerah berawan hingga berawan dan tidak terdapat peringatan dini cuaca untuk wilayah Riau," kata Gita.</p>BMKG memprakirakan suhu udara berkisar antara 23 hingga 34 derajat Celcius dengan kelembapan udara 58&ndash;100 persen.</p>Angin bertiup dari arah tenggara hingga barat laut dengan kecepatan 10&ndash;30 kilometer per jam.</p>"Di wilayah perairan, tinggi gelombang laut diperkirakan berada pada kisaran 0,5&ndash;1,25 meter atau masuk kategori rendah, sehingga aktivitas pelayaran masih relatif aman," jelasnya.</p>Selain prakiraan cuaca, BMKG juga merilis perkembangan titik panas di Pulau Sumatera berdasarkan pemantauan satelit hingga pukul 23.00 WIB. Total hotspot tercatat sebanyak 243 titik, dengan sebaran terbanyak berada di Sumatera Selatan mencapai 117 titik.</p>Selanjutnya Bangka Belitung mencatat 42 titik, Lampung 27 titik, Aceh 17 titik, Sumatera Barat 11 titik, Bengkulu sembilan titik, Jambi sembilan titik, Sumatera Utara enam titik, Riau empat titik, dan Kepulauan Riau satu titik.</p>Di Provinsi Riau sendiri, empat hotspot terdeteksi tersebar di dua daerah, yakni Kota Dumai sebanyak tiga titik dan Kabupaten Pelalawan satu titik.</p>"Meski cuaca relatif kondusif dan jumlah hotspot menurun, masyarakat tetap diimbau tidak melakukan pembakaran lahan serta terus memantau perkembangan informasi cuaca dari BMKG sebagai langkah antisipasi," ujar Gita.</p>BMKG mengingatkan bahwa kondisi cuaca dapat berubah sewaktu-waktu. "Karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada, terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan maupun di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan," tukasnya. ***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_5629_BMKG--Hujan-Ringan-Berpotensi-Terjadi-di-Wilayah-Riau-Hari-Ini.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/teknologi/6502/bmkg-hujan-ringan-berpotensi-terjadi-di-wilayah-riau-hari-ini/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pembangunan Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Segmen 2 Lebihi Target</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pembangunan Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Segmen 2 Lebihi Target]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) terus me]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) terus mengawal percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) infrastruktur Pipa Transmisi Gas Bumi ruas Dumai-Sei Mangkei (Dusem).</p>Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkap, progres fisik proyek infrastruktur gas bumi Dusem Segmen 2 hingga akhir Juli 2026 telah mencapai 32%, melampaui target dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.</p>"Alhamdulillah, progres lapangan untuk Segmen 2 saat ini sudah menyentuh angka 32%," ujar Laode lewat siaran pers yang diterima, Jakarta, Kamis (30/7).</p>Laode menegaskan, percepatan proyek Pipa Gas Dusem Segmen 2 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat integrasi infrastruktur gas bumi nasional.</p>Dia menekankan, capaian ini diraih dengan mencatatkan 300 ribu jam kerja aman tanpa kecelakaan kerja, melibatkan sekitar 447 tenaga kerja terampil di lapangan.</p>"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lini tim, kontraktor, dan tenaga kerja yang terlibat atas dedikasi dan kerja keras dalam mengawal proyek vital ini," ujarnya.</p>Infrastruktur Pipa Transmisi Gas Bumi Dusem sendiri dirancang membentang dari SKG Belawan sampai dengan Fasilitas Duri sepanjang kurang lebih 535,4 kilometer dan ditargetkan selesai konstruksi pada akhir 2027 hingga awal 2028.</p>Pekerjaan transmisi pipa gas tersebut dibagi menjadi dua segmen dan dikerjakan secara paralel. Segmen 1 menghubungkan Belawan hingga Stasiun Labuhan Batu dan Segmen 2 menghubungkan Stasiun Labuhan Batu hingga Fasilitas Duri.</p>Khusus Pipa Transmisi Gas Bumi Dusem Segmen 2 yang membentang sepanjang 266,8 kilometer, dipercayakan kepada konsorsium KSO PT Remaja Bangun Kencana Kontraktor-PT Brantas Abipraya (Persero)-PT Sumber Bangun Sentosa - PT Singgar Mulia.</p>Meski ada percepatan atas proyek Pipa Dusem Segmen 2, Laode mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat jangan terlena, apalagi sampai abai terhadap keselamatan kerja dan kualitas teknis pekerjaan.</p>Dalam peninjauan ini, Laode secara khusus menyoroti pekerjaan open cut yang menjadi salah satu tahapan paling krusial dalam pemasangan pipa transmisi gas. Ditegaskannya, standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus diterapkan secara ketat.</p>"Seluruh personel wajib menerapkan aturan HSSE secara ketat. Potensi bahaya di lapangan harus dimitigasi sejak dini," tegasnya.</p>Selain itu, Laode juga menyorot soal kepatuhan kedalaman pipa. Dalam hal ini, pekerjaan penggalian open cut wajib memenuhi spesifikasi kedalaman yang telah ditetapkan dalam aturan teknis.</p>"Standar kedalaman ini penting, tidak hanya untuk keamanan jangka panjang pipa, tetapi juga menjadi poin krusial saat uji kelayakan teknis maupun audit pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.***(net)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_7115_Pembangunan-Pipa-Gas-Dumai-Sei-Mangkei-Segmen-2-Lebihi-Target.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Ekonomi/6501/pembangunan-pipa-gas-dumaisei-mangkei-segmen-2-lebihi-target/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Prediksi APBD Dumai TA 2027 Terjadi Defisit Anggaran Capai Rp210 Miliar</guid>
            <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 07:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Prediksi APBD Dumai TA 2027 Terjadi Defisit Anggaran Capai Rp210 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai  Pemerintah Kota Dumai melalui Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Riza]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai - Pemerintah Kota Dumai melalui Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal menghadiri Rapat Paripurna mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, pada Selasa 28 Juli 2026.</p>Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Bahari. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 23 anggota DPRD Dumai hadir dan telah memenuhi kuorum persidangan.</p>Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi mengungkapkan bahwa agenda ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Berpedoman pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan KU-APBD dan PPAS wajib dilaksanakan oleh DPRD bersama Wali Kota setelah dokumen pendukung diserahkan secara resmi.</p>"Rapat hari ini bertujuan untuk mendengar paparan singkat terkait latar belakang dan pertimbangan penyusunan rancangan. Kami memandang apa yang disampaikan mempunyai makna penting untuk dijadikan bahan referensi pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Agus Miswandi.</p>Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Dumai kepada jajaran Pimpinan DPRD Kota Dumai.</p>Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menegaskan bahwa APBD disusun berdasarkan kebutuhan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kapasitas pendapatan daerah.</p>Seluruh proses mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 89 Ayat (1), di mana Kepala Daerah menyusun rancangan KUA-PPAS berbasis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).</p>"Dalam rangka memenuhi tahapan kebijakan pembangunan, memperhatikan isu strategis, rancangan kerangka ekonomi, hingga pencapaian sasaran prioritas, postur Rancangan KUA-PPAS APBD Dumai 2027 dijabarkan secara umum sebagai berikut," jelas Sugiyarto.</p>- Prediksi Pendapatan: Rp1.505.312.418.632, - Prediksi Belanja: Rp1.715.572.793.958 dan defisit Anggaran: Rp-210.260.375.326.</p>
- Penerimaan Pembiayaan: Rp260.260.375.326,Pengeluaran Pembiayaan Rp50.000.000.000.</p>
"Dengan perhitungan tersebut, maka Total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 adalah sebesar Rp1.765.572.793.958," rinci Wawako.</p>
Menutup penyampaiannya, Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Dumai, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi yang terus terjaga.***(ant)</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1561_Prediksi-APBD-Dumai-TA-2027-Terjadi-Defisit-Anggaran-Capai-Rp210-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6500/prediksi-apbd-dumai-ta-2027-terjadi-defisit-anggaran-capai-rp210-miliar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobol Rumah Polisi Dumai, Pelaku Diamankan di Bathin Solapan Bengkalis</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 15:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobol Rumah Polisi Dumai, Pelaku Diamankan di Bathin Solapan Bengkalis]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah seora]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah seorang anggota Polri di Kecamatan Dumai Selatan.</p>Seorang pria berinisial JP (36) ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.</p>AKBP Fatikh Dedy Setyawan Kapolres Dumai mengatakan peristiwa itu diketahui saat korban berinisial CRH (41), seorang anggota Polri, pulang dari Pekanbaru pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.</p>Setibanya di rumahnya di Jalan Pulau Mampu Gang Lega Jaya, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.</p>"Saat memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu samping belakang dalam keadaan terbuka. Isi kamar juga telah diacak-acak pelaku," ujarnya, Kamis (30/7/2026).</p>Selain membawa kabur satu unit sepeda motor, pelaku juga mencuri satu unit telepon genggam OPPO A96 serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram.</p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.</p>Menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.</p>JP akhirnya ditangkap pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 22.40 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 6, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.</p>Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Dumai, Ipda Dimas Arsa Ramadhan.</p>"Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana," katanya lagi.</p>Barang bukti yang disita di antaranya satu unit sepeda motor Kawasaki LX 150 warna kuning, satu unit telepon genggam OPPO A96, serta satu helm merek GM berwarna merah muda.</p>Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. ***(ant)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6224_Bobol-Rumah-Polisi-Dumai--Pelaku-Diamankan-di-Bathin-Solapan-Bengkalis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6499/bobol-rumah-polisi-dumai-pelaku-diamankan-di-bathin-solapan-bengkalis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ijazah Ditahan Sekolah, Ombudsman Siap Lakukan Pendampingan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ijazah Ditahan Sekolah, Ombudsman Siap Lakukan Pendampingan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Banyaknya kasus penahanan ijazah oleh sekolah, ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi para ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Banyaknya kasus penahanan ijazah oleh sekolah, ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi para alumni SMA dan SMK yang mengalami kesulitan atau dipersulit saat mengambilnya ombudsman siap melakukan pendampingan.</p>Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan pihaknya terus memantau tindak lanjut rekomendasi hasil kajian yang sebelumnya disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait tata kelola penyerahan ijazah.</p>Menurut Bambang, Ombudsman juga mengawasi langkah konkret Disdik Riau dalam menyosialisasikan kepada para alumni agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di sekolah.</p>"Kami masih memonitor tindak lanjut hasil kajian ini, khususnya langkah-langkah nyata yang dilakukan Disdik dalam menginformasikan kepada para alumni dan kepada ruang publik. Kami akan terus mengawal apakah masih ada kesulitan bagi alumni untuk mengambil ijazahnya," kata Bambang, Rabu (29/7/26).</p>Menurutnya, jika masih ditemukan alumni yang mengalami kendala atau dipersulit saat mengambil ijazah, Ombudsman akan segera turun tangan. </p>"Kalau masih ada yang mengalami kesulitan, Ombudsman akan melakukan intervensi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar ijazah tersebut segera diberikan kepada pemiliknya. Kami juga mengimbau alumni yang belum mengambil ijazah agar segera mengambilnya. Jika ada kesulitan, dipersilakan menghubungi atau datang langsung ke Kantor Ombudsman Riau," tegasnya.</p>Bambang memastikan Ombudsman Riau telah membuka posko pengaduan sebagai wadah pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan tersebut.</p>"Benar, Ombudsman Riau membuka posko aduan untuk mendampingi siswa, khususnya yang mengalami kesulitan pengambilan ijazah," ujarnya.</p>Ia juga mengingatkan, rekomendasi yang telah diberikan Ombudsman kepada Disdik Riau harus ditindaklanjuti dengan serius. Jika tidak ada langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola layanan penyerahan ijazah, hal tersebut akan menjadi catatan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.</p>"Bahkan jika Disdik tidak melakukan langkah-langkah konkret seperti saran perbaikan tersebut, dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2026 yang sedang berjalan, sebagus apa pun nilainya akan tetap tercantum adanya maladministrasi dalam tata kelola pengambilan ijazah," ungkap Bambang.</p>Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali mengimbau seluruh alumni SMA Negeri dan SMK Negeri, khususnya lulusan tahun 2023 ke bawah, agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di sekolah.</p>Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 11.856 ijazah yang belum diambil, terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri.</p>Disdik Riau memastikan seluruh proses pengambilan ijazah dilakukan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Alumni yang mengalami kendala juga dipersilakan berkonsultasi langsung ke Bidang SMA maupun Bidang SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar proses pengambilan ijazah dapat berjalan lancar. ***(MCR)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_5859_Ijazah-Ditahan-Sekolah--Ombudsman-Siap-Lakukan-Pendampingan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6498/ijazah-ditahan-sekolah-ombudsman-siap-lakukan-pendampingan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akses Keluar Tol Muafa Fajar Dialihkan  ke Pintu Tol Pekanbaru</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akses Keluar Tol Muafa Fajar Dialihkan  ke Pintu Tol Pekanbaru]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pekanbaru PT Hutama Karya (HK) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru  Dumai bahwa mulai Kamis, 3]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pekanbaru- PT Hutama Karya (HK) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru - Dumai bahwa mulai Kamis, 30 Juli 2026, akan diberlakukan pemindahan jalur keluar pada Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200. </p>Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.</p>Selama pekerjaan berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru akan dialihkan dari jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasi area proyek.</p>Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat rekayasa lalu lintas ini. Perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.</p>Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Hamdani, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau dan telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengguna jalan.</p>"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," kata Hamdani.</p>Sebelum pengalihan diberlakukan, pengguna jalan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Akses Muara Fajar. Mulai 30 Juli 2026, arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan guna menghindari perlambatan lalu lintas.</p>Untuk mendukung kelancaran implementasi pengalihan, Hutama Karya bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, lampu peringatan, serta menempatkan petugas di sejumlah titik strategis guna membantu mengarahkan pengguna jalan selama masa transisi. Pengaturan lalu lintas juga akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.</p>PT HK juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terkini melalui akun media sosial resmi Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.</p>Selain itu, PT HK menyatakan komitmennya menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sehingga penyambungan Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dapat segera memberikan manfaat dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. ***(MCR)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_3849_Akses-Keluar-Tol-Muafa-Fajar-Dialihkan--ke-Pintu-Tol-Pekanbaru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6497/akses-keluar-tol-muafa-fajar-dialihkan-ke-pintu-tol-pekanbaru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Divonis 2 Tahun Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Divonis 2 Tahun Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Haki]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada kliennya, Kamis (30/7/2026).</p>Kuasa hukum Abdul Wahid menyatakan keputusan untuk mengajukan banding diambil karena pihaknya menilai putusan tersebut belum mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.</p>"Kami menyatakan banding," ujar tim kuasa hukum Abdul Wahid usai majelis hakim membacakan amar putusan.</p>Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap atas putusan tersebut. JPU menyatakan masih menggunakan hak pikir-pikir sebelum memutuskan menerima atau mengajukan upaya hukum banding.</p>"Dari penuntut umum menyatakan pikir-pikir," kata jaksa di hadapan majelis hakim.</p>Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara dugaan korupsi terkait anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau.</p>Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun serta denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.</p>Selain itu, Abdul Wahid juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.</p>Dengan sikap kuasa hukum yang menyatakan banding dan JPU yang masih pikir-pikir, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kedua belah pihak masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.***</p>
sumber :riauaktual</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8434_Divonis-2-Tahun-Gubernur-Riau-Nonaktif-Abdul-Wahid-Ajukan-Banding.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6496/divonis-2-tahun-gubernur-riau-nonaktif-abdul-wahid-ajukan-banding/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Abdul Wahid Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kesalahannya</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Abdul Wahid Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kesalahannya]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru  Sidang vonis terhadap gubernur Riau nonaktif yang dilaksanakanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korups]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru -- Sidang vonis terhadap gubernur Riau nonaktif yang dilaksanakanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara korupsi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Kamis (30/7/2026).</p>Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama didampingi hakim anggota Abdul Aziz dan Edi Darma Putra menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p>"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.</p>Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari kurungan apabila denda tidak dibayarkan.</p>Hakim juga menghukum Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.</p>Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Abdul Wahid telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur Riau dengan memerintahkan mantan tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam, untuk mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat Dinas PUPR-PKPP Riau.</p>Dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,4 miliar dan selanjutnya diserahkan kepada ajudan Abdul Wahid, Marjani, sesuai arahan terdakwa. Perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh penyelenggara negara.</p>Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.</p>Putusan dibacakan setelah majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, keterangan saksi, ahli, alat bukti, tuntutan jaksa, nota pembelaan (pleidoi), replik, dan duplik yang disampaikan selama proses persidangan.</p>Sidang pembacaan putusan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sejak pagi, Pengadilan Negeri Pekanbaru dipadati pengunjung dan simpatisan Abdul Wahid. </p>Aparat keamanan juga memperketat pengamanan dengan membatasi akses masuk ke ruang sidang serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung.***</p>
sumber:riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_3667_Abdul-Wahid-Gubri-Nonaktif-Divonis-2-Tahun-Penjara--Ini-Kesalahannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6495/abdul-wahid-gubri-nonaktif-divonis-2-tahun-penjara-ini-kesalahannya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Sita Mobil Pajero Sport Pemberian Sekda Kuansing yang Dipakai Istri Kedua Bupati</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Sita Mobil Pajero Sport Pemberian Sekda Kuansing yang Dipakai Istri Kedua Bupati]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Komisi anti rasuah menyita mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Bupati Kuansing non aktif, Suhardiman A]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Komisi anti rasuah menyita mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Bupati Kuansing non aktif, Suhardiman Amby, dari Sekda Zulkarnain. Mobil itu disita dari istri kedua Suhardiman, Suci Nitia Edward (SNE).<br></p>
"Pada hari Senin (27/7), Penyidik juga melakukan penyitaan satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE Istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).</p>Pemberian mobil itu juga didalami dari sejumlah saksi yang dipanggil KPK pada hari Senin (27/7). Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi pada Selasa (28/7).</p>Pada Selasa, saksi yang diperiksa yaitu Asisten Pemerintahan Pemkab Kuantan Singingi Fahdiansyah (FAH), ASN Pemprov Riau Fauzan Abdillah (FZ), dan seorang kepala desa, Rasid Asmianto (RSD). Mereka didalami soal penukaran uang ke money changer hingga pengumpulan uang untuk bupati yang akan diberikan ke pihak Kemenhut.</p>"RSD Kepala Desa Setiang, didalami terkait pengumpulan uang untuk Bupati, yang kemudian diberikan untuk pihak Kemenhut," sebutnya.</p>Selain itu pemeriksaan juga dilakukan kepada Bendahara KUD Prima Sehati Juhensa (JHS), Wakil Ketua KUD Prima Sehati/Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Edi Wandra (EDW), dan anggota KUD Prima Sehati Saparudin (SPR). Mereka didalami soal pemberian uang dalam dolar Singapura ke pihak Kemenhut.</p>"Penyidik secara umum mendalami keterangan terkait pemberian sejumlah uang SGD kepada pihak Kemenhut dan pengembalian uangnya. Penyidik masih terus mendalami apakah uang yang diberikan tersebut sudah seluruhnya dikembalikan," ucapnya.</p>Diketahui, Suci Nitia sempat ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut Suci memakai mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Suhardiman.</p>Penyidik mengantongi nama Suci sebagai pihak yang menggunakan salah satu aset suap Suhardiman. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp 700 juta dari Zulkarnain kerap digunakan Suci.</p>Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021. Saat itu, suap diberikan Zulkarnain demi bisa menduduki Kadis PUPR.</p>Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.</p>"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Taufik, dalam jumpa pers gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7) malam.</p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:</p>1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing<br>2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing<br>3. Ardiles selaku Dirut PT MIC. *** (ial/detik/dwr)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6170_KPK-Sita-Mobil-Pajero-Sport-Pemberian-Sekda-Kuansing-yang-Dipakai-Istri-Kedua-Bupati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6494/kpk-sita-mobil-pajero-sport-pemberian-sekda-kuansing-yang-dipakai-istri-kedua-bupati/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gegara Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin Pasien Dicabuli</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 14:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gegara Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin Pasien Dicabuli]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanju]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanjut usia berkedok pengobatan tradisional.</p>Pelaku memperdaya pasiennya dengan dalih ritual "nikah batin" sebagai syarat penyembuhan sebelum akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban.</p>Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, ditangkap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.</p>Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah korban berinisial S (45), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.</p>"Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Adlin, tim Opsnal Narasinga mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang datang berobat kepadanya," ujar Misran, Rabu (29/7/2026).</p>Kasus itu bermula pada Sabtu (11/12/2021) ketika korban mendatangi pelaku untuk mengobati penyakit gatal-gatal yang dideritanya. Pelaku kemudian meminta korban menyiapkan segelas air yang dicampur garam.</p>Setelah membacakan mantra melalui telepon genggamnya, pelaku meminta korban meminum air tersebut sebagai bagian dari proses pengobatan.</p>Namun beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan mengklaim penyakit yang diderita korban tergolong berat sehingga tidak bisa disembuhkan dengan cara biasa.</p>Pelaku kemudian menyampaikan bahwa satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakit tersebut adalah melalui hubungan suami istri yang disebutnya sebagai "nikah batin".</p>"Korban yang berharap penyakitnya sembuh akhirnya mempercayai ucapan pelaku," kata Misran.</p>Pada Selasa dini hari (14/12/2021) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Kuantan Babu dan melakukan persetubuhan. Perbuatan itu kemudian kembali diulangi pada Rabu (15/12/2021) dan Jumat (17/12/2021) di lokasi yang sama.</p>Peristiwa tersebut baru terungkap setelah beberapa tahun berlalu. Saat kejadian, suami korban diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pematang Reba. Korban memilih menyimpan sendiri peristiwa yang dialaminya karena takut dan tidak memiliki tempat untuk mengadu.</p>Setelah suaminya bebas, korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Suami korban kemudian mendampingi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu.</p>Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, WH tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.</p>Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain.</p>"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan yang tidak masuk akal, terutama yang mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan norma agama maupun hukum. Jangan mudah percaya dengan dalih pengobatan yang justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan," tegas Misran.</p>Polres Inhu, lanjut Misran, memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*** cakaplah</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1148_Gegara-Diperdaya-dengan-Ritual-Nikah-Batin-Pasien-Dicabuli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6493/gegara-diperdaya-dengan-ritual-nikah-batin-pasien-dicabuli/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, Polda Riau Geledah Kantor BPKAD</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 13:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, Polda Riau Geledah Kantor BPKAD]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Mengungkap dugaan korupsi tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Krimi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Mengungkap dugaan korupsi tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melanjutkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) (Rohil), Rabu (29/7/2026).</p>Setelah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil selama lebih dari 12 jam pada Selasa (28/7/2026), penyidik kini menyasar Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil.</p>Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, proses dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berkaitan dengan upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam.</p>"Hari ini penggeledahan di Kantor BPKAD Rohil. Mulai sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Yogie.</p>Sebelumnya, dalam penggeledahan di kantor Dinas PUPR Rohil, penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.</p>Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.</p>"Penyidik menyita beberapa dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam," kata Ade.</p>Selain menyita dokumen, penyidik juga memasang garis polisi di sejumlah ruangan yang menjadi lokasi penggeledahan.</p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.</p>Pekerjaan konstruksi tersebut dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton, dengan konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant.</p>Jembatan yang dibangun memiliki panjang 140 meter dengan lebar 7 meter dan telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.</p>Namun, proyek tersebut kini menjadi objek penyidikan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kondisi itu diduga memengaruhi kualitas konstruksi serta ketahanan jembatan.</p>Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami perkara dengan mengumpulkan dokumen, barang bukti, dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.*</p></p>
sumber:cakaplah</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4961_Dugaan-Korupsi-Jembatan-Air-Hitam-Rohil--Polda-Riau-Geledah-Kantor-BPKAD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6492/dugaan-korupsi-jembatan-air-hitam-rohil-polda-riau-geledah-kantor-bpkad/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda dan Sekda Minta Camat dan Lurah Lacak PKB</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 13:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda dan Sekda Minta Camat dan Lurah Lacak PKB]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai sesuai instruksi walikota bergerak cepat menindaklanjuti potensi p]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai sesuai instruksi walikota bergerak cepat menindaklanjuti potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.</p>
Langkah nyata ini diwujudkan dengan digelarnya Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna Menindaklanjuti Penyelesaian Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Dumai Tahun 2025 di Ruang Kamboja, Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (28/7/2026).</p>Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Fahmi Rizal dihadiri Kepala Bapenda Zulfahmi, para camat dan 36 lurah se-Kota Dumai. Turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai diwakili Kabid Aset Alfiansyah dan Kepala Bidang Penagihan pada Badan Pendapatan Daerah Kuswara Sumaamijaya.</p>
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat penyerahan data wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak kepada Pemko Dumai di Balai Sri Bunga Tanjung pada Selasa (14/7/2026) lalu.</p>Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, mengingatkan kembali pesan dari Plt Gubernur Riau terkait besarnya nilai potensi anggaran yang tertahan dari pembayaran pajak kendaraan. "Nilainya sangat fantastis dan kalau saja bisa ditarik sekitar setengah dari potensi tunggakan tersebut maka pendapatan kita bisa meningkat signifikan,"katanya.</p>"Total tunggakan PKB di Kota Dumai mencapai Rp28,1 miliar. Jika separuh saja dari angka tersebut berhasil ditagih, hasilnya akan sangat signifikan untuk menambah PAD. Dana ini nantinya tentu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," ungkap Fahmi.</p>Lebih detail mantan Kabag Prokopim ini memaparkan bahwa total tunggakan PKB di wilayah Kota Dumai mencakup 98.154 unit kendaraan dengan nilai nominal mencapai Rp28.130.969.512. </p>Tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat umum, pendataan ini juga menyoroti piutang internal, di mana terdapat 584 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemko Dumai yang masih menunggak dengan total nilai Rp296.769.839.</p>Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menginstruksikan pada seluruh jajaran untuk menaruh perhatian serius terhadap penanganan data piutang pajak kendaraan ini. </p>Ia menegaskan agar aparat pemerintah menjadi teladan sebelum turun mengimbau masyarakat.</p>"Langkah ini adalah bentuk komitmen kita dalam menegakkan tertib administrasi keuangan daerah. Kami minta para camat dan lurah segera mendata dan menyelesaikan tunggakan kendaraan dinas di instansi masing-masing terlebih dahulu sebagai teladan bagi publik," tutur Sekda.</p>Ia juga berpesan agar para camat dan lurah mengoptimalkan peran RT untuk menyisir dan memverifikasi data tunggakan warga secara akurat. </p>Guna mengeksekusi penanganan piutang secara terukur, Bapenda Kota Dumai telah menyiapkan langkah strategis (Rencana Aksi) yang mengedepankan kolaborasi aktif di tingkat kelurahan hingga Rukun Tetangga.</p>Untuk tahap 1 merupakan penyampaian data yakni Bapenda mendistribusikan data tunggakan PKB kepada masyarakat luas melalui perantara dan fasilitasi pengurus RT setempat.</p>Tahap 2 (Verifikasi dan Keterangan): Pengurus wilayah memvalidasi serta mengisi keterangan mengenai kondisi riil kendaraan di lapangan (seperti: Sudah Dibayar, Kendaraan Rusak/Dijual, Motor Hilang, atau Pindah Alamat).</p>Tahap 3 (Pengembalian Data Digital): Pihak kelurahan mengumpulkan data yang telah diverifikasi dan mengunggahnya kembali ke Bapenda Kota Dumai melalui tautan sistem penyimpanan digital yang telah disediakan.</p>Melalui sinergi erat antara Pemko Dumai, Bapenda, pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT, Pemerintah Kota Dumai optimistis target penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai secara maksimal demi menopang keberlanjutan pembangunan daerah.***(ant)</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8121_Dongkrak-Pendapatan-Daerah--Bapenda-dan-Sekda-Minta-Camat-dan-Lurah-Lacak-PKB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6491/dongkrak-pendapatan-daerah-bapenda-dan-sekda-minta-camat-dan-lurah-lacak-pkb/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modal Izin Berobat, Napi Kasus Narkoba Kabur</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modal Izin Berobat, Napi Kasus Narkoba Kabur]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kaburnya narapidana kasus narkoba berinisial IDS saat menjalani kontrol kesehatan memicu evaluasi serius pengamanan Lap]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Kaburnya narapidana kasus narkoba berinisial IDS saat menjalani kontrol kesehatan memicu evaluasi serius pengamanan Lapas Pekanbaru. Seluruh pejabat terkait menjalani pemeriksaan menyusul dugaan pelanggaran prosedur pengawalan. Ditjen Pemasyarakatan Riau memastikan proses pemeriksaan berlangsung menyeluruh serta disertai ancaman sanksi berat.</p>Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Rudi Sianturi, memastikan seluruh pihak terkait menjalani pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan mencakup Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas, serta tiga petugas pengawal narapidana. &quot;Semua diperiksa, Kalapas, KPLP, termasuk tiga pengawal mengakui kesalahan. Semua wajib mengikuti SOP,&quot; tegas Rudi.</p>Rudi menjelaskan laporan resmi telah dikirim menuju Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah insiden pelarian tersebut terjadi. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan pelanggaran prosedur selama proses pengawalan narapidana menuju rumah sakit. &quot;Saya laporkan ke Pak Dirjen. Hukuman berat menunggu pelanggaran seperti ini,&quot; ujar Rudi.</p>Tim pemeriksa juga menelusuri kronologi lengkap pelarian IDS sejak keluar dari Lapas Pekanbaru. Verifikasi dilakukan menuju Rumah Sakit Awal Bros guna memastikan kondisi kesehatan narapidana tersebut. Pemeriksaan mencakup riwayat penyakit, rekomendasi dokter, serta jadwal kontrol medis yang dimiliki IDS.</p>Rudi memastikan IDS memang memiliki riwayat penyakit sehingga memperoleh izin menjalani pemeriksaan kesehatan berkala. Izin tersebut hanya berlaku menuju rumah sakit sesuai jadwal pemeriksaan medis. &quot;Riwayat sakit memang ada, rekomendasi dokter lengkap, jadwal kontrol juga tersedia,&quot; kata Rudi.</p>Hasil pemeriksaan sementara memperlihatkan pelanggaran muncul setelah rombongan meninggalkan rumah sakit menuju kediaman narapidana. Tindakan tersebut sama sekali tidak tercantum dalam prosedur pengawalan narapidana berobat. Rudi mengaku heran petugas mengizinkan permintaan tersebut tanpa mempertimbangkan risiko pelarian.</p>Peristiwa kaburnya IDS berlangsung Rabu, 22 Juli 2026, setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan rutin. Tiga petugas mengawal perjalanan menuju Rumah Sakit Awal Bros sesuai izin resmi. Seusai pemeriksaan, IDS mengajak petugas singgah ke rumah dengan alasan makan siang bersama.</p>Kesempatan tersebut dimanfaatkan IDS untuk melarikan diri dari pengawasan petugas keamanan. Upaya pengejaran langsung dilakukan setelah petugas menyadari narapidana tidak lagi berada di lokasi. Pelarian itu memicu perhatian serius Ditjen Pemasyarakatan karena menyangkut narapidana kasus narkoba.</p>IDS merupakan narapidana kasus narkotika yang telah dijatuhi hukuman penjara selama sepuluh tahun. Informasi sementara menyebut pelarian telah meninggalkan Pulau Sumatera menuju wilayah Jakarta. Aparat gabungan terus memburu keberadaan buronan tersebut melalui koordinasi lintas daerah.</p>Kasus tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawalan narapidana berobat keluar lapas. Ditjen Pemasyarakatan Riau menegaskan seluruh petugas wajib mematuhi prosedur tanpa pengecualian. Pemeriksaan disiplin masih berlangsung hingga seluruh fakta pelarian berhasil diungkap secara menyeluruh.(R-04)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_414_Modal-Izin-Berobat--Napi-Kasus-Narkoba-Kabur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6490/modal-izin-berobat-napi-kasus-narkoba-kabur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  &ndash Menjelang pembacaan putusan, terdakwa perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - &ndash; Menjelang pembacaan putusan, terdakwa perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Abdul Wahid, memohon doa agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil.</p>Permohonan itu disampaikan Gubernur Riau nonaktif tersebut usai mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, Selasa (28/7/2026).</p>"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," kata Abdul Wahid usai sidang.</p>Sidang duplik menjadi tahapan terakhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Dalam kesempatan itu, tim advokat Abdul Wahid tetap mempertahankan seluruh argumentasi dalam nota pembelaan (pleidoi).</p>Advokat secara tegas meminta majelis hakim mengesampingkan seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam replik.</p>Mengawali pembacaan duplik, tim advokat mengajak majelis hakim menjadikan putusan perkara tersebut sebagai cerminan tegaknya hukum, keadilan, dan marwah peradilan.</p>"Yang Mulia Majelis Hakim, kiranya putusan yang akan dijatuhkan kelak menjadi cerminan tegaknya nilai hukum, menjaga marwah peradilan, serta menumbuhkan pesan luhur Raja Ali Haji, seorang cendekiawan Melayu, bahwa hukum adil atas segala rakyat, tanda raja beroleh inayah," ucapnya.</p>Menurut tim advokat, keadilan yang diberikan kepada seorang terdakwa tidak hanya memulihkan hak-haknya, tetapi juga menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.</p>Dalam substansi duplik, advokat membantah sejumlah argumentasi JPU, mulai dari mekanisme pergeseran anggaran, rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025, hingga dugaan adanya pemaksaan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).</p>Tim advokat menegaskan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan tidak menunjukkan adanya perintah dari Abdul Wahid kepada kepala UPT maupun pejabat lainnya untuk mengumpulkan ataupun menyerahkan uang.</p>Tim juga menegaskan unsur pemaksaan yang menjadi pokok dakwaan juga tidak terbukti dalam persidangan. Replik JPU juga tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan, termasuk mengenai tuduhan adanya pengumpulan telepon seluler peserta rapat di rumah dinas gubernur.</p>Tim advokat juga menyoroti keterangan saksi mahkota Dani M. Nursalam yang dinilai berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain. Juga terdapat perbedaan keterangan antara Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan terkait dugaan penyerahan uang.</p>Berdasarkan seluruh fakta persidangan yang menurut mereka terungkap, tim advokat meminta majelis hakim menolak seluruh dalil dalam menerima dan mengabulkan nota pembelaan Abdul Wahid, dan menolak seluruh dalil dalam replik JPU KPK.</p>"Menyatakan Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama maupun dakwaan alternatif lainnya," pinta tim advokat.</p>Majelis hakim juga diminta membebaskan atau setidak-tidaknya melepaskan Abdul Wahid dari segala tuntutan hukum. "Memerintahkan JPU membebaskan Abdul Wahid dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata tim advokat.</p>Permohonan lainnya adalah memberikan rehabilitasi dengan memulihkan hak, kedudukan, harkat dan martabat Abdul Wahid seperti semula dan mengembalikan seluruh barang bukti milik Abdul Wahid yang telah disita.</p>Majelis hakim memohon agar majelis hakim menjadikan putusan perkara tersebut sebagai cerminan tegaknya hukum dan keadilan.</p>Majelis Hakim menjadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Kamis (30/7/2026), yang akan menjadi penentu akhir atas seluruh rangkaian persidangan yang telah berlangsung sejak 26 Maret 2026.***cakaplah</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6411_30-Juli-Hakim-PN-Pekanbaru-Bacakan-Putusan-Perkara-Gubri-Nonaktif-Abdul-Wahid.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6489/30-juli-hakim-pn-pekanbaru-bacakan-putusan-perkara-gubri-nonaktif-abdul-wahid/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Belanja Online Tertipu Hingga Rp300 Juta, Dua Pemuda Diamankan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Belanja Online Tertipu Hingga Rp300 Juta, Dua Pemuda Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Merima laporan terkait penipuan online, selanjutnya tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar kasus dugaan pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Merima laporan terkait penipuan online, selanjutnya tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar kasus dugaan penipuan online bermodus transaksi belanja melalui media sosial TikTok.</p>
Dalam perkara ini, seorang korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta setelah mengikuti arahan pelaku yang mengaku sebagai admin toko.</p>Polisi telah menangkap dua tersangka, yakni DN (19) dan AP (26). Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Ahmad Aufa Sarkasy Putra alias Ova alias Flow serta Rendy Maulana Putra alias Rendi Petak.</p>Kasubnit Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Grant Harold Sitorus mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban bernama Siti Hutiya berniat membeli sofa melalui platform TikTok.</p>"Korban dihubungi melalui direct message (DM) oleh akun yang mengaku sebagai admin toko di TikTok. Pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban dengan alasan proses checkout tidak dapat dilakukan melalui aplikasi, lalu mengarahkan korban melakukan pembayaran secara manual," kata Grant, Selasa (28/7/2026).</p>Korban awalnya diminta mentransfer uang sebesar Rp1.698.000 melalui barcode pembayaran.</p>Setelah transaksi pertama berhasil dilakukan, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sejumlah transfer tambahan dengan dalih proses verifikasi pembayaran belum selesai.</p>Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening berbeda. Nilainya mulai dari Rp49.999.999, dua kali transfer hampir Rp100 juta, hingga beberapa transaksi lainnya yang membuat total kerugian mencapai sekitar Rp300 juta.</p>Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.</p>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah bersama Ipda Grant Harold Sitorus melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka pertama, AP, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Dharma Bakti, Pekanbaru.</p>"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama, kami melakukan pengembangan dan pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan tersangka DN di kawasan Jalan Pasir Putih, Pekanbaru," ujar Grant.</p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit iPhone, satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit sepeda motor Honda Vario, gelang emas, pakaian yang digunakan pelaku, dokumen transaksi perbankan, serta rekaman CCTV penarikan uang di salah satu agen BRILink.</p>Penyidik kini masih memburu dua tersangka lain yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan penipuan tersebut.</p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta pasal terkait dalam KUHP mengenai perbuatan curang dan penggelapan. ***(RA/ant)</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8881_Belanja-Online-Tertipu-Hingga-Rp300-Juta--Dua-Pemuda-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6488/belanja-online-tertipu-hingga-rp300-juta-dua-pemuda-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Tersangka Tanam Sabu 7 Kg di Perkebunan Sawit di Bengkalis</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Tersangka Tanam Sabu 7 Kg di Perkebunan Sawit di Bengkalis]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Bengkalis Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Bengkalis --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.</p>Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) ditangkap.</p>Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026).</p>"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi," kata Putu, Selasa (28/7/2026).</p>Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam, sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.</p>Dari hasil interogasi awal, MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Berbekal keterangan itu, tim kemudian bergerak menuju rumah RM yang masih berada di Desa Pergam.</p>Saat hendak ditangkap, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.</p>"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus lainnya di kebun sawit di belakang rumah tersangka," ujar Putu.</p>Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total tujuh bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 kilogram. Barang bukti itu ditemukan di tiga lokasi berbeda.</p>Kepada penyidik, RM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.</p>Putu menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang, aliran dana, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.</p>"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegasnya. ***riau aktual</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4241_Tiga-Tersangka-Tanam-Sabu-7-Kg-di-Perkebunan-Sawit-di-Bengkalis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6487/tiga-tersangka-tanam-sabu-7-kg-di-perkebunan-sawit-di-bengkalis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tujuh Atlet Tenis Dumai Ikut Bertarung Kejurnas TDP PELTI Riau</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tujuh Atlet Tenis Dumai Ikut Bertarung Kejurnas TDP PELTI Riau]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Ketua PELTI Dumai Muhammad Mufarizal, ST., M.IP., IAP resmi melepas 7 atlet tenis yang akan berlaga pada Kejuaran Nasion]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Ketua PELTI Dumai Muhammad Mufarizal, ST., M.IP., IAP resmi melepas 7 atlet tenis yang akan berlaga pada Kejuaran Nasional PELTI Riau Tenis TDP Junior Cup 2026 di Pekanbaru, 29 Juli s/d 2 Agustus 2026.</p>7 atlet tersebut berangkat dengan kepercayaan semangat dan harapan setelah menjalani TC singkat, dengan target mampu menorehkan prestasi dan mengharumkan nama Kota Dumai.</p>Pelepasan yang dilaksanakan di halaman Masjid Habiburrahman, Dumai Islamic Centre, dan dihadiri perwakilan KONI Kota Dumai, Pengurus Kota PELTI Dumai, Coach dan Manager Official, serta orang tua atlet.</p>Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Kota PELTI Dumai yang akrab disapa Faried  memberikan motivasi kepada seluruh atlet agar bertanding dengan penuh semangat, menjaga kondisi fisik dan metal, serta patuh dengan jadwal Order Of Play.</p>Faried menegaskan, para atlet tidak hanya mewakili klub PELTI Kota Dumai, tetapi juga membawa nama baik Kota Dumai. Karena itu, sportivitas, disiplin, dan kerja keras harus menjadi modal utama untuk meraih hasil terbaik. "Tunjukkan bahwa atlet tenis muda Dumai mampu bersaing dan berprestasi,&quot; tegasnya.</p>Sementara itu, Danil Suhada selaku Kabid Humas Pengurus Kota PELTI Dumai menyampaikan "Pengiriman 7 Atlet yang terdiri dari 4 Atlet Putra dan 3 Atlet Putri ini, adalah bagian dari hasil lanjutan dari Dumai Tennis League sesuai program kerja PELTI Kota Dumai pada tahun 2026 ini. Kami terus berusaha agar bisa mendapatkan sponsorship yang mau bersinergi dengan program kerja PELTI Kota Dumai,"pesannya.</p>Keikutsertaan 7 atlet ini dalam Kejurnas TDP Junior adalah menjadi bagian dari upaya pembinaan atlet muda sekaligus membuka jalan lahirnya bibit-bibit tenis yang siap bersaing di level yang lebih tinggi.***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6850_Tujuh-Atlet-Tenis-Dumai-Ikut-Bertarung-Kejurnas-TDP-PELTI-Riau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6486/tujuh-atlet-tenis-dumai-ikut-bertarung-kejurnas-tdp-pelti-riau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>