<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Wed, 15 Apr 2026 17:54:36 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Forum LLAJ Bahas Rencana Penambahan U-Turn Mengatasi Kepadatan Kendaraan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 17:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Forum LLAJ Bahas Rencana Penambahan U-Turn Mengatasi Kepadatan Kendaraan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai &ndash Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan J]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai &ndash; Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Dishub Kota Dumai. </p>Rapat dihadiri berbagai unsur lintas instansi, di antaranya jajaran Polres Dumai, perwakilan Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, RSUD, BPJS, serta pejabat struktural di lingkungan Dishub.</p>Dalam arahannya, Said Effendi menegaskan bahwa forum LLAJ merupakan wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar instansi dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas di Kota Dumai. </p>Salah satu fokus utama yang dibahas adalah revisi rencana penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), khususnya terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari ruas Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim ke Jalan HR Soebrantas yang saat ini menjadi kawasan KTL.</p>Selain itu, rapat juga mengevaluasi sejumlah titik putar balik (U-Turn), seperti di depan Polsek Dumai Kota dan Jalan Sukajadi. Dari hasil evaluasi, dinilai perlu dilakukan penataan ulang, termasuk kemungkinan penambahan U-Turn baru di depan Jalan Sultan Syarif Kasim guna mengurai kepadatan arus lalu lintas.</p>Dari pihak kepolisian, KBO Satlantas Polres Dumai Sofiadi menekankan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) Forum LLAJ serta penanganan cepat terhadap titik-titik U-Turn yang dinilai rawan. Selain itu, disampaikan pula rencana penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lima titik strategis di Kota Dumai sebagai langkah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.</p>Kasatlantas Polres Dumai,Iptu Erwan Marchdonida, turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kelancaran transportasi serta mendorong percepatan pengadaan ETLE.</p>Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Cabang Dumai menyatakan kesiapan mendukung program yang akan dilaksanakan, termasuk dari sisi pendanaan. Jasa Raharja juga mengungkapkan masih adanya bus yang beroperasi tanpa masuk terminal dan tidak memenuhi standar kelayakan.</p>Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Dumai akan melakukan analisis terhadap pergerakan ambulans, khususnya di sekitar RS Awal Bros, guna memastikan kelancaran akses layanan darurat. Sementara itu, Bidang Prasarana Dishub menyoroti perlunya evaluasi sarana pendukung di titik U-Turn, seperti penggunaan water barrier maupun opsi pembukaan simpang.</p>Rapat ini juga menyepakati perlunya forum lanjutan guna mematangkan penetapan lokasi KTL dan titik U-Turn. Ke depan, pembahasan akan melibatkan lebih banyak pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Samsat, BPTD, RS Awal Bros, serta UPT Perparkiran, demi mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di Kota Dumai.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4771_Forum-LLAJ-Bahas-Rencana-Penambahan-U-Turn-Mengatasi-Kepadatan-Kendaraan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6005/forum-llaj-bahas-rencana-penambahan-uturn-mengatasi-kepadatan-kendaraan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Grebek Ruko di Pelintung Kerap Transaksi Markoba</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 13:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Grebek Ruko di Pelintung Kerap Transaksi Markoba]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai  Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini di]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. </p>Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi.</p>Kasus ini terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah ruko yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas transaksi narkotika.</p>Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial S.I alias S dan Y alias A. </p>Keduanya merupakan warga Kelurahan Pelintung yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.</p>Dari tangan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>&quot;Kami berhasil mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram dari dua tersangka yang diamankan di lokasi kejadian,&quot; ujar AKP Riza Effyandi.</p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Salomo Hutabarat SH segera melakukan penyelidikan secara intensif.</p>&quot;Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,&quot; jelasnya.</p>Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sebagian barang bukti dari salah satu tersangka yang disimpan di dalam kantong celana, sementara barang bukti lainnya ditemukan di dalam rumah ruko milik tersangka lainnya.</p>&quot;Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti baik yang dibawa oleh tersangka maupun yang disimpan di dalam rumah ruko, dan seluruhnya diakui milik para tersangka,&quot; ungkapnya.</p>Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, dua unit telepon genggam, serta beberapa barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>&quot;Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat,&quot; tegasnya.</p>Riza Effyandi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.</p>&quot;Masyarakat dapat menghubungi call center 110 untuk memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,&quot; tutupnya.***(rls) </p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_3868_Polisi-Grebek-Ruko-di-Pelintung-Kerap-Transaksi-Markoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6004/polisi-grebek-ruko-di-pelintung-kerap-transaksi-markoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN Kembali Hadirkan Promo &ldquo;Power Up Real&rdquo;, Diskon Tambah Daya 50%</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 10:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN Kembali Hadirkan Promo “Power Up Real”, Diskon Tambah Daya 50%]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pekanbaru &ndash PT PLN (Persero) kembali menghadirkan kemudahan layanan kelistrikan melalui program bertajuk &quotPow]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pekanbaru &ndash; PT PLN (Persero) kembali menghadirkan kemudahan layanan kelistrikan melalui program bertajuk _&quot;Power Up Real_: Listrik Aman Kerja Lancar&quot;. </p>Dalam program ini, PLN memberikan diskon 50% biaya tambah daya listrik yang dapat diakses secara mudah melalui aplikasi PLN Mobile.</p>Promo ini berlaku pada 15 hingga 28 April 2026 dan diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa seluruh golongan tarif, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.</p>Melalui program ini, pelanggan dapat menikmati potongan biaya hingga 50% dari harga normal. Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 900 VA cukup membayar sekitar Rp210.000 dari harga normal Rp421.650. Potongan ini berlaku untuk berbagai pilihan peningkatan daya sesuai kebutuhan pelanggan.</p>Program ini dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 April 2026 dan telah melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik. Untuk memperoleh promo, pelanggan cukup melakukan minimal satu transaksi melalui aplikasi PLN Mobile, baik pembelian token listrik maupun pembayaran tagihan listrik, guna mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.</p>General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan yang andal, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.</p>&quot;Program Power Up Real merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang adaptif terhadap kebutuhan pelanggan. Kemudahan tambah daya dengan biaya yang lebih terjangkau diharapkan mampu mendukung produktivitas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas,&quot; ujar Didik.</p>PLN juga menetapkan sejumlah ketentuan dalam program ini, antara lain setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher, serta promo hanya berlaku satu kali untuk setiap ID pelanggan selama periode program. Biaya penyambungan dibayarkan penuh di muka, sementara uang jaminan langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali untuk pelanggan pascabayar.</p>Program ini tidak berlaku untuk perubahan layanan seperti perubahan tarif, perubahan fasa, maupun penambahan jaringan, serta tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.</p>PLN terus mendorong pemanfaatan aplikasi PLN Mobile sebagai kanal utama layanan pelanggan. Melalui aplikasi ini, seluruh proses tambah daya dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan.</p>PLN mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi peningkatan kapasitas listrik guna mendukung aktivitas yang lebih nyaman, aman, dan produktif.***(rls)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_6958_PLN-Kembali-Hadirkan-Promo--ldquo-Power-Up-Real-rdquo---Diskon-Tambah-Daya-50-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Ekonomi/6003/pln-kembali-hadirkan-promo-ldquopower-up-realrdquo-diskon-tambah-daya-50/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disdik Riau Larang Sekolah Gelar Perpisahan Siswa di Hotel</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 09:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disdik Riau Larang Sekolah Gelar Perpisahan Siswa di Hotel]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang sekolah SMA/SMK sederajat menggelar ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang sekolah SMA/SMK sederajat menggelar kegiatan perpisahan secara mewah di hotel.</p>Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya, Selasa (14/4/2026) karena dinilai kegiatan di luas sekolah sangat membebani orang tua/wali murid</p>Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan melindungi orang tua dari beban biaya tambahan di tengah kondisi ekonomi yang berpihak.</p>"Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kita juga sedang mendorong efisiensi. Jadi sebaiknya hindari kegiatan perpisahan yang terkesan berlebihan. Bukan dilarang, silakan tetap dilaksanakan, tapi cukup sederhana di sekolah, yang penting maknanya tetap ada," kata Erisman.</p>Erisman mengaku, selama ini pihaknya menerima banyak keluhan dari orang tua terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan.</p>"Pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa. Artinya jika kegiatan dikemas dengan baik, mesti dilaksanakan di sekolah namun tetap berkesan," ujarnya.</p>Erisman mencontohkan, kegiatan perpisahan siswa di SMA Plus Riau yang digelar di halaman sekolah dan berlangsung dengan suasana yang tetap khidmat.<br></p>
"Kemarin saya sempat hadir di SMA Plus, perpisahannya dilakukan di halaman sekolah. Suasananya sangat baik, tertib, dan tetap terasa sakral. Ini bisa menjadi contoh bagi sekolah lain," bebernya.</p>Erisman menyebut, kegiatan di hotel umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran.</p>"Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite," ucapnya.</p>Disdik Riau menilai, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Justru, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.</p>Karena itu, Erisman berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.</p>"Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orang tua siswa/wali murid," tutupnya.***(ckp)</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_3485_Disdik-Riau-Larang-Sekolah-Gelar-Perpisahan-Siswa-di-Hotel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6002/disdik-riau-larang-sekolah-gelar-perpisahan-siswa-di-hotel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Dumai Maling Motor Revo Fit di Jabung Barat, Jambi</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Dumai Maling Motor Revo Fit di Jabung Barat, Jambi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  &ndash Jajaran Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (cur]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - &ndash; Jajaran Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Merlung. Seorang pria berinisial LO (41), warga Kota Dumai, Riau, diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.</p>
<br>Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.</p>Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Mohammad Suhaili, yang baru terbangun dari tidur, mendengar suara sepeda motor menyala di teras rumahnya di Jalan Lintas Timur RT 04, Kelurahan Merlung. Saat dicek, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru dengan nomor polisi BH 3958 EG miliknya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.</p>Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung. Berdasarkan koordinasi antarunit, pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung menerima informasi dari Polsek Tungkal Ulu yang telah mengamankan pelaku.</p>&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di wilayah Merlung,&quot; ujar Iptu Hendro.</p>Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara kemudian menjemput pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut.</p>Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor dan dua buah kunci milik korban.</p>Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas telah ditahan di Polsek Merlung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (mr/dc/wd)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_5702_Warga-Dumai-Maling-Motor-Revo-Fit-di-Jabung-Barat--Jambi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/6001/warga-dumai-maling-motor-revo-fit-di-jabung-barat-jambi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Untuk Penguatan Kelembagaan, Jaksa Agung Rotasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftarnya</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Untuk Penguatan Kelembagaan, Jaksa Agung Rotasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftarnya]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 114 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah it]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 114 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 65 kepala kejaksaan negeri (kajari) berganti.<br></p>
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.</p>"Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan dikutip Selasa (14/4/2026).</p>Anang menyebut mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.</p>"Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi," tutur Anang.</p>Berdasarkan berkas yang dilihat detikcom, salah satu yang dimutasi adalah Kajari Karo. Posisi itu semula diisi oleh Danke Rajagukguk dan kini diisi oleh Edmond Novvery Purba.</p>"Untuk Kajari Karo Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini," jelas Anang.</p>Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Adapun Danke dan jajarannya kini tengah diklarifikasi oleh Kejagung terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.</p>"Sambil nunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," imbuh Anang.</p>Selain posisi kajari, dalam surat itu juga tertuang mutasi dan rotasi sejumlah Kepala Subdirektorat hingga Asisten di lingkungan Kejaksaan.</p>Berikut daftar lengkap 65Kajariyang baru:</p>1. Bobbi Sandri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh<br>2. Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu<br>3. R Firmansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara<br>4. Dado Achmad Ekroni sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang<br>5. Adi Rifani sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak<br>6. Subagio Gigih Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende<br>7. David Palapa Duarsa sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso<br>8. Taufik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun<br>9. Herman Kondo Siriwa sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya<br>10. Adi Imanuel Palebangan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon</p>11. Petrus Andri Parlindungan Napitupulu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah<br>12. Fitri Zulfahmi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju<br>13. Anto Widi Nugroho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur<br>14. Herlambang Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat<br>15. Harwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara<br>16. Koko Erwinto Danarko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara<br>17. Deddy Sutendy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon<br>18. Syahrir Jasman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara<br>19. Irfan Nirwana Satriyadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat<br>20. Febrianda Ryendra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon</p>21. Robby Permana Amri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao<br>22. Hartadhi Christianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan<br>23. Pradhana Probo Setyarjo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang<br>24. I Ketut Sudiarta sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros<br>25. Ilham Wahdini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur<br>26. Mohammad R. Bugis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat<br>27. Krisnandar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar<br>28. Budiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai<br>29. Rindang Onasia sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang<br>30. Retno Setyowati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo</p>31. Yuli Andri sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang<br>32. Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya<br>33. Taupiq Djalal sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-Bau<br>34. Alezander Zaldi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan<br>35. Widarto Adi Nugroho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual<br>36. Nurul Hidayat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto<br>37. Sutrisno sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada<br>38. Muhammad Indra Muda Nasution sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Brebes<br>39. M. Emri Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan<br>40. Medie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan</p>41. Nurwendah Arumsari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Solok<br>42. Teddy Rorie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus<br>43. Ryan Jerry Untu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur<br>44. Bambang Sunoto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas<br>45. Rahmat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara<br>46. Rully Mutiara sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang<br>47. Noptra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Agam<br>48. Yadyn sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember<br>49. Soekesto Ariesto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan<br>50. Badri Wasil sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya</p>51. Dicky Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng<br>52. Mernawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai<br>53. Purnama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sragen<br>54. Dian Herdiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong<br>55. Jeffry Paultje Maukar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu<br>56. Saptono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur<br>57. Tasjrifin Muljana Abdul sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu<br>58. Rustandi Gustawirya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan<br>59. Normadi Elfajr sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan<br>60. Nurul Anwar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto</p>61. Dwi Hadi Purnomo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo<br>62. Romadu Novelino sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka<br>63. Erwin Widihantono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bitung<br>64. Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo<br>65. Imam Fauzi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. *** (ond/detik/zap)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_2797_Untuk-Penguatan-Kelembagaan--Jaksa-Agung-Rotasi-65-Kepala-Kejaksaan-Negeri--Ini-Daftarnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6000/untuk-penguatan-kelembagaan-jaksa-agung-rotasi-65-kepala-kejaksaan-negeri-ini-daftarnya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Chat Mesum FH Universitas Indonesia, Forum Digagas Persetujuan Fakultas?</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Chat Mesum FH Universitas Indonesia, Forum Digagas Persetujuan Fakultas?]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Saat ini, kasus tersebut tengah diusut.<br></p>
Dirangkum detikcom, Selasa (14/4/2026), kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.</p>Dilihat dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.</p>"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.</p>16 Pelaku Grup Chat Mesum Dikumpulkan di Forum<br>Diketahui pada Senin (13/4/2026) malam, para pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat ini dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium FH UI.</p>Dalam "sidang" yang digelar sampai jelang Selasa (14/4/2026) dini hari itu, 16 mahasiswa diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada para korban yang menjadi objek percakapan dalam grup.</p>Kehadiran para terduga pelaku memicu reaksi keras dari mahasiswa lain. Sorakan bernada kecaman dan kemarahan menggema di dalam ruangan seperti yang terlihat dari sejumlah video yang tersebar di media sosial.</p>Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum tersebut digagas oleh pihak korban dengan persetujuan dari fakultas. Menurutnya, korban menghendaki adanya permintaan maaf yang disampaikan secara langsung dan terbuka di hadapan publik.</p>Semula hanya dua pelaku yang hadir dalam forum. Pelaku yang lain sempat tidak dihadirkan karena permintaan orangtua masing-masing.</p>"Pada akhirnya keempat belas pelaku lainnya berkenan untuk turun setelah saya melakukan dialog dengan orang tua mereka, yang utamanya adalah menjamin keamanan mereka ketika menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kembali tujuan forum tersebut," kata Dimas kepada detikEdu pada Selasa (14/4/2026).</p>Dimas mengatakan hasil forum tersebut akan ditindaklanjuti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(Satgas PPKS) UI dan juga Dewan Guru Besar FH UI.</p>"Semoga pada akhirnya dapat terbit sanksi yang adil dan setegas-tegasnya dan mengutamakan kepentingan korban dan penciptaan ruang aman," ujarnya.</p>Dosen Perempuan Juga Jadi Objek<br>Belakangan juga diketahui ternyata tak hanya mahasiswi yang menjadi korban. Sejumlah dosen perempuan namanya juga menjadi objek percakapan para mahasiswa FH UI di grup tersebut.</p>"Saya pun begitu mendengar, begitu melihat chat, oh nama saya (juga) ada di situ," ujar salah satu dosen perempuan yang turut berbicara dalam forum tersebut seperti dilihat dari video.</p>Melalui keterangan resmi pada Minggu (12/4/2026), Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyatakan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika.</p>Dia menyebut, FHUI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh terkait kejadian itu. Proses tersebut dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.</p>Dampak Pelecehan di Ruang Digital<br>Lalu, apa dampak pelecehan seksual tersebut pada korban?</p>Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat PP-PDSKJI, dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan bahwa baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban.</p>"Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang dirasakan korban," kata dr Lahargo saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2026).</p>"Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman," sambungnya.</p>dr Lahargo menambahkan, dalam beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Luka fisik mungkin tidak ada, tetapi luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dalam dirasakan.</p>"Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya," katanya.</p>"Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis," lanjutnya.</p>Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (15/4/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat. *** (vrs/detik/vrs)</p>
sumber :detik.com</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4645_Kasus-Chat-Mesum-FH-Universitas-Indonesia--Forum-Digagas-Persetujuan-Fakultas-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/5999/kasus-chat-mesum-fh-universitas-indonesia-forum-digagas-persetujuan-fakultas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Senjata Rakitan Meledak, Guru SMP Tahfizh Islamic Center Siak Ditetapkan Tersangka</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Senjata Rakitan Meledak, Guru SMP Tahfizh Islamic Center Siak Ditetapkan Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Siak Aparat kepolisian Polres Siak menetapkan seorang guru pendamping berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus tewas]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Siak- Aparat kepolisian Polres Siak menetapkan seorang guru pendamping berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang siswa SMP berinisial MAA (15) di SMP Tahfizh Islamic Center Siak.</p>Korban meninggal dunia usai mengikuti ujian praktik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang dikemas dalam bentuk "Science Show", Rabu (8/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, terjadi ledakan dari alat yang diduga merupakan senjata api rakitan.</p>Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam kegiatan tersebut.</p>"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka merupakan guru yang bertanggung jawab dalam kegiatan praktik tersebut. Seharusnya, praktik berbahaya seperti pembuatan senjata tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah," ujar Kapolres, Selasa (14/4/2026).</p>Menurutnya, tersangka IP dianggap lalai karena memperbolehkan adanya praktik pembuatan senjata api rakitan yang berujung pada insiden fatal.</p>Korban sendiri dinyatakan meninggal dunia berdasarkan hasil visum akibat terkena bahan berbahaya yang digunakan dalam praktik tersebut.</p>Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.</p>Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, IP tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.</p>"Yang bersangkutan kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan." jelas Kapolres.</p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka tidak melarang praktik tersebut karena korban dikenal sebagai siswa berprestasi di bidang sains, termasuk pernah menjuarai lomba robotik.</p>Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya printer 3D, laptop, kamera, serta berbagai material yang diduga digunakan dalam praktik tersebut, seperti besi, serbuk hitam, sumbu, dan bahan pemicu lainnya. Kapolres menegaskan, praktik terkait senjata, terlebih senjata rakitan, tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah dalam kondisi apa pun. *** riauaktual]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_6479_Kasus-Senjata-Rakitan-Meledak--Guru-SMP-Tahfizh-Islamic-Center-Siak-Ditetapkan-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5998/kasus-senjata-rakitan-meledak-guru-smp-tahfizh-islamic-center-siak-ditetapkan-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harrry Kendalikan 29 Kg Narkoba dari Dalam Lapas Rumbai</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harrry Kendalikan 29 Kg Narkoba dari Dalam Lapas Rumbai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Kendali berada di dalam tahanan namun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba ditanah Melayu Riau. Darimana pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Kendali berada di dalam tahanan namun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba ditanah Melayu Riau. Darimana pelaku bisa memasok handphone tanpa sepengetahuan aparat keamanan.</p>
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika internasional di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 29,9 kilogram sabu dan 19.730 butir ekstasi atau inex dari tangan sindikat yang digerakkan oleh seorang narapidana.</p>Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkoba asal Malaysia dalam jumlah besar ke ibu kota Provinsi Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.</p>Jumat (10/4/2026), petugas mengidentifikasi pergerakan mencurigakan dari tiga pria yang mengendarai sepeda motor berbeda di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Ketiganya terpantau sedang mengambil beberapa tas dari sebuah mobil MPV berwarna merah.</p>"Ketika melihat tim bergerak mendekat, para terduga pelaku melarikan diri ke arah yang berbeda-beda dengan kendaraan masing-masing, kemudian tim melakukan pengejaran," urai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (13/4/2026).</p>Aksi kejar-kejaran itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya Wahyu Hidayat (39). Dari tangannya, polisi menyita sebuah tas merek LV yang berisi 10 kilogram sabu. Tidak berselang lama, petugas juga meringkus Juliadi alias Adi (33) di Jalan Siak 2 yang bertugas sebagai pemantau situasi.</p>Satu pelaku lainnya bernama Handoko alias Kodok berhasil meloloskan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelum kabur, ia sempat membuang tas berisi 16 kilogram sabu di semak-semak kawasan perumahan warga. Petugas juga menemukan tas lain di dekat sebuah jembatan yang menyimpan sisa paket sabu serta hampir 20 ribu butir pil ekstasi.</p>Berdasarkan hasil interogasi, sindikat ini bergerak karena himpitan ekonomi dan godaan bayaran besar. Tersangka Juliadi mengaku tergiur iming-iming upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut. Ia bersama Wahyu dan Handoko ternyata bekerja atas instruksi dari balik jeruji besi.</p>Pengembangan kasus langsung mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), polisi menjemput Harry Febrizal Putra alias Ari. Warga binaan ini terbukti bertindak sebagai pengendali ketiga kurir di lapangan.</p>"Tersangka Ari mengakui dialah yang memerintahkan penjemputan barang tersebut atas perintah bos besar dari Malaysia berinisial V," ungkap Eko.</p>Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara tim di lapangan masih terus memburu keberadaan Handoko alias Kodok. ***</p>Sumber: detik.com</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_8746_Harrry-Kendalikan-29-Kg-Narkoba-dari-Dalam-Lapas-Rumbai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/5997/harrry-kendalikan-29-kg-narkoba-dari-dalam-lapas-rumbai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa Narkoba  ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa Narkoba  ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Satu orang Warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq (22), segera menghadapi meja hijau setelah tertangkap membawa puluhan r]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Satu orang Warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq (22), segera menghadapi meja hijau setelah tertangkap membawa puluhan ribu butir psikotropika jenisHappy Five. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai, Riau, Senin (13/4/2026).</p>"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum Kejari Dumai dan hari ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.</p>Proses pelimpahan tahap kedua ini mendapat pengawalan ketat dari penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ipda Danil Halmahera dan Aiptu Oktobert Tulus. Barang bukti utama yang diserahkan meliputi tiga koper hitam, tiga plastik bening, dan tiga karung.</p>Penyidik juga melampirkan sampel 815 butir psikotropika hasil uji laboratorium, satu unit telepon seluler, paspor atas nama Muhammad Syafiq, serta uang tunai sebesar Rp1.715.000. Pemeriksaan tersangka dan barang bukti ini dilakukan secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung dan Kejari Dumai di Kantor Kejari Dumai.</p>Penangkapan Syafiq bermula dari operasi gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury di sebuah hotel di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Dumai, Kamis (12/2/2026). Tim menemukan tiga koper berisi 99.600 butir Happy Fiveyang dibungkus rapat menggunakan plastikwrap, dengan masing-masing bungkusan berisi 1.200 butir.</p>Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Syafiq mendapat tawaran pekerjaan sebagai kurir dari seorang rekannya yang juga warga Malaysia bernama Abu Faiz. Jaringan lintas negara ini berupaya memanfaatkan jalur laut dan darat untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.</p>"Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasiZangisebagai sarana komunikasi," jelas Eko.</p>AplikasiZangisaat ini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Langkah pemblokiran ini turut membatasi ruang gerak sindikat kejahatan yang kerap menggunakan platform digital tak berizin untuk melancarkan aksinya.***</p>Sumber:detik.com]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4586_Bawa-Narkoba--ke-Dumai-WN-Malaysia-Segera-Disidangkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5996/bawa-narkoba-ke-dumai-wn-malaysia-segera-disidangkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AS Blokade Selat Hormuz, Iran : Jika Mereka Mengancam kita Beri Pelajaran Besar</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 09:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AS Blokade Selat Hormuz, Iran : Jika Mereka Mengancam kita Beri Pelajaran Besar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Amerika Serikat (AS) dan Iran masih memanas di tengah kesepakatan gencatan senjata. Babak baru ketegangan AS Vs Iran ki]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Amerika Serikat (AS) dan Iran masih memanas di tengah kesepakatan gencatan senjata. Babak baru ketegangan AS Vs Iran kini perkara Selat Hormuz.<br></p>
Panasnya konflik dua negara ini setelah perundingan di Pakistan gagal. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan negosiasi maraton di Pakistan berjalan baik dan sebagian besar poin telah disepakati.</p>Namun, Trump mengatakan Teheran menolak untuk mengalah dalam masalah program nuklirnya. Trump pun langsung memerintahkan Angkatan Laut AS memblokade Selat Hormuz.</p>"Berlaku segera, Angkatan Laut Amerika Serikat, yang terbaik di dunia, akan memulai proses pemblokadean terhadap setiap dan seluruh Kapal yang mencoba masuk, atau keluar, dari Selat Hormuz," kata Trump di platform Truth Social miliknya dilansir kantor berita AFP, Minggu (12/4/2026).</p>"Setiap orang Iran yang menembak ke arah kami, atau ke arah kapal-kapal damai, akan diledakkan sampai hancur (blown to hell)!," imbuhnya.</p>Wakil Presiden AS JD Vance meninggalkan Pakistan tanpa kesepakatan setelah pembicaraan akhir pekan dengan tim yang dipimpin oleh ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf. Delegasi Teheran juga menyertakan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.</p>Pembicaraan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat gencatan senjata dua minggu, dengan kesepakatan akhir guna mengakhiri konflik.</p>Iran Tak Gentar Ancaman AS</p>Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan negaranya tidak akan tunduk pada ancaman Trump perkara blokade Selat Hormuz. Ghalibaf memimpin delegasi Iran dalam perundingan damai dengan AS di Pakistan yang berujung kegagalan.</p>"Jika mereka melawan, kami akan melawan, dan jika mereka mengajukan argumen logis, kami akan menghadapinya dengan logika. Kami tidak akan tunduk pada ancaman apa pun, biarkan mereka menguji tekad kami sekali lagi sehingga kami dapat memberikan mereka pelajaran yang lebih besar," kata Ghalibaf kepada wartawan setelah kembali ke Teheran dari Islamabad, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (13/4/2026).</p>Kepala angkatan laut Iran, Shahram Irani, menyebut ancaman Trump untuk memblokade Selat Hormuz sebagai hal yang &#039;konyol&#039;.</p>"Para prajurit pemberani dari Angkatan Laut Tentara Republik Islam Iran memantau dan mengawasi semua pergerakan militer Amerika yang agresif di wilayah tersebut. Ancaman Presiden AS untuk memblokade Iran di laut... sangat konyol dan menggelikan," sebut Irani seperti dikutip televisi pemerintah Teheran.</p>Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan setiap kapal militer yang mencoba untuk mendekati Selat Hormuz akan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata dua minggu dengan AS dan akan ditindak "dengan keras dan tegas".</p>IRGC menyebut Selat Hormuz berada di bawah kendali dan "pengelolaan cerdas" Angkatan Laut Iran. Ditegaskan IRGC bahwa jalur perairan strategis itu "terbuka untuk jalur aman bagi kapal non-militer sesuai dengan peraturan khusus".</p>Iran Sebut AS Kriminal<br>Militer Iran mengutuk blokade laut Amerika Serikat (AS) yang akan dimulai pada Senin (13/4) waktu setempat, sebagai blokade yang ilegal dan sama saja dengan pembajakan. Teheran memperingatkan tidak ada pelabuhan di kawasan Teluk yang akan aman, jika pelabuhan-pelabuhan Iran sendiri terancam.</p>"Pembatasan yang diberlakukan oleh Amerika yang kriminal terhadap navigasi dan transit maritim di perairan internasional adalah ilegal dan merupakan contoh pembajakan," demikian pernyataan pusat komando militer Iran, Khatam Al-Anbiya, seperti dilansir AFP, Senin (13/4/2026).</p>"Jika keamanan pelabuhan Republik Islam Iran di perairan Teluk Persia dan Laut Arab terancam, tidak ada pelabuhan di Teluk Persia dan Laut Arab yang akan aman," tegas komando militer Iran tersebut.</p>Kecaman dan peringatan Teheran itu disampaikan usai Komando Pusat AS (CENTCOM), yang mengawasi operasi militer AS di Timur Tengah, mengumumkan bahwa blokade semua pelabuhan Iran dimulai pada Senin (13/4) waktu setempat.</p>Dalam pengumumannya, CENTCOM mengatakan bahwa "blokade akan diberlakukan secara adil terhadap kapal-kapal dari semua negara yang memasuki atau meninggalkan pelabuhan dan wilayah pesisir Iran, termasuk semua pelabuhan Iran di Teluk Arab dan Teluk Oman".</p>Pengumuman itu juga menyatakan bahwa pasukan AS tidak akan menghalangi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dari dan ke pelabuhan non-Iran, dan bahwa instruksi lebih lanjut untuk para pelaut akan segera disampaikan.</p>Trump Ancam Hancurkan Kapal-kapal Iran<br>Trump mengancam akan menghancurkan kapal-kapal Iran yang mendekati blokade angkatan laut AS di Selat Hormuz. Peringatan Trump itu dilontarkan di tengah seruan internasional untuk menghormati gencatan senjata dan melanjutkan negosiasi.</p>Dilansir AFP, Senin (13/4/2026), militer AS menyebut blokade akan dimulai pukul 14.00 GMT dan berlaku untuk semua kapal yang meninggalkan atau berusaha berlabuh di pelabuhan Iran. Tetapi setelah batas waktu berlalu, tidak ada pengumuman bahwa tindakan itu telah berlaku.</p>Dalam unggahan media sosial, Trump mengatakan sebagian besar angkatan laut Iran telah dihancurkan selama perang, tetapi jika ada yang disebutnya sebagai beberapa "kapal serang cepat" Teheran yang tersisa mendekati blokade, "mereka akan segera dihapus". *** detik</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_5996_AS-Blokade-Selat-Hormuz--Iran---Jika-Mereka-Mengancam-kita-Beri-Pelajaran-Besar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-internasional/5995/as-blokade-selat-hormuz-iran-jika-mereka-mengancam-kita-beri-pelajaran-besar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Selundupan Narkoba Lewat Bandara SSK, Warga Sumbar dan Aceh Ditangkap</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Selundupan Narkoba Lewat Bandara SSK, Warga Sumbar dan Aceh Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan penyelundupan hampir 5 kilogram narkotika jenis sabu.</p>Pengungkapan dilakukan dalam operasi selama dua hari di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru, pada 9 dan 10 April 2026.</p>Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari kejelian petugas Avsec yang mendeteksi sejumlah penumpang dengan barang mencurigakan.</p>&quot;Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut,&quot; ujar Putu, Senin (13/4/2026) malam.</p>Putu menjelaskan, penindakan pada Kamis (9/4/2026), petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial MJ (24), warga Bireuen, Aceh, dengan barang bukti delapan bungkus sabu seberat sekitar 2.014 gram.</p>Pada hari yang sama, petugas kembali menangkap dua pria berinisial WHM (31) dan RS (26), warga Sumatera Barat, dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat sekitar 2.038 gram.</p>Sehari berselang, Jumat (10/4/2026), aparat kembali menggagalkan upaya serupa dengan mengamankan seorang pria berinisial BY (31), warga Aceh Utara, dengan barang bukti lima bungkus sabu seberat sekitar 980 gram.</p>Tim Operasional Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang menerima informasi dari Avsec segera menuju lokasi dan mendapati seluruh pelaku telah diamankan beserta barang bukti, sebelum diproses lebih lanjut secara hukum.</p>Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan sabu ke Lombok.</p>MJ mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil &quot;Abang&quot; yang kini masih dalam penyelidikan. Sementara itu, WHM dan RS mengaku diperintah oleh sosok berinisial &quot;O&quot;, dan BY oleh seseorang berinisial &quot;R&quot;.</p>Hasil interogasi mengungkap, MJ menerima sabu di Bireuen pada 4 April 2026 dan membawanya ke Pekanbaru untuk selanjutnya dikirim ke Lombok.</p>WHM dan RS sempat membawa sabu dari Pekanbaru ke Bukittinggi karena kendala tiket, sebelum kembali ke Pekanbaru untuk melanjutkan perjalanan. WHM mengaku telah beberapa kali menjadi kurir dengan imbalan sekitar Rp50 juta per kilogram.</p>Sementara itu, BY mengaku menerima sabu di Pekanbaru dari suruhan R, kemudian membaginya ke dalam beberapa paket dan menyimpannya di koper sebelum berangkat ke bandara. Ia dijanjikan upah sekitar Rp50 juta dan telah menerima uang jalan sebesar Rp10 juta.</p>Pengungkapan beruntun ini memperlihatkan pola kerja jaringan narkotika yang terorganisasi, dengan memanfaatkan jalur udara serta melibatkan kurir dari berbagai daerah.</p>Polda Riau kini terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap aktor utama di balik jaringan tersebut. &quot;Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,&quot; pungkas Putu.***cakaplah</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_1529_Selundupan-Narkoba-Lewat-Bandara-SSK--Warga-Sumbar-dan-Aceh-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/5994/selundupan-narkoba-lewat-bandara-ssk-warga-sumbar-dan-aceh-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terseret Kasus Abdul Wahid, Mantan Ajudan Gubri Marijani Ditahan KPK</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terseret Kasus Abdul Wahid, Mantan Ajudan Gubri Marijani Ditahan KPK]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com   Usai menjalani pemeriksaan pada, Senin (13/04/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Marjani, tersangka k]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - - Usai menjalani pemeriksaan pada, Senin (13/04/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Marjani, tersangka kasus dugaan pemerasan yang sebelumnya menjabat sebagai ajudan Gubernur Riau nonaktif.</p>Kepastian penahanan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.</p>&quot;Betul, sudah ditahan,&quot; ujar Budi, Senin (13/4/2026).</p>Seiring dengan penahanan itu, KPK juga terus mengintensifkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi penting. </p>Tiga orang yang diperiksa masing-masing eks Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Riau Agus Riyanto, Tenaga Ahli Gubernur Riau Tata Maulana, serta ajudan Gubernur Riau Dahri.</p>Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Marjani.</p>&quot;Hari ini pemeriksaan saksi atas nama AR selaku Plt Inspektur Daerah Provinsi Riau, RM selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, dan DI selaku ADC Gubernur Riau,&quot; jelasnya.</p>Dalam proses tersebut, penyidik mendalami dugaan keterlibatan Marjani dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan anggaran proyek di Dinas PUPR-PPKP Riau.</p>Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau. KPK menegaskan, seluruh keterangan yang dihimpun akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang tengah berjalan.</p>Marjani sendiri diketahui merupakan mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. ***(ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_5370_Terseret-Kasus-Abdul-Wahid--Mantan-Ajudan-Gubri-Marijani-Ditahan-KPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/5993/terseret-kasus-abdul-wahid-mantan-ajudan-gubri-marijani-ditahan-kpk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rombah Kabinet Kejagung, Jabatan Kejari Dumai dan Rokanhulu Bergeser</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 07:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rombah Kabinet Kejagung, Jabatan Kejari Dumai dan Rokanhulu Bergeser]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru Kejaksaan Agung melakukan perombakan besarbesaran di internal institusi melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru --Kejaksaan Agung melakukan perombakan besar-besaran di internal institusi melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.</p>
Selain posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kajati (Wakajati) Riau, mutasi juga menyasar sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan pejabat asisten.</p>Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, membenarkan adanya rotasi tersebut.</p>"Selain mutasi Kajati Riau dan Wakajati Riau, Jaksa Agung juga melakukan mutasi kepada beberapa Kajari di Riau serta para asisten," ujar Zikrullah, Senin (13/4/2026).</p>Dalam daftar mutasi, sejumlah pejabat di Riau mengalami pergeseran jabatan. Dr. Rabani Meryanto Halawa yang sebelumnya menjabat Kajari Rokan Hulu kini dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Nusa Tenggara Barat.</p>Posisinya digantikan Fredy Feronico Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kajari Barito Utara.</p>Sementara itu, Kajari Dumai Pri Wijeksono mendapat tugas baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Jawa Timur. Jabatan Kajari Dumai kini diisi oleh Dr. Mernawati yang sebelumnya bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung.</p>Rotasi juga menyentuh posisi asisten di Kejati Riau. Furkon Syah Lubis yang sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara kini dipercaya mengisi posisi di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.</p>Posisinya digantikan Jerniaty yang sebelumnya menjabat Kajari Sragen.</p>Selain itu, Romy Rozali yang sebelumnya menjabat Asisten Pembinaan Kejati Riau kini dipercaya sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.</p>Jabatan Asisten Pembinaan Kejati Riau selanjutnya diisi oleh Dr. Pofrizal yang sebelumnya menjabat Kajari Lampung Timur.</p>Zikrullah menegaskan, mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi. "Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan kinerja institusi," tutupnya.***(riauaktual)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4642_Rombah-Kabinet-Kejagung--Jabatan-Kejari-Dumai-dan-Rokanhulu-Bergeser.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5992/rombah-kabinet-kejagung-jabatan-kejari-dumai-dan-rokanhulu-bergeser/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Usai Nyatakan Gugat KPK Rp11 Miliar,  Mantan Ajudan Gubri Abdul Wahid Diperiksa Sebagai Tersangka</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 15:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Usai Nyatakan Gugat KPK Rp11 Miliar,  Mantan Ajudan Gubri Abdul Wahid Diperiksa Sebagai Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ADC atau ajudan Gubernur Riau, Marjani (MJN). Dia diperiksa sebag]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ADC atau ajudan Gubernur Riau, Marjani (MJN). Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.<br></p>
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dalam dugaan pemerasan atau pemintaan, penerimaan hadiah atau janji di pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (13/4/2026).</p>Pemeriksaan terhadap Marjani dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Namun Budi belum memaparkan apa saja materi pemeriksaan yang dilakukan.</p>"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK merah putih, atas nama MJN, ADC Gubernur Riau," jelasnya.</p>Sebelumnya, KPK telah menetapkan Marjani sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan oleh Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Budi menyatakan penetapan tersangka baru ini mengonfirmasi penyidikan perkara masih berlanjut.</p>"Hari ini KPK memanggil para pihak dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka baru, yaitu Saudara MJN yang merupakan ADC atau ajudan dari Gubernur Riau," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (9/3).</p>"Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut. Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi," tuturnya.</p>KPK sendiri telah menyelesaikan penyidikan Abdul Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau. Abdul Wahid segera disidang.</p>"Hari ini, Senin (2/3), penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan," ujar Budi Prasetyo, Senin (2/3).</p>Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid pada awal November 2025. Kasus yang menjerat Abdul Wahid ini berkaitan dengan dugaan permintaan fee oleh Abdul Wahid terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau.</p>KPK kemudian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Ketiga tersangka adalah:</p>1. Gubernur Riau, Abdul Wahid<br>2. Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan<br>3. Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam<br></p>
KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai &#039;jatah preman&#039; senilai Rp 7 miliar. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.<br></p>
Mantan Ajudan Abdul Wahid Gugat KPK </p>
Sebelumnya Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugatan ini sebagai upaya mencari keadilan atas kasus yang dituduhkan pada Marjani.</p>
Marjani diduga ikut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.</p>Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perbuatan itu dilakukan bersama atasannya Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PPKP Provinsi Riau, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.</p>Gugatan dilayangkan Marjani dan istrinya Liza Meli melalui Tim Advokasi Marjani (TAM) yang diketuai Ahmad Yusuf, Jumat (10/4/2026). Gugatan dilayangkan sebesar Rp11 miliar dengan rincian kerugian materil Rp1 miliar dan unmateril Rp 10 miliar.</p>Ia menegaskan, langkah hukum yang ditempuh merupakan gugatan perdata yang bertujuan menguji ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan klien.</p>&quot;Gugatan ini tidak dimaksud untuk mengintervensi proses hukum pidana yang sedang berjalan. Ini juga bukan bentuk perlawanan terhadap institusi negara maupun penegak hukum,&quot; ujarnya.</p>Dalam pokok perkara, kata Ahmad Yusuf, tim advokasi menyoroti pencantuman nama klien dalam konstruksi perkara yang dinilai tidak tepat dan berdampak serius.</p>Berdasarkan fakta dan bukti yang telah dihimpun, Ahmad Yusuf menilai tidak terdapat bukti yang cukup yang menunjukkan keterlibatan kliennya.</p>Selain itu, tidak ditemukan hubungan kausal yang jelas antara klien dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses. Tim juga menemukan adanya perbedaan keterangan yang dinilai signifikan dalam sejumlah bukti yang diperoleh. ***(tim)</p>

<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_2254_Usai-Nyatakan-Gugat-KPK-Rp11-Miliar---Mantan-Ajudan-Gubri-Abdul-Wahid-Diperiksa-Sebagai-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/5991/usai-nyatakan-gugat-kpk-rp11-miliar-mantan-ajudan-gubri-abdul-wahid-diperiksa-sebagai-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bongkar Pasang Jabatan Pemko Dumai, 12 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 14:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bongkar Pasang Jabatan Pemko Dumai, 12 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com DUMAI  Pemerintah Kota Dumai kembali melakukan bongkar pasang jabatan di sejumlah OPD,kelurahan dan kecamatan dalam rang]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -DUMAI - Pemerintah Kota Dumai kembali melakukan bongkar pasang jabatan di sejumlah OPD,kelurahan dan kecamatan dalam rangka untuk penyegaran.</p>Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi 12 pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. </p>Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Ruang Kamboja, Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Senin (13/4/2026).</p>Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Walikota Dumai Nomor 352/BKPSDM/2026 sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.</p>Sekda Dumai Fahmi Rizal menekankan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam memenuhi kebutuhan organisasi pemerintahan dan untuk memperkuat struktur birokrasi. </p>Ia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.</p>"Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun Tuhan Yang Maha Esa. Dalam momen ini, kami minta saudara-saudara segera melakukan konsolidasi di unit kerja masing-masing. Tunjukkan loyalitas, integritas, dan inovasi dalam bekerja. Kita butuh gerak cepat untuk mewujudkan khidmat pembangunan Kota Dumai yang lebih baik," ujarnya. </p>Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat.</p>"Jangan menunda pekerjaan. Pastikan setiap administrasi dan pelayanan di tingkat Kelurahan hingga Dinas berjalan transparan dan akuntabel," tambahnya.</p>Adapun 12 pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:</p>1. Edi Susanto, S.E. Ak, M.M sebagai Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.</p>2. Wan Ricky Cahyadi, A.Md sebagai Lurah Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.</p>3. Selamat Riadi, S.Sos sebagai Kepala Subbidang Penagihan pada Badan Pendapatan Daerah.</p>4. Leila Purnama Lubis, S.Sos sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Dumai Timur.</p>5. Tengku Said Erdi Yayandra, S.H sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.</p>6. M. Syukur, S.Sos sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Bukit Kapur.</p>7. Netti Darlina, A.Md.Keb sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Bukit Kayu Kapur.</p>8. Rosi, A.Md sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Gurun Panjang.</p>9. Osnidar, S.Pi sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial pada Kelurahan Jayamukti.</p>10. Yudhiansyah, S.A.P sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Lubuk Gaung.</p>11. M. Ismail, S.Sy sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial pada Kelurahan Lubuk Gaung.</p>12. Robi Cahyadi, S.Sos sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Tanjung Palas.***(ant) </p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_3018_Bongkar-Pasang-Jabatan-Pemko-Dumai--12-Pejabat-Administrator-dan-Pengawas-Dilantik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5990/bongkar-pasang-jabatan-pemko-dumai-12-pejabat-administrator-dan-pengawas-dilantik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa Kabur Motor Warga Ratusima, Pelaku Diborgol di Pekanbaru</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 13:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa Kabur Motor Warga Ratusima, Pelaku Diborgol di Pekanbaru]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai  Niat membantu seseorang berubah menjadi pengalaman pahit bagi MT warga Dumai, setelah sepeda motor miliknya justr]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai - Niat membantu seseorang berubah menjadi pengalaman pahit bagi MT warga Dumai, setelah sepeda motor miliknya justru dibawa kabur oleh orang yang dikenalnya. </p>Peristiwa ini  kemudian menjadi atensi dan berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Dumai Barat melalui serangkaian penyelidikan.</p>Kejadian pada Rabu, 8 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Meranti Darat Gang Cemara, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. </p>Insiden bermula saat korban diminta mengantar terlapor berinisial AAS, namun sesampai di rumah kakak terlapor, dengan dalih ingin meminta uang ke kakaknya, maka terlapor menyuruh korban untuk turun dari motor yang ditungganginya, ketika korban  turun terlapor AAS pun langsung melarikan motor tersebut.</p>Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai.</p>&quot;Kami menerima laporan dari korban melalui layanan 110 dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian,&quot; ujar Kapolsek.</p>Meski sempat melarikan diri ke Pekanbaru, tim opsnal dari Polsek Dumai Barat berhasil melacak keberadaan pelaku.</p>&quot;Dari hasil penyelidikan awal, kami mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke luar kota, tepatnya di Pekanbaru,&quot; lanjut Kapolsek.</p>Pengejaran pun dilakukan dan dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak bersama tim opsnal. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan terlapor di sebuah warung nasi di wilayah Jalan Taman Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.</p>Pada kesempatan ini kapolsek turut menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.</p>&quot;Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang meskipun dikenal, serta segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,&quot; tutup Kapolsek.***(rls) </p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_2150_Bawa-Kabur-Motor-Warga-Ratusima--Pelaku-Diborgol-di-Pekanbaru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5989/bawa-kabur-motor-warga-ratusima-pelaku-diborgol-di-pekanbaru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penyandang Disabilitas Nurdin dan &#039;Kursi Roda&#039; Kini Bisa Tersenyum</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 08:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penyandang Disabilitas Nurdin dan 'Kursi Roda' Kini Bisa Tersenyum]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Senyum Nurdin (19), pemuda penyandang disabilitas fisik dan sensorik netra asal Bandung, kini merekah. Jika sebelumnya i]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Senyum Nurdin (19), pemuda penyandang disabilitas fisik dan sensorik netra asal Bandung, kini merekah. Jika sebelumnya ia lebih banyak menghabiskan waktu di kamar, kini Nurdin mulai merasakan udara di luar rumah berkat bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial RI.<br>Bagi Nurdin, kursi roda tersebut bukan sekadar alat bantu, melainkan sarana untuk kembali terhubung dengan dunia di sekitarnya.</p>"Senang sekali, sekarang setiap pagi saya bisa minta antar Ibu keluar rumah untuk hirup udara segar. Tidak lagi hanya diam di kamar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).</p>Sebulan setelah penyaluran bantuan, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kembali mengunjungi kediaman Nurdin untuk memastikan manfaat bantuan benar-benar dirasakan. Bantuan berupa kursi roda aksesibilitas serta dukungan tunai sebesar Rp1.200.000 telah memberi perubahan bagi kehidupan Nurdin dan keluarganya.</p>Sang ibu pun bersyukur atas perhatian pemerintah karena bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban ekonomi, tapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan kesehatan anaknya.</p>Ia menuturkan bantuan uang tunai dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi seperti vitamin dan susu khusus. "Sejak ada kursi roda ini, Nurdin jadi lebih ceria, semangat makannya meningkat, dan tidak lagi murung," ungkapnya.</p>Kunjungan ini juga mempertegas upaya Kementerian Sosial bahwa penyaluran bantuan tidak berhenti pada seremonial semata. Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap intervensi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.</p>Upaya ini juga merupakan bagian dari layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas yang tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan perawatan, peningkatan fungsi sosial, serta penguatan peran keluarga sebagai sistem pendukung utama.</p>Melalui pendekatan tersebut, Kemensos mendorong penerima manfaat untuk dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih mandiri dan bermartabat.</p>Melalui program rehabilitasi sosial yang berkelanjutan, Kementerian Sosial terus mengoptimalkan terwujudnya masyarakat yang inklusif. Dalam hal ini, setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih mandiri dan sejahtera. (akn/ega)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_1130_Penyandang-Disabilitas-Nurdin-dan---039-Kursi-Roda--039--Kini-Bisa-Tersenyum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/5988/penyandang-disabilitas-nurdin-dan-039kursi-roda039-kini-bisa-tersenyum/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penumpang Kapal MV Dumai Line I Terjun ke Laut Belum Ditemukan</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 08:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penumpang Kapal MV Dumai Line I Terjun ke Laut Belum Ditemukan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian penumpang Kapal Dumai Line I, yang terjun ke laut, saat pelayara]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian penumpang Kapal Dumai Line I, yang terjun ke laut, saat pelayaran dari pelabuhan Tanjung Buton menuju Pelabuhan Tanjung Samak, Meranti.</p>
Tim SAR gabungan, Basarnas, TNI AL dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti, di bantu warga sekitar, terus melakukan upaya pencarian di lokasi.</p>Kepala kantor Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, melalui Kepala Unit Siaga SAR Meranti, Prima Harrie, mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 Jum&#039;at, siang, Hingga saat ini proses pencarian terus dilakukan di lokasi dengan koordinat 00&deg;56&#039;29"N 102&deg;54&#039;27"E</p>"Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian, di lokasi dan korban masih belum ditemukan," ujarnya. Sabtu 11 April 2026.</p>Pencarian korban yang diketahui bernama Nasri (32), warga desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Meranti. Masih terus berlanjut. Tim SAR juga menghimbau warga yang ikut melakukan pencarian di lokasi, untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.<br></p>
Sementara Tokoh Masyarakat Dumai Ahmad Martilius menambahkan seharusnya selevel MV Dumai Line tidak wajar ada gladak atau tempat keluar.</p>
Ia melihat penumpang terlalu bebas keluar masuk ke arah gladak kapal, sementara personel atau kru yang ,melakukan pengawasan tidak ada. Sementara yang ada hanya kru kapal yang berjualan.</p>
Seharusnya setiap kapal Dumai Express Group memiliki personel sekurity yang berjaha di posisi gladak kapal untuk memantau penumpang agar tidak melakukan tindakan yang merugikan.</p>
"Siapkan tempat untuk melihat laut atau ruang merokok dengan pengawasan ketat petugas keamanan,"kata Lius. ***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_817_Penumpang-Kapal-MV-Dumai-Line-I-Terjun-ke-Laut-Belum-Ditemukan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5987/penumpang-kapal-mv-dumai-line-i-terjun-ke-laut-belum-ditemukan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lagi, Dumai Kedatangan 31 PMI Deportasi dari Malaysia</guid>
            <pubDate>Mon, 13 Apr 2026 06:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lagi, Dumai Kedatangan 31 PMI Deportasi dari Malaysia]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Sebagai kota pelabuhan strategis kota Dumai selain menjadi incaran para pencari kerja juga sebagai gerbang depo]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Sebagai kota pelabuhan strategis kota Dumai selain menjadi incaran para pencari kerja juga sebagai gerbang deportasi pekerja migran.</p>
Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Mereka juga telah tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu siang lalu dan saat ini tengah menunggu pemulangan ke daerah asal. </p>Para PMI tiba menggunakan kapal Indomal Imperial dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas setibanya di pelabuhan. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pengecekan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan. </p>Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat tanpa keluhan. Dengan demikian, mereka dinyatakan layak untuk diproses lebih lanjut menuju pemulangan ke daerah asal masing-masing. </p>Penanganan berikutnya dilakukan oleh BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Para PMI mendapatkan pendampingan berupa pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga fasilitasi administrasi. </p>Selain itu, para PMI juga difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI perangkat komunikasi di Bea Cukai sebelum ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai. </p>Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan negara hadir untuk memastikan perlindungan terhadap PMI, termasuk mereka yang dipulangkan dari luar negeri. </p>"Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendataan, hingga pemulangan ke daerah asal," ujar Fanny, kemarin. </p>Fanny juga mengingatkan masyarakat agar tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Menurutnya, banyak persoalan yang dialami PMI berawal dari keberangkatan yang tidak sesuai aturan. </p>"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan memilih jalur resmi untuk bekerja di luar negeri guna menghindari berbagai risiko," katanya. </p>Dari total 32 PMI tersebut, sebanyak 23 orang merupakan laki-laki dan 9 perempuan. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara, disusul Aceh dan Riau. </p>Saat ini, seluruh PMI masih berada di Rumah Ramah PMI Dumai sembari menunggu proses pemulangan ke daerah masing-masing. Pemerintah pun terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk mempercepat proses tersebut. ***(RA)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4192_Lagi--Dumai-Kedatangan-31-PMI-Deportasi-dari-Malaysia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5986/lagi-dumai-kedatangan-31-pmi-deportasi-dari-malaysia/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>