<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Sat, 18 Apr 2026 02:03:44 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelang Sholat Jumat, Rumah Kosong di Bukit Datuk Terbakar</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 17:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelang Sholat Jumat, Rumah Kosong di Bukit Datuk Terbakar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai   Musibah kebakaran kembali terjadi di kota berpenduduk 385 ribu jiwa ini, tak hanya rumah berpenghuni rentan te]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai --  Musibah kebakaran kembali terjadi di kota berpenduduk 385 ribu jiwa ini, tak hanya rumah berpenghuni rentan tetapi rumah kosong juga bisa terbakar dengan sendirinya.</p>Seperti yang terjadi di Jalan Bukit Datuk Lama Kelurahan Bukit Datuk, Dumai Selatan rumah miliki H Poli yang sudah lama tak berpenghuni menjelang sholat Jumat sekira pukul 12.03 WIB ludes terbakar.</p>Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Dumai H Zulkarnain ketika dihubungi membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut.</p>Iya benar,yang terbakar satu rumah bertingkat dua dalam kondisi sudah lama kosong.</p>Kejadiannya, Jumat (17/04/2026) sekira pukul 12.03 WIB beralamat Jalan Bukit Datuk Lama RT 03 milik H Poli.</p>Untuk proses pemadaman, Dinas Damkar Pemko Dumai menurunkan sebanyak 4 unit kendaraan.</p>"Kita juga dibantu unsur TNI dan Polri serta PLN,"katanya.</p>Pendinginan selesai pukul 14.05 dan petugas Damkar kembali ke markas Jalan HR Soebrantas.</p>Rumah dalam kondisi sudah lama kosong dan tak ada perkakas di dalamnya. "Untuk motif kebakaran belum ditemukan karena rumah dalam kondisi tak berpenghuni,"katanya. ***(ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_2752_Jelang-Sholat-Jumat--Rumah-Kosong-di-Bukit-Datuk-Terbakar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6016/jelang-sholat-jumat-rumah-kosong-di-bukit-datuk-terbakar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rahmad Gendong 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 17:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rahmad Gendong 21,9 Kg Sabu di Hotel Bengkalis]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Bengkal]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Bengkalis, Riau. Seorang tersangka bernama Rahmadi alias Adi dan barang bukti 21,9 kilogram sabu disita dalam operasi tersebut.<br></p>
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan Malaysia-Riau di wilayah Bengkalis, Riau. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan mendalam.</p>"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, diperoleh informasi mengenai seorang pria mencurigakan yang membawa dua tas travel berisi penuh dan menginap di sebuah hotel di Bengkalis, tepatnya di kamar 202," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).</p>Tim kemudian melakukan pengamatan dan pemantauan di kamar dimaksud guna memastikan keberadaan dan aktivitas orang yang dicurigai tersebut. Hingga akhirnya, pada Rabu (14/4) sekitar pukul 03.19 WIB, tim menyergap pelaku bernama Rahmadi alias Adi di kamar tersebut.</p>"Rahmadi alias Adi ini adalah kurir, dia mengaku disuruh ngambil barang oleh tersangka Beri," ucapnya.</p>Dalam penggerebekan tersebut, tim menemukan tas ransel berisi 20 bungkus sabu yang setelah ditimbang memiliki berat bruto 21,9 kilogram. Berdasarkan hasil interogasi, Adi mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Beri alias Bang Beri.</p>"Tersangka Adi ini menerima perintah dari seseorang bernama Beri melalui nomor WhatsApp untuk mengambil barang berupa sabu seberat 35 kg. Namun perintah tersebut tidak langsung dilaksanakan dan dibiarkan selama tiga hari," imbuhnya.</p>Rahmadi yang merupakan residivis ini mengenal Beri saat keduanya dipenjara di Rutan Siak pada 2023. Beri saat ini masih dalam pencarian polisi.</p>Tiga hari berselang, Rahmadi menghubungi rekannya bernama Khoirul (DPO) dan memintanya untuk mengambil &#039;pekerjaan&#039; menerima sabu. Setelah tersangka Khoirul menyanggupi pekerjaan tersebut, Rahmadi menghubungi Beri.</p>"Kemudian Beri melakukan call conference bertiga dan dalam komunikasi tersebut, Beri memerintahkan agar Rahmadi atau orang yang ditunjuknya pergi ke Bengkalis," ujarnya.</p>Setelah mendapatkan perintah dari Beri, Rahmadi menunggu barang tersebut turun di Bengkalis selama dua hari. Rahmadi dijanjikan upah Rp 8 juta oleh rekan Beri yang belum diketahui identitasnya--untuk menjemput barang tersebut.</p>"Dia baru menerima transfer awal sebesar Rp 2 juta dari rekan Beri yang digunakan untuk keperluan operasional, antara lain biaya sewa kendaraan dan konsumsi," imbuhnya.</p>Tiba saatnya Rahmadi mengambil sabu tersebut di Selat Baru. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut diletakkan di pinggir jalan dekat parit.</p>"Modusnya disimpan di pinggir jalan dekat parit kecil dan ditutupi dengan daun kelapa sawit," jelasnya,</p>Setelah berhasil mengambil barang tersebut, Rahmadi kembali menerima transfer sebesar Rp 5 juta dari rekan Beri. Uang tersebut kemudian dibagi dengan Khoirul masing-masing sebesar Rp 2,5 juta, yang kemudian keduanya membawa sabu tersebut ke kamar hotel.</p>Rahmadi kemudian ditangkap oleh tim gabungan, sementara rekannya Khoirul kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>"Tim berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 21.931,65 gram atau 21,9 kilogram dengan nilai konversi harga sebesar Rp 39.476.970.000. Dari hasil pengungkapan tersebut, jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebanyak 109.658 jiwa," pungkasnya. *** (mea/detik/dhn)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4999_Rahmad-Gendong-21-9-Kg-Sabu-di-Hotel-Bengkalis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6015/rahmad-gendong-219-kg-sabu-di-hotel-bengkalis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Pengawai Kantor Camat di Bengkalis Positif Narkoba</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 17:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Pengawai Kantor Camat di Bengkalis Positif Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian waktu (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> --Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian waktu (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis positif menggunakan narkoba. Itu berdasar pengecekan urine secara mendadak oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (16/4/2026).</p>Setidaknya, sebanyak 60 orang ASN, PPPK dan staf kantor Camat Bantan menjalani pengecekan urine tersebut. Pengecekan urine dilakukan berdasarkan permohonan Camat Bantan ke Polres Bengkalis.</p>Berdasarkan data diperoleh CAKAPLAH.com, tiga PPPK positif Methamphetamine dan Amphetamine adalah R, B, dan D. Keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.</p>Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, ketiga pegawai tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba.</p>"Sampai hari ini masih menjalani pemeriksaan. Hari penyidik akan memutuskan apakah yang bersangkutan ditahan atau dilakukan rehabilitasi," ucapnya, Jumat (17/4/2026).</p>Menurut Fahrian, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.</p>&quot;Kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di lingkungan aparatur pemerintahan,&quot; tegasnya.</p>Camat Bantan Aulia Fikri, mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa Kecamatan Bantan berkomitmen perang terhadap narkoba. </p>Bahkan, mantan Camat Rupat Utara ini berharap pengecek urine ini dapat terus dilakukan secara berkala.</p>&quot;Agar seluruh pegawai semakin menyadari bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan komitmen,&quot; pungkasnya. *** cakaplah</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_1204_Tiga-Pengawai-Kantor-Camat-di-Bengkalis-Positif-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6014/tiga-pengawai-kantor-camat-di-bengkalis-positif-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengedar Sabu Bengkalis Ditangkap di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 10:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengedar Sabu Bengkalis Ditangkap di Hotel Jalan Ahmad Yani Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kerja jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar n]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Kerja jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu diringkus dalam pengembangan kasus di Kota Dumai.</p>Penangkapan pertama terjadi Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Dumai Selatan. Polisi mengamankan tersangka berinisial PI beserta barang bukti sabu, alat hisap, plastik klip, uang tunai, dan handphone.</p>Dari hasil pemeriksaan, PI mengaku tak sendiri. Ia menyebut nama RP sebagai pemasok barang haram tersebut.</p>Tak menunggu lama, tim opsnal langsung bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, RP berhasil ditangkap di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.</p>Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran membenarkan, kedua tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu.</p>"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat kotor 1,03 gram," ungkap Kapolsek, Kamis (16/4/2026) malam.</p>Hasil tes urine memperkuat dugaan, PI positif Methamphetamine, sementara RP positif Amphetamine.</p>"Untuk kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. *** riauaktual]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4001_Pengedar-Sabu-Bengkalis-Ditangkap-di-Hotel-Jalan-Ahmad-Yani-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6013/pengedar-sabu-bengkalis-ditangkap-di-hotel-jalan-ahmad-yani-dumai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korban Kapal MV Dumai Line 1 tak Kunjung Ditemukan</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 10:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korban Kapal MV Dumai Line 1 tak Kunjung Ditemukan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Upaya pencarian terhadap korban dilaporkan melompat dari kapal Dumai Line 1 terus berlanjut hingga hari ketujuh, ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Upaya pencarian terhadap korban dilaporkan melompat dari kapal Dumai Line 1 terus berlanjut hingga hari ketujuh, Kamis (16/4/2026). Namun hingga hari terakhir operasi aktif, keberadaan korban masih belum berhasil ditemukan.</p>Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, melalui Kepala Unit Siaga SAR Kepulauan Meranti, Prima Harrie Saputra, mengungkapkan bahwa Tim SAR gabungan memperluas area pencarian secara signifikan. Jika sebelumnya penyisiran dilakukan dalam radius terbatas, kini jangkauan diperlebar hingga 10 nautical mile (NM) dari titik awal kejadian, mengikuti kemungkinan pergerakan arus laut.</p>"Area pencarian hari ini sudah kita perluas lagi, sekarang jangkauannya sampai 10 mil laut dari titik awal. Ini kita lakukan karena dari hari-hari sebelumnya belum ada tanda-tanda, jadi kemungkinan korban sudah terbawa arus lebih jauh," ujar Prima Harrie Saputra saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (16/4/2026).</p>Prima menyebutkan bahwa di tengah upaya maksimal tersebut, kondisi cuaca menjadi faktor penting yang turut mempengaruhi jalannya operasi. Beruntung, hingga hari ketujuh, cuaca terpantau cukup mendukung.</p>"Untuk kondisi cuaca hari ini masih aman bang, angin juga tidak terlalu kencang, gelombang masih bisa dilalui. Jadi tim di lapangan bisa lebih leluasa melakukan penyisiran dibanding hari-hari sebelumnya," tambahnya.</p>Meski pencarian telah dilakukan secara intensif selama sepekan penuh, hasil yang diharapkan belum juga didapat. Memasuki sore hari, operasi aktif akhirnya dihentikan sesuai prosedur.</p>"Untuk hari ini, jam 6 sore kegiatan pencarian kita tutup dulu. Selanjutnya kita masuk tahap pemantauan, artinya tetap kita awasi perkembangan di lapangan, siapa tahu ada informasi atau tanda-tanda baru," jelasnya.<br></p>
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat siang (10/4/2026), saat korban bernama Nasri (32), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, dilaporkan melompat dari kapal MV Dumai Line 1 di perairan sekitar Repan, Kepulauan Meranti. Saat itu kapal tengah berlayar dari Pelabuhan Buton menuju Tanjung Samak.</p>Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum kejadian korban sempat berjalan ke bagian belakang kapal tanpa menimbulkan kecurigaan. Dalam hitungan detik, ia kemudian melompat ke laut dan tidak sempat dicegah oleh penumpang lain.</p>Korban juga diketahui tengah mengalami gangguan kesehatan usai menjalani perawatan, yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu kejadian tersebut.</p>Sejak laporan diterima, tim SAR bersama unsur terkait, termasuk nelayan dan warga setempat, telah melakukan pencarian secara maksimal. Penyisiran dilakukan dari titik awal kejadian hingga terus diperluas mengikuti dinamika arus laut.</p>Meski operasi aktif telah dihentikan, harapan untuk menemukan korban belum sepenuhnya pupus. Tim masih melakukan pemantauan dan siap menindaklanjuti jika muncul petunjuk baru di kemudian hari. ***(grc)</p></p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4343_Korban-Kapal-MV-Dumai-Line-1-tak-Kunjung-Ditemukan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6012/korban-kapal-mv-dumai-line-1-tak-kunjung-ditemukan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korupsi Layanan Pemanduan Kapal, Enam Perusahaan Pelayaran Digeledah Penyidik Kejati Riau</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 09:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korupsi Layanan Pemanduan Kapal, Enam Perusahaan Pelayaran Digeledah Penyidik Kejati Riau]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah enam lokasi di Dumai dalam pengusutan d]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah enam lokasi di Dumai dalam pengusutan dugaan korupsi pelaksanaan jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai tahun 2015&ndash;2025.<br></p>
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di sejumlah perusahaan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.</p>&quot;Tim melakukan penggeledahan pada enam lokasi di Dumai,&quot; ujar Zikrullah, Jumat (17/4/2026).</p>Enam lokasi yang digeledah yakni Kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta agen kapal Samudra Saran Kurnia.</p>Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diverifikasi dalam proses penyidikan.</p>&quot;Tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk disita dan dijadikan alat bukti,&quot; kata Zikrullah.</p>Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai, serta kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai.<br></p>
Zikrullah menjelaskan, rangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.</p>&quot;Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi,&quot; tegasnya.</p>Ia menambahkan, penanganan perkara ini juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.</p>Kejati Riau, lanjutnya, memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.</p>Penyelidikan kasus ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada Februari 2025. Setelah menemukan adanya tindak pidana, penanganan kasus kemudian ditingkatkan ke penyidikan, belum lama ini.</p>Perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan jasa pandu, jasa tunda, serta jasa kepelabuhanan lainnya pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).</p>Sebelumnya dalam proses penyelidikan, tim telah memeriksa sedikitnya 17 orang dari berbagai pihak, termasuk KSOP, Badan Usaha Pelabuhan, pelaksana jasa pandu dan tunda, serta Distrik Navigasi.</p>Selain itu, penyidik juga meminta keterangan tiga orang ahli di bidang keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian guna memperkuat pendalaman perkara.***</p>
sumber :cakaplah</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_1700_Korupsi-Layanan-Pemanduan-Kapal--Enam-Perusahaan-Pelayaran-Digeledah-Penyidik-Kejati-Riau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6011/korupsi-layanan-pemanduan-kapal-enam-perusahaan-pelayaran-digeledah-penyidik-kejati-riau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menerima Suap Rp1,5 Miliar Harta Ketua Ombudsman Naik jadi Rp4,1 Miliar</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 16:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menerima Suap Rp1,5 Miliar Harta Ketua Ombudsman Naik jadi Rp4,1 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ironisnya, Hery baru saja dilantik Presiden Prabo]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ironisnya, Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026. Hery ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,1 miliar mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. </p>
Rinciannya, tanah dan bangunan Rp2,9 miliar yang tersebar di Jakarta Timur serta Cirebon. </p>
Kemudian, alat transportasi dan mesin sebesar Rp150 juta. Lalu, harta bergerak lainnya Rp75 juta, surat berharga Rp101 juta, kas dan setara Rp715 juta, serta harta lainnya. Rp117 juta. Diketahui, Hery tak mempunyai utang. Sebelum menduduki puncak pimpinan, Hery yang kelahiran Cirebon, 9 April 1975 merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021&ndash;2026. Halaman :</p>
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025. Hery langsung ditahan usai terbukti menerima aliran uang pelicin miliaran rupiah demi memuluskan kepentingan perusahaan tambang, Kamis (16/4/2026).</p>
<br>Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan langkah hukum ini diambil usai timnya menelusuri secara mendalam kasus rasuah yang merugikan negara tersebut.</p>"Hari ini Kamis 16 April tim penyidik Jampidsus menetapkan HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025," ujar Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.</p>Syarief menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti kuat, termasuk dari hasil penggeledahan. Dalam temuan tersebut, Hery terbukti mengantongi uang haram senilai Rp1,5 miliar.</p>Praktik lancung ini bermula ketika PT TSHI menghadapi kendala perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Pihak perusahaan kemudian mencari jalan pintas untuk mengakali beban setoran mereka.</p>Hery dan pihak perusahaan tambang lantas menyusun siasat untuk menyalahgunakan wewenang. Mereka mengatur agar surat ketetapan dari Kemenhut dikoreksi langsung oleh Ombudsman. Buntut dari campur tangan itu, Ombudsman menerbitkan perintah yang mengizinkan PT TSHI menghitung sendiri beban kewajiban bayar mereka.</p>"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI kurang lebih yang sudah bisa diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp1,5 miliar," ungkapnya. ***(tim)</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_5801_Menerima-Suap-Rp1-5-Miliar-Harta-Ketua-Ombudsman-Naik-jadi-Rp4-1-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6010/menerima-suap-rp15-miliar-harta-ketua-ombudsman-naik-jadi-rp41-miliar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kemenhaj: Haji Furoda 2026 Tidak Ada, Waspadai Tawaran Visa Mujamalah</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 08:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kemenhaj: Haji Furoda 2026 Tidak Ada, Waspadai Tawaran Visa Mujamalah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) menegaskan tahun ini Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyele]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) menegaskan tahun ini Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran visa mujamalah di media sosial.<br></p>
"Visa mujamalah ini memang setiap tahun selalu dikeluarkan pemerintah Saudi sebagai bentuk atensi lah dari pemerintahan Saudi di luar kuota. Tapi berapa jumlahnya visa mujamalah itu akan sangat tergantung dari pemerintahan Saudi," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).</p>Ketika ditanya apakah tahun ini ada visa mujamalah atau tidak, Wamenhaj menyatakan yang mampu menjawab hal itu hanya otoritas Saudi. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Arab Saudi.</p>"Visa mujamalah itu merupakan kewenangan Arab Saudi, ada atau tidaknya yang bisa menjawab adalah pihak Saudi Arabia," kata Dahnil.</p>Dengan begitu, Kemenhaj mengimbau agar masyarakat yang ingin berangkat haji tidak mudah percaya dengan tawaran visa mujamalah di media sosial agar tidak tertipu. Dia menegaskan tingkat kepastian dari visa mujamalah sangat rendah.</p>"Kami wanti-wanti juga kepada publik terutama jemaah haji atau yang akan berangkat haji. Jangan sampai tertipu dengan orang mengatasnamakan menjual visa mujamalah, karena tidak ada kepastian. Yang pasti visa itu cuma satu (yaitu) adalah visa haji yang berdasarkan kuota itu. Selebihnya tingkat ketidakpastiannya itu tinggi," imbau Wamenhaj.</p>Dahnil menilai iming-iming penawaran visa di luar visa haji resmi berpotensi merugikan calon jemaah. Karenanya mereka diminta lebih waspada terkait penawaran visa mujamalah.</p>"Karena nanti ada orang jual di internet seolah-olah dapat bisa visa mujamalah. Itu tingkat kepastiannya sangat rendah. Oleh sebab itu, jemaah jangan sampai tertipu dengan iming-iming baik itu bisa visa mujamalah apalagi visa furoda yang memang tidak ada," tandasnya. *** (aeb/detik/inf)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_894_Kemenhaj--Haji-Furoda-2026-Tidak-Ada--Waspadai-Tawaran-Visa-Mujamalah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6009/kemenhaj-haji-furoda-2026-tidak-ada-waspadai-tawaran-visa-mujamalah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ngaku Petugas BNNP Riau, Pelaku Nginap di Hotel tak Bayar</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 08:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ngaku Petugas BNNP Riau, Pelaku Nginap di Hotel tak Bayar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Aparat kepolisian mengamankan seseorang yang mengaku anggota BNNP Riau dan memiliki berbagai atribut badan yang menangan]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Aparat kepolisian mengamankan seseorang yang mengaku anggota BNNP Riau dan memiliki berbagai atribut badan yang menangani narkotika. Modusnya tidur di hotel berlama-lama namun tidak membayar.</p>
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota BNN.</p>Seorang pria nekat mengaku sebagai petugas demi menginap di hotel tanpa membayar hingga jutaan rupiah.</p>Kasus ini terungkap pada Selasa (14/4/2026) setelah adanya laporan dari masyarakat terkait seorang pria yang menginap di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari, Kabupaten Kuantan Singingi.</p>Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Dr. Ali Machfud, menjelaskan pria tersebut menginap selama kurang lebih dua minggu dengan total tagihan mencapai Rp15 juta yang belum dibayarkan.</p>"Yang bersangkutan beralasan menunggu pencairan dana dari kantor, namun kerap mengaku sebagai anggota BNNP Riau kepada pihak hotel," ujarnya, Rabu (15/4/2026).</p>Kecurigaan muncul dari pemilik hotel yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada keluarganya yang merupakan anggota kepolisian.</p>Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNNP Riau bersama BNNK Kuantan Singingi langsung melakukan penyelidikan.</p>Hasilnya, pria tersebut diketahui bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta asal Batu Rijal, Indragiri Hulu.</p>Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korban. Di antaranya KTA dan ID Card BNNP Riau, lencana BNN, KTA Polri, kartu anggota BIN, hingga beberapa kartu ATM dan dokumen lainnya.</p>"Pelaku diduga kuat menyalahgunakan identitas lembaga untuk melakukan penipuan," jelasnya.</p>Selanjutnya, Wawan diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut.</p>Dari hasil koordinasi, diketahui pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan lainnya.</p>BNNP Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi yang dapat diverifikasi. "Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tutup Ali. ***riau aktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4306_Ngaku-Petugas-BNNP-Riau--Pelaku-Nginap-di-Hotel-tak-Bayar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6008/ngaku-petugas-bnnp-riau-pelaku-nginap-di-hotel-tak-bayar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tersangka Penculik Anak Diserahkan ke Polsek Bukit Kapur</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tersangka Penculik Anak Diserahkan ke Polsek Bukit Kapur]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Polisi menangkap terduga pelaku penculikan anak setelah aksi kejarkejaran sejauh sekitar 104 kilometer di ruas Tol Pek]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Polisi menangkap terduga pelaku penculikan anak setelah aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 104 kilometer di ruas Tol Pekanbaru&ndash;Dumai (Permai). Pelaku akhirnya dibekuk di Gerbang Tol Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.</p>Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Aksi pengejaran bermula dari laporan warga bernama Jhonaris Tampubolon yang diterima petugas di gerbang tol.</p>Dari informasi tersebut, pelaku diduga melarikan diri menuju arah Sumatera Utara melalui jalan tol. Personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau langsung bergerak melakukan pengejaran sejak sekitar pukul 21.00 WIB.</p>Setelah pengejaran berlangsung sekitar dua setengah jam, pelaku berhasil dihentikan pada pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Bathin Solapan, Duri.</p>Operasi tersebut dipimpin PS Kanit Tol Permai Ipda Indra Gunawan bersama timnya. Ia menyebut pengejaran dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan korban.</p>"Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan pengejaran secara terkoordinasi. Prioritas kami keselamatan korban dan memastikan pelaku tidak lolos," ujar Indra.</p>Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Bukit Kapur, Dumai, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
sumber :Riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_8918_Tersangka-Penculik-Anak-Diserahkan-ke-Polsek-Bukit-Kapur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6007/tersangka-penculik-anak-diserahkan-ke-polsek-bukit-kapur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bongkar Korupsi Jasa Pemanduan, Kejati Riau Geledah Pelindo dan KSOP Dumai</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 05:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bongkar Korupsi Jasa Pemanduan, Kejati Riau Geledah Pelindo dan KSOP Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah dan melakukan penyitaan di tiga kantor layanan kapal di Kota Dumai. Pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah dan melakukan penyitaan di tiga kantor layanan kapal di Kota Dumai. Penggeledahan ini dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Perairan Wajib Pandu tahun 2015-2025.</p>Adapun penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan di tiga lokasi di Kota Industri. Ketiga lokasi itu yakni Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.</p>"Penggeledahan dan penyitaan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai. Ini untuk Tahun Anggaran 2015- 2025," kata Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (15/4/2026).</p>Dalam penggeledahan Tim Penyidik Pidana Khusus juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Termasuk barang elektronik yang nantinya akan dijadikan alat bukti.</p>Tindakan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka penegakan hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi.</p>"Upaya ini tentu selaras dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden. Khususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Zikrullah.</p>Zikrullah mengungkap penggeledahan tim Pidana Khusus dilakukan sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Bahkan hingga saat ini proses penggeledahan masih dilakukan.</p>"Rata-rata pukul 9.30 WIB dan masih berlangsung sampai dengan saat ini. Dilakukan di 3 lokasi," kata Zikrullah.</p>Menanggapi hal ini, PT Pelindo (Persero) menegaskan menghormati proses hukum yang dilaksanakan Kejati Riau tersebut.</p>"Kami menghormati dan mendukung langkah Kejati Riau dalam proses verifikasi ini. Manajemen Pelindo Regional 1 Dumai memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting melalui keterangan tertulis diterima detikSumut, Rabu (15/4/2026).</p>Jonatan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh kegiatan operasional.</p>Pelindo, kata dia, memastikan penerapan budaya anti korupsi melalui penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS).</p>"Kami mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas dan optimalisasi penerimaan negara," katanya.</p>Selain itu, kata Jonatan, pihaknya juga memastikan seluruh kegiatan operasional di lingkungan Pelabuhan Dumai tetap berjalan normal tanpa hambatan.</p>"Pelayanan kepada pengguna jasa tetap berlangsung seperti biasa. Kami berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan memastikan pelayanan berjalan aman, lancar, dan profesional," pungkasnya.</p>Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah dan melakukan penyitaan di tiga kantor layanan kapal di Kota Dumai, Rabu (15/4/2026).</p>Penggeledahan ini dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Perairan Wajib Pandu tahun 2015-2025.</p>Penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan di tiga lokasi di Kota Industri. Ketiga lokasi itu yakni Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai.***detik</p></p><br>penggeledahan<br>pelindo<br>kejati riau<br>korupsi<br>ksop dumai<br>tindak pidana korupsi<br>jasa layanan kapal<br>penegakan hukum<br>penyitaan]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_5699_Bongkar-Korupsi-Jasa-Pemanduan--Kejati-Riau-Geledah-Pelindo-dan-KSOP-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6006/bongkar-korupsi-jasa-pemanduan-kejati-riau-geledah-pelindo-dan-ksop-dumai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Forum LLAJ Bahas Rencana Penambahan U-Turn Mengatasi Kepadatan Kendaraan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 17:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Forum LLAJ Bahas Rencana Penambahan U-Turn Mengatasi Kepadatan Kendaraan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai &ndash Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan J]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai &ndash; Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, memimpin rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di ruang rapat lantai II Kantor Dishub Kota Dumai. </p>Rapat dihadiri berbagai unsur lintas instansi, di antaranya jajaran Polres Dumai, perwakilan Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, RSUD, BPJS, serta pejabat struktural di lingkungan Dishub.</p>Dalam arahannya, Said Effendi menegaskan bahwa forum LLAJ merupakan wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar instansi dalam menangani berbagai persoalan lalu lintas di Kota Dumai. </p>Salah satu fokus utama yang dibahas adalah revisi rencana penetapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), khususnya terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari ruas Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim ke Jalan HR Soebrantas yang saat ini menjadi kawasan KTL.</p>Selain itu, rapat juga mengevaluasi sejumlah titik putar balik (U-Turn), seperti di depan Polsek Dumai Kota dan Jalan Sukajadi. Dari hasil evaluasi, dinilai perlu dilakukan penataan ulang, termasuk kemungkinan penambahan U-Turn baru di depan Jalan Sultan Syarif Kasim guna mengurai kepadatan arus lalu lintas.</p>Dari pihak kepolisian, KBO Satlantas Polres Dumai Sofiadi menekankan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) Forum LLAJ serta penanganan cepat terhadap titik-titik U-Turn yang dinilai rawan. Selain itu, disampaikan pula rencana penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lima titik strategis di Kota Dumai sebagai langkah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.</p>Kasatlantas Polres Dumai,Iptu Erwan Marchdonida, turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kelancaran transportasi serta mendorong percepatan pengadaan ETLE.</p>Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Cabang Dumai menyatakan kesiapan mendukung program yang akan dilaksanakan, termasuk dari sisi pendanaan. Jasa Raharja juga mengungkapkan masih adanya bus yang beroperasi tanpa masuk terminal dan tidak memenuhi standar kelayakan.</p>Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Dumai akan melakukan analisis terhadap pergerakan ambulans, khususnya di sekitar RS Awal Bros, guna memastikan kelancaran akses layanan darurat. Sementara itu, Bidang Prasarana Dishub menyoroti perlunya evaluasi sarana pendukung di titik U-Turn, seperti penggunaan water barrier maupun opsi pembukaan simpang.</p>Rapat ini juga menyepakati perlunya forum lanjutan guna mematangkan penetapan lokasi KTL dan titik U-Turn. Ke depan, pembahasan akan melibatkan lebih banyak pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Samsat, BPTD, RS Awal Bros, serta UPT Perparkiran, demi mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di Kota Dumai.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4771_Forum-LLAJ-Bahas-Rencana-Penambahan-U-Turn-Mengatasi-Kepadatan-Kendaraan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6005/forum-llaj-bahas-rencana-penambahan-uturn-mengatasi-kepadatan-kendaraan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Grebek Ruko di Pelintung Kerap Transaksi Markoba</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 13:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Grebek Ruko di Pelintung Kerap Transaksi Markoba]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai  Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini di]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. </p>Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi.</p>Kasus ini terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah ruko yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas transaksi narkotika.</p>Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial S.I alias S dan Y alias A. </p>Keduanya merupakan warga Kelurahan Pelintung yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.</p>Dari tangan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>&quot;Kami berhasil mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram dari dua tersangka yang diamankan di lokasi kejadian,&quot; ujar AKP Riza Effyandi.</p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Salomo Hutabarat SH segera melakukan penyelidikan secara intensif.</p>&quot;Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,&quot; jelasnya.</p>Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sebagian barang bukti dari salah satu tersangka yang disimpan di dalam kantong celana, sementara barang bukti lainnya ditemukan di dalam rumah ruko milik tersangka lainnya.</p>&quot;Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti baik yang dibawa oleh tersangka maupun yang disimpan di dalam rumah ruko, dan seluruhnya diakui milik para tersangka,&quot; ungkapnya.</p>Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, dua unit telepon genggam, serta beberapa barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>&quot;Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat,&quot; tegasnya.</p>Riza Effyandi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.</p>&quot;Masyarakat dapat menghubungi call center 110 untuk memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,&quot; tutupnya.***(rls) </p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_3868_Polisi-Grebek-Ruko-di-Pelintung-Kerap-Transaksi-Markoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6004/polisi-grebek-ruko-di-pelintung-kerap-transaksi-markoba/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN Kembali Hadirkan Promo &ldquo;Power Up Real&rdquo;, Diskon Tambah Daya 50%</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 10:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN Kembali Hadirkan Promo “Power Up Real”, Diskon Tambah Daya 50%]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pekanbaru &ndash PT PLN (Persero) kembali menghadirkan kemudahan layanan kelistrikan melalui program bertajuk &quotPow]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pekanbaru &ndash; PT PLN (Persero) kembali menghadirkan kemudahan layanan kelistrikan melalui program bertajuk _&quot;Power Up Real_: Listrik Aman Kerja Lancar&quot;. </p>Dalam program ini, PLN memberikan diskon 50% biaya tambah daya listrik yang dapat diakses secara mudah melalui aplikasi PLN Mobile.</p>Promo ini berlaku pada 15 hingga 28 April 2026 dan diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa seluruh golongan tarif, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.</p>Melalui program ini, pelanggan dapat menikmati potongan biaya hingga 50% dari harga normal. Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 900 VA cukup membayar sekitar Rp210.000 dari harga normal Rp421.650. Potongan ini berlaku untuk berbagai pilihan peningkatan daya sesuai kebutuhan pelanggan.</p>Program ini dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 April 2026 dan telah melunasi seluruh kewajiban tagihan listrik. Untuk memperoleh promo, pelanggan cukup melakukan minimal satu transaksi melalui aplikasi PLN Mobile, baik pembelian token listrik maupun pembayaran tagihan listrik, guna mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.</p>General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan yang andal, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.</p>&quot;Program Power Up Real merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang adaptif terhadap kebutuhan pelanggan. Kemudahan tambah daya dengan biaya yang lebih terjangkau diharapkan mampu mendukung produktivitas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas,&quot; ujar Didik.</p>PLN juga menetapkan sejumlah ketentuan dalam program ini, antara lain setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher, serta promo hanya berlaku satu kali untuk setiap ID pelanggan selama periode program. Biaya penyambungan dibayarkan penuh di muka, sementara uang jaminan langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali untuk pelanggan pascabayar.</p>Program ini tidak berlaku untuk perubahan layanan seperti perubahan tarif, perubahan fasa, maupun penambahan jaringan, serta tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.</p>PLN terus mendorong pemanfaatan aplikasi PLN Mobile sebagai kanal utama layanan pelanggan. Melalui aplikasi ini, seluruh proses tambah daya dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan transparan.</p>PLN mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi peningkatan kapasitas listrik guna mendukung aktivitas yang lebih nyaman, aman, dan produktif.***(rls)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_6958_PLN-Kembali-Hadirkan-Promo--ldquo-Power-Up-Real-rdquo---Diskon-Tambah-Daya-50-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Ekonomi/6003/pln-kembali-hadirkan-promo-ldquopower-up-realrdquo-diskon-tambah-daya-50/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Disdik Riau Larang Sekolah Gelar Perpisahan Siswa di Hotel</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 09:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Disdik Riau Larang Sekolah Gelar Perpisahan Siswa di Hotel]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang sekolah SMA/SMK sederajat menggelar ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang sekolah SMA/SMK sederajat menggelar kegiatan perpisahan secara mewah di hotel.</p>Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya, Selasa (14/4/2026) karena dinilai kegiatan di luas sekolah sangat membebani orang tua/wali murid</p>Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan melindungi orang tua dari beban biaya tambahan di tengah kondisi ekonomi yang berpihak.</p>"Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kita juga sedang mendorong efisiensi. Jadi sebaiknya hindari kegiatan perpisahan yang terkesan berlebihan. Bukan dilarang, silakan tetap dilaksanakan, tapi cukup sederhana di sekolah, yang penting maknanya tetap ada," kata Erisman.</p>Erisman mengaku, selama ini pihaknya menerima banyak keluhan dari orang tua terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan.</p>"Pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa. Artinya jika kegiatan dikemas dengan baik, mesti dilaksanakan di sekolah namun tetap berkesan," ujarnya.</p>Erisman mencontohkan, kegiatan perpisahan siswa di SMA Plus Riau yang digelar di halaman sekolah dan berlangsung dengan suasana yang tetap khidmat.<br></p>
"Kemarin saya sempat hadir di SMA Plus, perpisahannya dilakukan di halaman sekolah. Suasananya sangat baik, tertib, dan tetap terasa sakral. Ini bisa menjadi contoh bagi sekolah lain," bebernya.</p>Erisman menyebut, kegiatan di hotel umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran.</p>"Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite," ucapnya.</p>Disdik Riau menilai, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Justru, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.</p>Karena itu, Erisman berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.</p>"Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orang tua siswa/wali murid," tutupnya.***(ckp)</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_3485_Disdik-Riau-Larang-Sekolah-Gelar-Perpisahan-Siswa-di-Hotel.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6002/disdik-riau-larang-sekolah-gelar-perpisahan-siswa-di-hotel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Dumai Maling Motor Revo Fit di Jabung Barat, Jambi</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Dumai Maling Motor Revo Fit di Jabung Barat, Jambi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  &ndash Jajaran Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (cur]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - &ndash; Jajaran Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Merlung. Seorang pria berinisial LO (41), warga Kota Dumai, Riau, diamankan sesaat setelah melakukan aksinya.</p>
<br>Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kapolsek Merlung, Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.</p>Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Mohammad Suhaili, yang baru terbangun dari tidur, mendengar suara sepeda motor menyala di teras rumahnya di Jalan Lintas Timur RT 04, Kelurahan Merlung. Saat dicek, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru dengan nomor polisi BH 3958 EG miliknya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.</p>Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung. Berdasarkan koordinasi antarunit, pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Merlung menerima informasi dari Polsek Tungkal Ulu yang telah mengamankan pelaku.</p>&quot;Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di wilayah Merlung,&quot; ujar Iptu Hendro.</p>Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Boby Juliantara kemudian menjemput pelaku. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut.</p>Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit tanpa pelat nomor dan dua buah kunci milik korban.</p>Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas telah ditahan di Polsek Merlung. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan kendaraan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (mr/dc/wd)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_5702_Warga-Dumai-Maling-Motor-Revo-Fit-di-Jabung-Barat--Jambi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/6001/warga-dumai-maling-motor-revo-fit-di-jabung-barat-jambi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Untuk Penguatan Kelembagaan, Jaksa Agung Rotasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftarnya</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Untuk Penguatan Kelembagaan, Jaksa Agung Rotasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftarnya]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 114 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah it]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 114 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 65 kepala kejaksaan negeri (kajari) berganti.<br></p>
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.</p>"Benar (ada mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan dikutip Selasa (14/4/2026).</p>Anang menyebut mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.</p>"Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi," tutur Anang.</p>Berdasarkan berkas yang dilihat detikcom, salah satu yang dimutasi adalah Kajari Karo. Posisi itu semula diisi oleh Danke Rajagukguk dan kini diisi oleh Edmond Novvery Purba.</p>"Untuk Kajari Karo Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini," jelas Anang.</p>Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Adapun Danke dan jajarannya kini tengah diklarifikasi oleh Kejagung terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.</p>"Sambil nunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," imbuh Anang.</p>Selain posisi kajari, dalam surat itu juga tertuang mutasi dan rotasi sejumlah Kepala Subdirektorat hingga Asisten di lingkungan Kejaksaan.</p>Berikut daftar lengkap 65Kajariyang baru:</p>1. Bobbi Sandri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh<br>2. Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu<br>3. R Firmansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara<br>4. Dado Achmad Ekroni sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang<br>5. Adi Rifani sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak<br>6. Subagio Gigih Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende<br>7. David Palapa Duarsa sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso<br>8. Taufik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun<br>9. Herman Kondo Siriwa sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya<br>10. Adi Imanuel Palebangan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon</p>11. Petrus Andri Parlindungan Napitupulu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah<br>12. Fitri Zulfahmi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju<br>13. Anto Widi Nugroho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur<br>14. Herlambang Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat<br>15. Harwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara<br>16. Koko Erwinto Danarko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara<br>17. Deddy Sutendy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon<br>18. Syahrir Jasman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara<br>19. Irfan Nirwana Satriyadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat<br>20. Febrianda Ryendra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon</p>21. Robby Permana Amri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao<br>22. Hartadhi Christianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan<br>23. Pradhana Probo Setyarjo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang<br>24. I Ketut Sudiarta sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros<br>25. Ilham Wahdini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur<br>26. Mohammad R. Bugis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat<br>27. Krisnandar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar<br>28. Budiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai<br>29. Rindang Onasia sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang<br>30. Retno Setyowati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo</p>31. Yuli Andri sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang<br>32. Indra Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya<br>33. Taupiq Djalal sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-Bau<br>34. Alezander Zaldi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan<br>35. Widarto Adi Nugroho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual<br>36. Nurul Hidayat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto<br>37. Sutrisno sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada<br>38. Muhammad Indra Muda Nasution sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Brebes<br>39. M. Emri Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan<br>40. Medie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan</p>41. Nurwendah Arumsari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Solok<br>42. Teddy Rorie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus<br>43. Ryan Jerry Untu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur<br>44. Bambang Sunoto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas<br>45. Rahmat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara<br>46. Rully Mutiara sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang<br>47. Noptra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Agam<br>48. Yadyn sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember<br>49. Soekesto Ariesto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan<br>50. Badri Wasil sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya</p>51. Dicky Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng<br>52. Mernawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai<br>53. Purnama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sragen<br>54. Dian Herdiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong<br>55. Jeffry Paultje Maukar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu<br>56. Saptono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur<br>57. Tasjrifin Muljana Abdul sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu<br>58. Rustandi Gustawirya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan<br>59. Normadi Elfajr sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan<br>60. Nurul Anwar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto</p>61. Dwi Hadi Purnomo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo<br>62. Romadu Novelino sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka<br>63. Erwin Widihantono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bitung<br>64. Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo<br>65. Imam Fauzi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan. *** (ond/detik/zap)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_2797_Untuk-Penguatan-Kelembagaan--Jaksa-Agung-Rotasi-65-Kepala-Kejaksaan-Negeri--Ini-Daftarnya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6000/untuk-penguatan-kelembagaan-jaksa-agung-rotasi-65-kepala-kejaksaan-negeri-ini-daftarnya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Chat Mesum FH Universitas Indonesia, Forum Digagas Persetujuan Fakultas?</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 08:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Chat Mesum FH Universitas Indonesia, Forum Digagas Persetujuan Fakultas?]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Saat ini, kasus tersebut tengah diusut.<br></p>
Dirangkum detikcom, Selasa (14/4/2026), kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.</p>Dilihat dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.</p>"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.</p>16 Pelaku Grup Chat Mesum Dikumpulkan di Forum<br>Diketahui pada Senin (13/4/2026) malam, para pelaku dugaan pelecehan seksual di grup chat ini dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium FH UI.</p>Dalam "sidang" yang digelar sampai jelang Selasa (14/4/2026) dini hari itu, 16 mahasiswa diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada para korban yang menjadi objek percakapan dalam grup.</p>Kehadiran para terduga pelaku memicu reaksi keras dari mahasiswa lain. Sorakan bernada kecaman dan kemarahan menggema di dalam ruangan seperti yang terlihat dari sejumlah video yang tersebar di media sosial.</p>Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan forum tersebut digagas oleh pihak korban dengan persetujuan dari fakultas. Menurutnya, korban menghendaki adanya permintaan maaf yang disampaikan secara langsung dan terbuka di hadapan publik.</p>Semula hanya dua pelaku yang hadir dalam forum. Pelaku yang lain sempat tidak dihadirkan karena permintaan orangtua masing-masing.</p>"Pada akhirnya keempat belas pelaku lainnya berkenan untuk turun setelah saya melakukan dialog dengan orang tua mereka, yang utamanya adalah menjamin keamanan mereka ketika menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan kembali tujuan forum tersebut," kata Dimas kepada detikEdu pada Selasa (14/4/2026).</p>Dimas mengatakan hasil forum tersebut akan ditindaklanjuti Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(Satgas PPKS) UI dan juga Dewan Guru Besar FH UI.</p>"Semoga pada akhirnya dapat terbit sanksi yang adil dan setegas-tegasnya dan mengutamakan kepentingan korban dan penciptaan ruang aman," ujarnya.</p>Dosen Perempuan Juga Jadi Objek<br>Belakangan juga diketahui ternyata tak hanya mahasiswi yang menjadi korban. Sejumlah dosen perempuan namanya juga menjadi objek percakapan para mahasiswa FH UI di grup tersebut.</p>"Saya pun begitu mendengar, begitu melihat chat, oh nama saya (juga) ada di situ," ujar salah satu dosen perempuan yang turut berbicara dalam forum tersebut seperti dilihat dari video.</p>Melalui keterangan resmi pada Minggu (12/4/2026), Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang menyatakan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika.</p>Dia menyebut, FHUI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh terkait kejadian itu. Proses tersebut dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.</p>Dampak Pelecehan di Ruang Digital<br>Lalu, apa dampak pelecehan seksual tersebut pada korban?</p>Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat PP-PDSKJI, dr Lahargo Kembaren SpKJ menegaskan bahwa baik pelecehan fisik maupun di ruang digital seperti grup WhatsApp, memiliki dampak luka psikologis yang sama beratnya ke korban.</p>"Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan dan perlakuan yang dialami, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang dirasakan korban," kata dr Lahargo saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2026).</p>"Pelecehan verbal atau digital dapat memberikan dampak yang sangat besar karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, hingga kehilangan rasa aman," sambungnya.</p>dr Lahargo menambahkan, dalam beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang. Luka fisik mungkin tidak ada, tetapi luka pada harga diri, martabat, dan rasa aman bisa sangat dalam dirasakan.</p>"Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya," katanya.</p>"Korban bisa terus mengulang percakapan tersebut dalam pikirannya (intrusive thought) dan dapat menjadi PTSD (post traumatic stress disorder), sebuah gangguan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis," lanjutnya.</p>Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (15/4/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat. *** (vrs/detik/vrs)</p>
sumber :detik.com</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_4645_Kasus-Chat-Mesum-FH-Universitas-Indonesia--Forum-Digagas-Persetujuan-Fakultas-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/5999/kasus-chat-mesum-fh-universitas-indonesia-forum-digagas-persetujuan-fakultas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Senjata Rakitan Meledak, Guru SMP Tahfizh Islamic Center Siak Ditetapkan Tersangka</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 18:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Senjata Rakitan Meledak, Guru SMP Tahfizh Islamic Center Siak Ditetapkan Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Siak Aparat kepolisian Polres Siak menetapkan seorang guru pendamping berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus tewas]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Siak- Aparat kepolisian Polres Siak menetapkan seorang guru pendamping berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang siswa SMP berinisial MAA (15) di SMP Tahfizh Islamic Center Siak.</p>Korban meninggal dunia usai mengikuti ujian praktik Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang dikemas dalam bentuk "Science Show", Rabu (8/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, terjadi ledakan dari alat yang diduga merupakan senjata api rakitan.</p>Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam kegiatan tersebut.</p>"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka merupakan guru yang bertanggung jawab dalam kegiatan praktik tersebut. Seharusnya, praktik berbahaya seperti pembuatan senjata tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah," ujar Kapolres, Selasa (14/4/2026).</p>Menurutnya, tersangka IP dianggap lalai karena memperbolehkan adanya praktik pembuatan senjata api rakitan yang berujung pada insiden fatal.</p>Korban sendiri dinyatakan meninggal dunia berdasarkan hasil visum akibat terkena bahan berbahaya yang digunakan dalam praktik tersebut.</p>Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.</p>Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, IP tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.</p>"Yang bersangkutan kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan." jelas Kapolres.</p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka tidak melarang praktik tersebut karena korban dikenal sebagai siswa berprestasi di bidang sains, termasuk pernah menjuarai lomba robotik.</p>Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya printer 3D, laptop, kamera, serta berbagai material yang diduga digunakan dalam praktik tersebut, seperti besi, serbuk hitam, sumbu, dan bahan pemicu lainnya. Kapolres menegaskan, praktik terkait senjata, terlebih senjata rakitan, tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah dalam kondisi apa pun. *** riauaktual]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_6479_Kasus-Senjata-Rakitan-Meledak--Guru-SMP-Tahfizh-Islamic-Center-Siak-Ditetapkan-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/5998/kasus-senjata-rakitan-meledak-guru-smp-tahfizh-islamic-center-siak-ditetapkan-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harrry Kendalikan 29 Kg Narkoba dari Dalam Lapas Rumbai</guid>
            <pubDate>Tue, 14 Apr 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harrry Kendalikan 29 Kg Narkoba dari Dalam Lapas Rumbai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Kendali berada di dalam tahanan namun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba ditanah Melayu Riau. Darimana pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Kendali berada di dalam tahanan namun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba ditanah Melayu Riau. Darimana pelaku bisa memasok handphone tanpa sepengetahuan aparat keamanan.</p>
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika internasional di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 29,9 kilogram sabu dan 19.730 butir ekstasi atau inex dari tangan sindikat yang digerakkan oleh seorang narapidana.</p>Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkoba asal Malaysia dalam jumlah besar ke ibu kota Provinsi Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan.</p>Jumat (10/4/2026), petugas mengidentifikasi pergerakan mencurigakan dari tiga pria yang mengendarai sepeda motor berbeda di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Ketiganya terpantau sedang mengambil beberapa tas dari sebuah mobil MPV berwarna merah.</p>"Ketika melihat tim bergerak mendekat, para terduga pelaku melarikan diri ke arah yang berbeda-beda dengan kendaraan masing-masing, kemudian tim melakukan pengejaran," urai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (13/4/2026).</p>Aksi kejar-kejaran itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya Wahyu Hidayat (39). Dari tangannya, polisi menyita sebuah tas merek LV yang berisi 10 kilogram sabu. Tidak berselang lama, petugas juga meringkus Juliadi alias Adi (33) di Jalan Siak 2 yang bertugas sebagai pemantau situasi.</p>Satu pelaku lainnya bernama Handoko alias Kodok berhasil meloloskan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelum kabur, ia sempat membuang tas berisi 16 kilogram sabu di semak-semak kawasan perumahan warga. Petugas juga menemukan tas lain di dekat sebuah jembatan yang menyimpan sisa paket sabu serta hampir 20 ribu butir pil ekstasi.</p>Berdasarkan hasil interogasi, sindikat ini bergerak karena himpitan ekonomi dan godaan bayaran besar. Tersangka Juliadi mengaku tergiur iming-iming upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengedarkan barang haram tersebut. Ia bersama Wahyu dan Handoko ternyata bekerja atas instruksi dari balik jeruji besi.</p>Pengembangan kasus langsung mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Berkoordinasi dengan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), polisi menjemput Harry Febrizal Putra alias Ari. Warga binaan ini terbukti bertindak sebagai pengendali ketiga kurir di lapangan.</p>"Tersangka Ari mengakui dialah yang memerintahkan penjemputan barang tersebut atas perintah bos besar dari Malaysia berinisial V," ungkap Eko.</p>Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara tim di lapangan masih terus memburu keberadaan Handoko alias Kodok. ***</p>Sumber: detik.com</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202604/_8746_Harrry-Kendalikan-29-Kg-Narkoba-dari-Dalam-Lapas-Rumbai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/5997/harrry-kendalikan-29-kg-narkoba-dari-dalam-lapas-rumbai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>