<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Sun, 17 May 2026 05:59:03 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Perusahaan di Batam Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker</guid>
            <pubDate>Sat, 16 May 2026 17:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Perusahaan di Batam Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan ser]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.</p>Dalam pengembangan perkara tersebut, tiga perusahaan asal Batam diduga rutin menyetor uang miliaran rupiah kepada oknum pejabat Kemnaker sejak 2019 hingga 2025.</p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami dugaan permintaan dan pemberian uang tidak sah dalam proses pembinaan, pelatihan, hingga penerbitan sertifikat K3.</p>Uang tersebut diduga diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening tertentu yang telah ditentukan oknum pejabat terkait.</p>Tiga perusahaan yang disebut dalam penyidikan KPK, yakni PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), PT Tachi Trainindo (TT), dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB). Ketiganya bergerak di bidang pelatihan, sertifikasi, dan jasa terkait K3 di Kota Batam.</p>Dalam pemeriksaan di Polresta Barelang, KPK memanggil enam saksi dari ketiga perusahaan tersebut. Lima orang memenuhi panggilan penyidik, sedangkan satu saksi dilaporkan tidak hadir.</p>Penyidik mendalami mekanisme pemberian uang dan dugaan praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3.</p>KPK mengungkapkan, dari hasil penyidikan sementara ditemukan adanya aliran dana miliaran rupiah dari tiga perusahaan tersebut kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.</p>Dugaan setoran itu disebut berlangsung selama enam tahun, mulai 2019 hingga 2025.</p>Kasus ini juga membuka fakta terkait tingginya biaya pengurusan sertifikasi K3. Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, tarif resmi sertifikasi K3 sebenarnya hanya sekitar Rp275 ribu.</p>Namun di lapangan, biaya yang dibebankan kepada peserta maupun perusahaan disebut mencapai Rp6 juta hingga Rp7,5 juta untuk satu sertifikasi.</p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga.</p>Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta menikmati aliran dana hasil pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.</p>Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat dan pegawai Kemnaker.</p>KPK menyebut total dugaan pemerasan dalam perkara itu mencapai sekitar Rp6,5 miliar dan hingga kini masih terus ditelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun aliran dana yang turut dinikmati pihak tertentu. ***(jpnn)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_4061_Tiga-Perusahaan-di-Batam-Setor-Rp6-5-Miliar-ke-Oknum-Pejabat-Kemenaker.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/nusantara/6164/tiga-perusahaan-di-batam-setor-rp65-miliar-ke-oknum-pejabat-kemenaker/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD Demokrat Riau</guid>
            <pubDate>Sat, 16 May 2026 16:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD Demokrat Riau]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru  Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Riau berlangsung solid dan penuh semangat kebersamaan. Dalam fo]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru - Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Riau berlangsung solid dan penuh semangat kebersamaan. Dalam forum tersebut, Agung Nugroho terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau periode 2026-2031 karena tidak ada lawan.</p>
Musda yang dihadiri para pemegang hak suara dari seluruh kabupaten/kota se-Riau itu menunjukkan soliditas dan kekompakan kader Partai Demokrat dalam menjaga arah perjuangan partai ke depan. Dukungan penuh dari seluruh DPC menjadi bentuk kepercayaan terhadap kepemimpinan Agung Nugroho untuk membawa Demokrat Riau semakin kuat dan dekat dengan masyarakat.</p>Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka Musda VI Demokrat Riau juga memberikan arahan penting kepada seluruh kader Demokrat agar terus hadir membantu dan mendukung jalannya pemerintahan di semua tingkatan, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.</p>AHY menegaskan bahwa kader Demokrat harus menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat, bekerja nyata, menjaga kekompakan, serta mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengabdian.</p>Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron turut menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musda VI Demokrat Riau yang dinilai berjalan sangat baik, tertib, dan penuh kekompakan.</p>Menurut Herman Khaeron, forum Musda telah mendengarkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan DPD Partai Demokrat Riau periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan Agung Nugroho, dan laporan tersebut diterima dengan baik oleh seluruh peserta Musda.</p>Ia juga menyebut dukungan penuh dari 12 DPC Partai Demokrat se-Provinsi Riau menjadi bukti kuatnya soliditas internal partai, sehingga Agung Nugroho kembali mendapatkan dukungan penuh sebagai calon tunggal dan akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau periode 2026-2031.</p>"Kita melihat kekompakan yang sangat baik di Demokrat Riau. Ini menjadi modal penting untuk membesarkan partai dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap Demokrat Riau di bawah kepemimpinan Agung Nugroho semakin maju, semakin solid, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun penguatan Partai Demokrat ke depan," ujar Herman Khaeron.</p>Sementara itu, Agung Nugroho menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh kader Demokrat se-Riau. Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memperkuat konsolidasi partai dan memperbesar pengabdian kepada masyarakat.</p>"Ini bukan kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh kader Demokrat di Riau. Ke depan, kita ingin Demokrat semakin solid, semakin dekat dengan rakyat, dan mampu memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah," ujar Agung Nugroho.</p>Agung juga mengajak seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Riau untuk bersama-sama membantu pemerintah di semua tingkatan sebagaimana arahan Ketua Umum AHY. Menurutnya, kader Demokrat harus hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi dalam mendukung pembangunan daerah serta membantu masyarakat yang membutuhkan.</p>"Kita harus terus menjaga kekompakan dan semangat pengabdian. Sesuai arahan Ketua Umum AHY, seluruh kader Demokrat harus bisa bersinergi membantu pemerintah dan bekerja untuk kepentingan rakyat," tegasnya.</p>Ia juga menegaskan bahwa Demokrat Riau akan terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat demi kemajuan daerah.</p>Musda VI Demokrat Riau berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi partai menuju Demokrat yang semakin maju, solid, dan dicintai masyarakat. *** detik</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_8599_Tak-ada-Lawan--Agung-Nugroho-Kembali-Pimpin-DPD-Demokrat-Riau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6163/tak-ada-lawan-agung-nugroho-kembali-pimpin-dpd-demokrat-riau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rumah Mantan Gubri Disantroni Maling, Sepeda Motor Lesap</guid>
            <pubDate>Sat, 16 May 2026 16:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rumah Mantan Gubri Disantroni Maling, Sepeda Motor Lesap]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru  Rumah mantan Gubernur Riau, Syamsuar, di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, P]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru -- Rumah mantan Gubernur Riau, Syamsuar, di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) dini hari.</p>Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor milik penghuni rumah dilaporkan raib dibawa kabur pelaku.</p>Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 03.05 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTv) yang terpasang di sekitar rumah.</p>Berdasarkan rekaman CCTv, pelaku terlihat masuk melalui pagar depan rumah dengan mengenakan helm dan membawa tas kecil. Pelaku kemudian berjalan menuju area parkir sebelum membawa keluar sepeda motor milik penghuni rumah.</p>Untuk menghindari suara yang dapat membangunkan penghuni, pelaku tampak menggotong sepeda motor tersebut hingga keluar dari halaman rumah.</p>Peristiwa ini sontak menjadi perhatian warga sekitar karena rumah yang menjadi sasaran pencurian merupakan kediaman mantan orang nomor satu di Provinsi Riau.</p>Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Zamhur, memastikan laporan terkait kejadian tersebut sudah diterima pihak kepolisian.</p>"Laporan sudah masuk ke Polsek, akan kami tindak lanjuti segera," ujarnya.</p>Ia juga mengatakan, kepolisian telah turun melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.</p>"Tim sudah melakukan penyelidikan," tambahnya.</p>Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang terekam kamera CCTv.***(ra)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9134_Rumah-Mantan-Gubri-Disantroni-Maling--Sepeda-Motor-Lesap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6162/rumah-mantan-gubri-disantroni-maling-sepeda-motor-lesap/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dititipi 14 Unit Handphone dari Malaysia, Penumpang Port Dickson Diamankan</guid>
            <pubDate>Sat, 16 May 2026 12:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dititipi 14 Unit Handphone dari Malaysia, Penumpang Port Dickson Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai  Kantor  Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Dumai melalui Seksi Penindakan dan Penyidikan mengamankan Salawati pe]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai -- Kantor  Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Dumai melalui Seksi Penindakan dan Penyidikan mengamankan Salawati penumpang Indonesia dari Poet Dickson Malaysia. </p>Ia diamankan petugas BC Dumai karena kedapatan membawa 14 unit handphone seken dalam berbagai merek dari negeri seberang tanpa dokumen kepabeanan. </p>Informasi yang diterima media di kantor KPPBC Dumai pengungkapan kasus ini pada, Senin, (11/05/2026 ) tim P2 KPPBC Dumai melakukan pengawasan atas kedatangan penumpang Ferry Internasional dari Port Dickson, Malaysia tujuan Dumai. </p>Yang tiba menggunakan sarana pengangkut Indomal Sovereign. Kemudian petugas BC  melakukan pemeriksaan atas barang-barang bawaan penumpang melalui X-Ray kemudian terhadap barang bawaan pribadi penumpang a/n Salawati didapati citra X-Ray berupa barang-barang elektronik.</p>Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam dan didapati 14 pcs HKT berupa telepon genggan berbagai merek dan  kondisi bekas. </p>Kemudian dilakukan pendalaman dan akhirnya salah satu penumpang Salawati mengakui bahwa 14 pcs HKT tersebut bukan barang miliknya melainkan merupakan barang yang dititipkan di Malaysia untuk kemudian diserahkan kepada seseorang di Indonesia. </p>Kendati membawa handphone  penumpang Salawati tidak memberitahukan kepada Petugas Bea Cukai dan tidak memberitahukannya dalam All Indonesia / E-CD (BC.22). </p>Atas pembawaan barang berupa 14 pcs HKT tersebut kemudian dilakukan penindakan karena melanggar ketentuan Undang-undang Kepabeanan dan Peraturan Menteri Perdagangan.<br>&lrm;<br>&lrm;Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai  Dedi Husni ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 14 handphone seken asal Malaysia yang dibawa oleh salah satu penumpang. </p>"Barang itu bukan miliknya melainkan barang yang dititipkan padanya dari Malaysia untuk disampaikan. Oleh seseorang di Dumai, " kata Dedi sambil menambahkan Salawati yang membawa handphone tersebut sudah dilepas. ***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9881_Dititipi-14-Unit-Handphone-dari-Malaysia--Penumpang-Port-Dickson-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6161/dititipi-14-unit-handphone-dari-malaysia-penumpang-port-dickson-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mahasiswi Disekap Diperkosa Tiga Hari Dalam Kondisi Tangan Terikat</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 07:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mahasiswi Disekap Diperkosa Tiga Hari Dalam Kondisi Tangan Terikat]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Seorang mahasiswi berinisial MA (21) ditemukan dalam kondisi tangan terikat disekap selama 3 hari dan diperkosa di sebu]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Seorang mahasiswi berinisial MA (21) ditemukan dalam kondisi tangan terikat disekap selama 3 hari dan diperkosa di sebuah rumah kontrakan. </p>
Mahasiswi itu diduga disekap setelah menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan.</p>
"Kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).</p>Latif menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan di sebuah perumahan elite di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Pemilik kontrakan dikagetkan kemunculan korban dari dalam rumah.</p>"Pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah," tuturnya.</p>Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga disekap dan diperkosa oleh lelaki berinisial FR (30). Polisi belum merinci identitas pelaku karena statusnya masih buron.</p>"Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari," ucap Latif.</p>Korban diduga sudah disekap dalam rumah sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Selama disekap korban juga mengaku diperkosa oleh pelaku.</p>"Korban diketahui mengenal pelaku melalui Facebook. Rumah tersebut disewa sekitar tiga hari, mulai Jumat hingga kejadian terungkap pada Minggu," bebernya.</p>Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengidentifikasi keberadaan pelaku.</p>"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri," papar Latif.</p>Korban Sedang Cari Kerja<br>Diketahui, mahasiswi itu diduga menjadi korban penipuan modus lowongan pekerjaan. Korban melamar pekerjaan dari media social yang ditawarkan oleh pelaku.</p>"Awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian," tuturnya.</p>Latif belum memastikan jenis pekerjaan yang dilamar oleh korban. Namun korban sudah diminta menginap di rumah yang dikontrak oleh pelaku setelah diterima kerja.</p>"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," pungkas Latif. *** (sar/detik/asm)<br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_2372_Mahasiswi-Disekap-Diperkosa-Tiga-Hari-Dalam-Kondisi-Tangan-Terikat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/hukrim/6160/mahasiswi-disekap-diperkosa-tiga-hari-dalam-kondisi-tangan-terikat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ombudsman : Ditemukan 11.856 Ijazah SMA-SMK se-Riau Masih Mengendap di Sekolah, Ini Alasannya?</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 07:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ombudsman : Ditemukan 11.856 Ijazah SMA-SMK se-Riau Masih Mengendap di Sekolah, Ini Alasannya?]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pihak ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau belum ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pihak ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau belum diambil oleh para alumni.<br></p>
Temuan itu merupakan hasil kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola pemberian ijazah di sekolah negeri.</p>Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik sektor pendidikan.</p>&quot;Masih banyak ijazah yang tersimpan di sekolah dan belum diambil alumni. Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat,&quot; ujar Bambang Pratama, Kamis (14/5/2026).</p>Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Riau hingga 18 Juli 2025, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 11.856 ijazah.</p>Pengambilan data dilakukan pada periode April hingga Oktober 2025 dengan objek kajian berupa ijazah yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.</p>Dari sisi tingkat kepatuhan, sekolah yang memberikan data untuk SMA Negeri mencapai 50,92 persen atau 165 dari total 324 SMA Negeri di Riau. Sementara untuk SMK Negeri, tingkat kepatuhan mencapai 78,41 persen atau 109 dari 139 SMK Negeri.</p>Bambang menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan alumni belum mengambil ijazah mereka. Dari sisi alumni, sebagian merasa cukup menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.</p>Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi kendala karena banyak alumni telah bekerja atau melanjutkan kuliah sehingga belum sempat mengambil ijazah. Faktor domisili turut memengaruhi, lantaran sebagian alumni telah pindah ke luar daerah.</p>&quot;Bahkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa ijazah akan ditahan sekolah karena adanya tunggakan masa lalu,&quot; jelas Bambang.</p>Sementara dari sisi sekolah, Ombudsman menemukan belum adanya aturan baku terkait penyimpanan dan penyerahan ijazah lama. Upaya sekolah dalam mengimbau alumni untuk mengambil ijazah juga dinilai belum maksimal.</p>&quot;Belum semua sekolah memiliki SOP resmi mengenai penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah. Sosialisasi kepada alumni juga belum berjalan efektif,&quot; katanya.</p>Atas temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Riau memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan satuan pendidikan.</p>Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan sosialisasi secara masif melalui imbauan resmi kepada para alumni agar segera mengambil ijazah mereka.</p>&quot;Dinas Pendidikan harus menjamin ijazah sampai ke tangan para alumni meskipun para alumni masih ada yang terganjal pembiayaan di sekolahnya,&quot; tegas Bambang.</p>Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baku terkait penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah di sekolah.</p>Sementara kepada pihak sekolah, Ombudsman meminta dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh ijazah yang masih tersimpan. Sekolah juga didorong lebih aktif melakukan pendekatan kepada alumni melalui langkah jemput bola dengan menghubungi langsung para lulusan.</p>&quot;Persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar hak masyarakat terhadap dokumen pendidikan dapat terpenuhi dengan baik dan pelayanan publik di sektor pendidikan semakin optimal,&quot; tutup Bambang Pratama. ***cakaplah</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_5035_Ombudsman---Ditemukan-11-856-Ijazah-SMA-SMK-se-Riau-Masih-Mengendap-di-Sekolah--Ini-Alasannya-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6159/ombudsman-ditemukan-11856-ijazah-smasmk-seriau-masih-mengendap-di-sekolah-ini-alasannya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BNN Dumai Tegaskan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba Gratis</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 06:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BNN Dumai Tegaskan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba Gratis]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai, AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa proses rehabilitasi bagi pengguna narkoti]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai, AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa proses rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang memenuhi syarat tidak dipungut biaya alias gratis.</p>Seluruh biaya rehabilitasi di fasilitas milik BNN ditanggung penuh oleh negara melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT).</p>&quot;Untuk biaya rehabilitasi hasil TAT di fasilitas rehabilitasi milik BNN ditanggung negara atau gratis,&quot; tegas AKBP Sasli Rais, Selasa (12/5/2026).</p>Menurutnya, pengguna narkotika yang diamankan aparat kepolisian tidak selalu langsung diproses pidana. Penyidik dapat merekomendasikan pengguna ke BNN Dumai untuk menjalani assessment guna menentukan apakah yang bersangkutan layak direhabilitasi atau harus melanjutkan proses hukum.</p>&quot;Penyidik bisa langsung merekomendasikan kepada BNN Dumai untuk dilakukan assessment terhadap pengguna narkotika yang sudah diamankan,&quot; ujarnya.</p>BNN Dumai sendiri telah menyiapkan sejumlah fasilitas rehabilitasi rujukan rawat inap, di antaranya Rumah Sakit Jiwa Tampan, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang hingga Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.</p>Selain rawat inap, pengguna juga bisa direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan urine berkala.</p>Meski rehabilitasi gratis, Sasli Rais menegaskan ada syarat yang harus dipenuhi. Pengguna yang terbukti terlibat jaringan peredaran narkoba, berstatus residivis, atau memiliki barang bukti lebih dari satu gram tetap diproses hukum.</p>&quot;Kalau hasil assessment menunjukkan terlibat jaringan, bandar, residivis, atau barang bukti lebih dari satu gram, maka perkara tetap dilanjutkan ke penyidikan,&quot; jelasnya.</p>Ia juga mengingatkan bahwa assessment wajib dilakukan dalam waktu enam hari sejak pengguna diamankan aparat penegak hukum.</p>Tim Assessment Terpadu sendiri melibatkan unsur BNN, Polri, Kejaksaan, tenaga medis, psikolog, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus untuk pelaku di bawah umur.</p>&quot;BNN Dumai berharap masyarakat tidak takut melaporkan anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, karena negara telah menyediakan layanan rehabilitasi gratis sebagai upaya penyelamatan pengguna dari ketergantungan narkoba,&quot; imbuhnya. ***(ant)</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_2716_BNN-Dumai-Tegaskan-Program-Rehabilitasi-Pengguna-Narkoba-Gratis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6158/bnn-dumai-tegaskan-program-rehabilitasi-pengguna-narkoba-gratis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Berangkat Lewat Terminal Pelindo, 4 PMI Diamankan di Dumai</guid>
            <pubDate>Fri, 15 May 2026 06:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Berangkat Lewat Terminal Pelindo, 4 PMI Diamankan di Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Kendati mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi Pelabuhan Penumpang Pelindo Jalan Datuk Laksamana, Dum]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Kendati mereka berangkat ke Malaysia melalui jalur resmi Pelabuhan Penumpang Pelindo Jalan Datuk Laksamana, Dumai. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau mengamankan 4 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia.</p>
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pria berinisial J yang diduga menjadi calo sekaligus penghubung jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).</p>
Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 09.45 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pemberangkatan PMI ilegal di kawasan pelabuhan internasional Dumai.</p>
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Air Ditpolairud Polda Riau langsung melakukan penyelidikan tertutup dan penyamaran di lokasi pelabuhan.</p>
Saat pemantauan berlangsung, petugas mendapati seorang pria tengah membagikan paspor kepada empat calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal Ferry Indomal.</p>
Polisi kemudian mengamankan pria tersebut bersama empat calon PMI untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengaku hanya bertugas sebagai pelaksana lapangan.</p>
Ia disebut diperintah oleh seseorang berinisial S yang diduga berada di wilayah Lampung dan kini masuk dalam pengejaran aparat kepolisian.</p>
"Tersangka J bertugas menjemput para calon PMI dari terminal bus di Dumai, menyediakan tiket penyeberangan, serta mengarahkan mereka agar memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada petugas imigrasi dengan alasan hanya berkunjung ke rumah saudara di Malaysia," ujar Dir Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto.</p>
Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa empat paspor, empat tiket Ferry Indomal tujuan Malaysia, satu unit handphone Samsung Galaxy A22 warna hitam, serta 108 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.</p>
Direktur Polairud Polda Riau menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam memberantas praktik perdagangan orang melalui jalur pelabuhan dan perairan di wilayah pesisir.</p>
"Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural. Para korban sangat rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan mekanisme resmi," ujar Apri.</p>
Menurutnya, wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memang rawan dimanfaatkan jaringan TPPO dan pengiriman PMI ilegal.</p>
"Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga akan memburu aktor utama dan jaringan yang berada di belakangnya. Pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dan pemberangkatan calon PMI ilegal ini," lanjutnya.</p>
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan proses cepat tanpa prosedur resmi.</p>
"Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Pastikan seluruh dokumen dan proses penempatan dilakukan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja," tutupnya.</p>
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah. ***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_2761_Berangkat-Lewat-Terminal-Pelindo--4-PMI-Diamankan-di-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6157/berangkat-lewat-terminal-pelindo-4-pmi-diamankan-di-dumai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Marati Kasmuri Usman Jemaah Haji Bengkalis Meninggal di Makkah</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 18:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Marati Kasmuri Usman Jemaah Haji Bengkalis Meninggal di Makkah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Bengkalis  Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang Calon Jemaah Haji Provinsi Riau yang tergabung dalam Klo]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Bengkalis -- Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang Calon Jemaah Haji Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 09 asal Kabupaten Bengkalis atas nama Marati Kasmuri Usman, dilaporkan meninggal dunia di pemondokan jemaah di Kota Makkah Al Mukarramah, Rabu (13/5/2026) pukul 17.51 WAS.</p>Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon. Ia menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhumah serta mengajak seluruh jemaah dan keluarga yang ditinggalkan untuk mendoakan almarhumah agar memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT.</p>&quot;Saya atas nama pribadi dan instansi menyampaikan duka cita mendalam. Semoga almarhumah husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, dilapangkan kuburnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,&quot; ujar Defizon, Kamis.</p>Defizon mengatakan, jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci dalam masa pelaksanaan ibadah haji, hak-haknya akan diselesaikan oleh pemerintah.</p>&quot;Jemaah yang meninggal di Arab Saudi dalam masa pelaksanaan ibadah haji, haknya akan diselesaikan oleh pemerintah, termasuk badal haji dan asuransi jemaah,&quot; jelasnya.</p>Defizon juga menyampaikan bahwa petugas haji telah memberikan pendampingan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi. Prosesi pemulasaraan hingga pemakaman akan dilaksanakan oleh petugas bersama pihak terkait di Kota Makkah.</p>Sementara itu, berdasarkan laporan petugas kloter, almarhumah Marati Kasmuri Usman (66) diketahui memiliki riwayat angioplasty pada Desember 2025, diabetes melitus non insulin, chronic ischemic heart disease, serta hypertensive heart disease.</p>Pada Rabu (13/5/2026), almarhumah dilaporkan tidak memiliki nafsu makan dan tetap diberikan motivasi untuk makan serta mengonsumsi obat secara rutin. Sekitar pukul 16.00 WAS, saat sedang duduk di pemondokan, almarhumah tiba-tiba terbaring dan tidak sadarkan diri.</p>Teman sekamar kemudian segera melapor kepada ketua regu dan memanggil petugas kesehatan. Petugas kesehatan yang tiba di lokasi mendapati kondisi almarhumah tidak sadar, tekanan darah tidak terukur, nadi sangat lemah, serta tidak terdapat pernapasan.</p>Petugas kemudian melakukan tindakan medis darurat berupa pemasangan infus, serta injeksi epinefrin. Meski sempat terdapat respons sementara, petugas terus melanjutkan penanganan resusitasi selama kurang lebih satu jam tiga puluh menit. Namun kondisi almarhumah tidak menunjukkan perbaikan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.51 WAS. ***(ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_8872_Marati-Kasmuri-Usman-Jemaah-Haji-Bengkalis-Meninggal-di-Makkah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6156/marati-kasmuri-usman-jemaah-haji-bengkalis-meninggal-di-makkah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bocah Dibawah Umur Pembunun Apeng Bengkalis Divonis 10 Tahun</guid>
            <pubDate>Thu, 14 May 2026 04:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bocah Dibawah Umur Pembunun Apeng Bengkalis Divonis 10 Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Bengkalis Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis memutuskan pelaku pembunuhan sadis terhadap Wipeng Alias Apeng (53) ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Bengkalis- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis memutuskan pelaku pembunuhan sadis terhadap Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis terbukti bersalah.</p>Pelaku diganjar 10 Tahun penjara oleh hakim tunggal Taufik Hidayat , SH., MH. Selain itu, ia juga menerima pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).</p>"Udah putusannya tadi siang. Diputus 10 tahun dan pidana tambahan pencabutan hak untuk mendapat pembebasan bersyarat," ucap Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Aji Wiku, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (13/5/2026).</p>Menurut Toha, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang diikuti tindak pidana lain sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.</p>"Jadi, karena terdakwa masih seorang anak, putusan menetapkan terdakwa tetap dilakukan penahanan tetapi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak," terangnya lagi.</p>Putusan 10 tahun ini lebih tinggi dari tuntunan Penuntut Umum (PU) Kejaksaan Negeri Bengkalis yang menuntut terdakwa 9 tahun penjara serta pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.</p>Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Wipeng alias Apeng terjadi, Kamis 9 April 2026, dini hari. Pelaku ke rumah korban dengan membawa parang. Sesampainya di belakang rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang terbuka secara mengendap-endap. Saat keberadaannya diketahui korban, pelaku memukul korban dan kemudian mengambil parang yang dibawanya.</p>Selanjutnya pelaku menusuk dan menebas korban berkali-kali pada bagian dada, leher, kepala, dan bahu hingga korban mengalami luka berat. Kemudian pelaku mengambil dompet korban dan uang sebesar Rp238.000, lalu melarikan diri melalui kebun belakang menuju rumahnya.</p>Kasus ini sempat membuat heboh warga Bengkalis. Karena korban ditemukan tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kejadian, melakukan tahapan penyelidikan.</p>Pelaku sempat melarikan diri dan menginap di rumah rekannya di Desa Kelapapati Laut. Petugas terus melacak keberadaan pelaku dan kurang dari 48 jam pelaku berhasil diringkus.***(ckp)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_9808_Bocah-Dibawah-Umur-Pembunun-Apeng-Bengkalis-Divonis-10-Tahun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6155/bocah-dibawah-umur-pembunun-apeng-bengkalis-divonis-10-tahun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saling Berebut Warisan, Abang Bacok Adik Kandung</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 19:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saling Berebut Warisan, Abang Bacok Adik Kandung]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap pria berinisial seorang pria SE (48) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap pria berinisial seorang pria SE (48) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri.</p>Pelaku ditangkap setelah nekat membacok korban berinisial SU (41), Minggu (4/5/2026) lalu.</p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada tangan kiri dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.</p>Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan motif penganiayaan diduga dipicu persoalan warisan keluarga.</p>"Motif pelaku melakukan penganiayaan itu diduga soal warisan," kata AKP Era Maifo, Rabu (13/5/2026).</p>Ia menjelaskan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (12/5/2026) oleh Kanit Reskrim IPDA Eka Putera bersama anggota.</p>"Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kakak sepupu pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.</p>Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.</p>"Pelaku menyerang korban dengan parang dan melukai lengan kiri korban," jelas Kapolsek.</p>Setelah melakukan aksinya, pelaku disebut membuang parang tersebut ke sungai di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.</p>Kapolsek menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban pulang mencari pakis dan beristirahat di rumahnya pada Minggu siang.</p>Tak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor datang dari arah belakang rumah.</p>"Korban mengira yang datang adalah temannya," katanya.</p>Saat membuka pintu belakang rumah, korban melihat pelaku sudah berdiri di samping sepeda motornya.</p>&quot;Pelaku langsung mengambil parang di pijakan sepeda motor lalu mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban tanpa ada kata-kata apa pun,&quot; terang AKP Era.</p>Korban kemudian menangkis serangan menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka robek serius dan pendarahan hebat.</p>Korban sempat berteriak meminta pertolongan sambil berlari keluar rumah dengan memegang tangan kirinya yang terluka.</p>Warga yang mendengar teriakan korban langsung memberikan bantuan dan membawa korban ke Klinik Trans Husada sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.</p>&quot;Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,&quot; ujar Kapolsek.</p>Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.</p>"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan," pungkas AKP Era Maifo. ***(RA)</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_3127_Saling-Berebut-Warisan--Abang-Bacok-Adik-Kandung.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6154/saling-berebut-warisan-abang-bacok-adik-kandung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Gerebek Rumah di Dumai, Temukan 13 Paket Sabu</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 17:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Gerebek Rumah di Dumai, Temukan 13 Paket Sabu]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wil]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Dumai.</p>Pria berinisial MS alias S diamankan bersama barang bukti sabu di sebuah rumah di Jalan Utama Gurun Panjang, Kelurahan Gurun Panjang, Selasa (12/5/2026).</p>Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur. Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.</p>Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Wan Bobi Darmawan kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tersangka berada di dalam rumah.</p>Polisi lalu melakukan penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT setempat.</p>Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu.</p>Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti alat hisap sabu, kaca pirek, gunting, mancis, handphone hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan di sekitar pekarangan rumah tersangka.</p>Hasilnya, polisi kembali menemukan 12 paket diduga sabu yang disimpan di dalam plastik warna biru beserta timbangan digital dan perlengkapan lainnya.</p>Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli mengatakan total barang bukti yang diamankan sebanyak 13 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 8,66 gram.</p>"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel di lapangan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti," katanya, Rabu (13/5/2026).</p>Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur guna menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.</p>"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera melalui layanan Call Center 110 agar bisa cepat ditindaklanjuti," tutupnya. ***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_8085_Polisi-Gerebek-Rumah-di-Dumai--Temukan-13-Paket-Sabu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6153/polisi-gerebek-rumah-di-dumai-temukan-13-paket-sabu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hujan Lebat Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor Hingga &#039;Kepala&#039; Pecah</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 09:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hujan Lebat Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor Hingga 'Kepala' Pecah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai Pohon yang ditanam dipinggir jalan terkadang memberikan kontribusi dalam keindahan dan menciptakan udara yang ber]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai-- Pohon yang ditanam dipinggir jalan terkadang memberikan kontribusi dalam keindahan dan menciptakan udara yang bersih dan dingin. </p>
<p>Namun balanya ketika pohon semakin membesar dan tinggi, tingkat kekuatan akar tidak bisa menjamin apalagi jika dihembus angin kencang dan hujan. </p>
<p>Sekuat kuat nya pohon bakal goyang juga. Sebait kata tersebut cocok seperti apa yang terjadi di Kelurahan Lubuk Gaung depan TK Islam Ar Rohman, Rabu (13/05/2026) Pohon tumbang berukuran besar yang tumbuh di sebelah jalan tumbang disapu angin kencang dari pukul 03.00 WIB dinihari. </p>
<p>Pantauan dilapangan pohon dalam posisi melintang menutupi badan jalan sehingga kendaraan tidak bisa melintas. Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor supra BM 2901 HK mengalami kecelakaan hingga kepala motor pecah. </p>
<p>Tidak diketahui sebabnya, apakah tertimpa pohon atau menabrak pohon ketika tumbang. Saat ini korban sudah dibawa ke Puskesmas Sungai Sembilan untuk, menjalani perawatan intensif. </p>
<p>Pohon tumpang tersebut di depan TK Islam Ar Rohman  atau TK yang di depan nya ada patung Upin Ipin daerah Lubuk Gaung, Nerbit Besar.Hingga pukul 08.00 WIB kemacetan masih terjadi karena pohon besar masih melindungi jalan. ***(ant)<br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_159_Hujan-Lebat-Pohon-Tumbang-Timpa-Pengendara-Hingga-Kepala-Motor-Pecah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6152/hujan-lebat-pohon-tumbang-timpa-pengendara-motor-hingga-039kepala039-pecah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 08:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 202]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Pemerintah Kota Dumai tak lagi memberi ruang bagi perilaku abai terhadap kebersihan. Terhitung mulai 1 Juni 2026, sanksi tegas diberlakukan bagi siapa pun baik individu, perusahaan swasta, maupun badan usaha yang kedapatan membuang sampah sembarangan.</p>Kebijakan ini merujuk pada Edaran Wali Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2026 yang menegaskan pemberlakuan sanksi berlapis, mulai dari sanksi sosial, denda administratif hingga maksimal Rp500 ribu, bahkan ancaman pidana untuk pelanggaran berat.</p>Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, dalam wawancara pada Rabu (06/05/2026), menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kota.</p>&quot;Ini bukan sekadar imbauan, tapi komitmen tegas pemerintah. Mulai 1 Juni 2026, tidak ada lagi toleransi bagi yang membuang sampah sembarangan. Sanksi akan diberlakukan sesuai aturan, bahkan bisa berujung pidana untuk pelanggaran berat,&quot; tegas Paisal.</p>Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.<br>Temukan lebih banyak<br></p>
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Yudha Pratama, turut mengimbau masyarakat untuk beralih pada sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di setiap kelurahan.</p>&quot;Kami mengimbau masyarakat untuk berlangganan di LPS yang ada di kelurahan masing-masing. Dengan begitu, sampah bisa dijemput setiap hari dari rumah oleh petugas, sehingga tidak ada alasan lagi membuang sampah sembarangan,&quot; ujar Yudha.</p>Menurutnya, sistem berlangganan ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.</p>Pemerintah berharap, dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan fasilitas pengelolaan yang memadai, persoalan sampah di Dumai dapat ditekan secara signifikan. Kini, pilihan ada di tangan masyarakat: tertib atau siap menerima sanksi.***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_2290_Mulai-1-Juni-2026--Buang-Sampah-Sembarangan-Didenda-Rp500-Ribu-dan-Sanksi-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6151/mulai-1-juni-2026-buang-sampah-sembarangan-didenda-rp500-ribu-dan-sanksi-pidana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Isbat Idul Adha 2026, Kemenag Tetapkan 88 Lokasi Pemantauan Hilal</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 08:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Isbat Idul Adha 2026, Kemenag Tetapkan 88 Lokasi Pemantauan Hilal]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 H akan dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadi bagian]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 H akan dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus penetapan Idul Adha 1447 H/2026 M.<br></p>
Mengutip dari situs Kemenag, sidang isbat awal Zulhijah sekaligus penetapan Idul Adha 1447 H akan dilaksanakan pada 17 Mei 2026. Sidang isbat digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.</p>Berdasarkan perhitungan hisab, seluruh sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1447 H terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026 M sekitar pukul 03.00.55 WIB. Pada saat rukyat, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3&ordm; 37&#039; 51" hingga 6&ordm; 54&#039; 23". Sementara itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari berkisar antara 8&ordm; 58&#039; 23" hingga 10&ordm; 36&#039; 52".</p>Untuk memastikan akurasi pengamatan, Kementerian Agama bersama Kanwil Kemenag, Kemenag Kabupaten/Kota, Peradilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait akan melakukan rukyatul hilal di 88 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat. Lokasi pengamatan mencakup observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah.</p>"Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat.</p>Berikut titik lokasi rukyatul hilal awal Zulhijah 1447 H:</p>Aceh</p>Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga<br>Km 0 Sabang<br>Bukit Blang Tiron, Komplek Perta Arun Gas, Kota Lhokseumawe<br>Pantai Lhok Geulumpang, Setia Bakti, Aceh Jaya<br>Sumatera Utara</p>Lantai IX Anjungan Kantor Gubernur Sumatera Utara<br>Sumatera Barat</p>Lantai 3 Gedung DPRD Pasaman Barat, Padang Tujuh, Kec. Pasaman<br>Bukit Nganang, Kota Payakumbuh, Kab. Lima Puluh Kota<br>Puncak Langkisau Carocok Painan, Pesisir Selatan<br>Kampus UIN Syeh Muhammad Jamil Djambek, Kubang Putiah, Kota Bukittinggi<br>Panorama II Sitinjau Laut, Kabupaten Solok<br>Halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Solok Selatan<br>Jorong Sikaladi, Nagari Pariangan, Kec. Pariangan, Kab. Tanah Datar<br>Salter Pantai Gandoriah, Kota Pariaman<br>Dusun Simpang, Desa Kolok Mudiak, Kec. Barangin, Sawahlunto<br>Puncak Tonang, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman<br>Pasir Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kec. Tanjung Mutiara, Agam<br>Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung, Kab. Sijunjung<br>Pantai Ketaping, Kec. Batang Anai, Kab. Padang Pariaman<br>Panorama Ampangan, Kec. Payakumbuh Selatan, Kab. Lima Puluh Kota<br>Masjid Al-Hakim, Jl. Samudera, Kel. Berok Nipah, Padang<br>Lantai 2 Mamanda Cafe, Puncak Laing, Kota Solok<br>Puncak Kabuik, Kel. Ganting, Kec. Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang<br>Bukit Tambun, Nagari Gunung Selasih, Kec. Pulau Punjung, Dharmasraya<br></p>
<br>Riau<br>Pantai Selat Baru, Kab. Bengkalis<br></p>
Kepulauan Riau<br>Pantai Tanjung Setumu, Kota Tanjungpinang<br></p>
<br>Jambi<br>Rooftop Bank Jambi Lt. 14, Telanaipura, Kota Jambi. ***detik</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_7049_Sidang-Isbat-Idul-Adha-2026--Kemenag-Tetapkan-88-Lokasi-Pemantauan-Hilal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6150/sidang-isbat-idul-adha-2026-kemenag-tetapkan-88-lokasi-pemantauan-hilal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">321 WNA Sindikat Judol Diduga Terkait 210 WNA Pelaku Penipuan di Batam</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 08:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[321 WNA Sindikat Judol Diduga Terkait 210 WNA Pelaku Penipuan di Batam]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) yang diringkus di Hayam Wuruk, Jakarta Bara]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) yang diringkus di Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenim Kemenimipas) diduga memiliki kaitan dengan 210 WNA pelaku penipuan investasi yang diamankan Imigrasi Batam, Kepulauan Riau (Kepri). </p>
Keberadaan ratusan WNA yang melakukan kejahatan berbasis siber ini di Tanah Air diduga efek dari penegakan hukum yang dilakukan sejumlah negara seperti Kamboja dan Filipina, sehingga sindikat tersebut mencari negara lain untuk tetap bisa melancarkan kejahatan.</p>
"Kami juga mengungkap scamming juga yang dugaan kami ada keterkaitan dengan pelaku yang di Hayam Wuruk, yaitu di Kepri (Batam). Ada 210 juga kita lakukan penangkapan di Kepri. Kemudian satu hari yang lalu (Minggu, 10 Mei 2026) di Tangerang, kita juga tangkap 15 orang pelaku yang scamming yang sama," jelas Menteri Imipas Agus Andrianto dalam jumpa pers di Lampung pada Senin (11/5/2026).</p>Menteri Agus menerangkan para pelaku, yang berasal dari negara ASEAN, memanfaatkan kebijakan bebas visa. Keberadaan mereka di Tanah Air disebut kurang lebih sekitar satu-dua bulan belakangan.</p>"Artinya bahwa memang ini pelaku-pelakunya kan orang-orang yang visa online, bebas visa kepada mereka. Bahkan kalau untuk orang ASEAN kan bebas visa. Memang kebijakan bebas visa ini memang dampaknya adalah seperti ini. Kemarin di Kamboja, dilakukan banyak kegiatan razia, sehingga mereka mencari tempat lain yang mungkin bisa membuat para pelaku ini bebas melakukan usaha (ilegal)," terang Menteri Agus.</p>Dia menjelaskan keberadaan 321 WNA operator judol di Hayam Wuruk sejak dua bulan lalu. Sedangkan sindikat 210 WNA pelaku penipuan investasi di Batam baru sebulan terakhir.</p>"Yang di Hayam Wuruk ini baru dua bulan. Kemudian yang di Kepri ini kemarin baru satu bulan, sudah kami tangkap," pungkas dia.</p>Diberitakan sebelumnya 321 WNA di Hayam Wuruk masuk ke Indonesia dengan izin atau visa wisata dan tak memiliki izin kerja. Para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisasi. Visa para WNA itu juga telah berakhir alias overstay.</p>Terkait 210 WNA pelaku penipuan investasi di Batam, aktivitas mencurigakan di di Apartemen Baloi View Kota Batam mulanya diketahui Imigrasi pada April lalu. Selama empat minggu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Batam melakukan pengawasan tertutup, pemantauan, dan pengumpulan keterangan, hingga akhirnya sindikat ini terbongkar.</p>"Artinya memang kita harus tingkatkan kewaspadaan terhadap dugaan jaringan pelaku judol maupun scamming yang pelakunya adalah orang-orang dari luar negeri yang ada di Indonesia. Ini akan kita melakukan pengawasan," kata Menteri Agus.</p>"Dan kami akan terus melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, jajaran Kepolisian maupun TNI dalam rangka untuk memberikan perlindungan dan menjaga kedaulatan daripada negara kita. Jadi kita tetap fokus yang sama. Artinya kita juga bukan lalai, karena kita juga melaksanakan kegiatan (penegakan hukum) yang sama," pungkas dia. *** (aud/detik/zap)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_6698_321-WNA-Sindikat-Judol-Diduga-Terkait-210-WNA-Pelaku-Penipuan-di-Batam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6149/321-wna-sindikat-judol-diduga-terkait-210-wna-pelaku-penipuan-di-batam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polemik Cerdas Cermat, MPR Minta Maaf , Juri dan MC Dinonaktifkan</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 07:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polemik Cerdas Cermat, MPR Minta Maaf , Juri dan MC Dinonaktifkan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Anggota dan sekretariat MPR RI meminta maaf terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Anggota dan sekretariat MPR RI meminta maaf terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. MPR menonaktifkan juri hingga pembawa acara atau MC dalam kegiatan lomba cerdas cermat tersebut.<br></p>
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat," demikian keterangan MPR dalam akun Instagram resminya, Selasa (12/5/2026).</p>MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.</p>"MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif," ujar MPR.</p>MPR telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada acara cerdas cermat itu. MPR akan mengevaluasi kegiatan tersebut secara menyeluruh.</p>"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini," kata dia.</p>"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tambahnya.</p>MPR mengapresiasi peserta, guru, hingga masyarakat yang menaruh perhatian atas kegiatan lomba tersebut. MPR akan memprioritaskan kepercayaan masyarakat.</p>"Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping. panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar," ujar MPR RI.</p>Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait dinamika dalam perlombaan tersebut. Dalam video yang beredar, dilihat pada Senin (11/5), juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. Dalam lomba itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.</p>Namun jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita. Peserta Grup C sempat memprotes lantaran merasa jawaban mereka sama. Namun juri menyatakan jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.</p>Siti menyebutkan panitia pelaksana saat ini tengah melakukan penelusuran internal terkait penilaian jawaban peserta. Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba. ***(dwr/detik/haf)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_1509_Polemik-Cerdas-Cermat--MPR-Minta-Maaf---Juri-dan-MC-Dinonaktifkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6148/polemik-cerdas-cermat-mpr-minta-maaf-juri-dan-mc-dinonaktifkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wako Paisal Ajak Masyarakat Isi Data Sensus Ekonomi 2026 dengan Benar</guid>
            <pubDate>Wed, 13 May 2026 06:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wako Paisal Ajak Masyarakat Isi Data Sensus Ekonomi 2026 dengan Benar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Paisal menghadiri sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai - Paisal menghadiri sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) yang digelar di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kota Dumai, Selasa (12/05/2026).</p>Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi program pemerintah pusat dan daerah sekaligus memberikan pemahaman komprehensif mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada seluruh pihak terkait.</p>Wali Kota Dumai Paisal menegaskan bahwa data sensus memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah maupun nasional. Menurutnya, keakuratan data sangat menentukan arah kebijakan pemerintah, khususnya dalam sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.</p>&quot;Kami sangat berharap pengisian data sensus tersebut dilakukan dengan benar karena ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan Kota Dumai ke depannya. Kelengkapan data ini tentu membutuhkan sinergi dari kita semua,&quot; ujar Paisal.</p>Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan sensus agar proses pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.</p>Lain itu Kepala BPS Kota Dumai, Hari Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut juga bertujuan membangun komitmen bersama dengan pihak swasta dalam memberikan akses kepada petugas sensus saat melakukan pendataan di lapangan.</p>&quot;Kegiatan ini juga bertujuan untuk pencapaian komitmen bersama dengan pihak swasta dalam memberikan akses bagi petugas sensus dalam melakukan pendataan nantinya,&quot; jelas Hari Prasetyo.</p>Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPS Provinsi Riau, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, pimpinan perusahaan, serta peserta dari berbagai unsur terkait.</p>Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Dumai berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan optimal sehingga mampu menghasilkan data ekonomi yang akurat, terpercaya, dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. ***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_86_Wako-Paisal-Ajak-Masyarakat-Isi-Data-Sensus-Ekonomi-2026-dengan-Benar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6147/wako-paisal-ajak-masyarakat-isi-data-sensus-ekonomi-2026-dengan-benar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 20:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan dana hibah maupun tunjangan hari raya (THR) kepada instansi vertikal di daerah.</p>Imbauan ini didasarkan pada temuan sejumlah kasus korupsi yang belakangan terungkap dengan modus serupa.</p>Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa praktik pemberian hibah atau THR oleh pemerintah daerah kepada aparat penegak hukum atau instansi vertikal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan mengarah pada tindakan koruptif.</p>Dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaganya, pemberian tersebut kerap dikaitkan dengan upaya mempengaruhi proses hukum.</p>&quot;Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,&quot; ujar Setyo.</p>KPK menyoroti bahwa instansi vertikal seperti kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga penegak hukum lainnya sejatinya telah mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</p>"Dengan demikian, tidak ada urgensi bagi pemerintah daerah untuk memberikan tambahan dana dalam bentuk hibah ataupun THR," ucapnya.</p>Setyo juga mengingatkan bahwa pemberian tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apalagi jika dana itu diberikan kepada aparat yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan atau penindakan hukum di wilayah tersebut.</p>&quot;Kalau pemberian itu dimaksudkan agar tidak ada pendalaman atau investigasi, tentu ini sangat tidak tepat,&quot; tegasnya.</p>Peringatan ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana penggunaan anggaran publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan untuk membangun relasi kekuasaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.</p>"KPK berharap seluruh kepala daerah dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang telah terjadi. Imbauan untuk menghentikan pemberian THR dan hibah kepada instansi vertikal bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya mencegah praktik korupsi sejak dini," katanya.</p>Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK melihat praktik tersebut sebagai celah yang rawan disalahgunakan, baik sebagai bentuk gratifikasi terselubung maupun suap.</p>Di sisi lain, KPK juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini tidak selalu dalam posisi ideal. Banyak kepala daerah menghadapi tekanan dalam mengelola anggaran, terutama di tengah keterbatasan transfer dari pemerintah pusat.</p>Dalam situasi seperti itu, pengeluaran untuk hibah yang tidak memiliki urgensi dinilai justru membebani keuangan daerah. KPK menilai anggaran seharusnya difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.</p>&quot;Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran agar tetap efektif tanpa melanggar aturan,&quot; kata Setyo.</p>Untuk diketahui, sepanjang 2026, lembaga antirasuah tersebut telah mengungkap sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan pemberian THR oleh kepala daerah.</p>Salah satu kasus mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap. Dalam perkara tersebut, terungkap dugaan pemberian THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).</p>Modus serupa juga ditemukan dalam kasus yang melibatkan Bupati Tulungagung. KPK menduga praktik pemberian THR kepada aparat di daerah telah menjadi pola yang cukup masif.</p>Sementara itu, dalam kasus Bupati Rejang Lebong, KPK mengungkap adanya dugaan suap yang sebagian dananya diduga akan digunakan untuk pembagian THR. Dalam pengusutan kasus ini, KPK bahkan memeriksa sejumlah aparat, termasuk anggota kepolisian dan jaksa.</p>Rangkaian kasus tersebut memperkuat dugaan bahwa pemberian THR oleh kepala daerah bukan sekadar tradisi atau bentuk perhatian, melainkan bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi yang lebih besar.</p>KPK menekankan pentingnya perubahan pola pikir di kalangan kepala daerah terkait pengelolaan anggaran. Praktik pemberian dana di luar mekanisme resmi, meskipun dibungkus dengan istilah THR atau hibah, tetap berpotensi melanggar hukum.</p>Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas utama. Setiap pengeluaran harus memiliki dasar hukum yang jelas serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>"Saya juga menenegaskan, bahwa KPK akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kepala daerah diharapkan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran," pungkasnya. ***(ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_652_KPK-Minta-Kepala-Daerah-Hentikan-Hibah-ke-Instansi-Vertikal-Termasuk-THR.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6146/kpk-minta-kepala-daerah-hentikan-hibah-ke-instansi-vertikal-termasuk-thr/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PWI Dumai dan Unidum Bersinergi Mencetak Generasi Melek Media</guid>
            <pubDate>Tue, 12 May 2026 19:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PWI Dumai dan Unidum Bersinergi Mencetak Generasi Melek Media]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai &mdash Kerjasama PWI dan Universitas Dumai mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Dumai. Kolaborasi dalam rangkai]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai &mdash; Kerjasama PWI dan Universitas Dumai mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Dumai. Kolaborasi dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-80 PWI dan Dies Natalis ke-3 Unidum, yang digelar di Aula Lantai III Universitas Dumai, Selasa (12/5/2026).</p>
Kegiatan tersebut meliputi Seminar Jurnalistik Mahasiswa, pelantikan Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) periode 2026&ndash;2027, serta aksi donor darah yang melibatkan mahasiswa, insan pers, dan masyarakat.</p>Wali Kota Dumai yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Dumai, H. Muhammad Yunus, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Dumai terhadap sinergi dunia pers dan akademik dalam membangun kualitas sumber daya manusia.</p>&quot;Seminar jurnalistik bagi mahasiswa merupakan langkah penting untuk mencetak generasi yang melek media dan mampu menangkal hoaks. Momentum HUT PWI ke-80 dan Dies Natalis Unidum ke-3 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi pembangunan SDM di Kota Dumai,&quot; ujarnya.</p>Rektor Universitas Dumai, Muhardi mengatakan pelantikan organisasi mahasiswa bukan sekadar seremonial, melainkan awal pengabdian mahasiswa dalam mengembangkan kepemimpinan dan kontribusi sosial di lingkungan kampus.</p>Menurutnya, seminar jurnalistik yang digelar PWI Dumai sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa saat ini dalam meningkatkan kompetensi literasi dan kemampuan berpikir kritis.</p>Ketua PWI Dumai, Bambang Prayetno menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian insan pers kepada masyarakat, khususnya generasi muda.</p>Ia mengatakan, di usia PWI yang ke-80, pihaknya ingin lebih dekat dengan mahasiswa melalui edukasi jurnalistik yang menekankan pentingnya kode etik, kemampuan menulis, dan penyampaian informasi secara profesional serta berimbang.</p>&quot;Pers mahasiswa memiliki peran penting sebagai ruang belajar dan ruang kritik. Mahasiswa harus berani menulis karena dari tulisan lahir ide, gagasan, kritik membangun, dan informasi yang bermanfaat,&quot; katanya.</p>Dalam seminar bertema &quot;Membangkitkan Pers Mahasiswa&quot; dengan subtema &quot;Pentingnya Ilmu Jurnalistik di Lingkungan Kampus&quot;, PWI Dumai juga mendorong mahasiswa aktif dalam budaya membaca dan menulis di media kampus maupun media digital secara positif dan beretika.</p>Dalam kegiatan tersebut, PWI Dumai menunjuk Ketua Seksi Kompetensi Wartawan PWI Dumai, Cipto Setyawan, sebagai narasumber seminar jurnalistik.</p>Ketua PWI Dumai, Bambang Prayetno, menyambut baik dan mendukung penuh kolaborasi antara PWI Dumai dan Unidum dalam penyelenggaraan seminar jurnalistik tersebut.</p>Selain fokus pada literasi, kegiatan tersebut juga dirangkai aksi donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Dumai. Ketua PMI Kota Dumai, H. Taufik Ibrahim, S.Sos., M.Si., mengapresiasi antusiasme peserta donor darah.</p>Menurutnya, ketersediaan stok darah di Kota Dumai sangat bergantung pada aksi sukarela masyarakat dan kolaborasi lintas organisasi seperti yang dilakukan PWI dan Unidum.</p>&quot;Kegiatan ini sangat membantu PMI dalam memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menumbuhkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial,&quot; ujarnya.</p>Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai, Ketua Kadin Dumai, perwakilan Danlanal Dumai, jajaran civitas akademika Unidum, pengurus PWI Dumai, organisasi kepemudaan, serta ratusan mahasiswa Universitas Dumai. ***(rls)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202605/_4755_PWI-Dumai-dan-Unidum-Bersinergi-Mencetak-Generasi-Melek-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6145/pwi-dumai-dan-unidum-bersinergi-mencetak-generasi-melek-media/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>