<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 15:20:06 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobol Rumah Polisi Dumai, Pelaku Diamankan di Bathin Solapan Bengkalis</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 15:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobol Rumah Polisi Dumai, Pelaku Diamankan di Bathin Solapan Bengkalis]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah seora]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah seorang anggota Polri di Kecamatan Dumai Selatan.</p>Seorang pria berinisial JP (36) ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.</p>AKBP Fatikh Dedy Setyawan Kapolres Dumai mengatakan peristiwa itu diketahui saat korban berinisial CRH (41), seorang anggota Polri, pulang dari Pekanbaru pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.</p>Setibanya di rumahnya di Jalan Pulau Mampu Gang Lega Jaya, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.</p>"Saat memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu samping belakang dalam keadaan terbuka. Isi kamar juga telah diacak-acak pelaku," ujarnya, Kamis (30/7/2026).</p>Selain membawa kabur satu unit sepeda motor, pelaku juga mencuri satu unit telepon genggam OPPO A96 serta satu tabung gas elpiji 3 kilogram.</p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.</p>Menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.</p>JP akhirnya ditangkap pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 22.40 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 6, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.</p>Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Dumai, Ipda Dimas Arsa Ramadhan.</p>"Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana," katanya lagi.</p>Barang bukti yang disita di antaranya satu unit sepeda motor Kawasaki LX 150 warna kuning, satu unit telepon genggam OPPO A96, serta satu helm merek GM berwarna merah muda.</p>Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. ***(ant)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6224_Bobol-Rumah-Polisi-Dumai--Pelaku-Diamankan-di-Bathin-Solapan-Bengkalis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6499/bobol-rumah-polisi-dumai-pelaku-diamankan-di-bathin-solapan-bengkalis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ijazah Ditahan Sekolah, Ombudsman Siap Lakukan Pendampingan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ijazah Ditahan Sekolah, Ombudsman Siap Lakukan Pendampingan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Banyaknya kasus penahanan ijazah oleh sekolah, ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi para ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Banyaknya kasus penahanan ijazah oleh sekolah, ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi para alumni SMA dan SMK yang mengalami kesulitan atau dipersulit saat mengambilnya ombudsman siap melakukan pendampingan.</p>Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan pihaknya terus memantau tindak lanjut rekomendasi hasil kajian yang sebelumnya disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait tata kelola penyerahan ijazah.</p>Menurut Bambang, Ombudsman juga mengawasi langkah konkret Disdik Riau dalam menyosialisasikan kepada para alumni agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di sekolah.</p>"Kami masih memonitor tindak lanjut hasil kajian ini, khususnya langkah-langkah nyata yang dilakukan Disdik dalam menginformasikan kepada para alumni dan kepada ruang publik. Kami akan terus mengawal apakah masih ada kesulitan bagi alumni untuk mengambil ijazahnya," kata Bambang, Rabu (29/7/26).</p>Menurutnya, jika masih ditemukan alumni yang mengalami kendala atau dipersulit saat mengambil ijazah, Ombudsman akan segera turun tangan. </p>"Kalau masih ada yang mengalami kesulitan, Ombudsman akan melakukan intervensi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar ijazah tersebut segera diberikan kepada pemiliknya. Kami juga mengimbau alumni yang belum mengambil ijazah agar segera mengambilnya. Jika ada kesulitan, dipersilakan menghubungi atau datang langsung ke Kantor Ombudsman Riau," tegasnya.</p>Bambang memastikan Ombudsman Riau telah membuka posko pengaduan sebagai wadah pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan tersebut.</p>"Benar, Ombudsman Riau membuka posko aduan untuk mendampingi siswa, khususnya yang mengalami kesulitan pengambilan ijazah," ujarnya.</p>Ia juga mengingatkan, rekomendasi yang telah diberikan Ombudsman kepada Disdik Riau harus ditindaklanjuti dengan serius. Jika tidak ada langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola layanan penyerahan ijazah, hal tersebut akan menjadi catatan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.</p>"Bahkan jika Disdik tidak melakukan langkah-langkah konkret seperti saran perbaikan tersebut, dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2026 yang sedang berjalan, sebagus apa pun nilainya akan tetap tercantum adanya maladministrasi dalam tata kelola pengambilan ijazah," ungkap Bambang.</p>Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali mengimbau seluruh alumni SMA Negeri dan SMK Negeri, khususnya lulusan tahun 2023 ke bawah, agar segera mengambil ijazah yang masih tersimpan di sekolah.</p>Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 11.856 ijazah yang belum diambil, terdiri dari 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri.</p>Disdik Riau memastikan seluruh proses pengambilan ijazah dilakukan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Alumni yang mengalami kendala juga dipersilakan berkonsultasi langsung ke Bidang SMA maupun Bidang SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar proses pengambilan ijazah dapat berjalan lancar. ***(MCR)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_5859_Ijazah-Ditahan-Sekolah--Ombudsman-Siap-Lakukan-Pendampingan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6498/ijazah-ditahan-sekolah-ombudsman-siap-lakukan-pendampingan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akses Keluar Tol Muafa Fajar Dialihkan  ke Pintu Tol Pekanbaru</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akses Keluar Tol Muafa Fajar Dialihkan  ke Pintu Tol Pekanbaru]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pekanbaru PT Hutama Karya (HK) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru  Dumai bahwa mulai Kamis, 3]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pekanbaru- PT Hutama Karya (HK) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru - Dumai bahwa mulai Kamis, 30 Juli 2026, akan diberlakukan pemindahan jalur keluar pada Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200. </p>Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.</p>Selama pekerjaan berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru akan dialihkan dari jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasi area proyek.</p>Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat rekayasa lalu lintas ini. Perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.</p>Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Hamdani, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau dan telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengguna jalan.</p>"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," kata Hamdani.</p>Sebelum pengalihan diberlakukan, pengguna jalan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Akses Muara Fajar. Mulai 30 Juli 2026, arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan guna menghindari perlambatan lalu lintas.</p>Untuk mendukung kelancaran implementasi pengalihan, Hutama Karya bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sementara, traffic cone, water barrier, papan informasi, lampu peringatan, serta menempatkan petugas di sejumlah titik strategis guna membantu mengarahkan pengguna jalan selama masa transisi. Pengaturan lalu lintas juga akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.</p>PT HK juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terkini melalui akun media sosial resmi Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.</p>Selain itu, PT HK menyatakan komitmennya menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sehingga penyambungan Jalan Tol Pekanbaru&ndash;Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dapat segera memberikan manfaat dalam meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. ***(MCR)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_3849_Akses-Keluar-Tol-Muafa-Fajar-Dialihkan--ke-Pintu-Tol-Pekanbaru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6497/akses-keluar-tol-muafa-fajar-dialihkan-ke-pintu-tol-pekanbaru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Divonis 2 Tahun Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Divonis 2 Tahun Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Haki]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada kliennya, Kamis (30/7/2026).</p>Kuasa hukum Abdul Wahid menyatakan keputusan untuk mengajukan banding diambil karena pihaknya menilai putusan tersebut belum mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.</p>"Kami menyatakan banding," ujar tim kuasa hukum Abdul Wahid usai majelis hakim membacakan amar putusan.</p>Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan sikap atas putusan tersebut. JPU menyatakan masih menggunakan hak pikir-pikir sebelum memutuskan menerima atau mengajukan upaya hukum banding.</p>"Dari penuntut umum menyatakan pikir-pikir," kata jaksa di hadapan majelis hakim.</p>Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara dugaan korupsi terkait anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau.</p>Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun serta denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.</p>Selain itu, Abdul Wahid juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.</p>Dengan sikap kuasa hukum yang menyatakan banding dan JPU yang masih pikir-pikir, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kedua belah pihak masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.***</p>
sumber :riauaktual</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8434_Divonis-2-Tahun-Gubernur-Riau-Nonaktif-Abdul-Wahid-Ajukan-Banding.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6496/divonis-2-tahun-gubernur-riau-nonaktif-abdul-wahid-ajukan-banding/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Abdul Wahid Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kesalahannya</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Abdul Wahid Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kesalahannya]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru  Sidang vonis terhadap gubernur Riau nonaktif yang dilaksanakanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korups]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru -- Sidang vonis terhadap gubernur Riau nonaktif yang dilaksanakanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara korupsi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Kamis (30/7/2026).</p>Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama didampingi hakim anggota Abdul Aziz dan Edi Darma Putra menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p>"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.</p>Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 80 hari kurungan apabila denda tidak dibayarkan.</p>Hakim juga menghukum Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.</p>Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Abdul Wahid telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur Riau dengan memerintahkan mantan tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam, untuk mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat Dinas PUPR-PKPP Riau.</p>Dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp2,4 miliar dan selanjutnya diserahkan kepada ajudan Abdul Wahid, Marjani, sesuai arahan terdakwa. Perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh penyelenggara negara.</p>Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar.</p>Putusan dibacakan setelah majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, keterangan saksi, ahli, alat bukti, tuntutan jaksa, nota pembelaan (pleidoi), replik, dan duplik yang disampaikan selama proses persidangan.</p>Sidang pembacaan putusan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sejak pagi, Pengadilan Negeri Pekanbaru dipadati pengunjung dan simpatisan Abdul Wahid. </p>Aparat keamanan juga memperketat pengamanan dengan membatasi akses masuk ke ruang sidang serta melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung.***</p>
sumber:riauaktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_3667_Abdul-Wahid-Gubri-Nonaktif-Divonis-2-Tahun-Penjara--Ini-Kesalahannya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6495/abdul-wahid-gubri-nonaktif-divonis-2-tahun-penjara-ini-kesalahannya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPK Sita Mobil Pajero Sport Pemberian Sekda Kuansing yang Dipakai Istri Kedua Bupati</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPK Sita Mobil Pajero Sport Pemberian Sekda Kuansing yang Dipakai Istri Kedua Bupati]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Komisi anti rasuah menyita mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Bupati Kuansing non aktif, Suhardiman A]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Komisi anti rasuah menyita mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Bupati Kuansing non aktif, Suhardiman Amby, dari Sekda Zulkarnain. Mobil itu disita dari istri kedua Suhardiman, Suci Nitia Edward (SNE).<br></p>
"Pada hari Senin (27/7), Penyidik juga melakukan penyitaan satu unit Mobil Pajero Sport dari SNE Istri Bupati Kuansing, dan sedang dalam perjalanan dibawa menggunakan towing menuju Jakarta," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).</p>Pemberian mobil itu juga didalami dari sejumlah saksi yang dipanggil KPK pada hari Senin (27/7). Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi pada Selasa (28/7).</p>Pada Selasa, saksi yang diperiksa yaitu Asisten Pemerintahan Pemkab Kuantan Singingi Fahdiansyah (FAH), ASN Pemprov Riau Fauzan Abdillah (FZ), dan seorang kepala desa, Rasid Asmianto (RSD). Mereka didalami soal penukaran uang ke money changer hingga pengumpulan uang untuk bupati yang akan diberikan ke pihak Kemenhut.</p>"RSD Kepala Desa Setiang, didalami terkait pengumpulan uang untuk Bupati, yang kemudian diberikan untuk pihak Kemenhut," sebutnya.</p>Selain itu pemeriksaan juga dilakukan kepada Bendahara KUD Prima Sehati Juhensa (JHS), Wakil Ketua KUD Prima Sehati/Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Edi Wandra (EDW), dan anggota KUD Prima Sehati Saparudin (SPR). Mereka didalami soal pemberian uang dalam dolar Singapura ke pihak Kemenhut.</p>"Penyidik secara umum mendalami keterangan terkait pemberian sejumlah uang SGD kepada pihak Kemenhut dan pengembalian uangnya. Penyidik masih terus mendalami apakah uang yang diberikan tersebut sudah seluruhnya dikembalikan," ucapnya.</p>Diketahui, Suci Nitia sempat ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut Suci memakai mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Suhardiman.</p>Penyidik mengantongi nama Suci sebagai pihak yang menggunakan salah satu aset suap Suhardiman. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp 700 juta dari Zulkarnain kerap digunakan Suci.</p>Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021. Saat itu, suap diberikan Zulkarnain demi bisa menduduki Kadis PUPR.</p>Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebutkan Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.</p>"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Taufik, dalam jumpa pers gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7) malam.</p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:</p>1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing<br>2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing<br>3. Ardiles selaku Dirut PT MIC. *** (ial/detik/dwr)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6170_KPK-Sita-Mobil-Pajero-Sport-Pemberian-Sekda-Kuansing-yang-Dipakai-Istri-Kedua-Bupati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6494/kpk-sita-mobil-pajero-sport-pemberian-sekda-kuansing-yang-dipakai-istri-kedua-bupati/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gegara Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin Pasien Dicabuli</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 14:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gegara Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin Pasien Dicabuli]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanju]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanjut usia berkedok pengobatan tradisional.</p>Pelaku memperdaya pasiennya dengan dalih ritual "nikah batin" sebagai syarat penyembuhan sebelum akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban.</p>Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, ditangkap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.</p>Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah korban berinisial S (45), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.</p>"Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Adlin, tim Opsnal Narasinga mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang datang berobat kepadanya," ujar Misran, Rabu (29/7/2026).</p>Kasus itu bermula pada Sabtu (11/12/2021) ketika korban mendatangi pelaku untuk mengobati penyakit gatal-gatal yang dideritanya. Pelaku kemudian meminta korban menyiapkan segelas air yang dicampur garam.</p>Setelah membacakan mantra melalui telepon genggamnya, pelaku meminta korban meminum air tersebut sebagai bagian dari proses pengobatan.</p>Namun beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan mengklaim penyakit yang diderita korban tergolong berat sehingga tidak bisa disembuhkan dengan cara biasa.</p>Pelaku kemudian menyampaikan bahwa satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakit tersebut adalah melalui hubungan suami istri yang disebutnya sebagai "nikah batin".</p>"Korban yang berharap penyakitnya sembuh akhirnya mempercayai ucapan pelaku," kata Misran.</p>Pada Selasa dini hari (14/12/2021) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Kuantan Babu dan melakukan persetubuhan. Perbuatan itu kemudian kembali diulangi pada Rabu (15/12/2021) dan Jumat (17/12/2021) di lokasi yang sama.</p>Peristiwa tersebut baru terungkap setelah beberapa tahun berlalu. Saat kejadian, suami korban diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pematang Reba. Korban memilih menyimpan sendiri peristiwa yang dialaminya karena takut dan tidak memiliki tempat untuk mengadu.</p>Setelah suaminya bebas, korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Suami korban kemudian mendampingi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu.</p>Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, WH tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.</p>Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain.</p>"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan yang tidak masuk akal, terutama yang mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan norma agama maupun hukum. Jangan mudah percaya dengan dalih pengobatan yang justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan," tegas Misran.</p>Polres Inhu, lanjut Misran, memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*** cakaplah</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1148_Gegara-Diperdaya-dengan-Ritual-Nikah-Batin-Pasien-Dicabuli.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6493/gegara-diperdaya-dengan-ritual-nikah-batin-pasien-dicabuli/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, Polda Riau Geledah Kantor BPKAD</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 13:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, Polda Riau Geledah Kantor BPKAD]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Mengungkap dugaan korupsi tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Krimi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Mengungkap dugaan korupsi tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melanjutkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) (Rohil), Rabu (29/7/2026).</p>Setelah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil selama lebih dari 12 jam pada Selasa (28/7/2026), penyidik kini menyasar Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil.</p>Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, proses dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan masih berkaitan dengan upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam.</p>"Hari ini penggeledahan di Kantor BPKAD Rohil. Mulai sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Yogie.</p>Sebelumnya, dalam penggeledahan di kantor Dinas PUPR Rohil, penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.</p>Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.</p>"Penyidik menyita beberapa dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam," kata Ade.</p>Selain menyita dokumen, penyidik juga memasang garis polisi di sejumlah ruangan yang menjadi lokasi penggeledahan.</p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.</p>Pekerjaan konstruksi tersebut dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton, dengan konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant.</p>Jembatan yang dibangun memiliki panjang 140 meter dengan lebar 7 meter dan telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.</p>Namun, proyek tersebut kini menjadi objek penyidikan setelah muncul dugaan bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kondisi itu diduga memengaruhi kualitas konstruksi serta ketahanan jembatan.</p>Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami perkara dengan mengumpulkan dokumen, barang bukti, dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.*</p></p>
sumber:cakaplah</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4961_Dugaan-Korupsi-Jembatan-Air-Hitam-Rohil--Polda-Riau-Geledah-Kantor-BPKAD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6492/dugaan-korupsi-jembatan-air-hitam-rohil-polda-riau-geledah-kantor-bpkad/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda dan Sekda Minta Camat dan Lurah Lacak PKB</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 13:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda dan Sekda Minta Camat dan Lurah Lacak PKB]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai sesuai instruksi walikota bergerak cepat menindaklanjuti potensi p]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai sesuai instruksi walikota bergerak cepat menindaklanjuti potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.</p>
Langkah nyata ini diwujudkan dengan digelarnya Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna Menindaklanjuti Penyelesaian Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Dumai Tahun 2025 di Ruang Kamboja, Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Bagan Besar, Selasa (28/7/2026).</p>Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Fahmi Rizal dihadiri Kepala Bapenda Zulfahmi, para camat dan 36 lurah se-Kota Dumai. Turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai diwakili Kabid Aset Alfiansyah dan Kepala Bidang Penagihan pada Badan Pendapatan Daerah Kuswara Sumaamijaya.</p>
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat penyerahan data wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak kepada Pemko Dumai di Balai Sri Bunga Tanjung pada Selasa (14/7/2026) lalu.</p>Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, mengingatkan kembali pesan dari Plt Gubernur Riau terkait besarnya nilai potensi anggaran yang tertahan dari pembayaran pajak kendaraan. "Nilainya sangat fantastis dan kalau saja bisa ditarik sekitar setengah dari potensi tunggakan tersebut maka pendapatan kita bisa meningkat signifikan,"katanya.</p>"Total tunggakan PKB di Kota Dumai mencapai Rp28,1 miliar. Jika separuh saja dari angka tersebut berhasil ditagih, hasilnya akan sangat signifikan untuk menambah PAD. Dana ini nantinya tentu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," ungkap Fahmi.</p>Lebih detail mantan Kabag Prokopim ini memaparkan bahwa total tunggakan PKB di wilayah Kota Dumai mencakup 98.154 unit kendaraan dengan nilai nominal mencapai Rp28.130.969.512. </p>Tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat umum, pendataan ini juga menyoroti piutang internal, di mana terdapat 584 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemko Dumai yang masih menunggak dengan total nilai Rp296.769.839.</p>Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, menginstruksikan pada seluruh jajaran untuk menaruh perhatian serius terhadap penanganan data piutang pajak kendaraan ini. </p>Ia menegaskan agar aparat pemerintah menjadi teladan sebelum turun mengimbau masyarakat.</p>"Langkah ini adalah bentuk komitmen kita dalam menegakkan tertib administrasi keuangan daerah. Kami minta para camat dan lurah segera mendata dan menyelesaikan tunggakan kendaraan dinas di instansi masing-masing terlebih dahulu sebagai teladan bagi publik," tutur Sekda.</p>Ia juga berpesan agar para camat dan lurah mengoptimalkan peran RT untuk menyisir dan memverifikasi data tunggakan warga secara akurat. </p>Guna mengeksekusi penanganan piutang secara terukur, Bapenda Kota Dumai telah menyiapkan langkah strategis (Rencana Aksi) yang mengedepankan kolaborasi aktif di tingkat kelurahan hingga Rukun Tetangga.</p>Untuk tahap 1 merupakan penyampaian data yakni Bapenda mendistribusikan data tunggakan PKB kepada masyarakat luas melalui perantara dan fasilitasi pengurus RT setempat.</p>Tahap 2 (Verifikasi dan Keterangan): Pengurus wilayah memvalidasi serta mengisi keterangan mengenai kondisi riil kendaraan di lapangan (seperti: Sudah Dibayar, Kendaraan Rusak/Dijual, Motor Hilang, atau Pindah Alamat).</p>Tahap 3 (Pengembalian Data Digital): Pihak kelurahan mengumpulkan data yang telah diverifikasi dan mengunggahnya kembali ke Bapenda Kota Dumai melalui tautan sistem penyimpanan digital yang telah disediakan.</p>Melalui sinergi erat antara Pemko Dumai, Bapenda, pihak kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT, Pemerintah Kota Dumai optimistis target penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat tercapai secara maksimal demi menopang keberlanjutan pembangunan daerah.***(ant)</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8121_Dongkrak-Pendapatan-Daerah--Bapenda-dan-Sekda-Minta-Camat-dan-Lurah-Lacak-PKB.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6491/dongkrak-pendapatan-daerah-bapenda-dan-sekda-minta-camat-dan-lurah-lacak-pkb/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modal Izin Berobat, Napi Kasus Narkoba Kabur</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 18:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modal Izin Berobat, Napi Kasus Narkoba Kabur]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Kaburnya narapidana kasus narkoba berinisial IDS saat menjalani kontrol kesehatan memicu evaluasi serius pengamanan Lap]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Kaburnya narapidana kasus narkoba berinisial IDS saat menjalani kontrol kesehatan memicu evaluasi serius pengamanan Lapas Pekanbaru. Seluruh pejabat terkait menjalani pemeriksaan menyusul dugaan pelanggaran prosedur pengawalan. Ditjen Pemasyarakatan Riau memastikan proses pemeriksaan berlangsung menyeluruh serta disertai ancaman sanksi berat.</p>Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Rudi Sianturi, memastikan seluruh pihak terkait menjalani pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan mencakup Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas, serta tiga petugas pengawal narapidana. &quot;Semua diperiksa, Kalapas, KPLP, termasuk tiga pengawal mengakui kesalahan. Semua wajib mengikuti SOP,&quot; tegas Rudi.</p>Rudi menjelaskan laporan resmi telah dikirim menuju Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah insiden pelarian tersebut terjadi. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan pelanggaran prosedur selama proses pengawalan narapidana menuju rumah sakit. &quot;Saya laporkan ke Pak Dirjen. Hukuman berat menunggu pelanggaran seperti ini,&quot; ujar Rudi.</p>Tim pemeriksa juga menelusuri kronologi lengkap pelarian IDS sejak keluar dari Lapas Pekanbaru. Verifikasi dilakukan menuju Rumah Sakit Awal Bros guna memastikan kondisi kesehatan narapidana tersebut. Pemeriksaan mencakup riwayat penyakit, rekomendasi dokter, serta jadwal kontrol medis yang dimiliki IDS.</p>Rudi memastikan IDS memang memiliki riwayat penyakit sehingga memperoleh izin menjalani pemeriksaan kesehatan berkala. Izin tersebut hanya berlaku menuju rumah sakit sesuai jadwal pemeriksaan medis. &quot;Riwayat sakit memang ada, rekomendasi dokter lengkap, jadwal kontrol juga tersedia,&quot; kata Rudi.</p>Hasil pemeriksaan sementara memperlihatkan pelanggaran muncul setelah rombongan meninggalkan rumah sakit menuju kediaman narapidana. Tindakan tersebut sama sekali tidak tercantum dalam prosedur pengawalan narapidana berobat. Rudi mengaku heran petugas mengizinkan permintaan tersebut tanpa mempertimbangkan risiko pelarian.</p>Peristiwa kaburnya IDS berlangsung Rabu, 22 Juli 2026, setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan rutin. Tiga petugas mengawal perjalanan menuju Rumah Sakit Awal Bros sesuai izin resmi. Seusai pemeriksaan, IDS mengajak petugas singgah ke rumah dengan alasan makan siang bersama.</p>Kesempatan tersebut dimanfaatkan IDS untuk melarikan diri dari pengawasan petugas keamanan. Upaya pengejaran langsung dilakukan setelah petugas menyadari narapidana tidak lagi berada di lokasi. Pelarian itu memicu perhatian serius Ditjen Pemasyarakatan karena menyangkut narapidana kasus narkoba.</p>IDS merupakan narapidana kasus narkotika yang telah dijatuhi hukuman penjara selama sepuluh tahun. Informasi sementara menyebut pelarian telah meninggalkan Pulau Sumatera menuju wilayah Jakarta. Aparat gabungan terus memburu keberadaan buronan tersebut melalui koordinasi lintas daerah.</p>Kasus tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawalan narapidana berobat keluar lapas. Ditjen Pemasyarakatan Riau menegaskan seluruh petugas wajib mematuhi prosedur tanpa pengecualian. Pemeriksaan disiplin masih berlangsung hingga seluruh fakta pelarian berhasil diungkap secara menyeluruh.(R-04)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_414_Modal-Izin-Berobat--Napi-Kasus-Narkoba-Kabur.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6490/modal-izin-berobat-napi-kasus-narkoba-kabur/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  &ndash Menjelang pembacaan putusan, terdakwa perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - &ndash; Menjelang pembacaan putusan, terdakwa perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Abdul Wahid, memohon doa agar majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil.</p>Permohonan itu disampaikan Gubernur Riau nonaktif tersebut usai mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, Selasa (28/7/2026).</p>"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," kata Abdul Wahid usai sidang.</p>Sidang duplik menjadi tahapan terakhir sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Dalam kesempatan itu, tim advokat Abdul Wahid tetap mempertahankan seluruh argumentasi dalam nota pembelaan (pleidoi).</p>Advokat secara tegas meminta majelis hakim mengesampingkan seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam replik.</p>Mengawali pembacaan duplik, tim advokat mengajak majelis hakim menjadikan putusan perkara tersebut sebagai cerminan tegaknya hukum, keadilan, dan marwah peradilan.</p>"Yang Mulia Majelis Hakim, kiranya putusan yang akan dijatuhkan kelak menjadi cerminan tegaknya nilai hukum, menjaga marwah peradilan, serta menumbuhkan pesan luhur Raja Ali Haji, seorang cendekiawan Melayu, bahwa hukum adil atas segala rakyat, tanda raja beroleh inayah," ucapnya.</p>Menurut tim advokat, keadilan yang diberikan kepada seorang terdakwa tidak hanya memulihkan hak-haknya, tetapi juga menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.</p>Dalam substansi duplik, advokat membantah sejumlah argumentasi JPU, mulai dari mekanisme pergeseran anggaran, rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025, hingga dugaan adanya pemaksaan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).</p>Tim advokat menegaskan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan tidak menunjukkan adanya perintah dari Abdul Wahid kepada kepala UPT maupun pejabat lainnya untuk mengumpulkan ataupun menyerahkan uang.</p>Tim juga menegaskan unsur pemaksaan yang menjadi pokok dakwaan juga tidak terbukti dalam persidangan. Replik JPU juga tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan, termasuk mengenai tuduhan adanya pengumpulan telepon seluler peserta rapat di rumah dinas gubernur.</p>Tim advokat juga menyoroti keterangan saksi mahkota Dani M. Nursalam yang dinilai berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain. Juga terdapat perbedaan keterangan antara Dani M Nursalam dan M Arief Setiawan terkait dugaan penyerahan uang.</p>Berdasarkan seluruh fakta persidangan yang menurut mereka terungkap, tim advokat meminta majelis hakim menolak seluruh dalil dalam menerima dan mengabulkan nota pembelaan Abdul Wahid, dan menolak seluruh dalil dalam replik JPU KPK.</p>"Menyatakan Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama maupun dakwaan alternatif lainnya," pinta tim advokat.</p>Majelis hakim juga diminta membebaskan atau setidak-tidaknya melepaskan Abdul Wahid dari segala tuntutan hukum. "Memerintahkan JPU membebaskan Abdul Wahid dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata tim advokat.</p>Permohonan lainnya adalah memberikan rehabilitasi dengan memulihkan hak, kedudukan, harkat dan martabat Abdul Wahid seperti semula dan mengembalikan seluruh barang bukti milik Abdul Wahid yang telah disita.</p>Majelis hakim memohon agar majelis hakim menjadikan putusan perkara tersebut sebagai cerminan tegaknya hukum dan keadilan.</p>Majelis Hakim menjadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Kamis (30/7/2026), yang akan menjadi penentu akhir atas seluruh rangkaian persidangan yang telah berlangsung sejak 26 Maret 2026.***cakaplah</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6411_30-Juli-Hakim-PN-Pekanbaru-Bacakan-Putusan-Perkara-Gubri-Nonaktif-Abdul-Wahid.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6489/30-juli-hakim-pn-pekanbaru-bacakan-putusan-perkara-gubri-nonaktif-abdul-wahid/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Belanja Online Tertipu Hingga Rp300 Juta, Dua Pemuda Diamankan</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 17:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Belanja Online Tertipu Hingga Rp300 Juta, Dua Pemuda Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Merima laporan terkait penipuan online, selanjutnya tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar kasus dugaan pen]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Merima laporan terkait penipuan online, selanjutnya tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar kasus dugaan penipuan online bermodus transaksi belanja melalui media sosial TikTok.</p>
Dalam perkara ini, seorang korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta setelah mengikuti arahan pelaku yang mengaku sebagai admin toko.</p>Polisi telah menangkap dua tersangka, yakni DN (19) dan AP (26). Sementara dua pelaku lainnya masih buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Ahmad Aufa Sarkasy Putra alias Ova alias Flow serta Rendy Maulana Putra alias Rendi Petak.</p>Kasubnit Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Grant Harold Sitorus mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban bernama Siti Hutiya berniat membeli sofa melalui platform TikTok.</p>"Korban dihubungi melalui direct message (DM) oleh akun yang mengaku sebagai admin toko di TikTok. Pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban dengan alasan proses checkout tidak dapat dilakukan melalui aplikasi, lalu mengarahkan korban melakukan pembayaran secara manual," kata Grant, Selasa (28/7/2026).</p>Korban awalnya diminta mentransfer uang sebesar Rp1.698.000 melalui barcode pembayaran.</p>Setelah transaksi pertama berhasil dilakukan, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sejumlah transfer tambahan dengan dalih proses verifikasi pembayaran belum selesai.</p>Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening berbeda. Nilainya mulai dari Rp49.999.999, dua kali transfer hampir Rp100 juta, hingga beberapa transaksi lainnya yang membuat total kerugian mencapai sekitar Rp300 juta.</p>Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.</p>Menindaklanjuti laporan itu, Tim Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah bersama Ipda Grant Harold Sitorus melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka pertama, AP, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Dharma Bakti, Pekanbaru.</p>"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama, kami melakukan pengembangan dan pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB berhasil mengamankan tersangka DN di kawasan Jalan Pasir Putih, Pekanbaru," ujar Grant.</p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit iPhone, satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit sepeda motor Honda Vario, gelang emas, pakaian yang digunakan pelaku, dokumen transaksi perbankan, serta rekaman CCTV penarikan uang di salah satu agen BRILink.</p>Penyidik kini masih memburu dua tersangka lain yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan penipuan tersebut.</p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta pasal terkait dalam KUHP mengenai perbuatan curang dan penggelapan. ***(RA/ant)</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8881_Belanja-Online-Tertipu-Hingga-Rp300-Juta--Dua-Pemuda-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6488/belanja-online-tertipu-hingga-rp300-juta-dua-pemuda-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Tersangka Tanam Sabu 7 Kg di Perkebunan Sawit di Bengkalis</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Tersangka Tanam Sabu 7 Kg di Perkebunan Sawit di Bengkalis]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Bengkalis Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Bengkalis --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.</p>Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) ditangkap.</p>Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026).</p>"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi," kata Putu, Selasa (28/7/2026).</p>Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam, sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.</p>Dari hasil interogasi awal, MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Berbekal keterangan itu, tim kemudian bergerak menuju rumah RM yang masih berada di Desa Pergam.</p>Saat hendak ditangkap, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.</p>"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus lainnya di kebun sawit di belakang rumah tersangka," ujar Putu.</p>Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total tujuh bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 kilogram. Barang bukti itu ditemukan di tiga lokasi berbeda.</p>Kepada penyidik, RM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.</p>Putu menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal barang, aliran dana, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.</p>"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegasnya. ***riau aktual</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4241_Tiga-Tersangka-Tanam-Sabu-7-Kg-di-Perkebunan-Sawit-di-Bengkalis.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6487/tiga-tersangka-tanam-sabu-7-kg-di-perkebunan-sawit-di-bengkalis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tujuh Atlet Tenis Dumai Ikut Bertarung Kejurnas TDP PELTI Riau</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tujuh Atlet Tenis Dumai Ikut Bertarung Kejurnas TDP PELTI Riau]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Ketua PELTI Dumai Muhammad Mufarizal, ST., M.IP., IAP resmi melepas 7 atlet tenis yang akan berlaga pada Kejuaran Nasion]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Ketua PELTI Dumai Muhammad Mufarizal, ST., M.IP., IAP resmi melepas 7 atlet tenis yang akan berlaga pada Kejuaran Nasional PELTI Riau Tenis TDP Junior Cup 2026 di Pekanbaru, 29 Juli s/d 2 Agustus 2026.</p>7 atlet tersebut berangkat dengan kepercayaan semangat dan harapan setelah menjalani TC singkat, dengan target mampu menorehkan prestasi dan mengharumkan nama Kota Dumai.</p>Pelepasan yang dilaksanakan di halaman Masjid Habiburrahman, Dumai Islamic Centre, dan dihadiri perwakilan KONI Kota Dumai, Pengurus Kota PELTI Dumai, Coach dan Manager Official, serta orang tua atlet.</p>Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Kota PELTI Dumai yang akrab disapa Faried  memberikan motivasi kepada seluruh atlet agar bertanding dengan penuh semangat, menjaga kondisi fisik dan metal, serta patuh dengan jadwal Order Of Play.</p>Faried menegaskan, para atlet tidak hanya mewakili klub PELTI Kota Dumai, tetapi juga membawa nama baik Kota Dumai. Karena itu, sportivitas, disiplin, dan kerja keras harus menjadi modal utama untuk meraih hasil terbaik. "Tunjukkan bahwa atlet tenis muda Dumai mampu bersaing dan berprestasi,&quot; tegasnya.</p>Sementara itu, Danil Suhada selaku Kabid Humas Pengurus Kota PELTI Dumai menyampaikan "Pengiriman 7 Atlet yang terdiri dari 4 Atlet Putra dan 3 Atlet Putri ini, adalah bagian dari hasil lanjutan dari Dumai Tennis League sesuai program kerja PELTI Kota Dumai pada tahun 2026 ini. Kami terus berusaha agar bisa mendapatkan sponsorship yang mau bersinergi dengan program kerja PELTI Kota Dumai,"pesannya.</p>Keikutsertaan 7 atlet ini dalam Kejurnas TDP Junior adalah menjadi bagian dari upaya pembinaan atlet muda sekaligus membuka jalan lahirnya bibit-bibit tenis yang siap bersaing di level yang lebih tinggi.***(ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6850_Tujuh-Atlet-Tenis-Dumai-Ikut-Bertarung-Kejurnas-TDP-PELTI-Riau.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6486/tujuh-atlet-tenis-dumai-ikut-bertarung-kejurnas-tdp-pelti-riau/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mengapa Provinsi Riau Pesisir Dibutuhkan ?</guid>
            <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 09:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mengapa Provinsi Riau Pesisir Dibutuhkan ?]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, dan Rok]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang meliputi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, dan Rokan Hilir sudah saatnya dibicarakan secara serius. Ini bukan semata soal pemekaran wilayah, tetapi menyangkut pemerataan pembangunan sekaligus kepentingan strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>Oleh:  Riski Kurniawan<br>Koordinator ARUK <br></p>
<br>Selama ini konsentrasi pembangunan Riau relatif bertumpu di Pekanbaru. Padahal, kawasan pesisir memiliki potensi ekonomi dan posisi geografis yang sangat strategis. Dumai, Bengkalis, Meranti dan Rokan Hilir berhadapan langsung dengan kawasan Selat Malaka serta jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.</p>Karena itu, pembangunan kawasan pesisir tidak boleh hanya dilihat dari perspektif ekonomi daerah. Ada dimensi geopolitik, keamanan, pertahanan dan kedaulatan di dalamnya.</p>Provinsi baru dapat menciptakan rentang kendali pemerintahan yang lebih dekat, mempercepat pelayanan publik, sekaligus memperkuat koordinasi dalam mengelola kawasan perbatasan dan pesisir. Jika berdasarkan kajian strategis negara memang diperlukan, penguatan struktur kewilayahan TNI dan Polri juga dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.</p>Riau Pesisir juga berpotensi menjadi pusat pertumbuhan baru berbasis pelabuhan, industri, logistik, perdagangan internasional, perikanan dan ekonomi biru. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Riau tidak lagi terkonsentrasi di satu titik.</p>Yang terpenting, pembentukan Riau Pesisir bukanlah upaya memisahkan diri dari Riau. Sebaliknya, ini adalah cara memperkuat Riau dan memperkuat kehadiran NKRI di wilayah strategis yang berhadapan langsung dengan dunia internasional.</p>Maka, pemerintah pusat dan daerah, DPR, DPD, akademisi serta masyarakat perlu mulai membuka kajian serius. Sebab, membangun wilayah perbatasan bukan hanya soal kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga tentang memastikan kedaulatan Indonesia tetap kuat menghadapi perubahan konstelasi global.</p>Riau Pesisir bukan sekadar pemekaran. Ia adalah gagasan pemerataan pembangunan sekaligus investasi strategis bagi masa depan NKRI.</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_3128_Mengapa-Provinsi-Riau-Pesisir-Dibutuhkan--.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6485/mengapa-provinsi-riau-pesisir-dibutuhkan-/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN UP3 Dumai Sukses Pasok Listrik, Hari Jadi Bengkalis ke-514</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 21:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN UP3 Dumai Sukses Pasok Listrik, Hari Jadi Bengkalis ke-514]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Bengkalis &ndash PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Be]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Bengkalis &ndash; PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis berhasil menjaga keandalan listrik selama rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bengkalis ke-514 yang berlangsung pada 24&ndash;26 Juli 2026. Dukungan tersebut memastikan seluruh agenda pemerintahan dan kegiatan masyarakat berlangsung aman, lancar, serta tanpa kendala kelistrikan.</p>
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, PLN ULP Bengkalis melakukan inspeksi jaringan dan peralatan kelistrikan, asesmen risiko, menyiagakan personel di titik-titik strategis, serta menyiapkan peralatan pendukung guna memastikan keandalan pasokan listrik selama seluruh rangkaian kegiatan.<br></p>
Pengamanan kelistrikan difokuskan di Lapangan Tugu dan Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis. Sebagai antisipasi, PLN menyiapkan Uninterruptible Power Supply (UPS) berkapasitas 100 kVA yang didukung genset cadangan 125 kVA milik penyelenggara.</p>Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bengkalis ke-514 dihadiri oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., M.MP., Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, M.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ribuan masyarakat.</p>Selama kegiatan berlangsung, Manager PLN ULP Bengkalis, Ade Pratama Saputra, memimpin langsung kesiapsiagaan personel di lapangan. Tim siaga melakukan pemantauan berkala terhadap jaringan distribusi, gardu, peralatan pendukung, dan beban listrik, serta berkoordinasi secara intensif dengan panitia penyelenggara dan seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi potensi gangguan secara cepat dan tepat.</p>"Seluruh personel kami bersiaga sejak sebelum kegiatan dimulai hingga seluruh rangkaian acara selesai. Melalui pemantauan sistem secara berkelanjutan dan koordinasi yang erat dengan panitia serta pemangku kepentingan, kami memastikan pasokan listrik tetap andal sehingga masyarakat dapat mengikuti seluruh rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bengkalis dengan nyaman," ujar Manager PLN ULP Bengkalis, Ade Pratama Saputra.</p>Keberhasilan pengamanan kelistrikan tersebut merupakan hasil persiapan yang matang, kesiapsiagaan personel, serta sinergi yang baik antara PLN, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, panitia penyelenggara, dan aparat keamanan.</p>Manager PLN UP3 Dumai, Achmad Meidiansyah, mengatakan bahwa keandalan listrik merupakan prioritas PLN dalam mendukung setiap agenda strategis pemerintah daerah maupun kegiatan masyarakat.</p>"Keandalan pasokan listrik merupakan prioritas PLN dalam mendukung setiap agenda strategis pemerintah daerah maupun kegiatan masyarakat. Berkat kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak, seluruh rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bengkalis ke-514 dapat berlangsung aman dan tanpa gangguan kelistrikan," ujar Achmad.</p>Apresiasi juga disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, M.P., atas dukungan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian kegiatan.</p>"Kami mengapresiasi dukungan PLN ULP Bengkalis yang telah memastikan pasokan listrik tetap andal selama rangkaian Hari Jadi Kabupaten Bengkalis ke-514. Sinergi ini menjadi salah satu faktor penting sehingga seluruh kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar," ujar Bagus Santoso.</p>Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, sistem kelistrikan di wilayah Bengkalis terpantau aman dan andal tanpa gangguan yang memengaruhi jalannya acara. Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen PLN untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal melalui penguatan sistem distribusi, pemeliharaan jaringan, serta peningkatan kompetensi personel demi mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat.***(rls)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8230_PLN-UP3-Dumai-Sukses-Pasok-Listrik--Hari-Jadi-Bengkalis-ke-514.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6484/pln-up3-dumai-sukses-pasok-listrik-hari-jadi-bengkalis-ke514/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penyandaran Kepal North Star Cargo untuk Penyelamatan, Apriadi : Shipbreaking Belum Dilakukan</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 20:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penyandaran Kepal North Star Cargo untuk Penyelamatan, Apriadi : Shipbreaking Belum Dilakukan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai&mdash Terkait pemberitaan dugaan proses pembongkaran kapal laut komersial yang sudah tua atau tidak terpakai lagi ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai&mdash; Terkait pemberitaan dugaan proses pembongkaran kapal laut komersial yang sudah tua atau tidak terpakai lagi untuk diambil baja tua (shipbreaking) ilegal di Pantai Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, pihak pemilik kapal kargo North Star Cargo memberikan klarifikasi.</p>
Pemilik kapal, Wan Apriadi, membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya proses &quot;cincang&quot; atau pemotongan kapal secara sepihak dan melanggar hukum.</p>
​Pihak North Star Cargo menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil sejauh ini murni merupakan prosedur keselamatan darurat, dan seluruh tahapan perizinan untuk tindak lanjut kapal sedang diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.</p>Klarifikasi disampaikan Wan Apriadi terkait isu isu di masyarakat terkait kapal tersebut.</p>
​Kehadiran kapal North Star Cargo di bibir pantai Pulau Bungkuk bukanlah upaya terselubung untuk melakukan pemotongan ilegal, melainkan respons atas kendala teknis di laut.</p>Pada tanggal ​1 Juli 2026: Kapal mengalami kerusakan teknis (trouble) saat berada di tengah perairan laut Dumai.</p>Selanjutnya tanggal ​3 Juli 2026: Pemilik kapal langsung berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), untuk mengajukan izin penyandaran darurat.</p>Pada ​4 Juli 2026 surat izin menyandar darurat resmi diterbitkan oleh otoritas. Berbekal surat tersebut, kapal kemudian ditarik menggunakan kapal pandu (tugboat) menuju area perairan dangkal di bibir pantai sekitar Pulau Bungkuk demi keselamatan pelayaran.</p>Kata ​Wan Apriadi membantah tuduhan bahwa pihaknya mengabaikan administrasi negara. Menindaklanjuti nasib bangkai kapal tersebut, pihak pemilik saat ini telah menunjuk agen resmi untuk mengurus seluruh perizinan yang disyaratkan oleh undang-undang.</p>Seperti izin Lingkungan: Pengurusan dokumen lingkungan hidup sebagai syarat utama penutuhan kapal saat ini sedang berjalan.</p>​Deletion Certificate &amp; Izin Kemenhub: Pemilik juga tengah memproses Deletion Certificate (Sertifikat Penghapusan Kapal) serta izin resmi dari Kementerian Perhubungan.</p>Katanya lagi, pengawasan Terpadu: Pihak pemilik menegaskan bahwa apabila seluruh dokumen perizinan tersebut telah terbit, akan ada petugas pengawas resmi yang ditunjuk oleh negara untuk memantau jalannya proses penutuhan kapal.</p>​​Terkait laporan pandangan mata teknisi yang menyebutkan telah dimulainya proses &quot;cincang&quot; lambung kapal pada 11 Juli 2026, Wan Apriadi memberikan penjelasan teknis.</p>Sedangkan bagian kapal yang diturunkan hanyalah tutup palka, yang fungsinya dialihgunakan sebagai tapak atau fondasi bagi alat berat (crane) untuk perbaikan.</p>​&quot;Tutup palka yang sudah turun itu digunakan untuk tapak crane. Hingga detik ini, keutuhan kapal belum ada sedikit pun yang kami ubah dari bentuk aslinya,&quot; tegas Wan Apriadi.</p>​Lebih lanjut, isu mengenai dugaan penutuhan ilegal ini juga telah diusut oleh aparat kepolisian. Pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, Wan Apriadi telah bersikap kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan oleh unit Intelijen dan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Dumai. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlaku.</p>&quot;Kita masih menunggu hasil penyelidikan dan akan selalu koorporatif memenuhi pemanggilan pihak kepolisian,&quot;ujarnya.</p>​Sebagai penutup, Wan Apriadi menegaskan komitmen perusahaannya untuk taat pada regulasi maritim dan lingkungan di Indonesia. Eksekusi pembongkaran kapal tidak akan dimulai sebelum lampu hijau dari pemerintah diberikan.</p>​&quot;Jika segala izin sudah keluar, baru kita bisa melakukan pengerjaan penutuhan kapal. Dan untuk segala biaya, termasuk kewajiban pajak dari hasil penutuhan kapal dan biaya lain lain nya, pasti akan kami laporkan dan selesaikan dengan pihak Bea dan Cukai,&quot; tutupnya.(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6383_Penyandaran-Kepal-North-Star-Cargo-untuk-Penyelamatan--Apriadi---Shipbreaking-Belum-Dilakukan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6483/penyandaran-kepal-north-star-cargo-untuk-penyelamatan-apriadi-shipbreaking-belum-dilakukan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mundur dari Ketua KONI Dumai, Posisi Agustiawan Digantikan Abdul Kadir Jailani</guid>
            <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mundur dari Ketua KONI Dumai, Posisi Agustiawan Digantikan Abdul Kadir Jailani]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Dumai Memutuskan Abdul Kadir Jailani sebagai Plt ketua ini dilakukan melalui rapat pleno KONI Dumai setelah ketua lama A]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Dumai- Memutuskan Abdul Kadir Jailani sebagai Plt ketua ini dilakukan melalui rapat pleno KONI Dumai setelah ketua lama Agustiawan mengundurkan diri dengan alasan mendapat penugasan kerja di luar daerah di salah satu perusahaan BUMN.</p>Humas KONI Dumai Zainal Arifin mengatakan bahwa rapat pleno digelar pada Jumat (24/7) siang di Kantor KONI Dumai dihadiri jajaran pengurus dengan agenda utama membahas keberlanjutan organisasi pasca pengunduran diri Agustiawan.</p>Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua Harian KONI Dumai Akhmad Khadafi dan keseluruhan pengurus secara aklamasi menunjuk Abdul Kadir Jailani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I sebagai Plt Ketua KONI Dumai.</p>"Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan seluruh program pembinaan atlet dan cabang olahraga tetap berjalan, terutama menghadapi persiapan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Riau ke 11 Tahun 2027," kata Zainal, Senin.</p>Dijelaskan, selain penunjukan Plt ketua, rapat pleno juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, yaitu, rencana rapat koordinasi persiapan Porprov Riau dan rencana perpindahan kantor KONI Kota Dumai ke lokasi baru.</p>Dengan kepemimpinan sementara yang baru, KONI Dumai optimis program pembinaan atlet tetap berlanjut dan soliditas organisasi terus terjaga sehingga prestasi olahraga dapat terus meningkat di berbagai ajang kompetisi mendatang.</p>Sementara, dalam surat diterima KONI Dumai, Agustiawan mengundurkan diri setelah menerima mutasi tugas ke Cilacap di lingkungan PT Pertamina Persero.</p>Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Dumai dan KONI Provinsi Riau serta seluruh pengurus dan insan olahraga atas dukungan selama masa kepemimpinan serta berharap proses transisi dapat berjalan dengan baik demi kemajuan olahraga di Dumai.</p>Disamping itu, KONI Dumai juga berharap Pemprov Riau tetap mempertahankan Dumai bersama Kabupaten Siak sebagai tuan rumah Porprov Riau XI yang dijadwalkan berlangsung pada Tahun 2027 mendatang.</p>Harapan ini disampaikan menyusul belum adanya keputusan resmi terkait penetapan tuan rumah usai pelaksanaan Porprov 2026 ditunda karena keterbatasan anggaran.</p>Menurut Sekretaris KONI Dumai Muhammad Ali Akbar menjelaskan berbagai persiapan yang telah dilakukan selama ini diharapkan tidak sia-sia dan dapat menjadi modal untuk menyukseskan penyelenggaraan Porprov pada tahun depan.</p>"Kami berharap keputusan penetapan tuan rumah nantinya tetap memberikan kepercayaan kepada KONI Dumai untuk menggelar Porprov Riau XI Tahun 2027," kata Ali Akbar. *** (ant)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_5178_Mundur-dari-Ketua-KONI-Dumai--Posisi-Agustiawan-Digantikan-Abdul-Kadir-Jailani.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6482/mundur-dari-ketua-koni-dumai-posisi-agustiawan-digantikan-abdul-kadir-jailani/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sumur PHR Menggala South Tunjukkan Potensi Alirkan 2.035 BOPD</guid>
            <pubDate>Fri, 24 Jul 2026 19:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sumur PHR Menggala South Tunjukkan Potensi Alirkan 2.035 BOPD]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pekanbaru &ndash PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mencatatkan kinerja positif melalui pengeboran sumur infill Meng]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pekanbaru &ndash; PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mencatatkan kinerja positif melalui pengeboran sumur infill Menggala South-21 di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Berdasarkan hasil pengujian awal, sumur tersebut menunjukkan potensi produksi sebesar 2.035 barel minyak per hari (BOPD) dengan water cut 0 persen, mengindikasikan kualitas produksi minyak yang sangat baik.</p>Keberhasilan ini menjadi salah satu pencapaian penting dalam upaya PHR mempertahankan dan meningkatkan produksi minyak nasional melalui pengembangan lapangan-lapangan produktif di WK Rokan. Sumur Menggala South-21 merupakan sumur infill berarah tipe J yang menargetkan reservoir Formasi Menggala pada kedalaman sekitar 4.146 kaki.</p>Selama pelaksanaan pengeboran, tim menghadapi sejumlah tantangan teknis, antara lain long open hole section, potensi sloughing shale, loss circulation, fault crossing, hingga risiko differential sticking pada interval produksi. Namun melalui perencanaan matang, penerapan praktik pengeboran yang tepat, serta kolaborasi lintas fungsi, pekerjaan dapat diselesaikan secara aman dan andal.</p>General Manager Zona Rokan, Andre Wijanarko mengatakan bahwa keberhasilan Sumur Menggala South-21 merupakan cerminan komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan produksi migas yang optimal melalui operasi yang unggul, selamat, dan efisien.</p>&quot;Keberhasilan Sumur Menggala South-21 menunjukkan bahwa pengembangan lapangan eksisting di Blok Rokan masih memiliki potensi yang sangat baik. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang mampu mengeksekusi program pengeboran secara selamat, efisien, dan berkualitas sehingga memberikan tambahan potensi produksi yang signifikan bagi perusahaan dan negara.&quot;</p>Pengeboran Sumur Menggala South-21 dimulai pada Juni 2026 dan berhasil diselesaikan pada 19 Juli 2026. Selain menghasilkan potensi produksi yang tinggi, pelaksanaan proyek ini juga mencatatkan kinerja operasi yang baik dengan penyelesaian pekerjaan 9% lebih cepat dibandingkan rencana serta menghasilkan efisiensi biaya 44% yang signifikan. Operasi pengeboran menggunakan Rig GW-337 berkapasitas 550 HP Electric Rig juga berlangsung tanpa insiden keselamatan kerja.</p>Keberhasilan tersebut memperkuat optimisme terhadap potensi pengembangan lanjutan di area Menggala dan sekitarnya. PHR akan terus melakukan evaluasi subsurface dan optimasi pengembangan lapangan guna memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap ketahanan energi nasional.</p>PHR berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan eksplorasi, pengeboran, dan pengembangan lapangan secara prudent, berbasis teknologi dan data, serta mengedepankan aspek keselamatan, keandalan operasi, dan keberlanjutan guna mendukung target peningkatan produksi migas nasional dan ketahanan energi Indonesia.***(rls)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6171_Sumur-PHR-Menggala-South-Tunjukkan-Potensi-Alirkan-2-035-BOPD.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6481/sumur-phr-menggala-south-tunjukkan-potensi-alirkan-2035-bopd/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat, PHR Raih Apresiasi dari Pemkab Rohil</guid>
            <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 15:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat, PHR Raih Apresiasi dari Pemkab Rohil]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  ROKAN HILIR  Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia industri menjadi salah satu kunci dalam menjawab berba]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - ROKAN HILIR - Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia industri menjadi salah satu kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Semangat sinergi multipihak tersebut kini membuahkan hasil melalui apresiasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas kontribusinya dalam program pemberdayaan masyarakat.</p>Kabupaten Rokan Hilir memiliki karakteristik wilayah dan desa yang beragam. Upaya menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, kerja sama yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.</p>Melalui berbagai program Community Involvement and Development (CID), PHR hadir dan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir. Program-program tersebut meliputi Program Pemberdayaan Perikanan Riau, Vokasi Migas, Desa Energi Berdikari, Program Kampung Iklim (PROKLIM), Program AKAR Rimba, serta berbagai program pengembangan UMKM yang tersebar di sejumlah wilayah.</p>Berbagai inisiatif tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, pengembangan ekonomi berbasis potensi wilayah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat sehingga mampu tumbuh menjadi lebih mandiri.</p>Pada tahun 2025 total sebanyak 29 desa di 7 kecamatan telah di intervensi oleh PHR dengan penerima manfaat langsung sebesar 456 orang. Capaian outcome dari seluruh program menghasilkan pendapatan Kelompok hampir sebesar Rp. 550.000.000,- per tahun dengan profit hingga Rp. 299.000.000,-</p>Dampak positif dari program-program tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pembangunan daerah, PHR menerima Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah yang diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam, pada 19 Juli 2025.</p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rokan Hilir menyampaikan bahwa pembangunan daerah akan memberikan hasil yang lebih besar apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama dan saling mendukung. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan komunitas lokal agar program-program pengembangan masyarakat dapat direplikasi di wilayah lainnya.</p>&quot;Kami berharap dapat terus melakukan berbagai kegiatan bersama-sama, hadir bersama masyarakat, dan mampu menciptakan perubahan yang nyata. Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga harapan agar kolaborasi seperti ini terus tumbuh demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir,&quot; ujar Bistamam.</p>Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menghadirkan inovasi sosial yang berkelanjutan.</p>Sementara itu, Manager CID Regional 1 PHR, Iwan Ridwan Faizal, menyampaikan bahwa penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menjadi cerminan keberhasilan kolaborasi multipihak dalam menghadirkan pemberdayaan yang berakar pada kebutuhan nyata masyarakat dan mampu menciptakan dampak yang berkelanjutan.</p>&quot;Apresiasi ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berinovasi melalui program-program pengembangan masyarakat. Kami meyakini bahwa kolaborasi multipihak dalam pemberdayaan masyarakat dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan,&quot; ujar Iwan.</p>Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus diperkuat, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, PHR, serta berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat terus menghadirkan manfaat nyata dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.***(rls)</p><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_342_Kolaborasi-Program-Pemberdayaan-Masyarakat--PHR-Raih-Apresiasi-dari-Pemkab-Rohil.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6480/kolaborasi-program-pemberdayaan-masyarakat-phr-raih-apresiasi-dari-pemkab-rohil/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>