<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.viralnasional.com/</link>
        <description>viral nasional</description>
        <lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 23:48:15 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sepranef Syamsir Menjabat Kasatpol PP Dumai Gantikan Eko Wardoyo</guid>
            <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 12:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sepranef Syamsir Menjabat Kasatpol PP Dumai Gantikan Eko Wardoyo]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sepranef Syamsir ke dala]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sepranef Syamsir ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai menggantikan Eko Wardoyo yang memasuki masa Purnabakti.</p>
Sebelumnya Sepranef Syamsir menjabat Asisten Administrasi dan Umum Setdako Dumai</p>
Prosesi pelantikan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 502/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, pengambilan sumpah jabatan oleh Sekda Dumai terhadap pejabat yang dilantik, dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan.</p>Dalam arahannya, Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan penekanan penting kepada Kasatpol PP yang baru dilantik agar segera melakukan adaptasi dan tancap gas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi organisasi.</p>"Pemerintah Kota Dumai menaruh harapan besar. Kami menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru, Satpol PP Dumai harus mampu memberikan khidmat terbaik kepada masyarakat. Perkuat fungsi utama dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) secara tegas namun tetap humanis, serta tingkatkan koordinasi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai," tegas Fahmi Rizal dalam sambutannya.</p>Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin dinamis, sehingga diperlukan inovasi dan profesionalisme yang tinggi dari seluruh jajaran Satpol PP.</p>Tidak lupa, dalam momen transisi kepemimpinan ini, Sekda Fahmi Rizal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pejabat Kasatpol PP sebelumnya, Eko Wardoyo yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).</p>"Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat Kasatpol PP sebelumnya atas segala dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah diberikan selama mengemban amanah. Semoga semua sumbangsih dan kerja keras yang telah dicurahkan untuk kemajuan Kota Dumai menjadi ladang amal ibadah," tutur Sekda.</p>Momen khidmat ini turut disaksikan dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, di antaranya para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai Erinasrizal, para Kepala Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Dumai.***(ant)</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4680_Sepranef-Syamsir-Menjabat-Kasatpol-PP-Dumai-Gantikan-Eko-Wardoyo.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6382/sepranef-syamsir-menjabat-kasatpol-pp-dumai-gantikan-eko-wardoyo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kelurahan di Dumai Dimekarkan Menjadi 42 Kelurahan</guid>
            <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 12:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kelurahan di Dumai Dimekarkan Menjadi 42 Kelurahan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menyetujui Rancangan Peratu]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pemerintah Kota Dumai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan enam kelurahan baru.</p>Kesepakatan ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Dumai.</p>Dalam agenda penting tersebut, Wawako Sugiyarto yang hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, menyampaikan pandangan akhir pemerintah atas pembentukan enam kelurahan baru yang tersebar di tiga kecamatan.</p>Keenam kelurahan baru tersebut meliputi, Kelurahan Sungai Nerbit Besar dan Kelurahan Sungai Mampu di Kecamatan Sungai Sembilan, Kelurahan Batu Bintang di Kecamatan Dumai Barat, serta Kelurahan Bagan Besar Barat, Kelurahan Bukit Nenas Barat, dan Kelurahan Bukit Kapur Selatan di Kecamatan Bukit Kapur.</p>Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Johanes M.P. Tetelepta, dengan didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, Senin (1/7)</p>Kehadiran 24 dari total 35 anggota dewan memastikan rapat tersebut memenuhi kuorum dan berjalan lancar sesuai dengan tata tertib persidangan.</p>Wawako Sugiyarto menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) A yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Ranperda tersebut sesuai dengan rencana kerja yang diagendakan.</p>"Pemerintah Kota Dumai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai, terlebih lagi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus A. Persetujuan lisan dari anggota DPRD yang disampaikan oleh pimpinan rapat pun telah sama-sama kita dengar. Karenanya, dengan penuh penghormatan dan harapan besar serta dengan semangat kebersamaan dan tekad yang bulat, kami yakin, kita dapat terus menggelorakan khidmat bagi masyarakat," ungkap Sugiyarto.</p>Lebih lanjut, Wawako menegaskan bahwa pemerintah memandang kontribusi pemikiran, saran, serta kritik membangun dari pihak legislatif sebagai instrumen vital dalam pembangunan.</p>"Melalui pendapat akhir ini, Pemerintah menyatakan bahwa kontribusi pemikiran dewan yang terhormat sungguh merupakan tools terbaik dalam menyempurnakan khidmat untuk daerah," tambahnya.</p>Menyoroti esensi dari pembentukan kelurahan baru, Wawako menjelaskan bahwa kelurahan adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pelayanan mutlak diperlukan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan warga.</p>"Pemekaran kelurahan di Kota Dumai yang semula terdiri dari 36 kelurahan saat ini dimekarkan menjadi 42 kelurahan. Pemekaran ini telah melalui kajian komprehensif serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Sugiyarto di hadapan forum paripurna.</p>Ia merincikan, pembentukan kelurahan ini sepenuhnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, di mana syarat dasar seperti jumlah penduduk minimal, luas wilayah, dan usia minimal kelurahan telah terpenuhi seluruhnya oleh enam kelurahan baru tersebut.</p>Proses perumusan Ranperda ini pun telah melalui jalan panjang, diawali dari Program Pembentukan Peraturan Daerah, pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga tahapan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau dan fasilitasi oleh Gubernur Riau melalui Biro Hukum Setdaprov Riau.</p>"Proses harmonisasi dan fasilitasi telah menghasilkan masukan terkait kesesuaian legal drafting, sehingga Perda ini dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," paparnya.</p>Guna memastikan kebijakan ini segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Wawako Sugiyarto langsung memberikan instruksi tegas kepada jajaran eksekutif di akhir penyampaiannya.</p>"Terkait nomor registrasi Perda dan kodefikasi kelurahan, kami tugaskan kepada Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan untuk menyelesaikannya dalam waktu yang cepat, sehingga Perda ini dapat segera diimplementasikan," instruksi Wawako.</p>Menutup sambutannya, atas nama Pemerintah Kota Dumai, Wawako kembali mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus A, dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang luar biasa. </p>
Keenam kelurahan baru tersebut meliputi </p>
* Kelurahan Sungai Nerbit Besar </p>
* Kelurahan Sungai Mampu Kecamatan Sungai Sembilan</p>
* Kelurahan Batu Bintang di Kecamatan Dumai Barat</p>
* Kelurahan Bagan Besar Barat</p>
* Kelurahan Bukit Nenas Barat</p>
* Kelurahan Bukit Kapur Selatan di Kecamatan Bukit Kapur. ***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1325_Kelurahan-di-Dumai-Dimekarkan-Menjadi-42-Kelurahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6381/kelurahan-di-dumai-dimekarkan-menjadi-42-kelurahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sepanjang 2025, Layanan BPJS Kesehatan Keliling Mencatat 698.227 Transaksi</guid>
            <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 11:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sepanjang 2025, Layanan BPJS Kesehatan Keliling Mencatat 698.227 Transaksi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  BPJS Kesehatan mencatat capaian positif penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025.Hingga]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - BPJS Kesehatan mencatat capaian positif penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025.</p>
Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, sementara pendapatan iuran meningkat menjadi Rp176,72 triliun.</p>Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya program JKN sebagai instrumen perlindungan kesehatan nasional, sekaligus investasi pembangunan sumber daya manusia. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan 2025 secara daring di Jakarta, Kamis (2/7).</p>&quot;Program JKN merupakan komitmen nyata negara dalam melindungi rakyatnya. Program ini juga menjadi bagian dari Asta Cita Presiden untuk menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,&quot; kata Prihati.</p>Prihati menjelaskan, jumlah peserta JKN meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 278,1 juta jiwa.</p>Selain itu, cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah tercapai di 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota.</p>Menurutnya, perluasan kepesertaan diikuti dengan peningkatan akses layanan, agar masyarakat semakin mudah memeroleh pelayanan administrasi maupun informasi Program JKN.</p>Sepanjang 2025, layanan BPJS Keliling mencatat 698.227 transaksi di 30.317 titik layanan, sedangkan Mal Pelayanan Publik melayani 736.268 transaksi di 265 lokasi.</p>&quot;Kami ingin menghadirkan kemudahan layanan yang dapat diakses dari mana saja. Pelayanan harus semakin mudah, cepat, setara, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,&quot; jelasnya.</p>Lebih lanjut Prihati menjelaskan, BPJS Kesehatan juga terus memerluas kemudahan pembayaran iuran.</p>Hingga akhir 2025, tersedia 955.470 kanal pembayaran melalui perbankan, gerai ritel, e-commerce, PPOB hingga fasilitas auto debit.</p>Program telecollecting berhasil menghimpun pembayaran iuran sebesar Rp1,55 triliun, sedangkan pengingat melalui WhatsApp Blast menghasilkan pembayaran Rp1,49 triliun.</p>Adapun program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) mencatat pembayaran tunggakan sebesar Rp355,53 miliar dari sekitar 1,2 juta peserta, yang mengikuti program tersebut.</p>&quot;Pendapatan iuran Program JKN pada 2025 mencapai Rp176,72 triliun atau meningkat dibandingkan Rp165,34 triliun pada 2024. Tingkat kolektabilitas iuran juga naik menjadi 99,49 persen dari sebelumnya 99,17 persen,&quot; imbuhnya.</p>Prihati menyebut, seluruh dana iuran yang terkumpul digunakan berdasarkan prinsip gotong royong untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta JKN.</p>&quot;Iuran yang dibayarkan peserta digunakan untuk saling membantu. Sebagai contoh, biaya operasi jantung satu peserta dapat mencapai sekitar Rp150 juta. Untuk membiayai tindakan tersebut diperlukan iuran dari sekitar 4.286 peserta JKN kelas III. Inilah wujud nyata semangat gotong royong dalam program JKN,&quot; pungkasnya.***(ant)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_7733_Sepanjang-2025--Layanan-BPJS-Kesehatan-Keliling-Mencatat-698-227-Transaksi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6380/sepanjang-2025-layanan-bpjs-kesehatan-keliling-mencatat-698227-transaksi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Pembunuhan di Siak, Abang Korban Mendengar Keributan Sebelum Adeknya Ditemukan Tewas di Kamar</guid>
            <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 11:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Pembunuhan di Siak, Abang Korban Mendengar Keributan Sebelum Adeknya Ditemukan Tewas di Kamar]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Siak  Heboh kasus pembunuhan di tanah Kerajaan Siak,dengan penemuan seorang mahasiswi berinisial SSR (19) yang meningg]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Siak -- Heboh kasus pembunuhan di tanah Kerajaan Siak,dengan penemuan seorang mahasiswi berinisial SSR (19) yang meninggal dunia di rumahnya, Rabu (1/7/2026).</p>Polisi kini masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.</p>Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban yang berada di RT 003 RW 006 Dusun Kandis, Desa Kandis. Keluarga menduga korban menjadi korban pembunuhan.</p>Abang korban, Robert Siregar (27), mengatakan dirinya mendengar suara keributan dan teriakan dari dalam rumah sebelum menemukan adiknya sudah tidak bernyawa.</p>"Saya mendengar suara seperti orang bertengkar dan teriak berasal dari dalam rumah yang ditempati adik saya. Setelah masuk ke rumah, saya mendapati adik saya sudah tergeletak tidak bernyawa di atas tempat tidur," ujar Robert.</p>Menurut Robert, setelah kejadian tersebut, seorang pria berinisial BS (37), yang selama ini disebut tinggal di rumah orang tua korban, diduga melarikan diri dari lokasi.</p>Ia mengaku sempat meminta bantuan tenaga medis untuk menyelamatkan korban, namun nyawa adiknya tidak dapat tertolong.</p>Keluarga menduga korban mengalami tindak kekerasan, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.</p>Sekitar pukul 13.30 WIB, warga berhasil menemukan dan mengamankan pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut di kawasan KM 83 Kandis.</p>Emosi warga yang memuncak membuat pria tersebut sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka.</p>Aparat keamanan kemudian mengamankan situasi dan mengevakuasi yang bersangkutan.</p>"Beruntung ada aparat Babinsa yang mengamankan situasi. Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk menghindari tindakan anarkis warga," kata Robert.</p>Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos membenarkan adanya peristiwa tersebut.</p>Ia mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.</p>"Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan. Penyebab korban meninggal belum bisa kami pastikan karena belum ada keterangan resmi dari dokter," kata Raja Kosmos. ***riau aktual]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4984_Kasus-Pembunuhan-di-Siak--Abang-Korban-Mendengar-Keributan-Sebelum-Adeknya-Ditemukan-Tewas-di-Kamar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6379/kasus-pembunuhan-di-siak-abang-korban-mendengar-keributan-sebelum-adeknya-ditemukan-tewas-di-kamar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Diamankan KPK, Istri Muda Bupati Kuansing Dipulangkan</guid>
            <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 11:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Diamankan KPK, Istri Muda Bupati Kuansing Dipulangkan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat menangkap istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansi]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> --- Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat menangkap istri kedua Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bernama Suci Nitia Edwar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Juni lalu.<br></p>
Namun, Suci dipulangkan karena statusnya masih sebatas terperiksa atau saksi.</p>"Jadi, untuk istri keduanya memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA [Suhardiman] yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam sesi jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/7).</p>Taufik mengatakan, Suci sempat diperiksa secara intensif terkait proses penerimaan suap yang dilakukan suaminya.</p>"Jadi, untuk status istri kedua SA adalah sebagai saksi dalam perkara ini," ujarnya.</p>KPK menetapkan Suhardiman beserta Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan.</p>Suhardiman juga diproses hukum atas dugaan penerimaan lainnya berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).</p>Para tersangka kini sudah dilakukan penahanan selama 20 hari sampai 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.</p>Suhardiman selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).</p>Sedangkan Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP. ***(ryn/gil)</p>
sumbe:CNN Indonesia</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4812_Sempat-Diamankan-KPK--Istri-Muda-Bupati-Kuansing-Dipulangkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6378/sempat-diamankan-kpk-istri-muda-bupati-kuansing-dipulangkan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Kuansing Suhardiman Pejabat ke-7 di Riau Ditangkap KPK</guid>
            <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 11:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Kuansing Suhardiman Pejabat ke-7 di Riau Ditangkap KPK]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amb]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Dia jadi kepala daerah ketujuh di Riau yang jadi tersangka di KPK.</p><br>"Kami perlu sampaikan bahwa upaya penindakan oleh KPK kali ini merupakan yang ketujuh kalinya di wilayah Riau," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).</p>Taufik menyebutkan beberapa perkara yang menjerat kepala daerah di Riau. Antara lain kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran hingga kasus pemerasan.</p>Berikut ini tujuh kepala daerah di Riau yang jadi tersangka di KPK:</p>1. Pengadaan Mobil Damkar tahun 2007 - Gubernur Riau Saleh Djasit</p>Pada 2007, Gubernur Riau Saleh Djasit ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan 20 unit mobil damkar menggunakan RAPBD 2003. Dia didakwa merugikan negara total Rp 4,7 miliar.</p>Kemudian, Saleh Djasit diadili di Pengadilan Tipikor pada Mei 2008. Dia diancam dengan hukuman penjara 20 tahun.</p>2. Pengadaan Fasilitas PON 2012 - Gubernur Riau Rusli Zainal</p>Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal terbukti menerima hadiah untuk melancarkan pengesahan peraturan daerah (perda) terkait Pekan Olahraga Nasional di Riau 2012. Rusli disebut memeras kontraktor, menyogok anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau senilai Rp 1,8 miliar.</p>Dia menerima uang sebesar Rp 500 juta dari terpidana Lukman Abbas dan ajudan terdakwa untuk revisi Perda PON. Dalam kasus ini, dia divonis 14 tahun penjara.</p>3. Alih Fungsi Hutan 2014 - Gubernur Riau Annas Maamun</p>KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus alih fungsi hutan pada 2014. Dalam kasus ini Annas menerima suap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia-Riau, Gulat Medali Emas Manurung, untuk memuluskan proses perizinan alih fungsi hutan di Riau.</p>Selanjutnya, Annas diadili dan divonis 6 tahun penjara. Lalu dia bebas pada 2020 setelah mendapat grasi.</p>4. Suap Perpanjangan Izin Hak Guna Usaha (HGU) 2021 - Bupati Kuansing Andi Putra</p>Bupati Kuansing 2021 Andi Putra terjaring OTT KPK bersama tujuh orang lain karena dugaan penerimaan janji atau hadiah dalam pengurusan perizinan perkebunan. Andi terbukti menerima hadiah uang Rp 500 juta dari PT Adimulia Agrolestari atau AA terkait pengurusan perpanjangan izin hak guna usaha atau HGU kebun sawit.</p>Atas kasus itu, Andi divonis 5 tahun 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.</p>5. Pemotongan Anggaran dan Terima Suap 2023 - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil</p>KPK menjaring Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam OTT kasus penerima dan pemberi suap. Ada tiga kasus yang menjeratnya, pertama pemotongan anggaran sejumlah dinas, kemudian terima suap dari biro umrah, dan suap pemeriksaan keuangan Kepulauan Meranti 2022.</p>Hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Muhammad Adil. Dia juga didenda sebesar Rp 600 juta.</p>6. Kasus &#039;Jatah Preman&#039; di Pemprov Riau - Gubernur Riau Abdul Wahid</p>KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025. KPK menduga Abdul Wahid (AW) menerima fee atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.</p>7. Jual Beli Jabatan Sekda - Bupati Kuansing Suhardiman Amby</p>KPK menetapkan status tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Dia kini ditahan bersama dua orang lainnya, Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles.</p>"Maka peristiwa kali ini mempertegas bahwa praktik korupsi di wilayah Riau masih terus berulang. Oleh karenanya, butuh komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh penyelenggara negara untuk melakukan pencegahan korupsi ke depannya," ujar Taufik.</p>sumber :detik.com]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1317_Bupati-Kuansing-Suhardiman-Pejabat-ke-7-di-Riau-Ditangkap-KPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6377/bupati-kuansing-suhardiman-pejabat-ke7-di-riau-ditangkap-kpk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Danlanal Dumai Pamit ke Plt Gubri Jelang Pendidikan Pengembangan Karir</guid>
            <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 10:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Danlanal Dumai Pamit ke Plt Gubri Jelang Pendidikan Pengembangan Karir]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi dedikasi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) A]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi dedikasi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dalam menjaga keamanan maritim dan mendukung pembangunan daerah. Apresiasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus pamitan Abdul Haris di Ruang Kerja Wakil Gubernur Riau, Rabu (1/7/2026).</p>Kunjungan tersebut dilakukan menjelang Abdul Haris mengikuti pendidikan sebagai bagian dari pengembangan karier di lingkungan TNI Angkatan Laut. Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol penghormatan serta eratnya hubungan antara Pemerintah Provinsi Riau dan TNI Angkatan Laut.</p>Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto menyampaikan terima kasih atas kontribusi Abdul Haris selama memimpin Lanal Dumai. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Riau dan TNI Angkatan Laut telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan sekaligus mendukung berbagai agenda pembangunan di Riau.</p>"Kami mengucapkan terima kasih kepada Danlanal Dumai atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Provinsi Riau. Sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Provinsi Riau dan TNI Angkatan Laut menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah," ujar SF Hariyanto.</p>Ia juga mendoakan agar Abdul Haris dapat menjalani pendidikan dengan lancar dan meraih kesuksesan dalam penugasan selanjutnya.</p>"Kami mendoakan semoga pendidikan yang akan dijalani berjalan lancar dan membawa keberkahan. Semoga ilmu serta pengalaman yang diperoleh menjadi bekal untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara," katanya.</p>Sementara itu, Abdul Haris menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Riau selama dirinya bertugas sebagai Danlanal Dumai. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut di wilayah Riau.</p>"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas kerja sama yang terjalin selama saya bertugas sebagai Danlanal Dumai. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan tugas menjaga keamanan laut dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ujarnya.</p>Ia berharap hubungan baik yang telah terbangun antara Lanal Dumai dan Pemerintah Provinsi Riau terus terjaga meski dirinya akan melanjutkan pendidikan.</p>"Mohon doa dan restu agar saya dapat menjalani pendidikan dengan baik. Semoga sinergi yang telah dibangun bersama Pemerintah Provinsi Riau terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tuturnya.</p>Sebagai penutup pertemuan, kedua belah pihak saling bertukar cenderamata. Danlanal Dumai menyerahkan replika selongsong peluru kepada Plt Gubernur Riau, sementara Pemerintah Provinsi Riau memberikan cenderamata sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Abdul Haris selama bertugas di Provinsi Riau. ***(ant)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_4958_Danlanal-Dumai-Pamit-ke-Plt-Gubri-Jelang-Pendidikan-Pengembangan-Karir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6376/danlanal-dumai-pamit-ke-plt-gubri-jelang-pendidikan-pengembangan-karir/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Makin Eksis, IKJS Dumai Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 22:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Makin Eksis, IKJS Dumai Gelar Khitanan Massal dan Donor Darah]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com DUMAI&ndash Ikatan Keluarga Jawa Sekitarnya(IKJS) Kota Dumai bekerja sama dengan BAZNAS Kota Dumai dan PMI Kota Dumai ak]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -DUMAI&ndash; Ikatan Keluarga Jawa Sekitarnya(IKJS) Kota Dumai bekerja sama dengan BAZNAS Kota Dumai dan PMI Kota Dumai akan menggelar kegiatan sosial bertajuk Khitan Ceria dan Aksi donor darah pada Selasa (7/7/2026)bertempat di Gedung IKJS Kota Dumai, Jalan Semangka, Kelurahan Rimba sekampung Kota Dumai</p>Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, sekaligus memanfaatkan momentum libur sekolah agar anak-anak dapat mengikuti khitan massal tanpa mengganggu aktivitas belajar.</p>Ketua IKJS Kota Dumai, Sugiyarto, S.E yang baru genap satu minggu dilantik, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal kepengurusannya dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>&quot;Sejak awal kami berkomitmen bahwa IKJS harus hadir dan memberi manfaat, tidak hanya bagi warga Jawa, tetapi juga bagi masyarakat Kota Dumai secara umum. Alhamdulillah, niat baik ini mendapat sambutan positif dari BAZNAS Kota Dumai dan PMI Kota Dumai sehingga dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial ini. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari sinergi yang terus berlanjut dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,&quot;ujar Sugiyarto.</p>Dukungan penuh juga datang dari Ketua BAZNAS Kota Dumai, H. Afrizal Oesman, yang mengapresiasi inisiatif IKJS dalam menyelenggarakan kegiatan sosial tersebut.</p>Menurutnya, kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga zakat merupakan langkah yang sangat positif dalam memperluas manfaat kepada masyarakat.</p>&quot;Kami menyambut baik inisiatif IKJS Kota Dumai. Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal bagi semua pihak yang terlibat serta mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu. BAZNAS siap mendukung setiap kegiatan sosial yang memberikan manfaat luas bagi warga Kota Dumai,&quot;ungkap H. Afrizal Oesman.</p>Sementara itu, Ketua Panitia, Untung Efendi, berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan menjadi agenda rutin IKJS Kota Dumai pada masa mendatang.</p>&quot;Kami berharap kegiatan ini tidak hanya sukses dalam pelaksanaannya, tetapi juga dapat menjadi program rutin IKJS Kota Dumai setiap tahunnya. Dengan kolaborasi yang baik bersama BAZNAS dan PMI, kami ingin terus menghadirkan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat, mempererat rasa kebersamaan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membantu sesama,&quot;katanya.</p>Selain khitan massal, kegiatan donor darah juga terbuka bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai pendonor. Melalui kegiatan ini, panitia berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di tengah kehidupan bermasyarakat.***(rls)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6206_Makin-Eksis--IKJS-Dumai-Gelar-Khitanan-Massal-dan-Donor-Darah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6375/makin-eksis-ikjs-dumai-gelar-khitanan-massal-dan-donor-darah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wabup Kuansing Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Pasca Penahanan Suhardiman Amby</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 22:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wabup Kuansing Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Pasca Penahanan Suhardiman Amby]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pasca penahanan bupati Kuansing oleh KPK , untuk menjalankan roda pemerintahan Wakil Bupati Kuansing Muklisin ditunjuk ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pasca penahanan bupati Kuansing oleh KPK , untuk menjalankan roda pemerintahan Wakil Bupati Kuansing Muklisin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. </p>
Penunjukan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto.</p>&quot;Sudah kita tunjuk. Wakil Bupati Pak Muklisin jadi Plt Bupati Kuansing," kata SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026).</p>Atas penunjukan itu, Plt Gubri meminta Muklisin menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tetap berjalan sebagaimana mestinya.</p>"Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan berjalan dan tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," sebutnya.</p>Selain itu, SF Hariyanto juga meminta segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing untuk menggantikan posisi Zulkarnain yang turut diamankan KPK.</p>&quot;Saya juga minta segera menunjuk Plh Sekda Kabupaten Kuansing, agar tidak terjadi kekosongan dan roda pemerintahan di Pemkab Kuansing tetap berjalan normal," tutupnya.</p>Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.</p>Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.</p>Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA), Sekda Kuansing Zulkarnaen (ZKN), dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles (ARD).</p>Perkara bermula saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025.  Saat itu terdapat dua kandidat, yakni Fahdiansyah yang menjabat Asisten I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda dan Zulkarnaen yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing.</p>Dalam proses seleksi tersebut, Suhardiman diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para kandidat yang ingin menduduki jabatan Sekda.</p>"Dalam perjalanannya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.</p>Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zulkarnaen membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui sebuah showroom di wilayah Jabodetabek.</p>Kendaraan itu dibeli secara kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan KPK, profil keuangan Zulkarnaen dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas kredit tersebut.</p>Karena itu, ia diduga meminta bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) agar pengajuan kredit dapat disetujui.</p>Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta, sejumlah barang bukti elektronik, serta dokumen transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser yang diduga berkaitan dengan pemberian suap kepada Suhardiman.</p>KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti setelah penyidikan mulai dilakukan.</p>"KPK juga mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaan barang bukti dengan cara menjualnya kepada showroom. Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," ungkap Taufik.</p>Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan.</p>KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. ***riau aktual</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1073_Wabup-Kuansing-Ditunjuk-Sebagai-Plt-Bupati-Pasca-Penahanan-Suhardiman-Amby.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6374/wabup-kuansing-ditunjuk-sebagai-plt-bupati-pasca-penahanan-suhardiman-amby/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Modus Sekda Kuansing Zulkarnain:  Kredit Land Cruiser Rp2,05 M demi Suap Bupati</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Modus Sekda Kuansing Zulkarnain:  Kredit Land Cruiser Rp2,05 M demi Suap Bupati]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com KPK tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain jadi tersangka OTT. Terungkap modus suap jabatan pakai ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain sebagai tersangka korupsi suap jabatan, Rabu (1/7/2026). Dalam konferensi pers setelah OTT tersebut, KPK membongkar modus unik Zulkarnain yang nekat mencicil mobil mewah Land Cruiser senilai Rp2,05 miliar menggunakan identitas orang lain demi memuluskan jabatannya.</p>
<p>Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyebut tersangka dalam kasus ini ada tiga. Selain Amby dan Zulkarnain, Dirut PT Mitra Ideal Consultant bernama Ardiles juga telah ditetapkan jadi tersangka.</p>
<p>"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di Pemkab Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik saat konperensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).</p>
<p>Taufik menjelaskan, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat di mana pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan untuk jabatan Sekda.Dalam lelang tersebut terdapat dua kandidat. </p>
<p>Kandidat pertama, yaitu Zulkarnain yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR). Kandidat kedua, Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing.Kemudian, Amby selaku Bupati meminta syarat pengisian jabatan dengan mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.</p>
<p>"Dalam prosesnya, hanya ZKN (Zulkarnain) yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025," ujar Taufik.</p>
<p>Zulkarnain kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian itu dilakukan secara kredit atau mencicil senilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor lima tahun.Zulkarnain seharusnya tidak dapat mencicil mobil tersebut lantaran profil keuangan yang yang tidak memenuhi syarat. </p>
<p>Meski begitu, dia mencari cara lain dengan menggunakan identitas Ardiles untuk pengajuan proses kredit.Bukan hanya saat hendak menjabat Sekda, Zulkarnain juga diduga menyuap Amby yang saat itu masih menjadi Plt Bupati Kuansing, untuk mendapatkan jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.</p>
<p>Saat itu, Zulkarnain juga menggunakan identitas Ardiles untuk membeli mobil Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta secara kredit agar dapat menyuap Amby.Ardiles diduga memberikan bantuan untuk Zulkarnain agar mendapatkan paket proyek pekerjaan di Pemkab Kuansing.Usai membantu Zulkarnain, Ardiles memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar. </p>
<p>Selain itu, Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta."Pembelian kedua mobil yang digunakan sebagai instrumen penyuapan melalui skema kredit atau mencicil dengan tenor waktu tertentu, juga seolah mengunci agar jabatan ZKN aman selama periode kredit," ujar Taufik.</p>
<p>KPK Endus Potongan Setengah Penghasilan Petani KUD<br>Selain suap jabatan, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Amby terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sebagaimana diketahui, Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.</p>
<p>Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing atau penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya.Dalam kasus ini, KPK menggelar OTT dan menangkap 10 orang yang lima di antaranya diangkut ke KPK sejak Senin (29/6/2026) malam. </p>
<p>Sementara, Amby dan Zulkarnain menyerahkan usai keberadaannya dicari oleh KPK, Selasa (30/6/2026) malam. Kemudian, ditetapkan tiga tersangka dari sejumlah orang tersebut.<br></p>
<p>Kata Taufik, Amby sengaja menjual mobil hasil suap kepada pihak swasta bernama Suwito karena telah mengetahui bahwa dirinya dalam pemantauan KPK.Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles, disangkakan dengan Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Sementara, Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor."KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 20 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tutur Taufik.</p>
<p>tirto.id - Flash News

</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1836_Modus-Sekda-Kuansing-Zulkarnain---Kredit-Land-Cruiser-Rp2-05-M-demi-Suap-Bupati.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6373/modus-sekda-kuansing-zulkarnain-kredit-land-cruiser-rp205-m-demi-suap-bupati/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Kuasing Suhardiman Amby Terlibat Pemotongan Pendapatan Petani</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 19:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Kuasing Suhardiman Amby Terlibat Pemotongan Pendapatan Petani]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta miris dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing)]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta miris dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Selain terjerat kasus suap jabatan, Amby kini resmi menjadi tersangka gratifikasi karena diduga tega menyunat setengah dari penghasilan bulanan para petani kecil di wilayahnya, Rabu (1/7/2026).</p>"Penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026).</p>Taufik menjelaskan, Amby diduga menerima suap atau gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sebagai informasi, Amby memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang. Sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.</p>Uang yang diduga diterima Amby adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Penghasilan para petani tersebut berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya, dan harus dipotong setengahnya untuk jatah Amby.</p>Taufik membeberkan ada tiga tersangka usai OTT KPK di Kuansing. Antara lain meliputi Bupati Kuansing, Suhardiman Amby; Sekda Kuansing, Zulkarnain; dan Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.</p>Zulkarnain terseret kasus dugaan suap jabatan. Dia diduga memberikan dua unit mobil untuk Amby agar mendapatkan jabatan sebagai Kadis PUPR dan Sekda Kuansing.</p>Zulkarnain menggunakan identitas Ardiles untuk membeli mobil Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta secara kredit agar dapat menyuap Amby. Sebagai timbal balik, Ardiles mendapatkan paket proyek pekerjaan di Pemkab Kuansing.</p>Usai membantu Zulkarnain, Ardiles memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar. Selain itu, Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.</p>Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles, disangkakan dengan Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>Sementara, Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.</p>"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 20 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tutur Taufik.</p>tirto.id - Flash News</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_9062_Bupati-Kuasing-Suhardiman-Amby-Terlibat-Pemotongan-Pendapatan-Petani.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-nasional/6372/bupati-kuasing-suhardiman-amby-terlibat-pemotongan-pendapatan-petani/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengakuan Mengejutkan Istri Dani diminta Kuasa Hukum Abdul Wahid  Pasang Badan untuk Kasus Gubri Nonaktif</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 14:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengakuan Mengejutkan Istri Dani diminta Kuasa Hukum Abdul Wahid  Pasang Badan untuk Kasus Gubri Nonaktif]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com &ndash Persidangan gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid semakin seru, melibatkan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau kembali men]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -&ndash; Persidangan gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid semakin seru, melibatkan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau kembali menghadirkan fakta baru. Kali ini, istri terdakwa Dani M Nursalam, Netty Herawati, mengaku pernah ditemui tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).</p>Keterangan itu disampaikan Netty saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).</p>Netty mengatakan, dirinya sempat dihubungi Kemal Shahab, penasihat hukum Abdul Wahid, dan kemudian bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.</p>Menurut Netty, dalam pertemuan tersebut Kemal menawarkan kerja sama terkait perkara yang sedang dihadapi suaminya.</p>"Saat itu, Pak Kemal menawarkan kerja sama dalam kasus ini. Yang mana Pak Kemal meminta Pak Dani untuk pasang badan. Menurut saya, Pak Dani disuruh mengakui semuanya, sehingga Pak Wahid bisa dibebaskan. Makanya kami tidak mau," ujar Netty di persidangan.</p>Ia juga mengaku mendapat tawaran uang dalam jumlah besar apabila menyetujui permintaan tersebut.</p>"Mereka menjanjikan uang Rp1 miliar dan uang itu sudah disiapkan. Kalau saya bilang iya saja, uang langsung diberikan ke saya," ungkapnya.</p>Selain uang tunai, Netty menyebut keluarganya juga dijanjikan akan mendapat jaminan biaya hidup apabila Dani harus menjalani hukuman.</p>"Kalau seandainya salah satu dihukum, semua kebutuhan keluarga saya, dia yang menanggung semuanya. Uang sekolah, uang dapur saya, ada juga dijanjikan Rp30 sampai Rp40 juta per bulan," katanya.</p>Tak hanya itu, Netty mengaku juga dijanjikan bantuan apabila Dani diwajibkan mengembalikan uang dalam perkara tersebut.</p>"Nanti seandainya Pak Dani harus mengembalikan uang, dia bantu lagi," ujarnya.</p>Namun, menurut Netty, setelah mempertimbangkan segala konsekuensi, suaminya memilih untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.</p>"Tapi setelah bermuhasabah diri, Pak Dani memutuskan untuk mengatakan yang sebenar-benarnya," tuturnya. *** riau aktual</p>
</p></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_6463_Pengakuan-Mengejutkan-Istri-Dani-diminta-Kuasa-Hukum-Abdul-Wahid--Pasang-Badan-untuk-Kasus-Gubri-Nonaktif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6371/pengakuan-mengejutkan-istri-dani-diminta-kuasa-hukum-abdul-wahid-pasang-badan-untuk-kasus-gubri-nonaktif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TJSL PT Pelabuhan Dumai Berseri Bantu Percantik Fasad 15 Rumah Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 14:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TJSL PT Pelabuhan Dumai Berseri Bantu Percantik Fasad 15 Rumah Warga]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke13, PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) kembali menunjukkan komitmenn]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13, PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat seperti khitanan massal dan perbaikan fasilitas dasar (Fasad) rumah warga.</p>Program yang menjadi perhatian berupa bantuan rehabilitasi ringan perbaikan fasad atau tampak depan rumah warga. Program ini bertujuan mempercantik lingkungan permukiman sekaligus meningkatkan kenyamanan dan semangat masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kerapian lingkungan tempat tinggal.</p>Seremonial penyerahan Perbaikan Fasad Rumah warga diserahkan oleh Wali Kota Dumai H Paisal kepada perwakilan warga di Dermaga Laut Gg Melur Kelurahan Purnama, Dumai Barat, Rabu (1/07/2026).</p>Hadir dalam kesempatan itu Camat Dumai Barat Alkhusairi, para ketua RT dan masyarakat setempat.</p>Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) Dumai Lukman SE MIP menjelaskan perbaikan fasad rumah dilakukan terhadap rumah-rumah warga yang telah memenuhi kriteria penerima bantuan bekerjasama dengan Dinas Perkim Dumai. Melalui sentuhan renovasi pada bagian depan rumah, diharapkan kawasan permukiman menjadi lebih tertata, bersih, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.</p>Bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Menurutnya, perusahaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>"Momentum HUT ke-13 ini kami jadikan sebagai kesempatan untuk berbagi dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Kami berharap bantuan perbaikan fasad rumah ini dapat memberikan kebahagiaan bagi para penerima manfaat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih indah dan nyaman,"harapnya.</p>Lain itu, Komisaris PT Pelabuhan Dumai Berseri Fahmi Rizal menambahkan PT Pelabuhan Dumai Berseri juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial lainnya sebagai rangkaian HUT ke-13, di antaranya khitanan massal yang diikuti 250 anak dari berbagai kelurahan di Kota Dumai. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan manfaat langsung dan meringankan beban ekonomi keluarga.</p>Program TJSL yang dijalankan perusahaan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan sosial di Kota Dumai. Tidak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi melalui sektor kepelabuhanan, PT Pelabuhan Dumai Berseri juga terus berupaya hadir sebagai perusahaan daerah yang peduli terhadap kondisi sosial dan lingkungan masyarakat.</p>Wali Kota Dumai, Paisal, mengapresiasi langkah PT Pelabuhan Dumai Berseri yang ikut mengambil peran dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program renovasi rumah.</p>Menurutnya, Pemerintah Kota Dumai terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak melalui berbagai skema bantuan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga lembaga sosial.</p>"Program yang dilakukan PT Pelabuhan Dumai Berseri sangat sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selama ini bantuan rumah layak huni juga kami salurkan melalui berbagai program, baik dari Baznas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau. Dengan kolaborasi seperti ini, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya," kata Paisal. ***(ant)<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_2862_TJSL-PT-Pelabuhan-Dumai-Berseri-Bantu-Percantik-Fasad-15-Rumah-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6370/tjsl-pt-pelabuhan-dumai-berseri-bantu-percantik-fasad-15-rumah-warga/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pendiri Riau Pos Group Rida K Liamsi Merasa Dikriminalisasi oleh Perusahaan</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 07:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pendiri Riau Pos Group Rida K Liamsi Merasa Dikriminalisasi oleh Perusahaan]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pekanbaru&ndash Mantan Chairman Riau Pos Group (RPG) , Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Pekanbaru&ndash; Mantan Chairman Riau Pos Group (RPG) , Rida K Liamsi, mengaku menjadi korban perlakuan yang tidak adil dari manajemen perusahaan yang ikut ia dirikan lebih dari tiga dekade lalu.</p>Dalam pernyataannya, Rida menyebut manajemen dan pemegang saham mayoritas telah mengabaikan jasa para pendiri, menguasai sejumlah aset strategis perusahaan, hingga mengkriminalisasi dirinya bersama sejumlah orang yang membesarkan grup media tersebut.</p>Rida mengatakan Riau Pos lahir pada 1991 dari perjuangan sejumlah pendiri dengan kondisi serba terbatas. Berawal dari sebuah surat kabar mingguan dengan modal yang minim, perusahaan itu, menurutnya, tumbuh menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera di bawah jaringan Jawa Pos Group.</p>Perkembangannya tidak hanya melahirkan puluhan media cetak di Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau, tetapi juga merambah ke bisnis percetakan, televisi, hingga properti.</p>Ia mengklaim, dari aset awal yang hanya berupa mesin cetak senilai sekitar Rp400 juta, Riau Pos Group berkembang hingga memiliki aset yang nilainya mendekati Rp1 triliun pada 2016. Di antaranya adalah dua gedung Graha Pena sembilan lantai di Pekanbaru dan Batam, serta berbagai kantor anak perusahaan di sejumlah daerah.</p>Namun, menurut Rida, perjalanan panjang yang dibangun dengan kerja keras para pendiri itu justru berakhir dengan kekecewaan. Ia menilai manajemen yang kini dikendalikan pemegang saham mayoritas melalui PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) tidak lagi menghargai kontribusi para pendiri perusahaan.</p>&quot;Bukan hanya jasa kami yang dilupakan, tetapi kami juga diperlakukan secara semena-mena,&quot; ujar Rida dalam pernyataan tertulisnya.</p>Ia bahkan mempertanyakan posisi pemegang saham mayoritas tersebut. Menurut Rida, pihak yang kini mengendalikan perusahaan belum sepenuhnya memenuhi kewajiban penyetoran modal, namun telah bertindak sebagai pemilik penuh dan mengambil berbagai keputusan strategis. Klaim tersebut merupakan pernyataan sepihak Rida dan belum dapat diverifikasi secara independen.</p>Dalam keterangannya, Rida juga menyoroti proses pengambilalihan sejumlah aset utama Riau Pos Group yang dinilainya dilakukan dengan harga jauh di bawah nilai pasar.</p>Ia mencontohkan Gedung Graha Pena Batam yang disebut memiliki nilai sekitar Rp200 miliar, tetapi menurutnya diakuisisi dengan nilai sekitar Rp80 miliar.</p>Hal serupa, kata dia, terjadi terhadap Gedung Graha Pena Pekanbaru yang diperkirakan bernilai sekitar Rp150 miliar namun disebut hanya diambil alih dengan nilai sekitar Rp60 miliar.</p>Rida menilai perusahaan-perusahaan lokal milik karyawan, seperti PT Riau Pos Multi Karya dan PT Batam Pos Multi Karya, tidak memiliki posisi tawar dalam proses tersebut sehingga harus menerima keputusan yang telah ditetapkan.</p>Selain menyoroti persoalan aset, Rida juga mengungkapkan kondisi perusahaan yang menurutnya terus mengalami kemunduran. Ia mengklaim Harian Riau Pos tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena yang dahulu dibangun sebagai simbol kejayaan perusahaan, sementara Batam Pos juga telah berpindah dari gedung yang sebelumnya mereka tempati.</p>Rida juga menyebut sejumlah karyawan dirumahkan maupun dipensiunkan lebih awal. Menurutnya, hak-hak para pekerja hingga kini belum seluruhnya diselesaikan dan sebagian masih dibayarkan secara bertahap.</p>Di tengah konflik tersebut, Rida kini juga menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana perusahaan saat menjabat sebagai Chaiman Riau Pos Group. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan meyakini pengadilan akan memberikan penilaian yang objektif.</p>&quot;Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan,&quot; katanya.</p>Meski demikian, Rida merasa perkara yang menjeratnya tidak dapat dipisahkan dari sikapnya yang selama ini menentang sejumlah kebijakan manajemen. Ia juga menduga dirinya diperlakukan tidak adil karena dianggap memiliki kedekatan dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.</p>Selain dirinya, Rida menyebut sejumlah pendiri lain seperti almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur juga mengalami perlakuan yang menurutnya tidak mencerminkan penghargaan terhadap orang-orang yang telah membangun Riau Pos Group sejak awal.</p>Dikutip dari Riaupos.co, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru resmi menerima pelimpahan berkas tahap II kasus dugaan penggelapan dalam jabatan Rida K Liamsi dkk, Kamis (18/6/2026). Dugaan penggelapan dalam jabatan itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2017 semasa Rida K Liamsi menjadi Chairman PT Riau Pos Intermedia.</p>Sebelumnya, Rida ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas laporan yang dilayangkan oleh PT Riau Pos Intermedia.</p>Selain Rida K Liamsi, Penyidik Bareskrim Mabes Polri juga menyerahkan berkas dan tersangka dengan nama Sutrianto, mantan direktur PT Riau Pos Intermedia.</p>Diketahui, PT Riau Pos Intermedia melaporkan Rida K Liamsi dan beberapa nama mantan pejabat perusahaan media itu ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Oleh Polisi, Rida ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani tahap II.</p>Dalam hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jimmy Budhy dan Rekan, Rida K Liamsi dkk diduga menggelapkan uang milih perusahaan secara langsung. Para petinggi perusahaan mengelola perusahaan tidak dengan baik sehingga membuat perusahaan menderita kerugian secara keseluruhan lebih dari Rp50 miliar. *** (rls)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_8982_Pendiri-Riau-Pos-Group-Rida-K-Liamsi-Merasa-Dikriminalisasi-oleh-Perusahaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6369/pendiri-riau-pos-group-rida-k-liamsi-merasa-dikriminalisasi-oleh-perusahaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Pertamax Turbo hingga Avtur di SPBU Turun</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 06:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Pertamax Turbo hingga Avtur di SPBU Turun]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi berlak]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi berlaku efektif mulai Rabu (1/7/2026).<br></p>
Penyesuaian harga BBM Nonsubsidi tersebut berlaku unntuk Pertamax Turbo (RON 98), Pertamina Dex (CN 53) dan Dexlite (CN 51).</p>Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.</p>"Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah", ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).</p>Melalui evaluasi tersebut, harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur untuk penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), turun.</p>Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026 untuk daerah dengan PBBKB 5% :<br></p>
<br>- Pertamax Turbo turun dari Rp 20.750/liter menjadi Rp19.300/liter. Penurunan sebesar Rp 1.450/liter atau ekivalen 7%.</p>- Pertamina Dex turun dari Rp 24.800/liter menjadi Rp 21.150/liter. Penurunan sebesar Rp 3.650/liter atau ekivalen 15%.</p>- Dexlite turun dari Rp 23.000/liter menjadi Rp 19.700/liter. Penurunan sebesar Rp 3.300/liter atau ekivalen 14%.</p>- Avtur Penerbangan Domestik (sebelum pajak) di Soekarno Hatta turun dari Rp 22.190 /liter (Juni) menjadi Rp 19.190/liter (Juli). Penurunan sebesar Rp 3.000 /liter atau ekivalen 14% .</p>"Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar," terang Kitty.</p>Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya yaitu Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) tidak berubah, masih sesuai perubahan terakhir pada 10 Juni lalu. Harga Pertamax tetap Rp 16.250/liter dan harga Pertamax Green tetap Rp 17.000/liter.</p>Harga BBM Subsidi, Pertalite dan Solar Subsidi (Biosolar), juga tidak berubah. Pertalite tetap Rp 10.000/liter dan Solar Subsidi Rp 6.800/liter.*** (hrp/hns)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_460_Harga-Pertamax-Turbo-hingga-Avtur-di-SPBU-Turun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Ekonomi/6368/harga-pertamax-turbo-hingga-avtur-di-spbu-turun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Serahkan Diri, KPK Langsung Periksa Bupati dan Sekda Kuansing di Gedang Merah Putih</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 06:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Serahkan Diri, KPK Langsung Periksa Bupati dan Sekda Kuansing di Gedang Merah Putih]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Jakarta  Pasca menyerahkan diri ke KPK, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Jakarta - Pasca menyerahkan diri ke KPK, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen keduanya langsung diperiksa penyidik.<br></p>
"Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).</p>Budi mengatakan Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung KPK pukul 21.17 WIB. Keduanya sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Provinsi Riau.</p>"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," jelas Budi.</p>OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.</p>"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," jelas Budi.</p>Total ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Sebanyak 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.</p>KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu (1/7) besok. *** (ygs/detik/rfs)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_5964_Serahkan-Diri--KPK-Langsung-Periksa-Bupati-dan-Sekda-Kuansing-di-Gedang-Merah-Putih.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/viral-berita/6367/serahkan-diri-kpk-langsung-periksa-bupati-dan-sekda-kuansing-di-gedang-merah-putih/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Kuansing dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK</guid>
            <pubDate>Wed, 01 Jul 2026 05:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Kuansing dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Se]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke KPK. </p>
"Malam ini (kemarin,red), Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026). </p>
Keduanya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 21.17 WIB. </p>
"Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, KPK mengultimatum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Permintaan itu disampaikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. </p>
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (jon)</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202607/_1677_Bupati-Kuansing-dan-Sekda-Zulkarnain-Menyerahkan-Diri-ke-KPK.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6366/bupati-kuansing-dan-sekda-zulkarnain-menyerahkan-diri-ke-kpk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OTT KPK di Kuansing Ternyata Terkait Pemilihan Sekda, Disita Bukti Transaksi</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 21:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OTT KPK di Kuansing Ternyata Terkait Pemilihan Sekda, Disita Bukti Transaksi]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Proses pemilihan jabatan Sekda Kuansing berbuntut panjang sebab tercium adanya unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> -- Proses pemilihan jabatan Sekda Kuansing berbuntut panjang sebab tercium adanya unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).</p>KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Namun tidak menemukan adanya bupati Kuansing dan Sekda. </p>KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan suap untuk jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda).</p>"Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).</p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini adalah Zulkarnain, ST, M.Si. Ia dilantik secara resmi oleh Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, MM, di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuantan Singingi pada tanggal 7 Agustus 2025.</p>Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing ini. Budi mengatakan 5 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.</p>"Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi," imbuhnya.</p>Dalam OTT ini, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan operasi di Kuansing.</p>Budi mengatakan tim KPK saat ini masih mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen. KPK meminta keduanya bersikap koperatif.</p>"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," jelasnya.</p>Lebih lanjut Budi mengatakan pimpinan KPK juga telah melakukan gelar perkara terkait dugaan suap dalam OTT di Kuansing. Hasilnya, kasus ini dinyatakan memenuhi untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.</p>"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan sehingga dalam proses tahap penyidikan ini KPK akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," ujar Budi.</p>KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu (1/7) </p>KPK Sita Bukti Transaksi </p>KPK sita barang bukti disita KPK dalam operasi tersebut.<br>"Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).</p>Tim KPK juga menyita mobil dalam OTT di Kuansing ini. Kendaraan itu diduga berkaitan dengan perkara suap di Pemkab Kuansing.</p>"Selain itu, juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," ujar Budi.</p>Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing. Sebanyak 5 orang, yang terdiri atas pihak swasta, ASN Pemkab Kuansing, dan kerabat salah satu ASN Pemkab Kuansing, dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Budi.</p>Budi mengatakan keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen saat ini juga belum diketahui terkait OTT di Kuansing. Keduanya diminta segera menyerahkan diri.</p>"Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri," pungkas Budi.</p>sumber : detik.com</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_5994_OTT-KPK-di-Kuansing-Ternyata-Terkait-Pemilihan-Sekda--Disita-Bukti-Transaksi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6365/ott-kpk-di-kuansing-ternyata-terkait-pemilihan-sekda-disita-bukti-transaksi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jumadi DPO Bareskrim Membantu Peredaran 2 Kg Sabu di Dumai</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 18:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jumadi DPO Bareskrim Membantu Peredaran 2 Kg Sabu di Dumai]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Dumai  Kejahatan narkoba semakin marak di Kota Dumai dan beberapa kabupaten lainnya, Direktorat IV Tindak Pidana Baresk]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Dumai - Kejahatan narkoba semakin marak di Kota Dumai dan beberapa kabupaten lainnya, Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Seorang kurir ditangkap berikut barang bukti 2 kilogram sabu dalam operasi ini.<br></p>
"Tersangka atas nama Gunawan kami amankan di Bengkalis, Riau, dengan barang bukti 2 kilogram sabu atau jika dikonversikan ke rupiah senilai Rp 3,6 miliar. Dengan pengungkapan ini, 10 ribu jiwa terselamatkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).</p>Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pada Kamis, 25 Juni 2026 Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen kemudian melakukan undercover buy sabu sebanyak 2 kilogram melalui aset dengan sistem COD.</p>"Tim Subdit IV melakukan undercover buy 2 kilogram sabu, kemudian disepakati pengiriman dengan sistem COD dan disepakati transaksi pada hari Jumat (26/6) di seputaran Pelintung, Kota Dumai, Riau," kata Brigjen Eko Hadi.</p>Saat hendak melakukan transaksi, seorang kurir dengan menggunakan motor masuk ke dalam mobil dan memperlihatkan paket tersebut. Setelah dipastikan bahwa barang tersebut asli sabu, tim kemudian melakukan penangkapan.</p>Selain tersangka, petugas turut menyita 2 bungkus besar berisi sabu yang dikamuflase dengan kemasan teh hijau &#039;Guanyinwang&#039;. Hasil interogasi awal, tersangka Gunawan (30) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Alung, yang diduga merupakan WN Malaysia yang dikenalnya saat keduanya sama-sama menjalani hukuman di Negeri Jiran.</p>"Selama menjalani hukuman di negara Malaysia tersebut tersangka dan Alung ini sering membahas tentang bisnis narkotika," imbuhnya.</p>Sebelum bebas pada Juni 2025 kembali ke Indonesia, tersangka Gunawan dan Alung sempat bertukar nomor handphone. Gunawan kemudian kembali ke Indonesia dan tinggal di Dusun Nyatuh, Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.</p>"Pada bulan Maret 2026, Alung ini mengabari tersangka bahwa sudah bebas dan tersangka kembali mencoba membahas tentang bisnis narkotika dan tersangka diarahkan oleh Alung untuk menjumpai saudaranya bernama Roni di Dumai," ungkapnya.</p>Singkatnya, Gunawan menghubungi Roni dan mereka bertemu di Dumai. Gunawan diberi kepercayaan oleh Roni untuk menjual 50 gram sabu senilai Rp 20 juta.</p>Pada Mei 2026, Alung menawari tersangka Gunawan untuk menyuplai narkoba dalam jumlah besar. Hingga akhirnya, Gunawan masuk dalam perangkap kepolisian yang tengah melakukan undercover buy.</p>Gunawan melakukan transaksi dengan jaringan Alung di laut kawasan Dumai, dibantu oleh tersangka Jumaidi alias Aloy (DPO). Saat ini tim Bareskrim masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya. *** (mea/detik/dhn)</p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_6222_Jumadi-DPO-Bareskrim-Membantu-Peredaran-2-Kg-Sabu-di-Dumai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/Berita/6364/jumadi-dpo-bareskrim-membantu-peredaran-2-kg-sabu-di-dumai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Piala Dunia 2026: 6 Tim Lolos Babak ke-32, Selanjutnya 4 Negara Tersingkir</guid>
            <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 17:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Piala Dunia 2026: 6 Tim Lolos Babak ke-32, Selanjutnya 4 Negara Tersingkir]]></title>
            <description><![CDATA[viralnasional.com  Fase grup Piala Dunia 2026 mulai memasuki titik krusial. Sampai dengan hari Selasa (23/6/2026), ada enam tim yang sudah ]]></description>
            <content><![CDATA[<b><a href="https://www.viralnasional.com">viralnasional.com</a></b> - Fase grup Piala Dunia 2026 mulai memasuki titik krusial. Sampai dengan hari Selasa (23/6/2026), ada enam tim yang sudah memastikan tiket ke babak 32 besar dan empat tim dipastikan gagal melanjutkan perjalanan.</p>Format baru Piala Dunia dengan 48 peserta membuat persaingan menjadi lebih kompleks. Selain juara dan runner-up grup, delapan tim peringkat ketiga terbaik juga berhak lolos ke fase gugur.</p>Situasi tersebut membuat peluang banyak tim tetap terbuka hingga laga terakhir fase grup. Namun beberapa negara sudah mengunci nasib mereka lebih cepat.</p>Enam Tim Sudah Lolos ke Babak 32 Besar<br>Merangkum data ESPN, enam negara telah memastikan tempat di fase gugur hingga pertandingan 23 Juni 2026.</p>Mereka adalah:</p>Tim	Grup<br>Meksiko	A<br>Amerika Serikat	D<br>Jerman	E<br>Argentina	J<br>Prancis	I<br>Norwegia	I<br></p>
<br>Argentina memastikan tiket setelah mengalahkan Aljazair 3-0 dan Austria 2-0 di Grup J.</p>Prancis dan Norwegia juga lolos dari Grup I setelah sama-sama meraih dua kemenangan beruntun. Prancis mengalahkan Senegal dan Irak, sementara Norwegia menundukkan Irak serta Senegal.</p>Jerman juga memastikan tempat di fase gugur berkat 6 poin dari dua laga, berkat kemenangan atas Curacao dan Pantai Gading di Grup E.</p>Di Grup D, Amerika Serikat mengamankan tiket setelah mengalahkan Paraguay dan Australia. Sementara Meksiko lolos dari Grup A berkat kemenangan atas Afrika Selatan dan Korea Selatan.</p>Empat Tim Sudah Tersingkir<br>Di sisi lain, empat negara dipastikan tidak bisa lagi melaju ke babak 32 besar dan tersingkir dari Piala Dunia apapun yang terjadi di laga-laga sisa.</p>Mereka adalah:</p>Tim	Grup<br>Haiti	C<br>Turki	D<br>Tunisia	F<br>Yordania	J<br>Baca juga:<br>Yordania, Tim Asia Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026<br>Cara Menentukan Tim yang Lolos<br>Berbeda dengan edisi sebelumnya, Piala Dunia 2026 menggunakan sistem baru yang melibatkan 12 grup. Dua tim teratas setiap grup otomatis lolos ke babak 32 besar. Delapan tim peringkat ketiga terbaik juga ikut melaju ke fase gugur.</p>Jika ada dua atau lebih tim memiliki poin yang sama, FIFA menggunakan kriteria berikut untuk tie-breaker:</p>Tahap Pertama<br>Poin dalam pertemuan antartim terkait (head-to-head)<br>Selisih gol dalam pertemuan antartim terkait<br>Jumlah gol dalam pertemuan antartim terkait<br>Tahap Kedua<br>Selisih gol keseluruhan<br>Jumlah gol keseluruhan<br>Catatan fair play (kartu kuning dan merah)<br>Tahap Ketiga<br>Peringkat FIFA terbaru<br>Aturan head-to-head sebagai pemisah utama membuat beberapa tim bisa mengunci tiket lebih cepat meski masih menyisakan satu pertandingan grup.***<br>(krs/detik/bay)</p><br></p>
]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.viralnasional.com/uploads/images/202606/_8483_Piala-Dunia-2026--6-Tim-Lolos-Babak-ke-32--Selanjutnya-4-Negara-Tersingkir.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.viralnasional.com/sport/6363/piala-dunia-2026-6-tim-lolos-babak-ke32-selanjutnya-4-negara-tersingkir/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>