Selasa, 19 Mei 2026

Rumah Dinas Menteri Desa Digeledah KPK, Gus Halim Pamit

Administrator - Kamis, 12 September 2024 08:58 WIB
Rumah Dinas Menteri Desa Digeledah KPK, Gus Halim Pamit
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar berpamitan kepada warga Kabupaten Malang, Jawa Timur menjelang masa akhir jabatannya menjadi Menteri Desa. Gus Halim berpamitan karena dirinya akan mengemban tugas sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Baca Juga:
Halim meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT ada kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan program di kementerian.

"Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki, bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Halim di sela peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (11/9/2024).

Ditanya soal penggeledahan KPK di rumahnya, terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022, Halim tidak berkomentar dan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas penyelenggara negara di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2019 sampai 2022.

"Pada Jumat, 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (AHI).
Halim, yang juga merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu sempat diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.***beritasatu

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tiga Perusahaan di Batam Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker
KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR
Kepala UPT Ardi Irfandi Demi Setor Rp500 Juta ke Kadis PUPR Riau Ngaku Ngutang dan Gadaikan Aset
Terseret Kasus Abdul Wahid, Mantan Ajudan Gubri Marijani Ditahan KPK
Usai Nyatakan Gugat KPK Rp11 Miliar,  Mantan Ajudan Gubri Abdul Wahid Diperiksa Sebagai Tersangka
Uang Pemerasan Bupati Tulungagung untuk THR Forkopimda
komentar
beritaTerbaru