Senin, 18 Mei 2026

Gendong 5 Kg Sabu ke Dumai Penumpang Kapal Ferry Ditangkap

Administrator - Senin, 18 Mei 2026 15:23 WIB
Gendong 5 Kg Sabu ke Dumai Penumpang Kapal Ferry Ditangkap
Narkoba
Petugas P2 KPPBC Dumai mengamankan sebanyak 5 Kg sabu di Terminal Penumpang Dumai
viralnasional.com - Dumai -- Kota Dumai sebagai daerah transit pendatang, daerah tujuan turis dan serta kota deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia kerap dimanfaatkan oleh seseorang untuk menyelundupkan narkoba.

Baca Juga:
Seperti pengungkapan kasus yang dilakukan petugas P2 Kantor Pelayanan Pegawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai mengamankan seorang penumpang kapal ferry dari Malaka, Malaysia yang tertangkap layar membawa barang terlarang berupa narkoba.

Informasi yang diterima dilapangan pengungkapan kasus perdagangan dan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh petugas P2 pada, Sabtu, (16/05/2026) pukul 17:19 WIB

Ketika kedatangan penumpang kapal dari Malaka di Terminal Ferry Internasional Dumai, Riau Pelabuhan Pelindo Dumai.

Petugas P2 KPPBC Dumai mengamankan 5 bungkusan ketika dibuka berisi bongkahan kristal berwarna bening dengan berat sekitar 5.095 gram yang diduga mengandung narkotika jenis Sabu dalam kemasan "ORGANIC COCONUT SUGAR"

Barang bukti berupa sabu dan seorang tersangka telah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai Dedi Husni ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan narkotika dan tersangka.

Ia benar, tersangka sudah diserahkan ke Polres.

Mereka yang diamankan seorang pria AM paspor X5539459 alamat Dusun Blang Padang, Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur menggunakan kapal Indomal Empire Rute Melaka-Dumai

Ia menjelaskan pada, Sabtu (16/05/2026) tim P2 melakukan analisa penumpang MV Indomal Empire yang datang dari Malaka, Malaysia tujuan Dumai.

Dari hasil analisa tersebut ditetapkan atensi terhadap salah satu penumpang AM berdasarkan kriteria anomali waktu dan rute perjalanan. Kemudian tim P2 melakukan pengawasan terhadap penumpang asal Melaka tujuan Dumai tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan dar hasil pemeriksaan petugas ditemukan 1 box berisikan 5 bungkus bongkahan kristal berwarna putih pada kemasan "ORGANIC COCONUT SUGAR" dengan berat 5.095 gram.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas Bea dan Cukai KPPBC TMP B Dumai melakukan pengecekan terhadap barang diduga mengandung NPP menggunakan alat Narkotest dan didapati hasil bahwa paket tersebut Positif Sabu (Metamfetamin).

Dan untuk memastikannya lagi dilakukan test pada Laboratorium BLBC Dumai dengan hasil positif Sabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 5 bungkus berisi bongkahan kristal berat 5.095 gram diserahkan ke Polres Kota Dumai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Program Pemko, 50 Rekening Bank Sampah Dibuka di BRK Syariah
Dititipi 14 Unit Handphone dari Malaysia, Penumpang Port Dickson Diamankan
BNN Dumai Tegaskan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba Gratis
Berangkat Lewat Terminal Pelindo, 4 PMI Diamankan di Dumai
Polisi Gerebek Rumah di Dumai, Temukan 13 Paket Sabu
Hujan Lebat Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor Hingga 'Kepala' Pecah
komentar
beritaTerbaru