Sabtu, 30 Mei 2026

Terseret Kasus Abdul Wahid, Mantan Ajudan Gubri Marijani Ditahan KPK

Administrator - Selasa, 14 April 2026 08:03 WIB
Terseret Kasus Abdul Wahid, Mantan Ajudan Gubri Marijani Ditahan KPK
Mantan ajudan Gubri Nonaktif Abdul Wahid ditahan KPK
viralnasional.com - - Usai menjalani pemeriksaan pada, Senin (13/04/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Marjani, tersangka kasus dugaan pemerasan yang sebelumnya menjabat sebagai ajudan Gubernur Riau nonaktif.

Baca Juga:
Kepastian penahanan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Betul, sudah ditahan," ujar Budi, Senin (13/4/2026).

Seiring dengan penahanan itu, KPK juga terus mengintensifkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi penting.

Tiga orang yang diperiksa masing-masing eks Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Riau Agus Riyanto, Tenaga Ahli Gubernur Riau Tata Maulana, serta ajudan Gubernur Riau Dahri.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Marjani.

"Hari ini pemeriksaan saksi atas nama AR selaku Plt Inspektur Daerah Provinsi Riau, RM selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, dan DI selaku ADC Gubernur Riau," jelasnya.

Dalam proses tersebut, penyidik mendalami dugaan keterlibatan Marjani dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan anggaran proyek di Dinas PUPR-PPKP Riau.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau. KPK menegaskan, seluruh keterangan yang dihimpun akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Marjani sendiri diketahui merupakan mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Abdul Wahid, Ketua Pemuda Pancasila Iwan Pansa Sebut Menerima Rp50 Juta
Tiga Perusahaan di Batam Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker
KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR
Kepala UPT Ardi Irfandi Demi Setor Rp500 Juta ke Kadis PUPR Riau Ngaku Ngutang dan Gadaikan Aset
Usai Nyatakan Gugat KPK Rp11 Miliar,  Mantan Ajudan Gubri Abdul Wahid Diperiksa Sebagai Tersangka
Uang Pemerasan Bupati Tulungagung untuk THR Forkopimda
komentar
beritaTerbaru