Minggu, 26 April 2026

Kerja Cepat KPK, Sikat Dua Kepala Daerah Wali Kota Madiun & Bupati Pati Dalam OTT

Administrator - Selasa, 20 Januari 2026 08:40 WIB
Kerja Cepat KPK, Sikat  Dua Kepala Daerah Wali Kota Madiun & Bupati Pati Dalam OTT
KPK amankan dua kepala daerah dalam oTT yang dilaksanakan, Senin (19/1/2026)
viralnasional.com - Kerja cepat di tahun 2026 ditampilkan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda. Dalam operasi kali ini, dua kepala daerah ikut terjaring. Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo ikut terjaring OTT.

Baca Juga:
Di Madiun, KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Budi menambahkan Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya. Mereka diamankan di Madiun, Jawa Timur.

"Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," jelasnya.

Di lokasi, KPK telah mengamankan barang bukti. Uang ratusan juta diamankan dalam OTT ini.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai," ucap Budi.

Selain di Madiun, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pejabat yang kena OTT KPK di Pati ialah Bupati Pati Sudewo.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).

Dia belum menguraikan perkara apa yang membuat Sudewo terjaring OTT. Dia juga belum menjelaskan siapa saja yang diamankan bersama Sudewo.

"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," ucap dia.

Sebelum ditangkap, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus lain. Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Sudewo diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek rel KA itu berjalan. KPK menyebutkan ada dugaan aliran dana kepada Sudewo.

Namun, Sudewo telah membantah ada aliran dana ke dirinya dari kasus itu. Dia juga mengaku tak mengembalikan apa pun ke KPK.

Selain itu, Sudewo juga pernah jadi sorotan usai menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%. Kenaikan PBB itu langsung menuai protes warga Kabupaten Pati.

Sudewo kemudian menyatakan telah membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%. Meski kenaikan PBB dibatalkan, warga tetap mendemo Sudewo. Demo pun sempat ricuh.

Akibatnya, DPRD Pati pun membentuk pansus pemakzulan Sudewo. Pada November 2025, upaya memakzulkan Sudewo gagal.

Sebagai informasi, para pihak yang diamankan dalam OTT ini berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.*** detik.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala UPT Ardi Irfandi Demi Setor Rp500 Juta ke Kadis PUPR Riau Ngaku Ngutang dan Gadaikan Aset
Terseret Kasus Abdul Wahid, Mantan Ajudan Gubri Marijani Ditahan KPK
Usai Nyatakan Gugat KPK Rp11 Miliar,  Mantan Ajudan Gubri Abdul Wahid Diperiksa Sebagai Tersangka
Uang Pemerasan Bupati Tulungagung untuk THR Forkopimda
Kasus  Pemerasan Penyebab Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK
Bupati Tulungagung Kena OT KPK Digiring ke Gedung Merah Putih
komentar
beritaTerbaru