Jaringan Pemalsu Berbagai SIM di Siak Dibongkar, Ini Peran dari 8 Tersangka
viralnasional.com Siak Jajaran Polres Siak menangkap delapan pelaku jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah wilayah ka
Berita
viralnasional.com - LAMPUNG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Polda Lampung dan Forkopimda Lampung, serta sejumlah tokoh masyarakat hingga pemuka agama di lampung mendeklarasikan anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga:
Polda Lampung sendiri sejak tahun 2022 lalu, berhasil mengungkap 40 kasus perdagangan orang bermodus pekerja migran secara ilegal ke beberapa negara, dengan jumlah korban mencapai 80 orang.
Menteri P2MI, Abdul Kadir mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat Lampung, karena secara data pada tahun 2024 lalu, Lampung memberangkatkan 81 ribu pekerja migran ke berbagai negara.
"Jadi tugas negara ini salah satunya mencegah pemberangkatan ilegal, karena sumber masalah utama itu pemberangkatan secara non prosedural, berawal adanya kekerasan dan pelanggaran hak asasi muncul," kata Abdul Kadir.
Disinggung terkait antisipasi pengiriman pekerja migran secara ilegal agar tidak terulang lagi, Abdul Kadir menyebut, saat ini Polri sudah ada tim satuan tugas (Satgas) dan Menkopolkam juga sudah ada desk khusus untuk penanganan TPPO dan perlindungan pekerja migran.
"Kami juga ada tim reaksi cepat, kami harapkan semuanya bisa terkoordinasi hingga tingkat desa, untuk mencegah pemberangkatan pekerja migran secara ilegal," ujar Abdul Kadir.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan, saat ini Polri sudah ada tim Satgas secara nasional, yang meliputi seluruh stakeholder untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal. "Polda Lampung juga ada tim Satgas dan berhasil ungkap 44 kasus, hal ini tidak mungkin dapat tercapai tanpa ada kerjasama dari semua pihak," sebut Irjen Helmy Santika.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi masyarakat dari perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur dan rawan eksploitasi.
"Kami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri" Tambahnya. Untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal di Lampung, Polda Lampung akan terus menyosialisasikan secara masif tentang prosedur legal bagi calon pekerja migran.
Polda Lampung akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pemerintah daerah, guna memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
Langkah deklarasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Lampung dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dan mencegah terjadinya perdagangan orang.
viralnasional.com Siak Jajaran Polres Siak menangkap delapan pelaku jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah wilayah ka
Berita
viralnasional.com Bengkalis &ndash Nasib sial dialami tukang ojek di Bengkalis Akiong (52) biasa mangkal di Pelabuhan Roro Air Putih, Beng
Berita
viralnasional.com Miris, petugas Bea dan Cukai tidak mengetahui adanya aktivitas bongkar barang asal luar negeri di Dumai tanpa menganton
Berita
viralnasional.com Dumai &mdash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai terus mendorong penguatan kapasitas serta kemandirian kelompo
Berita
viralnasional.com Dumai Menghadapi bencana kabut asap yang semakin parah akhir akhir ini perlu adanya sikap yang harus diambil Rutan Dum
Berita
viralnasional.com Dumai&ndash Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor
Berita
viralnasional.com Batam&ndash Kepolisian Resor Kota Barelang menggelar keterangan resmi melalui kegiatan doorstop kepada awak media di Ged
Viral Berita
viralnasional.com Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional tahun 2027. Hal itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) t
Viral Nasional