Divonis 2 Tahun Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding
viralnasional.com Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Haki
Viral Berita
Baca Juga:Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama didampingi hakim anggota Abdul Aziz dan Edi Darma Putra menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.
viralnasional.com Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Haki
Viral Berita
viralnasional.com Pekanbaru Sidang vonis terhadap gubernur Riau nonaktif yang dilaksanakanMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korups
Viral Berita
viralnasional.com Jakarta Komisi anti rasuah menyita mobil Pajero Sport hasil suap yang diterima Bupati Kuansing non aktif, Suhardiman A
Viral Nasional
viralnasional.com &ndash Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanju
Viral Berita
viralnasional.com &ndash Mengungkap dugaan korupsi tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Krimi
Berita
viralnasional.com Dumai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai sesuai instruksi walikota bergerak cepat menindaklanjuti potensi p
Berita
viralnasional.com Kaburnya narapidana kasus narkoba berinisial IDS saat menjalani kontrol kesehatan memicu evaluasi serius pengamanan Lap
Berita
viralnasional.com &ndash Menjelang pembacaan putusan, terdakwa perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum
Berita