Senin, 25 Mei 2026

Tolak Menyelewengkan Migor Tiga Pelaku Bunuh Sopir Minyak Kita, 3 Ditangkap 1 Buron

Administrator - Senin, 25 Mei 2026 07:54 WIB
Tolak Menyelewengkan Migor Tiga Pelaku Bunuh Sopir Minyak Kita, 3  Ditangkap 1 Buron
Salah satu pelaku kasus pembunuhan sopir ekspedisi minyak goreng di Pekanbaru diamankan
viralnasional.com - Pekanbaru -- Kerja keras aparat kepolisian mengungkap misteri tewasnya sopir truk ekspedisi asal Jakarta Utara, Heri Supriadi, yang ditemukan terikat dan dilakban di dalam kabin truk di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada 5 Mei 2026 lalu akhirnya terungkap.

Baca Juga:
Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Dua dari tiga tersangka bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan.

Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan mayat korban di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi mengenaskan.

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang bermula dari penemuan mayat di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi tidak wajar, diikat dan dilakban seluruh badan dan kepala," ujar Muharman, Minggu (24/5/2026).

Setelah penemuan mayat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim laboratorium forensik untuk mengumpulkan petunjuk.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil memburu para pelaku pada 21 hingga 22 Mei 2026 di lokasi berbeda.

Empat orang diketahui terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Mereka yakni FG sebagai otak pelaku, kemudian dua rekannya yakni ZN dan AS. Sementara pelaku AN saat ini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

FG ditangkap di Binjai pada 21 Mei 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap ZN di Langkat dan AS di wilayah Mandau, Riau.

Muharman mengungkapkan, FG merupakan sopir truk ekspedisi yang bekerja bersama korban. Motif pembunuhan diduga karena para pelaku ingin menggelapkan muatan truk.

"Niat awal ingin menggelapkan isi truk, namun karena korban tidak mau, FG kemudian berkomplot dengan pelaku lainnya untuk menyetting seolah-olah terjadi perampokan," jelasnya.

Rencana pembunuhan itu mulai dijalankan sejak 2 Mei 2026 hingga korban akhirnya ditemukan tewas pada 3 Mei 2026 di dalam kabin truk dalam kondisi terikat dan dilakban.

Menurut Muharman, pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak perusahaan ekspedisi yang curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan.

"Barang dibawa dari Medan tujuan Lampung, namun kendaraan hanya berada di wilayah Riau hingga GPS mati total. Dari situ pihak ekspedisi melapor ke polisi," katanya.

Dalam perkara ini, FG disebut sebagai dalang utama yang merancang seluruh aksi kejahatan, termasuk mengikat dan melakban korban. Sementara ZN dan AN membantu mengeksekusi korban.

Sedangkan AS berperan menyediakan tiga rol lakban dan satu pucuk air softgun yang digunakan untuk mendukung aksi tersebut.

"Peran FG sebagai otak pelaku dan merencanakan seluruh kejahatan ini. ZN dan AN membantu mengikat dan melakban korban, sementara AS membantu menyediakan lakban dan air softgun," tutup Muharman.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain berinisial AN yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ***riau aktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Toko Sparepart dan 1 Unit  Mobil Jalan Riau Pekanbaru Ludes Terbakar
Beraksi di Puluhan Lokasi, Empat Komplotan Maling Sepeda Motor Diringkus
Rumah Mantan Gubri Disantroni Maling, Sepeda Motor Lesap
Jenazah Sopir Truk Minyak Kita Tewas Diika di Pekanbaru Dijemput Keluarga
Kasus Penghinaan Mantan Bupati Rohul Suparman,Polda Riau Lakukan Penyelidikan
Sopir Minyak Kita Ditemukan Membusuk di Dalam Truk Kondisi Terikat
komentar
beritaTerbaru