Kamis, 09 Juli 2026

Narkoba 10,8 Kg Jaringan Lapas Bengkalis Dibongkar Bareskrim Polri

Administrator - Kamis, 09 Juli 2026 09:02 WIB
Narkoba 10,8 Kg Jaringan Lapas Bengkalis Dibongkar Bareskrim Polri
Narkoba seberat 10,8 kg jaringan Lapas Bengkalis dibongkar Bareskrim Polri
viralnasional.com -- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, Riau, dan menangkap kurir bernama M Syahril (30). Ternyata peredaran ini dikendalikan seorang narapidana di Lapas Bengkalis bernama Safrizal alias SAF alias OMO.

Baca Juga:
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut hal itu didasari pengakuan M Syahril.

"MS menerangkan bahwa sekitar hari Kamis (2/7) dirinya dihubungi oleh narapidana Lapas Bengkalis bernama Safrizal alias Saf alias Omo untuk ditawarkan pekerjaan mengantarkan narkotika dari Pulau Bengkalis menuju wilayah Pangkalan Kerinci," ungkap Eko kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Eko menyebut M Syahril ditawari upah sebesar Rp 110 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut. MS juga diketahui telah menerima uang operasional sebesar Rp 5 juta melalui transfer rekening DANA.

Sebelum ditangkap, MS mengaku menerima barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R (DPO) yang berperan sebagai kurir laut atau tekong kapal dari Malaysia.

"Minggu (5/7) MS dihubungi oleh Rendy (DPO) untuk mengambil narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Rendy berperan sebagai kurir sekaligus tekong kapal yang membawa dan menyerahkan narkotika kepada MS sebelum keduanya berpisah," lanjut Eko.

Sebelumnya, Brigjen Eko mengatakan awalnya tim gabungan memperoleh informasi mengenai adanya peredaran narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Bengkalis, Riau.

"Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis guna memastikan informasi serta mengidentifikasi pergerakan jaringan," kata Brigjen Eko, Rabu (8/7).

Penindakan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury. Pelaku M Syahril ditangkap di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, beserta barang bukti narkotika yang dibawanya pada Minggu (5/7) pagi.

"Dari hasil penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, tim menemukan dan mengamankan barang bukti berupa metamfetamin (sabu) dengan berat bruto keseluruhan 10.861 gram, ketamin seberat bruto 858 gram, MDMA dengan berat bruto 472 gram, serta 496 cartridge yang mengandung etomidate," jelasnya. *** (ond/detik/azh)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dikendalikan dari Lapas Bengkalis, Nilai Fantastis Capai Rp25 Miliar
Bea Cukai Gagal Selundupkan 652 iPhone Ilegal via MV Oceanna 5
Jumadi DPO Bareskrim Membantu Peredaran 2 Kg Sabu di Dumai
Novrianto alias Bombeng Serahkan Diri ke Kejari Bengkalis
Sepasang Kekasih Gasak Sepeda Motor Diparkiran RSUD Bengkalis
Nilai Tangkapan Ratusan Miliar, Penyelundup Narkoba Asal Bengkalis Diringkus
komentar
beritaTerbaru