Jumat, 12 Juni 2026

KPK Tahan 15 Orang Tersangka Kasus Pungli Rumah Tahanan

Administrator - Jumat, 15 Maret 2024 17:44 WIB
KPK Tahan 15 Orang Tersangka Kasus Pungli Rumah Tahanan
15 Pegawai KPK tersangka pungli di rumah tahanan
viralnasional.com -
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) rampung memeriksa sejumlah tersangka di kasus dugaan pungli rutan yang melibatkan para pegawai KPK. Kini 15 para tersangka itu langsung ditahan.

Baca Juga:
Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024), pukul 17.10 WIB, ke-15 orang itu dihadirkan di ruang konferensi pers. Mereka tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranya.

Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka turut diborgol.

Adapun pada hari ini hari ini KPK memanggil sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Total ada 15 tersangka yang dipanggil.

"Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka hari ini di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (15/3).

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama KPK memeriksa para tersangka di pungli rutan. Para tersangka itu terdiri dari jabatan kepala rutan hingga pegawai rutan biasa.

"Kami akan informasikan segera update-nya," ujar Ali.

Dalam kasus pungli Rutan KPK, ada 93 pegawai yang terlibat. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang. *** (ial/dtc/ygs)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
JPU KPK: Dugaan Perintah Pengumpulan Uang oleh  Abdul Wahid Makin Menguat
OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Lima Pejabat dan Lima Pihak Swasta
KPK OTT Bupati Muara Enim, Sumsel
JPU KPK Sebut Abdul Wahid Gunakan Kaki Tangan untuk Mengambil Uang
Tiga Perusahaan di Batam Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker
KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR
komentar
beritaTerbaru