Rabu, 01 Juli 2026

Pengakuan Mengejutkan Istri Dani diminta Kuasa Hukum Abdul Wahid Pasang Badan untuk Kasus Gubri Nonaktif

Administrator - Rabu, 01 Juli 2026 14:53 WIB
Pengakuan Mengejutkan Istri Dani diminta Kuasa Hukum Abdul Wahid  Pasang Badan untuk Kasus Gubri Nonaktif
f-riauaktual
Persidang Gubri Nonaktif Abdul Wahid menghadirkan saksi istri Dani M Nursalam
viralnasional.com -– Persidangan gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid semakin seru, melibatkan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau kembali menghadirkan fakta baru. Kali ini, istri terdakwa Dani M Nursalam, Netty Herawati, mengaku pernah ditemui tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga:
Keterangan itu disampaikan Netty saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).

Netty mengatakan, dirinya sempat dihubungi Kemal Shahab, penasihat hukum Abdul Wahid, dan kemudian bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Menurut Netty, dalam pertemuan tersebut Kemal menawarkan kerja sama terkait perkara yang sedang dihadapi suaminya.

"Saat itu, Pak Kemal menawarkan kerja sama dalam kasus ini. Yang mana Pak Kemal meminta Pak Dani untuk pasang badan. Menurut saya, Pak Dani disuruh mengakui semuanya, sehingga Pak Wahid bisa dibebaskan. Makanya kami tidak mau," ujar Netty di persidangan.

Ia juga mengaku mendapat tawaran uang dalam jumlah besar apabila menyetujui permintaan tersebut.

"Mereka menjanjikan uang Rp1 miliar dan uang itu sudah disiapkan. Kalau saya bilang iya saja, uang langsung diberikan ke saya," ungkapnya.

Selain uang tunai, Netty menyebut keluarganya juga dijanjikan akan mendapat jaminan biaya hidup apabila Dani harus menjalani hukuman.

"Kalau seandainya salah satu dihukum, semua kebutuhan keluarga saya, dia yang menanggung semuanya. Uang sekolah, uang dapur saya, ada juga dijanjikan Rp30 sampai Rp40 juta per bulan," katanya.

Tak hanya itu, Netty mengaku juga dijanjikan bantuan apabila Dani diwajibkan mengembalikan uang dalam perkara tersebut.

"Nanti seandainya Pak Dani harus mengembalikan uang, dia bantu lagi," ujarnya.

Namun, menurut Netty, setelah mempertimbangkan segala konsekuensi, suaminya memilih untuk memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

"Tapi setelah bermuhasabah diri, Pak Dani memutuskan untuk mengatakan yang sebenar-benarnya," tuturnya. *** riau aktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi Abdul Wahid Hadirkan Saksi Ustadz Abdul Somad
JPU KPK: Dugaan Perintah Pengumpulan Uang oleh  Abdul Wahid Makin Menguat
JPU KPK Sebut Abdul Wahid Gunakan Kaki Tangan untuk Mengambil Uang
Fakta Baru. Kadis PUPR Riau Akui Setor Rp1 Miliar untuk Operasional Gubri
Disidang Abdul Wahid, Penasehat Hukum Dani M Nursalam dan Asri Auzar Nyaris Baku Hantam
Dalam Persidangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto Berdebat
komentar
beritaTerbaru