Kamis, 13 Agustus 2026

BNN Dumai Tegaskan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba Gratis

Administrator - Jumat, 15 Mei 2026 06:59 WIB
BNN Dumai Tegaskan Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba Gratis
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai, AKBP Sasli Rais
viralnasional.com -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dumai, AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa proses rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang memenuhi syarat tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga:
Seluruh biaya rehabilitasi di fasilitas milik BNN ditanggung penuh oleh negara melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT).

"Untuk biaya rehabilitasi hasil TAT di fasilitas rehabilitasi milik BNN ditanggung negara atau gratis," tegas AKBP Sasli Rais, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, pengguna narkotika yang diamankan aparat kepolisian tidak selalu langsung diproses pidana. Penyidik dapat merekomendasikan pengguna ke BNN Dumai untuk menjalani assessment guna menentukan apakah yang bersangkutan layak direhabilitasi atau harus melanjutkan proses hukum.

"Penyidik bisa langsung merekomendasikan kepada BNN Dumai untuk dilakukan assessment terhadap pengguna narkotika yang sudah diamankan," ujarnya.

BNN Dumai sendiri telah menyiapkan sejumlah fasilitas rehabilitasi rujukan rawat inap, di antaranya Rumah Sakit Jiwa Tampan, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang hingga Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

Selain rawat inap, pengguna juga bisa direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan urine berkala.

Meski rehabilitasi gratis, Sasli Rais menegaskan ada syarat yang harus dipenuhi. Pengguna yang terbukti terlibat jaringan peredaran narkoba, berstatus residivis, atau memiliki barang bukti lebih dari satu gram tetap diproses hukum.

"Kalau hasil assessment menunjukkan terlibat jaringan, bandar, residivis, atau barang bukti lebih dari satu gram, maka perkara tetap dilanjutkan ke penyidikan," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa assessment wajib dilakukan dalam waktu enam hari sejak pengguna diamankan aparat penegak hukum.

Tim Assessment Terpadu sendiri melibatkan unsur BNN, Polri, Kejaksaan, tenaga medis, psikolog, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus untuk pelaku di bawah umur.

"BNN Dumai berharap masyarakat tidak takut melaporkan anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, karena negara telah menyediakan layanan rehabilitasi gratis sebagai upaya penyelamatan pengguna dari ketergantungan narkoba," imbuhnya. ***(ant)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Digrebek di Dapur Pelaku Buang Sabu Dalam Kotak Hitam
Kolaborasi antara Pemkot dan PWI Dumai Lahirkan Wartawan Bermutu
Oknum PNS Dumai Diamankan Polisi Sedang Nyabu di Fortuner
Cinta Ditolak Celurit Berbicara, Korbannya Calon Mertua Berdarah-darah
Pemko Dumai Mutasi Besar-besaran, 48 Pejabat Dikukuhkan dari Sekretaris Hingga Kasie Kelurahan
Bapas Kelas II Dumai dan Pemko Teken Kesepakatan Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
komentar
beritaTerbaru