Kamis, 13 Agustus 2026

Digrebek di Dapur Pelaku Buang Sabu Dalam Kotak Hitam

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2026 17:00 WIB
Digrebek di Dapur Pelaku Buang Sabu Dalam Kotak Hitam
Dua pelaku kepemilikan sabu yang diamankan di sejumlah tempat
viralnasional.com -DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial A.A. (40) dan A.R. (38) diamankan bersama barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±21,56 gram.

Baca Juga:
AKP Zaini Waluyo Kasi Humas Polres Dumai imengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.10 WIB, di sebuah rumah yang berada di Perumahan Sri Mersing, Jalan Parit Sadak RT 005, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada awal Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Perumahan Sri Mersing.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Pengungkapan dan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Dumai, Ipda Lius Mulyadin, S.H., bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A. (40) yang berada di dapur rumah. Saat diamankan, A.A. diketahui membuang sebuah kotak berwarna hitam merek Advance.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kotak tersebut ternyata berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu, satu blok plastik klip, satu unit timbangan digital, serta satu buah sendok yang terbuat dari pipet.

Dalam pemeriksaan awal, A.A. mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A.R. (38) yang berdomisili di Jalan Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju kediaman A.R. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan A.R. yang saat itu berada di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Onbold dan dibalut menggunakan selembar kertas berwarna putih.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Vivo warna putih, satu unit handphone iQOO warna putih milik A.R., serta satu unit handphone Vivo warna hitam milik A.A.

Kedua pria tersebut kemudian mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan berada dalam penguasaan mereka. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine, A.A. dan A.R. sama-sama dinyatakan positif Methamphetamine (Metha), sementara hasil pemeriksaan Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) terhadap keduanya dinyatakan negatif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.***(ant)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Breaking News Ratusan Murid SDN 013 dan 015 Buluh Kasap Keracunan MBG
Dua Pendidikan di Dumai Wakili Riau Ajang Sekolah Siaga Kependudukan
Bawa Lima Bungkus Sabu dari Aceh Pria 36 Tahun Diamankan di Bandara Pekanbaru
Kolaborasi antara Pemkot dan PWI Dumai Lahirkan Wartawan Bermutu
Oknum PNS Dumai Diamankan Polisi Sedang Nyabu di Fortuner
Pemprov Riau Akui Dumai Terbaik dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru