Jumat, 07 Agustus 2026

Cinta Ditolak Celurit Berbicara, Korbannya Calon Mertua Berdarah-darah

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2026 15:53 WIB
Cinta Ditolak Celurit Berbicara, Korbannya Calon Mertua Berdarah-darah
Pelaku pembacokan calon mertua dilakukan karena cinta di tolak
viralnasional.com - Dumai -- Aparat kepolisian Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang pria bernama Pamuji di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Baca Juga:
Pemuda berinisial MM (20) ditangkap hanya beberapa jam setelah peristiwa pembacokan terjadi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan tidak sadarkan diri setelah mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya. Akibat cinta pelaku ditolak oleh anak korban.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan anak korban, Sinta Deliyana (24), yang menerima informasi bahwa ayahnya menjadi korban pembacokan.

"Saat tiba di lokasi, pelapor mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan luka pada bahu kiri, lengan kiri, lengan kanan, dan kaki kiri. Korban kemudian dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Kota Dumai untuk mendapatkan perawatan intensif," ujar Zaini,Jumat (7/8/2026).


Saat melakukan pengecekan di lokasi, pelapor menemukan sejumlah barang mencurigakan di dalam dapur warung milik korban, yakni botol berisi bensin dan sarung celurit.

Selain itu, pintu warung dalam kondisi rusak, namun tidak ada barang yang dilaporkan hilang.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.30 WIB di hari yang sama, tim yang dipimpin Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi bersama Kanit Reskrim Ipda Carlos L.

Pasaribu berhasil menangkap MM di sebuah rumah di Gang Baruna, Kelurahan Tanjung Penyembal.

"Dalam pemeriksaan awal, MM mengakui telah membacok korban menggunakan celurit. Polisi menyebut aksi tersebut diduga dipicu rasa dendam lantaran korban tidak merestui hubungan asmara antara pelaku dengan anak korban," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit yang ditemukan di parit belakang rumah pelaku, jaket sweater hitam, celana pendek, sarung celurit, serta satu botol air mineral berisi bensin yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Zaini.

Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 459 juncto Pasal 17 atau Pasal 469 ayat (1) KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan berat. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia, Demokrat Dumai Gelar Bakti Sosial
Perjuangkan Sekolah Nasional, Empat Kepala Daerah di Riau Temui Dirjen Kemendikdasmen
Pemko Dumai Mutasi Besar-besaran, 48 Pejabat Dikukuhkan dari Sekretaris Hingga Kasie Kelurahan
Pastikan Terpenuhinya Hak Tahanan, Rutan Dumai Kerjasama dengan Posbakumadin
15 SMA/SMK di Riau tak Melaporkan Keberadaan Kantin Sekolah
komentar
beritaTerbaru