Jumat, 11 September 2026

Bawa Lima Bungkus Sabu dari Aceh Pria 36 Tahun Diamankan di Bandara Pekanbaru

Administrator - Kamis, 13 Agustus 2026 10:17 WIB
Bawa Lima Bungkus Sabu dari Aceh Pria 36 Tahun Diamankan di Bandara Pekanbaru
F-detik.com
Kurir narkoba diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru setelah kedapatan membawa sabu dalam koper. (dok. Istimewa)
viralnasional.com -Pekanbaru - Seorang kurir narkoba laki-laki berinisial AY (36) ditangkap setelah kedapatan membawa sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. AY nekat membawa 5 bungkus sabu ke dalam koper.

Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha mengatakan tersangka diamankan setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai koper yang dibawa pelaku saat pemeriksaan X-ray.

"Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diamankan dan diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," ujar Kombes Putu, Kamis (13/8/2026).

Petugas Avsec kemudian mengamankan AY di area boarding dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau. Tim Polda Riau dan petugas Avsec selanjutnya melakukan penggeladahan terhadap koper tersebut.

Hasil pemeriksaan, polisi menemukan lima bungkus besar diduga sabu yang diselipkan di antara lima celana jins di dalam koper. Setelah ditimbang, barang haram tersebut memilik berat kotor sekitar 1 kilogram.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, AY mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh menggunakan bus ke Pekanbaru, lalu akan terbang menggunakan pesawat menuju Jakarta," sebut Kombes Putu.

Selain lima bungkus sabu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass dan paspor.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain dalam perkara tersebut.(mea/detik/whn)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pangkalan AL Dumai Raih Predikat Pangkalan Teladan
Gegara Tawar Menawar Harga Kasur, Leher Pedagang di Pekanbaru Nyaris Putus
Sumardi Alias Asen Didenda Rp386 Miliar Edarkan Rokok Ilegal Merek Manchester, Mer-C
Susul Dumai, Kabupaten Rohil Dukung Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir
Masuki Masa Pemeliharaan, Jembatan Siak I Pekanbaru Bakal Ditutup Kendaraan Dialihkan ke Siak III
Pasien Rumah Sakit Jiwa Warga Meranti Gantung Diri di Belakang Kampus UNRI
komentar
beritaTerbaru