JPU KPK Sebut Abdul Wahid Gunakan Kaki Tangan untuk Mengambil Uang
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap pola dugaan pemerasan dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau
Hukrim
Baca Juga:Pelarian Ko Erwin terhenti di atas kapal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026) saat mencoba menyeberang ke Malaysia. Kini, aparat mengejar tiga kaki tangannya yang resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Andre Fernando alias 'The Doctor', A Hamid alias Boy, dan Satriawan.Jejak rekam jaringan ini menunjukkan keberanian luar biasa dalam merusak sistem hukum. Tersangka Boy diketahui menyerahkan uang pelicin senilai Rp1,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyerahan dana kotor ini secara mengejutkan dilakukan di Uma Lengge, bangunan adat yang berada tepat di dalam area kompleks Mapolres Bima Kota.
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap pola dugaan pemerasan dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau
Hukrim
viralnasional.com DURI&ndash PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat di sekita
Berita
viralnasional.com Dalam kesepakatan bersama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan memulai pelaksanaa
Pendidikan
viralnasional.com Pekanbaru&ndash Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipik
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis
Berita
viralnasional.com Menjelang kepulangan ke Tanah Air, banyak jemaah haji Indonesia mulai berburu souvenir untuk keluarga di rumah. Di anta
Viral Internasional
viralnasional.com Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyalahgunaan narkob
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia
Berita