Kamis, 11 Juni 2026

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung dan Pengusaha Tersangka

Administrator - Kamis, 11 Desember 2025 15:39 WIB
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung dan Pengusaha Tersangka
Bupati Lampung Tengah dan adik kandung ditetapkan sebagai tersangka
viralnasional.com - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025).

Baca Juga:
Total ada lima tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya ini. Mereka adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra selaku Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10-29 Desember 2025," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikno dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).

Ardito, Anton Wibowo, Ranu Hari Prasetyo, dan Riki Hendra Saputra, diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Mohamad Lukman Sjamsuri diduga melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*** IDN times

SHARE:
Tags
beritaTerkait
JPU KPK: Dugaan Perintah Pengumpulan Uang oleh  Abdul Wahid Makin Menguat
OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Lima Pejabat dan Lima Pihak Swasta
KPK OTT Bupati Muara Enim, Sumsel
JPU KPK Sebut Abdul Wahid Gunakan Kaki Tangan untuk Mengambil Uang
Tiga Perusahaan di Batam Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker
KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR
komentar
beritaTerbaru