Rabu, 28 Januari 2026

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate
Administrator - Rabu, 29 Oktober 2025 18:55 WIB
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Suasana Saat Kapolri Mengungkap Bahwa Tren Baru Dalam Penyalahgunaan Narkoba Sangat Berhaya dan Menghkawatirkan.
viralnasional.com -Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tren baru penyalahgunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga:
Menurut Sigit, tren itu penggunaan senyawa berbahaya berupa Ketamine dengan cara dihirup melalui hidung dan Etomidate yang dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods.

"Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana," kata Sigit dalam pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI.

Hal itu, kata Sigit dilakukan untuk mencari suatu terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya Ketamine dan Etomidate.

"Agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam revisi UU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek dituangkan dalam Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika," tegas Sigit.

Dengan adanya terobosan hukum itu, Sigit menjelaskan, pengguna senyawa berbahaya dapat dilakukan penegakan hukum atau pidana.

"Diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana," tutup Sigit.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
LIma Oknum TNI AL Keroyok Guru SMK
Pecatan Polisi Ditangkap Dirumah Kosan Daya
Ditangkap di Penginapan Azura Wanita Bertato dan Dua Pria Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Pengedar Vape Mengandung Narkotika Etomidate
Oknum ASN Kantor Camat Ditangkap Polisi Edarkan Narkoba
Pengusaha Otomotif dan Selebgram jadi Tersangka Pesta Narkoba di Baliview Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru