Senin, 27 April 2026

DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih, Ini Jabatan Sebelumnya?

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 06:39 WIB
DPR Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih, Ini Jabatan Sebelumnya?
f-ilustrasi
viralnasional.com - Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna penetapan lima Pimpinan KPK terpilih hari ini. Ada lima Pimpinan KPK yang akan disahkan.
"Ya betul (hari ini paripurna)," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:
Rapat paripurna akan digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB.

"Jam 09.30 WIB," kata Adies.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih. Setyo Budiyanto dipilih sebagai Ketua KPK 2024-2029.

Penetapan lima pimpinan dan lima Dewas KPK terpilih di ruang Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan pimpinan Komisi III DPR lainnya serta anggota.

Penetapan lima pimpinan KPK ini dilakukan secara voting. Penetapan dihadiri puluhan anggota dari seluruh fraksi di Komisi III DPR.

"Dihadiri sebanyak 44 orang dari 47 Komisi III DPR RI dan seluruh 8 fraksi hadir," kata Habiburokhman membuka rapat.

Berikut 5 pimpinan KPK terpilih:

1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Komisi III DPR juga telah memilih lima orang sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Lima orang itu terdiri dari kalangan jaksa, hakim, hingga swasta. Dewas KPK pilihan Komisi III DPR itu akan dikirimkan ke Presiden untuk penentuan siapa yang menjadi Ketua Dewas.

Berikut 5 anggota Dewas KPK terpilih:

1. Wisnu Baroto
2. Benny Jozua Mamoto
3. Gusrizal
4. Sumpeno
5. Chisca Mirawati. *** detik

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Habiburokhman Kecam Usatad SAM Diduga Lecehkan Santri dengan Manipulasi Agama
Kepala UPT Ardi Irfandi Demi Setor Rp500 Juta ke Kadis PUPR Riau Ngaku Ngutang dan Gadaikan Aset
Terseret Kasus Abdul Wahid, Mantan Ajudan Gubri Marijani Ditahan KPK
Usai Nyatakan Gugat KPK Rp11 Miliar,  Mantan Ajudan Gubri Abdul Wahid Diperiksa Sebagai Tersangka
Uang Pemerasan Bupati Tulungagung untuk THR Forkopimda
Kasus  Pemerasan Penyebab Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK
komentar
beritaTerbaru