Kamis, 19 Juni 2025

Propam Polri, Jika Berjudi Anggota Polisi Dipecat

Administrator - Sabtu, 22 Juni 2024 07:46 WIB
Propam Polri, Jika Berjudi Anggota Polisi Dipecat
f-ilustrasi
viralnasional.com -JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan akan memecat anggota polisi yang terlibat dalam judi online. Masyarakat pun bisa melaporkan anggota polisi yang melakukan perbuatan tersebut melalui Whatsapp Yanduan Presisi.

Baca Juga:
"Hotline kami 0855 5555 4141," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).

Syahar memastikan, Propam akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait anggota Polri yang terlibat judi online. Sementara itu, anggota yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Propam, kata Syahar, juga telah mengeluarkan beberapa surat telegram sebagai upaya-upaya yang telah disampaikan ke seluruh anggota agar tidak terlibat judi online.

"Ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tegas Syahar.

Terkait judi online, Syahar menegaskan hal itu adalah tindakan yang salah, bahkan dilarang oleh semua agama. Judi online juga merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat termasuk polisi harus menjauhi judi online.

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," ujar Syahar.***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Kurir Sabu Bungkus Durian Dilumpuhkan Timah Panas Usai Melawan Polisi
Bermodal Baju Kaos Bertulis POLISI, Pelaku Bawa Kabur Honda Vario Wanita Paruh Baya
400 Gambar Porno, Inji Fakta Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Berhasil Dibongkar
Memasang Iklan Haji Palsu, Tiga WNI Ditangkap Polisi Makkah
Dua Warga Bangsal Aceh Ditangkap Polisi di Rumah
Sebelum Terguling di Padang Panjang, Bus ALS Berhenti Lama di Bukit Tinggi Memperbaiki Rem
komentar
beritaTerbaru