Minggu, 12 April 2026

Maling Motor di Rimba Sekampung, Pelaku Diamankan dekat TKP

Administrator - Sabtu, 21 Februari 2026 12:04 WIB
Maling Motor di Rimba Sekampung, Pelaku Diamankan dekat TKP
Motor kawasaki Ninja yang hilang dan berhasil suka i
viralnasional.com -Dumai- Polres Dumai mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang terjadi pada hari Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Jalan Pangeran Diponegoro Gg Nenas, RT 017, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Baca Juga:
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan bahwa perkara ini dilaporkan oleh Mari Sandi yang kehilangan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR warna hijau dengan nomor polisi BM 2998 RN dan mengalami kerugian mencapai Rp31.500.000,-.

"Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelapor saat itu berada di Pulau Rupat dan mendapatkan informasi tentang hilangnya motor dari Doni Tambunan. Setelah memeriksa CCTV melalui ponsel pintar, terlihat seorang laki-laki dengan ciri khas memakai hoodie warna kuning hitam mengambil motor sekitar pukul 04.05 WIB," ujar Agung Rama.

Tim Operasional Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Ilham Muhammad Dzaki berhasil mengamankan tersangka berinisial Su alias Man (32) yang merupakan residivis , pada hari Kamis (19/2) sekitar pukul 22.10 WIB di dekat lokasi kejadian.

Tersangka serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor telah dibawa ke Polres Dumai untuk pengusutan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sampai saat ini, telah dilakukan pemeriksaan TKP, menerima Laporan Polisi, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, melakukan penangkapan terhadap tersangka, pemeriksaan terhadap tersangka" jelas Kasat.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dumai antara lain melengkapi Berkas Perkara, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Berkas Perkara ke Kejari Dumai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai.***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Razia TNKB tak Sesuai Spesifikasi, Satlantas Polres Dumai Tindak Tiga Kendaraan
Penumpang Kapal Verry Dumai Line Terjun ke Laut
Calon Haji Dumai Menuju Embarkasi Batam Gunakan Kapal Ferry
DLH Dumai Ikuti Rakor Nasional Penanganan Sampah
Peduli pada yang Susah, Perangkat Kelurahan Tanjung Palas Serahkan Bantuan Sembako
Misterius Pembunuhan Toke Pinang di Bengkalis
komentar
beritaTerbaru