Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Ini Kata Kemenag
Isi fatwa tersebut memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemer
Viral Nasional
Isi fatwa tersebut memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemer
Viral Nasional
Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh hari Selasa 12 Maret 2024 Masehi
Viral Nasional