Sabtu, 14 Maret 2026

KPU Menerima Laporan Dana Kampanye 15 Parpol, ada yang tak Sesuai

Administrator - Senin, 15 Januari 2024 04:54 WIB
KPU Menerima Laporan Dana Kampanye 15 Parpol, ada yang tak Sesuai
f-ilustrasi
viralnasional.com --Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) 15 partai politik peserta Pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Adapun satu partai politik lainnya yakni PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

Baca Juga:
Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. KPU selanjutnya akan melakukan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Berikut status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:

1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)
7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)
8. PKS (lengkap dan sesuai)
9. PKN (lengkap dan sesuai)
10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)
12. PAN (lengkap dan sesuai)
13. PBB (lengkap dan sesuai)
14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)
15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)
17. PPP (lengkap dan belum sesuai)
24. Partai Ummat (lengkap dan sesuai).*** (amw/dtc/maa)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mendagri Minta Kepala Daerah dan wakil tak Berpergian ke Luar Negeri Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Pejabat Pemko Dumai dan BC Diperiksa Kejagung
Berkas Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lengkap
Jelang Masa Tahanan Berakhir, KPK Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Gubri Abdul Wahid
Polisi Tangkap Pegawai PPPK dan Dua Wanita
Bapaknya Buron Kasus Minyak Mentah, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru