Selasa, 14 Juli 2026

Polisi Tangkap Pegawai PPPK dan Dua Wanita

Administrator - Sabtu, 28 Februari 2026 14:01 WIB
Polisi Tangkap Pegawai PPPK dan Dua Wanita
Polisi tangkap dua wanita dan satu pria merupakan pegawai PPPK
viralnasional.com -- Seorang Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di salah satu kementerian berinisial J (36) dibekuk aparat karena diduga terlibat peredaran sabu.

Baca Juga:
Dua rekan wanitanya juga turut diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.

Penangkapan dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak pada Rabu (25/2) pagi di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, mengatakan dari tangan J ditemukan tujuh paket sabu siap edar dengan berat kotor 5,36 gram.

"Saat penggerebekan, tim menemukan tujuh paket sabu dari tersangka. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai ASN PPPK di salah satu kementerian," ujar Benny, Jumat (27/2).

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial S (33), ibu rumah tangga asal Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Tak berhenti di situ, tim kembali menangkap perempuan berinisial B (33) di wilayah Tenayan Raya.

Sementara itu, seorang pria berinisial ED ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Hasil tes urine menunjukkan ketiga tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkotika, termasuk aparatur negara.

"Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***riauaktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Baru Magang Sebulan, Dokter Anestesi RSUD Siak Ditemukan Tewas di Lahan Kosong
Mobil Pedagang Cendol Dimaling, Pelaku Kabur Melintasi Tiga Provinsi
OTT Kadishub Siak, Rekanan Diminta Setor Rp25 Juta tapi Hanya Mampu Rp15 Juta
Kena OTT Polisi, Kepala Dinas Perhubungan Siak Ditetapkan Tersangka
Polisi OTT Pejabat Dinas Perhubungan Siak Terkait Dugaan Pemerasan
Kasus Pembunuhan 'Jeruk Makan Jeruk' Sudah Diberi Tumpangan Tinggal Anak Majikan Dibunuh
komentar
beritaTerbaru