Jumat, 11 September 2026

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan Pihak Swasta

Soal Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang
Administrator - Selasa, 19 Desember 2023 07:26 WIB
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan Pihak Swasta
f-ilustrasi
OTT KPK pada Gubernur Maluku Utara dan sejumlah pejabat dan pihat swasta
viralnasional.com - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12).Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

Baca Juga:
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ucap Ali.

OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Abdul Ghani Kasuba menjabat gubernur Maluku Utara selama dua periode sejak 2014 lalu. Sebelumnya ia menjabat wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.***(ryn/CNNI/fra)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Vonis 2 Tahun Gubri Nonaktif Abdul Wahid, KPK Ajukan Banding
KPK Ditantang Panggil Raja Juli Terkait Kasus Bupati Kuansing Suhardiman, Ini Jawabannya
KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terkait Kasus Dialami Suaminya
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
KPK Sita Mobil Pajero Sport Pemberian Sekda Kuansing yang Dipakai Istri Kedua Bupati
30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid
komentar
beritaTerbaru