Minggu, 16 Agustus 2026

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Dumai, KPPG Nonaktifkan Kepala SPPG

Administrator - Minggu, 16 Agustus 2026 07:54 WIB
Kasus Dugaan Keracunan MBG di Dumai, KPPG Nonaktifkan Kepala SPPG
f-ilustrasi
Tumpukan makanan MBG untuk anak sekolah
viralnasional.com -Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru mengambil tindakan tegas menyusul dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa dan seorang guru SDN 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:
Sebanyak 40 siswa dan satu guru sebelumnya dilarikan ke RSUD dr. Suhatman, Kamis (13/8/2026), setelah mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG yang dikonsumsi di sekolah.

Kepala KPPG Pekanbaru, Dr Syartiwidya, mengatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan ke sekolah tersebut.

Sebagai langkah awal, SPPG tersebut disuspend dan kepala SPPG dinonaktifkan sementara.

"Kami sudah mengambil tindakan tegas berupa mensuspend SPPG dan menonaktifkan kepala SPPG-nya," kata Syartiwidya, Sabtu (15/8/2026).

Syartiwidya mengatakan, berdasarkan pendalaman awal, pihaknya menduga gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan menu bakso yang disajikan bersama cabai.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab secara lebih akurat.

"Dugaan sementara itu berasal dari cabai baksonya. Tapi untuk pastinya kami masih menunggu hasil laboratorium," ujarnya.

Dari 41 orang yang sebelumnya mendapatkan penanganan medis, sebagian besar siswa dan guru telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.

Saat ini, kata Syartiwidya, hanya satu orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kalau untuk anak-anak yang sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit sudah pulang semua, hanya tinggal satu orang lagi," katanya.

Pasca kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut melakukan pembenahan terhadap mekanisme pengawasan dan distribusi makanan MBG.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah kewajiban pengisian aplikasi secara rutin setiap hari. Pencatatan tersebut mencakup tahapan proses pengolahan, bahan baku yang digunakan hingga distribusi makanan ke sekolah.

Selain itu, pemeriksaan kualitas makanan juga diperketat melalui mekanisme pencicipan dua lapis.

Pencicipan dilakukan oleh pihak SPPG sebelum makanan didistribusikan dan kembali diperiksa ketika makanan tiba di sekolah.

"Kalau tiba di sekolah sudah tidak bagus, itu seharusnya tidak boleh didistribusikan lagi," tegas Syartiwidya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan keamanan pangan sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa dalam pelaksanaan program MBG. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejar-kejaran dengan Masyarakat dan Polres Tanah Datar Avanza BM 1711 AA Masuk Halaman Polres Dumai
Riski Mantan Pengurus KONI Dumai Dukung Vincent Sebagai Ketua Olahraga
Dumai Peringkat ke-Dua Investasi Terbesar Periode Januari-Juni 2026, Pertama Pekanbaru
Digrebek di Dapur Pelaku Buang Sabu Dalam Kotak Hitam
Breaking News Ratusan Murid SDN 013 dan 015 Buluh Kasap Keracunan MBG
Dua Pendidikan di Dumai Wakili Riau Ajang Sekolah Siaga Kependudukan
komentar
beritaTerbaru