Kamis, 05 November 2026

Gegera Borok Perselingkuhannya Terungkap, Warga Bukit Timah Berurusan dengan Polisi

Administrator - Senin, 21 September 2026 14:42 WIB
Gegera Borok Perselingkuhannya Terungkap,  Warga Bukit Timah Berurusan dengan Polisi
Tersangka pemukulan kepada korban diamankan polisi
viralnasional.com - Dumai --Seorang pria berinisial UJ (46) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya buruh harian lepas berinisial SM di Jalan Meranti Laut, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.

Baca Juga:
Korban diduga dipukul menggunakan double stick berbahan besi hingga mengalami luka di kepala.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi mengamankan UJ beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Barat.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi pulang ke rumah saksi sekitar pukul 04.00 WIB untuk beristirahat.

Sekitar satu jam kemudian, tersangka datang ke rumah tersebut. Saat korban sedang tidur, UJ diduga langsung menghampiri dan memukul korban hingga terbangun.

"Saksi kemudian berupaya melerai," kata Zaini dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026).

Menurut polisi, penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga. UJ diduga menuduh korban telah memberitahukan kepada istrinya mengenai dugaan perselingkuhan yang dilakukan tersangka.

"UJ juga diduga mengancam korban dan saksi apabila rumah tangganya tidak berjalan dengan baik," terang Zaini.

Setelah kejadian pertama, UJ meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah tersebut.

UJ kemudian kembali menghampiri korban yang saat itu sedang tidur. Pertengkaran antara korban dan tersangka pun terjadi.

"Dalam kejadian kedua itu, tersangka diduga memukul kepala korban menggunakan satu buah double stick berbahan besi sebanyak satu kali," ungkap Zaini.

Akibat pukulan tersebut, kepala korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah. UJ kemudian kembali meninggalkan lokasi.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Barat.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/45/IX/2026/SPKT/SEK DUMAI BARAT/RES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 19 September 2026, tim opsnal Polsek Dumai Barat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.

Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Dedy Wahyudi. Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menemukan UJ di sebuah rumah di Jalan Abdul Rabkhan, Kilometer 6, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.

"Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah double stick yang diduga digunakan dalam kejadian penganiayaan," ujar Zaini.

UJ beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban telah menjalani visum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.Dalam perkara tersebut, UJ diproses berdasarkan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. ***(ANT)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Berikan Penghargaan ke Kadisdik Dumai Mukhlis Suzantri
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di  Mundam
Cartridge Jenis Etomidate Merek Wang Lai Ditemukan Didompet, Empat Tersangka Diamankan
Pasokan Listrik Riau Tetap Stabil, PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan
Bapenda Dumai Optimis Realisasi Pajak Daerah Tahun 2026 Rp870 Miliar Capai Target
Reza Fahlepi Jabat Sahli, Hermanto Kadis Pariwisata, Agus Gunawan Kadis KPP Dumai
komentar
beritaTerbaru