Rabu, 15 Juli 2026

Cegah Kebocoran PAD, Wako: Pembayaran Pajak Daerah Harus Sistim Digital

Administrator - Rabu, 15 Juli 2026 13:32 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Wako: Pembayaran Pajak Daerah Harus Sistim Digital
Walikota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Dumai Fahmi Rizal dan Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SPPUR Veri D. Adhiraharja melaksanakan TP2DD
viralnasional.com -Dumai -- Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan akan terus memantapkan dalam penerapan pembayaran pendapatan daerah lewat sistim digital. Ini bertujuan untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:
Apalagi dengan kondisi keuangan daerah saat ini akibat efisiensi, reformasi dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah harus diperketat agar dambaan peningkatan PAD dapat terealisasi kemudian dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, Pemerintah Daerah menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (15/07/2026) komplek perkantoran Mall Pelayanan Publik.

Turut hadir dalam kegiatan TP2DD tersebut Sekretaris Daerah Dumai Fahmi Rizal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau diwakili Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SPPUR Veri D. Adhiraharja, Sekretaris Bapenda Dumai Dimas, Pimpinan BUMD dan Kepala Perangkat Daerah.

Wako Paisal menekankan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kota Dumai sertan mengidentifikasi berbagai tantangan serta menyusun langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan digitalisasi layanan publik dan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.

Penerapan digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat proses transaksi, meminimalkan kebocoran pendapatan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Ia menilai Program Peningkatan Perluasan Digitalisasi Daerah Bank Indonesia dapat mencegah segala bentuk kebocoran penerimaan pajak daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Lanjut nya, proses pengelolaan pendapatan dengan cara konvensional harus ditinggalkan dan beralih digitalisasi daerah. Dengan dibuat digitalisasi, orang bayar pajak daerah nanti langsung masuk ke Bapenda.

Dengan digitalisasi, uangnya langsung masuk. Maka itu akan meningkatkan PAD, tanpa membuat hal yang baru. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang melayani perizinan agar pembayaran retribusi dan pajak daerah dilakukan secara digital termasuk Puskesmas.

Lain itu wako mengingatkan pada Dinas Perhubungan Dumai untuk lebih jeli dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Dengan menyurati pemilik armada pengangkut CPO yang beroperasi di Dumai berjumlah ratusan unit dalam sehari namun memiliki nomor polisi (Nopol) di luar Dumai agar membalik nama kendaraan nya di Dumai. Hal ini agar setiap pajak yang dibayarkan mereka kembali ke daerah.

Lain itu untuk transaksi di pelabuhan penumpang internasional Pelindo Dumai juga telah diberlakukan sistim digital sejak beberapa pekan lalu di launching.

Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SPPUR Veri D. Adhiraharja program TP2DD nantinya akan membantu percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Program tersebut nantinya akan menyasar kepada seluruh mekanisme pengelolaan keuangan seperti restitusi pajak, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga pengelolaan belanja daerah.

Nantinya akan mengubah cara kerja Pemda dari berbagai segmen untuk ditingkatkan lewat digitalisasi melalui sejumlah langkah; seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) literasi, hingga sinergi.

Untuk kota Dumai pembayaran pajak menggunakan kamal digital sudah banyak dilakukan.
"Di Dumai kanal digital sudah banyak dibuka tinggal selanjutnya mensosialisasikan pada masyarakat untuk senantiasa menggunakan kanal tersebut untuk membayar pajak daerah, " katanya mengajak.

TP2DD bertugas untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dan transaksi APBD dalam bentuk penerimaan pajak/retribusi daerah maupun pengeluaran melalui sistem non-tunai, seperti penggunaan QRIS, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan aplikasi daerah. Berdasarkan Keppres No. 3 Tahun 2021.***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp28 Miliar Kendaraan di Dumai Nunggak Bayar Pajak
Inovasi Nozzle Gambut, PPN Sungai Pakning Jadi Narasumber di Forum Nasional KLH
Terkait Penangkapan 11 PMI di Dumai, Yang Nangkap Satpolairud, yang Memulangkan BP3MI
Rara Model Cilik Cantik asal Dumai Raih Professional Model Achievement Award 2026 di Malaysia
Tak ada yang Kebal Hukum, ARUK Dumai Dukung Kapolri dan Jaksa Agung Berantas Korupsi
Pesan Kapolda Riau pada Empat kapolres yang Baru Dilantik, Jaga Integritas dan Pelayanan Presisi
komentar
beritaTerbaru