Selasa, 03 Maret 2026

Kepala Dipenggal Gading Dijual Seharga Ratusan Hingga Kota Surakarta

KASUS PEMBANTAIAN GAJAH SUMATERA
Administrator - Selasa, 03 Maret 2026 21:01 WIB
Kepala Dipenggal Gading Dijual Seharga Ratusan Hingga Kota Surakarta
f-ilustrasi
Polda Riau menggelar press release pengungkapan kasus pembantai dan penjualan gading gajah
viralnasional.com -Pekanbaru- Kasus pembantaian gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan, pada 25 Januari 2026 pecah oleh bunyi tembakan. AN (DPO) mengeksekusi seekor gajah Sumatera dengan dua tembakan tepat di kepala.

Baca Juga:
Lima jam berikutnya, RA memotong paksa kepala gajah menggunakan kapak dan pisau, sebelum gading seberat 7,6 kilogram diserahkan kepada FA untuk dijual.

Tragedi ini menandai babak awal dari jaringan perdagangan ilegal gading gajah yang terungkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

"Perjalanan gading ini sangat terorganisir, memanfaatkan jalur domestik lintas provinsi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat ekspos kasus di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Dua hari setelah gajah ditembak, transaksi pertama berlangsung di Kecamatan Pangkalan Lesung. FA membeli gading seharga Rp 30 juta, kemudian memotongnya menjadi empat bagian di halaman belakang rumah untuk menyamarkan jejak.

Atas arahan HY, gading dikirim ke Padang melalui jasa travel. FA menerima pembayaran Rp 76 juta, memperlihatkan betapa menggiurkannya bisnis gelap ini.

Pada 29 Januari, HY menawarkan gading kepada AR seharga Rp 94.875.000, dan AB diminta mengirimnya melalui kargo Bandara Minangkabau ke Jakarta.

Di ibu kota, saksi berinisial TI menerima paket untuk diteruskan ke Surabaya melalui kereta api. Setibanya di Surabaya pada awal Februari, AC menerima gading dan membawanya ke rumah FS untuk quality control — pengukuran, pengecekan, dan dokumentasi foto serta video.

"Barang ini kemudian dikirim ke ME di Jakarta, dengan harga naik menjadi Rp 117.645.000," jelas Ade.

Tiga hari kemudian, ME menempuh perjalanan ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk menyerahkan gading kepada SA seharga Rp 125.235.000. "ME juga memberikan komisi Rp 900.000 kepada SA atas perannya memperlancar transaksi," jelas Ade.

Distribusi berlanjut ke Sukoharjo pada 6 Februari malam, dari SA ke S di Kecamatan Baki, lalu ke HA di Kecamatan Manang keesokan harinya. Pada tahap ini, harga gading telah mencapai puncaknya, memperlihatkan betapa menggiurkannya bisnis gelap ini bagi setiap tangan yang terlibat.

Puncaknya, pada 7 Februari 2026, gading sampai di tangan RB (DPO) di Kota Surakarta. Di sini gading diolah menjadi pipa rokok, bernilai tinggi secara komersial.

"HA mengambil uang tunai sebesar Rp 129.030.000 dari RB, menyerahkan Rp 125.235.000 kepada S, sementara sisanya menjadi keuntungan pribadi HA," kata Ade.

Babak akhir dari perjalanan panjang ini terjadi pada 19 Februari 2026. HA mengambil 10 batang pipa rokok berbahan gading dari rumah RB, lalu menjualnya kembali kepada S di Jalan Veteran, Kota Surakarta, seharga Rp 10,7 juta dengan sistem pembayaran bertahap.

Ironisnya, nyawa seekor gajah yang tak ternilai harganya berakhir menjadi potongan pipa rokok, dengan keuntungan eceran hanya ratusan ribu rupiah per batang.

Saat ini, 15 orang telah ditangkap dan 3 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka menjalankan proses hukum sesuai prosedur hukum berlaku dan profesional serta transparan.***cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Disnaker : Pembayaran THR Karyawan tak Boleh Dicicil
Berkas Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lengkap
Tak ada ke Lain Hati, 9 Pengurus KONI Nyatakan Dukung ke Iskandar Hoesin
Laka Maut Bus PMH vs Truk Cold Diesel Empat Penumpang Tewas
Jelang Masa Tahanan Berakhir, KPK Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Gubri Abdul Wahid
Gebyar Ramadan 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
komentar
beritaTerbaru