Kasus Senjata Rakitan Meledak, Guru SMP Tahfizh Islamic Center Siak Ditetapkan Tersangka
viralnasional.com Siak Aparat kepolisian Polres Siak menetapkan seorang guru pendamping berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus tewas
Berita
viralnasional.com -- Menindaklanjuti kasus korban leher terjerat kabel internet beberapa waktu lalu di Jalan Ahmad Yani yang menyebabkan korban luka parah dibagian leher mendapat respon cepat dari Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) .
Baca Juga:
Pemerintah menginstruksikan penertiban jaringan udara dan memanggil seluruh penyedia layanan internet, Jumat pekan kemarin.
Asisten Pembangunan Sekda Dumai Hj Yusmanidar berkomitmen menertibkan kabel udara semrawut di sejumlah ruas jalan menyusul insiden tersebut. "Kita minta khusus Jalan Ahmad Yani yang jaringan internetnya berserakan, terjuntai hingga ke tanah dan tergulung semrawut ditiang agar segera menertibkan. Diberi waktu 7 hari untuk dilakukan perbaikan khusus untuk jalan Ahmad Yani, "katanya.
"Atas kejadian ini, wali Kota sudah menginstruksikan agar dilakukan penanganan cepat dan tepat untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan atau memakan korban lain. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.Penataan kabel bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama agar insiden serupa tidak kembali terulang," katanya.
Kepala DPMPTSP R. Dona Fitria mengatakan informasi awal diperoleh dari pemberitaan media daring, kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan fakta terkait korban serta provider pemilik kabel. Namun, di lapangan tim tidak berhasil mengidentifikasi pemilik kabel karena tidak terdapat identitas yang melekat pada jaringan tersebut dan tidak ada provider yang mengakui kepemilikan.
"Penanganan atas insiden ini sudah kami cek ke lapangan, tetapi tidak ada provider yang mengaku pemilik kabel dan korban juga tidak bersedia memberikan keterangan. Korban hanya meminta agar kabel segera dirapikan agar tidak ada korban lain," ujar Dona.
Ia menegaskan ketidakhadiran sejumlah provider dalam rapat tidak menggugurkan kewajiban mematuhi Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 34 Tahun 2016 tentang Penataan Tiang Penyangga Jaringan dan Telekomunikasi.
"Risiko yang tidak hadir tentu mereka tidak bisa menyampaikan pendapat. Namun kesepakatan tetap berlaku. Kita ingin semua patuh terhadap aturan yang sama," tegasnya.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah, antara lain menjadikan Perwako Nomor 34 Tahun 2016 sebagai dasar hukum penertiban, berkoordinasi dengan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memperoleh data vendor terdaftar, serta mewajibkan pelabelan atau penandaan identitas pada tiang dan kabel.
Provider juga diminta merapikan kabel menjuntai, tidak terpakai, menggulung, serta memperbaiki tiang yang tidak tegak lurus dalam waktu dua bulan, termasuk penataan segera di Jalan Tegalega sebagai lokasi insiden.
Pengawasan dilakukan tim teknis dengan DPMPTSP sebagai instansi berwenang. Selain itu, provider diwajibkan menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan terkait pengembangan dan pemeliharaan jaringan. Pemerintah Kota Dumai juga akan menerapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila kewajiban tersebut tidak dipatuhi.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur dinas tata ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, dinas komunikasi dan informatika, dinas perhubungan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dari perusahaan terdaftar, hadir antara lain PT Telkom, PT Mayatama Solutindo, PT Dumai Mandiri Jaya, PT
Semenanjung, dan PT Tower Bersama Group, sementara PT PLN tidak hadir meski telah diundang.
Terhadap provider yang tidak hadir, Pemkot Dumai tetap memberlakukan seluruh poin kesepakatan dan akan menyampaikan hasil rapat sebagai pemberitahuan resmi. ***(ant)
viralnasional.com Siak Aparat kepolisian Polres Siak menetapkan seorang guru pendamping berinisial IP sebagai tersangka dalam kasus tewas
Berita
viralnasional.com &ndash Kendali berada di dalam tahanan namun masih bisa mengendalikan peredaran narkoba ditanah Melayu Riau. Darimana pe
Viral Berita
viralnasional.com Satu orang Warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq (22), segera menghadapi meja hijau setelah tertangkap membawa puluhan r
Berita
viralnasional.com Amerika Serikat (AS) dan Iran masih memanas di tengah kesepakatan gencatan senjata. Babak baru ketegangan AS Vs Iran ki
Viral Internasional
viralnasional.com Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan pen
Hukrim
viralnasional.com Usai menjalani pemeriksaan pada, Senin (13/04/2026) Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Marjani, tersangka k
Viral Nasional
viralnasional.com Pekanbaru Kejaksaan Agung melakukan perombakan besarbesaran di internal institusi melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor
Berita
viralnasional.com Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ADC atau ajudan Gubernur Riau, Marjani (MJN). Dia diperiksa sebag
Viral Nasional