Obat dan Makanan Berbahaya Dijual Bebas di Online, Ini Daftarnya
viralnasional.com Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengatakan, sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di mark
Kesehatan
viralnasional.com -- Menindaklanjuti kasus korban leher terjerat kabel internet beberapa waktu lalu di Jalan Ahmad Yani yang menyebabkan korban luka parah dibagian leher mendapat respon cepat dari Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) .
Baca Juga:
Pemerintah menginstruksikan penertiban jaringan udara dan memanggil seluruh penyedia layanan internet, Jumat pekan kemarin.
Asisten Pembangunan Sekda Dumai Hj Yusmanidar berkomitmen menertibkan kabel udara semrawut di sejumlah ruas jalan menyusul insiden tersebut. "Kita minta khusus Jalan Ahmad Yani yang jaringan internetnya berserakan, terjuntai hingga ke tanah dan tergulung semrawut ditiang agar segera menertibkan. Diberi waktu 7 hari untuk dilakukan perbaikan khusus untuk jalan Ahmad Yani, "katanya.
"Atas kejadian ini, wali Kota sudah menginstruksikan agar dilakukan penanganan cepat dan tepat untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan atau memakan korban lain. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.Penataan kabel bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama agar insiden serupa tidak kembali terulang," katanya.
Kepala DPMPTSP R. Dona Fitria mengatakan informasi awal diperoleh dari pemberitaan media daring, kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan fakta terkait korban serta provider pemilik kabel. Namun, di lapangan tim tidak berhasil mengidentifikasi pemilik kabel karena tidak terdapat identitas yang melekat pada jaringan tersebut dan tidak ada provider yang mengakui kepemilikan.
"Penanganan atas insiden ini sudah kami cek ke lapangan, tetapi tidak ada provider yang mengaku pemilik kabel dan korban juga tidak bersedia memberikan keterangan. Korban hanya meminta agar kabel segera dirapikan agar tidak ada korban lain," ujar Dona.
Ia menegaskan ketidakhadiran sejumlah provider dalam rapat tidak menggugurkan kewajiban mematuhi Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 34 Tahun 2016 tentang Penataan Tiang Penyangga Jaringan dan Telekomunikasi.
"Risiko yang tidak hadir tentu mereka tidak bisa menyampaikan pendapat. Namun kesepakatan tetap berlaku. Kita ingin semua patuh terhadap aturan yang sama," tegasnya.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah, antara lain menjadikan Perwako Nomor 34 Tahun 2016 sebagai dasar hukum penertiban, berkoordinasi dengan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memperoleh data vendor terdaftar, serta mewajibkan pelabelan atau penandaan identitas pada tiang dan kabel.
Provider juga diminta merapikan kabel menjuntai, tidak terpakai, menggulung, serta memperbaiki tiang yang tidak tegak lurus dalam waktu dua bulan, termasuk penataan segera di Jalan Tegalega sebagai lokasi insiden.
Pengawasan dilakukan tim teknis dengan DPMPTSP sebagai instansi berwenang. Selain itu, provider diwajibkan menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan terkait pengembangan dan pemeliharaan jaringan. Pemerintah Kota Dumai juga akan menerapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila kewajiban tersebut tidak dipatuhi.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur dinas tata ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, dinas komunikasi dan informatika, dinas perhubungan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dari perusahaan terdaftar, hadir antara lain PT Telkom, PT Mayatama Solutindo, PT Dumai Mandiri Jaya, PT
Semenanjung, dan PT Tower Bersama Group, sementara PT PLN tidak hadir meski telah diundang.
Terhadap provider yang tidak hadir, Pemkot Dumai tetap memberlakukan seluruh poin kesepakatan dan akan menyampaikan hasil rapat sebagai pemberitahuan resmi. ***(ant)
viralnasional.com Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengatakan, sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di mark
Kesehatan
viralnasional.com Dumai &ndash PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) kembali menggelar Safari Ramadan keenam tepatnya di Kota Dumai dengan ag
Berita
viralnasional.com Sebanyak lima daerah di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun
Berita
viralnasional.com Malam Lailatul Qadar merupakan malam yang paling mulia dalam bulan Ramadan karena pada malam inilah AlQur&039an pertam
Pendidikan
viralnasional.com Polda Riau mengungkap kasus baru di tahun 2026 barang haram berupa heroin senilai puluhan miliar yang disembunyikan ter
Berita
viralnasional.com Penangkapan gembong narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin membuka borok peredaran gelap yang menyusup hingga ke jantung
Berita
viralnasional.com Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa sejumlah pejabat pemerintah Kota Dumai, Riau ter
Berita
viralnasional.com &ndash Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan jasa kepelab
Berita