Selasa, 02 Juni 2026

Razia Varia Salon, Satpol PP Temukan Pasangan Muda-mudi Berkumpul

Administrator - Senin, 02 Maret 2026 10:32 WIB
Razia Varia Salon, Satpol PP Temukan Pasangan Muda-mudi Berkumpul
Satpol PP menggelar razia di Varia Salon Jalan Sutan Hasanudin Djmak8
viralnasional.com -Dumai -- Untuk menegakkan seruan bersama pemerintah selama bulan suci ramadan 1447 H, Satpol PP secara berkelanjutan melakukan pengawasan di lapangan. Alhasil masih ditemukan salon yang menyediakan tempat karaoke dan minuman keras.

Baca Juga:
Tak hanya itu, tempat usaha kecantikan itu juga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul pasangan Muda-mudi.

Menindaklanjuti hal itu, Satpol PP Dumai mengambil tindakan tegas agar pemilik usaha menjaga norma kesusilaan dan mengikuti seruan bersama selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kota Dumai Eko Wardoyo ketika dihubungi, Senin (2/03/2026) menjelaskan
dalam pemeriksaan tempat usaha varia salon tidak ditemukan alkohol dan tempat karaoke namun dijadikan tempat berkumpul pasangan muda mudi sehingga personil memberikan teguran dan imbauan secara langsung kepada pengelola varia salon.

Kegiatan itu dalam upaya penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala . Razia dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB s/d 02.30 WIB di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, Dumai Barat.

Di pimpin komandan Regu M Arif Rufliandi dan anggota Satpol.

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan, tempat usaha varia salon tidak ditemukan aktivitas karaoke dan minuman beralkohol namun dijadikan tempat berkumpulnya pasangan muda mudi di Jalan Sultan hasanuddin Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat.

" Personel melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha varia salon tidak ditemukan aktivitas karaoke dan minuman beralkohol, "katanya mengulangi.

Personel melakukan pembubaran terhadap para pengunjung yang berada di lokasi guna menjaga norma kesusilaan selama bulan suci ramadhan.

" Kita juga memberikan peringatan agar mengikuti seruan bersama selama bulan Ramadhan, "katanya lagi.

Penegakan terhadap tempat usaha varia salon dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga suasana yang tertib dan kondusif selama bulan Ramadhan. (ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mulai 4 Juni Jamaah Haji Riau Kembali ke Tanah Air
Menyambut Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kasatlantas: Hindari Pelanggaran Berlalulintas
Wawako: Setiap Kebijakan Publik Berlandaskan Keadilaan Sosial
Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana
56 Kasek  Diperiksa, Terkait 31 SMAN Mark Up Harga Saragam Sekolah
Napi Dapat Titipan Sabu dalam Alat Kontrasepsi
komentar
beritaTerbaru