Rabu, 18 Februari 2026

Hasil Labfor Kematian Gajah tanpa Kepala di Pelalawan Ditembak Senjata Rakitan

Administrator - Rabu, 18 Februari 2026 07:11 WIB
Hasil Labfor Kematian Gajah tanpa Kepala di  Pelalawan Ditembak Senjata Rakitan
Gajah mati dengan kondisi tanpa kepala
viralnasional.com -– Terkait misteri di balik kematian tragis gajah sumatera jantan di kawasan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya terkuak secara ilmiah. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau memastikan satwa bongsor berusia 40 tahun itu mati akibat tembakan fatal di bagian kepala sebelum gadingnya diambil paksa.

Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua membeberkan fakta tersebut berdasarkan hasil bedah bangkai dan uji balistik yang baru saja dirampungkan. Temuan medis ini mengonfirmasi kekejaman para pemburu yang melakukan eksekusi dengan sangat terencana.

"Masih penyelidikan, namun dari hasil labfor, proyektil yang ditemukan di bagian dahi gajah ternyata bersumber dari senjata api rakitan," ungkap Hasyim, Selasa (17/2/2026).

Bukti forensik menunjukkan adanya dua proyektil logam yang bersarang di dahi gajah. Posisi peluru ini mengindikasikan bahwa pelaku menembak dari jarak yang cukup dekat untuk melumpuhkan satwa raksasa tersebut seketika. Setelah gajah roboh dalam posisi duduk, pelaku kemudian memenggal kepala gajah untuk mengambil gadingnya, meninggalkan bangkai dalam kondisi mengenaskan.

Penggunaan senjata api rakitan ini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian untuk menelusuri jenis senjata yang beredar di kalangan pemburu liar. Temuan ini sekaligus mematahkan spekulasi awal mengenai penyebab kematian dan menegaskan bahwa ini adalah murni tindak pidana perburuan satwa dilindungi. ***goriau

SHARE:
Tags
beritaTerkait
18 WNA Myanmar Gagal Diselundupkan ke Malaysia Lewat Dumai
Berawal dari Bau, Warga Temukan Gajah Tanpa Kepala
Melihat Tindak Kejahatan di Riau, Dumai Teringgi Naik 100 Persen
12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
Diduga Oknum ASN Pemko Pekanbaru Jual Rumah Tetangga Senilai Rp1 Miliar
Ngeri, Oknum Polisi Tipu IRT hingga Rp354 Juta
komentar
beritaTerbaru