Jumat, 03 Juli 2026

Hasil Labfor Kematian Gajah tanpa Kepala di Pelalawan Ditembak Senjata Rakitan

Administrator - Rabu, 18 Februari 2026 07:11 WIB
Hasil Labfor Kematian Gajah tanpa Kepala di  Pelalawan Ditembak Senjata Rakitan
Gajah mati dengan kondisi tanpa kepala
viralnasional.com -– Terkait misteri di balik kematian tragis gajah sumatera jantan di kawasan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya terkuak secara ilmiah. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau memastikan satwa bongsor berusia 40 tahun itu mati akibat tembakan fatal di bagian kepala sebelum gadingnya diambil paksa.

Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes M Hasyim Risahondua membeberkan fakta tersebut berdasarkan hasil bedah bangkai dan uji balistik yang baru saja dirampungkan. Temuan medis ini mengonfirmasi kekejaman para pemburu yang melakukan eksekusi dengan sangat terencana.

"Masih penyelidikan, namun dari hasil labfor, proyektil yang ditemukan di bagian dahi gajah ternyata bersumber dari senjata api rakitan," ungkap Hasyim, Selasa (17/2/2026).

Bukti forensik menunjukkan adanya dua proyektil logam yang bersarang di dahi gajah. Posisi peluru ini mengindikasikan bahwa pelaku menembak dari jarak yang cukup dekat untuk melumpuhkan satwa raksasa tersebut seketika. Setelah gajah roboh dalam posisi duduk, pelaku kemudian memenggal kepala gajah untuk mengambil gadingnya, meninggalkan bangkai dalam kondisi mengenaskan.

Penggunaan senjata api rakitan ini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian untuk menelusuri jenis senjata yang beredar di kalangan pemburu liar. Temuan ini sekaligus mematahkan spekulasi awal mengenai penyebab kematian dan menegaskan bahwa ini adalah murni tindak pidana perburuan satwa dilindungi. ***goriau

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, dari Kapolres hingga Kasat dan Kabid Humas
Kosan di Tanjung Palas Digerebek Tim Polda Riau, Dua Orang Diamankan
Kasir PT MPT Pelalawan Dirampok dengan 22  Tusukan
Nilai Tangkapan Ratusan Miliar, Penyelundup Narkoba Asal Bengkalis Diringkus
Kasus Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Sita Mobil dan Ekskavator Pelaku
Menunggu Perintah Long Chu, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 969 Cartridge Senilai Rp9,8 Miliar
komentar
beritaTerbaru