Kamis, 21 Mei 2026

Narkoba 8 Kg Dikemas dalam Kotak Oleh-oleh Bika Ambon

Administrator - Rabu, 18 Februari 2026 07:21 WIB
Narkoba 8 Kg Dikemas dalam Kotak Oleh-oleh Bika Ambon
Penyelundupan sabu seberat 8 kg melalui bungkusan bika ambon
viralnasional.com - - Jajaran Polda Sumut menggagalkan peredaran delapan kilogram narkotika jenis sabu jaringan antarprovinsi. Sebagian sabu tersebut dikirim melalui bus angkutan umum dengan modus disamarkan sebagai oleh-oleh bika ambon.

Baca Juga:
"Totalnya ada 8 kilogram narkotika jenis sabu yang kita amankan dari para pelaku," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi kepada detikSumut, Selasa (17/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi soal pengiriman sabu dari Kota Medan menuju Provinsi Jambi dengan menggunakan bus angkutan umum pada Kamis (12/2/2026) lalu.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mendapati bus tengah melintas di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan.

Hasilnya didapati 2 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh Cina. Barang bukti tersebut dibawa oleh pria berinisial ARM (49), warga Kota Medan.

"Anggota kita melakukan pengejaran sampai Rantauprapat dan mendapatkan dua bungkus sabu kemasan teh Cina seberat 2 kilogram," ujarnya.

Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan bolu bika ambon khas Medan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

"Narkotika jenis sabu disimpan dalam kemasan oleh-oleh berupa bika ambon," ucapnya.

Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan 6 kilogram sabu yang disimpan di sebuah rumah milik tersangka kedua inisial Z (40) di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

"Ternyata anggota kami juga mendapatkan 6 kilogram sabu yang disimpan di sebuah rumah," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku sudah lima kali mengirim sabu menggunakan jalur darat.

"Sudah lima kali melakukan pengiriman melalui bus, ada yang dikirim ke Riau dan Jambi," jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. *** (mjy/detik/mjy)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN Hadirkan Program “MEiLAJU Lebih Terang”, Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Jemaah Haji Lansia Hilang di Makkah Belum Ditemukan
Kurir Narkoba Jalur Internasional Ditangkap, Modus Pakai Ember dan Kardus
SAMSON Sapi Qurban Prabowo Disembelih di Masjid Paripurna Al Manan
Kepengurusan DPP dan DPD Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih Resmi Dikukuhkan
Saat Dikendarai Mobil Nissan XTrail Terbakar di Dumai
komentar
beritaTerbaru