Minggu, 05 Juli 2026

Narkoba 8 Kg Dikemas dalam Kotak Oleh-oleh Bika Ambon

Administrator - Rabu, 18 Februari 2026 07:21 WIB
Narkoba 8 Kg Dikemas dalam Kotak Oleh-oleh Bika Ambon
Penyelundupan sabu seberat 8 kg melalui bungkusan bika ambon
viralnasional.com - - Jajaran Polda Sumut menggagalkan peredaran delapan kilogram narkotika jenis sabu jaringan antarprovinsi. Sebagian sabu tersebut dikirim melalui bus angkutan umum dengan modus disamarkan sebagai oleh-oleh bika ambon.

Baca Juga:
"Totalnya ada 8 kilogram narkotika jenis sabu yang kita amankan dari para pelaku," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi kepada detikSumut, Selasa (17/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi soal pengiriman sabu dari Kota Medan menuju Provinsi Jambi dengan menggunakan bus angkutan umum pada Kamis (12/2/2026) lalu.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mendapati bus tengah melintas di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan.

Hasilnya didapati 2 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh Cina. Barang bukti tersebut dibawa oleh pria berinisial ARM (49), warga Kota Medan.

"Anggota kita melakukan pengejaran sampai Rantauprapat dan mendapatkan dua bungkus sabu kemasan teh Cina seberat 2 kilogram," ujarnya.

Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan bolu bika ambon khas Medan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

"Narkotika jenis sabu disimpan dalam kemasan oleh-oleh berupa bika ambon," ucapnya.

Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan 6 kilogram sabu yang disimpan di sebuah rumah milik tersangka kedua inisial Z (40) di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

"Ternyata anggota kami juga mendapatkan 6 kilogram sabu yang disimpan di sebuah rumah," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku sudah lima kali mengirim sabu menggunakan jalur darat.

"Sudah lima kali melakukan pengiriman melalui bus, ada yang dikirim ke Riau dan Jambi," jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. *** (mjy/detik/mjy)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Gagal Selundupkan 652 iPhone Ilegal via MV Oceanna 5
MTQ Riau ke-XLIV Ditutup, Rohil Juara Umum, Kota Dumai Urutan Terakhir
KPK Ungkap Fakta Amplop Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing
Buntut OTT Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Apakah ada Keterkaitan dengan Menhut Raja Juli ?
PLN UP3 Dumai Kembali Buktikan Keandalan Listrik Tanpa Kedip Selama Bakar Tongkang 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Kena OTT KPK
komentar
beritaTerbaru