Dumai Peringkat ke-Dua Investasi Terbesar Periode Januari-Juni 2026, Pertama Pekanbaru
viralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyerahkan sejumlah
Berita
viralnasional.com - Dumai -- Menjelang perayaan Natal 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Dumai mengusulkan sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi khusus natal. Pengurangan masa tahanan itu menjadi bentuk apresiasi negara atas prilaku baik serta perubahan positif yang ditunjukkan para WBP selama menjalani masa tahanan.
Baca Juga:
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai Akhmad Faig Maulana, Humas Agung Maulana
menjelaskan remisi khusus Natal diberikan kepada WBP yang telah memenuhi sejumlah persyaratan,.
Baik administratif maupun substantif. Salah satu syarat utama adalah berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran tata tertib selama berada di dalam rutan.
"Remisi Natal kali ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik para WBP yang telah menunjukkan perubahan sikap dan kepatuhan terhadap aturan selama menjalani masa pidana," ujarnya.
Ia merinci, dari 65 WBP yang diusulkan terdiri dari laki-laki 65 orang , perempuan nol. Sedangkan berdasarkan besaran remisi selama 15 hari diusulkan untuk 17 WBP dan remisi 1 bulan untuk 42 orang dan remisi 1 bulan 15 hari untuk 6 orang. Sedangkan berdasarkan perkara dalam kasus narkoba 28 orang dan 37 orang dalam kasus perkara umum.
"Tidak ada yang diusulkan mendapatkan remisi langsung bebas,"kata Karutan.
Ditegaskannya, pemberian remisi sangat bergantung pada sikap, perilaku, dan kedisiplinan WBP selama menjalani masa pembinaan.
Selain berkelakuan baik, WBP juga diwajibkan telah menjalani minimal dua per tiga dari total masa hukuman yang dijatuhkan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pemberian remisi Natal bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga bagian dari kebijakan pemerintah dalam sistem pemasyarakatan. Kebijakan ini bertujuan memberi motivasi kepada WBP agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
"Pemberian remisi ini juga menjadi momentum bagi para WBP untuk merayakan Natal dengan penuh sukacita dan harapan baru. Biasanya, kegiatan ini juga dibarengi dengan sejumlah rangkaian kegiatan keagamaan dan pembinaan yang memang rutin kami laksanakan setiap tahun," pungkasnya.*** (ant)
viralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyerahkan sejumlah
Berita
viralnasional.com Mungkin kita ingat dengan istilah 4 sehat 5 sempurna yang mana, susu menjadi poin tambahan kelima yang melengkapi asu
Kesehatan
viralnasional.com Bengkalis Pengungkapan kasus kembali terjadi di Bengkalis. Kolaborasi antara petugas gabungan Satresnarkoba Polres Beng
Berita
viralnasional.com DUMAI &ndash Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gela
Berita
viralnasional.com Dumai Musibah keracunan makanan dari Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Dumai kembali terjadi. Sebelumnya siswa d
Berita
viralnasional.com DUMAI Dunia pendidikan Kota Dumai kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Dua satuan pendidikan asal
Berita
viralnasional.com Diduga akibat depresi karena melihat kedua orang tua (Ortu) bertengkar wanita muda hasil dari pernikahan mereka berbuat
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Seorang kurir narkoba lakilaki berinisial AY (36) ditangkap setelah kedapatan membawa sabu di Bandara Sultan
Berita