Kamis, 26 Juni 2025

Bawa Sabu 25 Kg dari Dumai , Empat Pelaku Ditangkap Polda Sumatera Utara

Administrator - Kamis, 26 Juni 2025 10:48 WIB
Bawa Sabu 25 Kg dari Dumai , Empat Pelaku Ditangkap Polda Sumatera Utara
Pengungkapan kasus narkoba 25 kg di Medan berasal dari Kota Dumai
viralnasional.com -– Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dari Kota Dumai, Provinsi Riau, yang akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:
Sebanyak empat orang pelaku ditangkap, dan barang bukti berupa 25 kilogram sabu, 15 ribu butir happy five, serta 5 ribu butir ekstasi turut diamankan.

Penangkapan bermula saat aparat kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB.

SYH mengaku baru saja mengambil narkoba dari Dumai.

Dari informasi SYH, polisi kemudian meringkus HAR (26) di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Pengembangan kasus terus berlanjut hingga aparat menangkap dua pelaku lainnya, FER (48) dan SUR (46), di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyebutkan bahwa sindikat ini dikendalikan oleh tiga orang lainnya yang saat ini masih buron.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini masih dalam proses pengembangan. "Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya," ujarnya singkat. ***(grc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lokasi Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam Meledak
Diupah Rp150 Juta, Kurir Narkoba 14,96 Kg Diamankan Polda Riau
Diupah Rp150 Juta, Kurir Narkoba 14,96 Kg Diamankan Polda Riau
Oknum TNI AL Ditangkap Diduga Selundupkan Hewan Ilegal
Empat Tungku Rebus 48,54 Kg Sabu Tangkapan Lanal Dumai
Bersama Menkopolhukam, 48 Kg Narkoba Tangkapan Lanal Dumai Dimusnahkan  Secara Direbus
komentar
beritaTerbaru