Kamis, 10 Juli 2025

Rutan Dumai Usulkan 6 Napi Menerima Remisi Waisak 2569

Administrator - Kamis, 08 Mei 2025 12:07 WIB
Rutan Dumai Usulkan 6 Napi Menerima Remisi Waisak 2569
Agung Maulana Humas Rutan Dumai
viralnasional.com -Dumai-- Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Dumai mengusulkan sebanyak 6 napi warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman di Hari Raya Waisak 2569 BE/ 2025.

Baca Juga:
Kepala Rumah Tahanan Dumai Yudhi Khairudin ketika dikonfirmasi melalui Humas Agung Maulana mengatakan syarat yang mendapatkan remisi bagi warga binaan memiliki kelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan menurunnya tingkat resiko selama mendapatkan masa hukuman di tahanan.

Agung menjelaskan bahwa jika usulan tersebut diterima, remisi atau pengurangan masa tahanan setiap narapidana bervariasi, yang mana kebijakan ini melihat masa pidana yang telah dijalani.

"Kami hanya mengusulkan, keputusannya nanti dari pusat, termasuk besaran remisi untuk setiap narapidana juga akan berbeda," katanya, Kamis (8/5)

Ia menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi dari negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Selain meringankan masa hukuman, Tambahnya remisi juga menjadi pemicu semangat warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang lebih baik selama menjalani pidana.

‎Menurutnya remisi bukan hanya soal pengurangan masa hukuman, tetapi juga bagian dari proses pembinaan agar narapidana bisa memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Nantinya, surat keputusan remisi akan diberikan secara simbolis pada perayaan Waisak di Rutan Dumai.

Untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi beberapa syarat, antara lain telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan, menunjukkan perubahan perilaku yang positif, serta tidak pernah melakukan pelanggaran ketertiban di dalam Rutan.

"Saat ini Rutan Dumai dihuni 974 orang terdiri dari narapidana 815 orang dan tahanan 159 orang," pungkasnya .***(ant)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Narkoba Jaringan Adul Digulung Polisi, Napi dan Residivis Ditangkap
Tahanan Vonis Mati dan Seumur Hidup Dipindahkan dari Rutan Dumai ke Lapas
Jalankan Perintah Menteri Imipas, Rutan Dumai Geledah Blok Tahanan Cari Barang Terlarang
Agus: Napi Memberi Kontribusi Diberi Penghargaan Remisi Tambahan
Sapa Warga Binaan, Karutan Dumai Menerima Masukan dari Napi
Kebahagiaan Dibalik Jeruji Besi, Rutan Dumai Qurban 7 Ekor
komentar
beritaTerbaru