Senin, 26 Januari 2026

PSU Pilkada Siak di Tiga TPD Dijadwalkan pada 22 Maret 2025

Administrator - Selasa, 04 Maret 2025 17:14 WIB
PSU Pilkada Siak di Tiga TPD Dijadwalkan pada 22 Maret 2025
f-ilustrasi
viralnasional.com -Siak- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di tiga TPS dijadwalkan pada 22 Maret 2025 mendatang.

Baca Juga:
Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Darmawan Setiawan mengatakan penetapan jadwal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama KPU RI pada Senin (3/3/2025) di Jakarta.

Namun untuk teknis pelaksanaan KPU Siak masih menunggu arahan dari KPU RI, sehingga penyelenggaraan PSU tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya, tanggal 22 Maret. Juknis (petunjuk teknis) masih disiapkan KPU RI," ujar Ketua KPU Siak yang akrab disapa Wawan, Selasa (4/3/2025).

Wawan menyebut, KPU Siak siap melaksanakan PSU di tiga TPS sesuai perintah MK. Pihaknya juga sedang melakukan koordinasi bersama pemerintah setempat dan aparat pengamanan dalam rangka persiapan PSU.

"Tentunya kami siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan keputusan KPU RI sesuai hasil rakor kemarin," katanya.

Bahkan, dia menyebut setiap divisi telah menyusun beberapa rancangan tahapan dan bergerak untuk persiapan PSU nanti. "Termasuk kita lagi membahas terkait anggaran yang dibutuhkan," tambahnya.

Berdasarkan putusan MK pada Senin (24/2/2025) lalu, PSU diperintahkan untuk digelar di tiga TPS di Kabupaten Siak yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya,TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak, dan mengadakan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak.***(cakaplah)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Harimau Sumatera Muncul di Zamrud Siak
Bersama Wanita di Rumah Kontrakan, Sekcam Siak Berhasil Kabur Saat Digrebek Warga
Dua Wanita Kuras Isi Rekening Pedagang Pakaian Melalui BRImo
Pengurus KONI Riau Menilai Penundaan Porprov Bakal Mengganggu Porwil dan Pra-PON 2027
KONI Dumai: Penundaan Porprov 2026 Mengecewakan Atlet
Tiga Napi Kasus Narkoba Hukuman Mati Kabur dari Rutran Siak, Dua Ditangkap 1 Buron
komentar
beritaTerbaru