Minggu, 02 Agustus 2026

OTT di Pemko Pekanbaru, KPK Setda Sebut Kadishub Ikut Menerima Uang Rp150 Juta

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 06:06 WIB
OTT di Pemko Pekanbaru, KPK Setda Sebut Kadishub Ikut Menerima Uang Rp150 Juta
Tiga pejabat Pemko Pekanbaru diamankan KPK
viralnasional.com -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru inisial YL, disebut KPK menerima uang Rp150 juta dari IPN, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (3/12/2024) malam.

Dalam keterangannya, IPN diamankan di rumah pribadinya, pada Senin (2/12) malam. Dalam operasi itu, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp830 juta yang diterima IPN dari Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru NK.

Berdasarkan pengakuan dari saudara IPN, kata Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterima dari NK sejumlah Rp1 miliar. Dari total itu, IPN juga membagikan kepada salah satu kepala OPD dan oknum wartawan.

"Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan saudara IPN kepada saudara YL, Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan," sebut Ghufron.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, YL saat dihubungi belum memberikan jawaban. Bahkan, nomor handphone YL saat ini juga tidak aktif.

Dari pantauan CAKAPLAH.com, YL tidak hadir saat Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengumpulkan seluruh kepala OPD, pada Rabu (4/12) pagi, di Gedung Utama Kantor Walikota Pekanbaru.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terkait Kasus Dialami Suaminya
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Abdul Wahid Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kesalahannya
KPK Sita Mobil Pajero Sport Pemberian Sekda Kuansing yang Dipakai Istri Kedua Bupati
Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam Rohil, Polda Riau Geledah Kantor BPKAD
30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid
komentar
beritaTerbaru