Selasa, 15 September 2026

Bentrokan Dipicu Konflik Lahan di Batam 2 Orang Meninggal, 7 Luka-luka

Administrator - Selasa, 15 September 2026 13:14 WIB
Bentrokan Dipicu Konflik Lahan di Batam 2 Orang Meninggal, 7 Luka-luka
f-batamnews
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. memberikan keterangan pers
viralnasional.com -Batam– Kepolisian Resor Kota Barelang menggelar keterangan resmi melalui kegiatan doorstop kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin, 14 September 2026 malam.

Baca Juga:
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., membeberkan perkembangan penanganan kasus bentrokan konflik lahan yang menelan korban jiwa di Kota Batam.

Anggoro menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung lama. Berbagai upaya penyelesaian melalui mediasi pun sebelumnya telah dilakukan, mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau.

Baca juga: 2 Tewas, 3 Terluka dalam Bentrokan Lahan PT MIG di Setokok, Korban Alami Luka Tembak

Namun, pada hari itu, terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok dan mengakibatkan korban meninggal dunia serta luka-luka.

"Berdasarkan data sementara, terdapat dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka," ujar Anggoro.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI bergerak cepat. Pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dilakukan.

Anggoro menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan konflik lahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Penegasan itu disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan di Kota Batam tetap kondusif.

Saat menjawab pertanyaan media mengenai dugaan penggunaan senjata, Anggoro menerangkan bahwa dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.

Satu orang terduga pelaku telah diamankan, dan proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, sekitar enam orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Kapolresta Barelang juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya. Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah.

"Tidak ada pemberlakuan status Siaga 1. Yang ada adalah kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.

Masyarakat diimbau segera memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat, sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Barelang demi menjaga Kota Batam tetap aman, tertib, dan kondusif. ***batamnews


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pangkalan AL Dumai Raih Predikat Pangkalan Teladan
Bendahara Narkoba Batam Hendra dan Apo Kabur ke Malaysia dan Singapore
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Buronan Bandar Narkoba di Batam
Memasuki Perairan Malaysia  Menjaring Ikan, 6 Nelayan Kepri Divonis Bersalah Denda Ratusan Juta
Penggerebekan Bareskrim di Kasino Batam, Sita Rp 7,7 M dan 179 Orang
TNI AL Bongkar Penyelundupan Narkoba 1,3 Ton atau Senilai Rp4,5 Triliun
komentar
beritaTerbaru