Selasa, 15 September 2026

Terkait Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Segel Ruko Memiliki Keterkaitan

Administrator - Selasa, 15 September 2026 10:47 WIB
Terkait Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Segel Ruko Memiliki Keterkaitan
f-detik.com
Polres Bengkalis segel ruko yang memiliki keterkaitan dengan penangkapan 65 kg sabu beberapa waktu lalu
viralnasional.com - Bengkalis - Kerja cepat aparat kepolisian dalam mengembangkan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kg di Bengkalis, Riau. Kali ini, ruko yang diduga jadi tempat nampung barang haram itu disita.

Baca Juga:
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar mengungkap ruko yang disita itu berada dalam wilayah hukum Polres Bengkalis. Polisi lalu melakukan penyegelan setelah ditemukan ada indikasi jadi tempat kemas dan penampungan.

"Lokasinya berada di sebuah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Ruko tersebut diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika," kata Fahrian kepada detikSumut, Senin (14/9/2026).

Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika. Barang-barang itu di antaranya tas hitam, tas plastik, karung hingga plastik hitam diduga bekas pembungkus narkotika.

Ruko tersebut selanjutnya disita polisi dan dipasang garis polisi. Langkah tegas itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara dari jaringan internasional.

"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan ya. Termasuk pihak yang berperan jadi pemasok maupun penerima barang hasil transaksinya," tegas Fahrian.

Pengungkapan kasus 65 Kg sabu sendiri bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan. Petugas kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama mobil pikap yang membawa empat karung berisi narkotika jenis sabu seberat 65 kg.

Selanjutnya interogasi dan pengembangan mengarah kepada dua orang lain berinisial S dan P. Mereka diduga berperan membawa barang dari jalur laut menuju daratan.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, 1 buah ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan," kata Kapolres. ***(ras/detik/mjy)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menggunakan L300 Pikap BM 8955 BN, Penyelundupan 65 Bungkus Narkoba di Bengkalis Digagalkan
Mantan Kades di Bengkalis Ditahan Polisi, Ini Kasusnya?
Wakapolda Riau di Promosi jadi Kapolda Papua Barat Daya, Tiga Kapolres Berganti
Penyelundupan 43 Kg Sabu Dibongkar, ada Campur Tangan Istri dan Ipar
Dari Dumai Pria 62 Tahun Gendong 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi
Gunakan Mobil Yaris, Polisi Amankan 28,9 Kg Sabu 122.000 Ekstasi dan 4 Tersangka di Bengkalis
komentar
beritaTerbaru