Rabu, 09 September 2026

KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka

Administrator - Rabu, 11 September 2024 15:38 WIB
KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka
viralnasional.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada satu bakal calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024 yang sudah berstatus tersangka. Sosok dimaksud tersandung kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:
KPK kini tengah memproses surat soal bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. Baru satu (calon kepala daerah status tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

KPK belum membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Tessa hanya menyampaikan, KPK akan segera bersurat ke KPU.

"Saya tidak bisa buka karena memang belum saatnya untuk dibuka," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum yang dijalankan pihaknya tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang ada.

Tessa juga menekankan, tugas KPK di bagian penindakan tidak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam proses Pilkada 2024. Penyelidikan maupun penyidikan akan dijalankan secara independen.***beritasatu

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Vonis 2 Tahun Gubri Nonaktif Abdul Wahid, KPK Ajukan Banding
KPK Ditantang Panggil Raja Juli Terkait Kasus Bupati Kuansing Suhardiman, Ini Jawabannya
KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terkait Kasus Dialami Suaminya
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
KPK Sita Mobil Pajero Sport Pemberian Sekda Kuansing yang Dipakai Istri Kedua Bupati
30 Juli Hakim PN Pekanbaru Bacakan Putusan Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid
komentar
beritaTerbaru