Minggu, 26 Juli 2026

KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka

Administrator - Rabu, 11 September 2024 15:38 WIB
KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka
viralnasional.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada satu bakal calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024 yang sudah berstatus tersangka. Sosok dimaksud tersandung kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:
KPK kini tengah memproses surat soal bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. Baru satu (calon kepala daerah status tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

KPK belum membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Tessa hanya menyampaikan, KPK akan segera bersurat ke KPU.

"Saya tidak bisa buka karena memang belum saatnya untuk dibuka," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum yang dijalankan pihaknya tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang ada.

Tessa juga menekankan, tugas KPK di bagian penindakan tidak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam proses Pilkada 2024. Penyelidikan maupun penyidikan akan dijalankan secara independen.***beritasatu

SHARE:
Tags
beritaTerkait
11 Bupati Kena OTT KPK Kurun Waktu Januari-Juli 2026
Malamnya Nonton Bola Piala Dunia, Paginya Bupati Lalu Ahmad Zaini Ditangkap KPK
Uang Dollar Bupati Kuansing Dikembalikan Menhut, KPK Langsung  Lakukan Penyitaan
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Gubri Nonaktif Abdul Wahid CS
Soal Kebocoran Informasi OTT Bupati Kuansing, KPK Lakukan Pengusutan
Disembunyikan di Siantar,  Land Cruiser Pemberian Sekda Kuansing ke Bupati Diamankan KPK
komentar
beritaTerbaru