Kamis, 11 Juni 2026

KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka

Administrator - Rabu, 11 September 2024 15:38 WIB
KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah menjadi Tersangka
viralnasional.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada satu bakal calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024 yang sudah berstatus tersangka. Sosok dimaksud tersandung kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:
KPK kini tengah memproses surat soal bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. Baru satu (calon kepala daerah status tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

KPK belum membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka. Tessa hanya menyampaikan, KPK akan segera bersurat ke KPU.

"Saya tidak bisa buka karena memang belum saatnya untuk dibuka," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum yang dijalankan pihaknya tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang ada.

Tessa juga menekankan, tugas KPK di bagian penindakan tidak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam proses Pilkada 2024. Penyelidikan maupun penyidikan akan dijalankan secara independen.***beritasatu

SHARE:
Tags
beritaTerkait
JPU KPK: Dugaan Perintah Pengumpulan Uang oleh  Abdul Wahid Makin Menguat
OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Lima Pejabat dan Lima Pihak Swasta
KPK OTT Bupati Muara Enim, Sumsel
JPU KPK Sebut Abdul Wahid Gunakan Kaki Tangan untuk Mengambil Uang
Tiga Perusahaan di Batam Setor Rp6,5 Miliar ke Oknum Pejabat Kemenaker
KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR
komentar
beritaTerbaru