Jumat, 13 Maret 2026

Terkait Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Meranti

Administrator - Rabu, 28 Agustus 2024 06:09 WIB
Terkait Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Meranti
f-ilustrasi
viralnasional.com - MERANTI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kepulauan Meranti, Riau. Kali ini lembaga anti rasuah itu memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

Baca Juga:
KPK tiba di Kantor Dinas PUPR menjelang tengah hari. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Kegiatan KPK di Kantor Dinas PUPR dilakukan tertutup.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, ketika dikonfirmasi CAKAPLAH, membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK. Selain dirinya, ada dua pejabat lain yang juga sempat diperiksa KPK pada saat itu.

Ketika ditanya perihal pemeriksaan, Fajar tak banyak menjelaskan. Hanya saja, dia mengatakan, pemeriksaan oleh KPK terhadap dia dan beberapa pejabat Dinas PUPR berkaitan dengan gratifikasi yang menjerat bupati nonaktif, HM Adil.

"Saya tidak bisa menjelaskan secara detil. Intinya, pemeriksaan tadi terkait dengan gratifikasi, kasus tipikor (HM Adil, red)," katanya kepada CAKAPLAH, Selasa (27/8/2024) malam.

Masih menurut Fajar, kasus yang ditangani KPK itu, saat bupati masih dijabat HM Adil. Saat itu juga, dirinya belum menjabat sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti.

"Saat itu, saya belum menjadi kadis. Tapi karena pemeriksaan sekarang dan saya kadis nya, makanya diperiksa," ujarnya lagi.

Selain pemeriksaan, kata Fajar, KPK juga sempat melakukan penggeledahan. Hanya saja, tidak ada dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.

Sebelumnya, sempat berembus kabar pemeriksaan oleh KPK terkait dengan kegiatan swakelola di Dinas PUPR. Namun, Fajar memastikan materi pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan bukan kegiatan swakelola.

"Tadi usai pemeriksaan memang saya minta izin untuk belum menjawab kepada rekan pers, karena saya perlu istrahat dulu. Tapi rupanya muncul isu lain. Semoga setelah ini bisa meluruskan isu terkait pemeriksaan KPK tadi," kata Fajar di akhir cakapnya.*** cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tipikir Pekanbaru Jadwalkan Sidang Perdana Gubri Nonaktif 26 Maret  2026
Gubri Nonaktif Abdul Wahid dan Mantan Kadis PUPR Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Praktik Pemberian Fee Proyek, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR
Berkas Perkara Gubri Nonaktif Abdul Wahid Diserahkan KPK ke PN Pekanbaru
Kasus Gubri Nonaktif  Abdul Wahid Melebar Menyeret  Ajudan jadi Tersangka
Berkas Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Lengkap
komentar
beritaTerbaru