Selasa, 28 Juli 2026

Warga Dumai Sembunyikan 'Pil Setan' di Kandang Ayam

Administrator - Jumat, 24 Mei 2024 21:52 WIB
Warga Dumai Sembunyikan 'Pil Setan' di Kandang Ayam
f-ilustrasi
viralnasional.com - DUMAI -- Polres Dumai menangkap pria bernama JH (32) atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi. Pil haram berlogo kepala Firaun. Miris pil setan tersebut ia sembunyikan di kandang ayam.

Baca Juga:
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Parit Ginen, Perumahan Mundam Asri, Kelurahaman Mundam, Kecamatan Medang Kampai," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (23/5/2024).

Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarkat tentang adanya transaksi narkoba. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan JH di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 35 butir pil ekstasi berlogo kepala Firaun warna kuning. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dekat kandang ayam rumahnya.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka positif amphetamine dan methampetamin," kata Manang.

Tersangka JH disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Saat ini kita lakukan penahanan," pungkas Manang.***(ckp/ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terkait Penangkapan 11 PMI di Dumai, Yang Nangkap Satpolairud, yang Memulangkan BP3MI
Sopir Perusahaan  Swasta di Dumai Miliki 220 Pil Ekstasi
Komisi III Minta Polisi Berantas 'Rayap Besi' Sebab Membahayakan Orang
Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, dari Kapolres hingga Kasat dan Kabid Humas
Kosan di Tanjung Palas Digerebek Tim Polda Riau, Dua Orang Diamankan
Polres Dumai Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru