Kamis, 06 Agustus 2026

Buntut Pasien Meninggal, IDI Panggil Dokter Diduga Hina Pasien BPJS

Administrator - Kamis, 06 Agustus 2026 11:01 WIB
Buntut Pasien Meninggal, IDI Panggil Dokter Diduga Hina Pasien BPJS
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya viral usai mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap selama delapan jam dan mendapat komentar bernada menghina di media sosial.
Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum.

Baca Juga:
"Pertama tentunya kami dari IDI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya pasien yang lagi viral tersebut. Semoga amal baiknya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata dr Wiweka saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2026).

Di sisi lain, IDI mengaku menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter melalui media sosial. Menurut Wiweka, tenaga kesehatan memang diperbolehkan menggunakan media sosial, tetapi harus dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi, bukan untuk menghina pasien, mempromosikan diri, ataupun produk tertentu.

"Kami concern terhadap permasalahan etik ini karena memang dalam keilmuannya tenaga kesehatan itu boleh bermedia sosial, tetapi sifatnya edukasi. Bukan untuk promosi diri, promosi produk, ataupun menghujat," ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, Wiweka mengatakan IDI telah menginstruksikan pengurus wilayah setempat untuk memanggil dokter yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi dan pembinaan.

"Kami juga sudah menginstruksikan IDI wilayah setempat untuk melakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pembinaan terhadap dokter yang bersangkutan," ujarnya.

Selanjutnya, penanganan kasus akan dilakukan melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sebelum memasuki persidangan etik, dokter yang bersangkutan akan lebih dahulu dimintai penjelasan dalam proses klarifikasi atau tabayyun.

"Ini akan diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami akan melakukan pemanggilan sejawat untuk klarifikasi atau tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya," tutur Wiweka.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan etik nantinya dapat mengategorikan pelanggaran dalam tingkat ringan, sedang, berat, hingga sangat berat. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil penilaian majelis dan bertujuan sebagai pembinaan terhadap profesi dokter.

"Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pembinaan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik," pungkasnya.

Ramai-ramai Klarifikasi
Sebelumnya, sebuah unggahan di Threads dari pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap meski telah menunggu selama delapan jam viral di media sosial. Unggahan tersebut menuai beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Komentar-komentar itu dinilai tidak menunjukkan empati, bahkan cenderung merundung pasien.

Salah satu komentar yang banyak disorot berasal dari dokter Beni Christian Sihombing melalui akun Threads @bennychrstn. Dokter Beni bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kolom komentar, dokter Beni menanggapi keluhan Yurizal dengan menyinggung keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit, termasuk menyebut ruang jenazah sebagai tempat yang selalu tersedia.

"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS atau nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini," komentar dokter Beni.

Menyampaikan Permintaan Maaf
Setelah dikencam oleh netizen, Beni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia mengaku menyesali unggahan tersebut dan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal.

Beni juga mengaku siap menerima konsekuensinya, baik proses hukum maupun sanksi dari IDI hingga MKEK.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," kata Beni.

"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," lanjut dia. *** (vrs/detik/vrs)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kematian Dokter Magang RSUD Siak Terungkap, Korban Suntikan obat Rocuronium Dibadannya
Polres Siak Ungkap Hasil Autopsi Sementara Kematian Dokter Magang RSUD Siak
Baru Magang Sebulan, Dokter Anestesi RSUD Siak Ditemukan Tewas di Lahan Kosong
Sepanjang 2025, Layanan BPJS Kesehatan Keliling Mencatat 698.227 Transaksi
Ngaku-ngaku Dokter, Finalis Puteri Indonesia Riau jadi Tersangka
BEM Kutuk Aksi Asusila dokter Klinik UNRI ke Mahasiswi
komentar
beritaTerbaru