Minggu, 21 Desember 2025

KPK Tangkap Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel

TERKJERAT KASUS PEMERASAN DAN UANG RATUSAN JUTA
Administrator - Jumat, 19 Desember 2025 18:06 WIB
KPK Tangkap Kepala Kejaksaan dan Kasi Intel
f-ilustrasi
viralnasional.com -- Penyidik KPK bukan hanya melibas pejabat pemerintah, tetapi aparat penegak hukum juga ditangkap karena tersandung kasus pemerasan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga:
Dua orang yang diamankan dan sudah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, salah satunya adalah oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), ada dua orang yang dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan. Satu orang lebih dulu tiba sekitar pukul 08.19 WIB, kemudian disusul satu orang lagi tiba sekitar 08.23 WIB.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan dua orang itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

"Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara" kata Budi kepada wartawan.

Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.

"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujarnya.

Budi juga mengatakan penyidik turut mengamankan sejumlah uang. Jumlahnya ratusan juta rupiah.

"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ucapnya.

KPK diketahui memiliki 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Mereka yang diamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati penegakan hukum oleh KPK.

"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Dia mengatakan Kejagung tak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Dia mengatakan Kejagung akan menjadikan momen ini untuk berbenah.

"Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita," ujar Anang.

Meski demikian, Anang mengaku belum mengetahui detail terkait kasus tersebut. Dia mengajak semua pihak menunggu proses hukum di KPK.

"Saya belum dapat informasi. Kita tunggu rilis resmi saja dari KPK," kata Anang.

Anang mengatakan banyak jaksa yang menjaga integritas. Dia mengajak jajaran kejaksaan menjaga sikap. *** detik

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Pemerasan Kejari dan Kasi Intel HSU, Kasi Datun Terancam DPO
Mewah,Hasil Pemerasan Kejari, Kasi Intel dan Kasi Datun Capai Rp804 Juta
Gawat, Anak dan Bapak Ikutan Memeras Kontraktor Berakhir di Tahanan KPK
Penghujung 2025, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Salah Satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara
Erwin Menilai SF Hariyanto Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Survei SPI KPK, Seluruh Kabupaten/Kota Rentan Korupsi, Dumai dan Kampar Waspada!
komentar
beritaTerbaru